Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Banten. Ditetapkan di Serang pada tanggal 14 November 2023 Pj. GUBERNUR BANTEN, TTD AL MUKTABAR Diundangkan di Serang pada tanggal 14 November 2023 Pj. SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BANTEN, TTD VIRGOJANTI BERITA DAERAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2023 NOMOR 30 Salinan Sesuai dengan Aslinya Plt. KEPALA BIRO HUKUM, HADI PRAWOTO, S.H. Pembina Tk.I/IVb NIP. 19670619 199403 1 002 - 10 - LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR BANTEN NOMOR 30 TAHUN 2023 TENTANG LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOP NASKAH DINAS Surat Teguran /Peringatan Ke…… Nomor : ..../..../.... Berdasarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor .... Tahun 2023 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, maka Pegawai Negeri Sipil atas nama di bawah ini: Nama : NIP : Pangkat : Jabatan : Unit Kerja : Diberikan Surat Peringatan dikarenakan saudara belum menyampaikan LHKPN, apabila surat peringatan I tidak diindahkan akan diberikan surat peringatan II. Surat peringatan ini terhitung mulai tanggal .... s/d ... sejak diterimanya surat ini. Demikian untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Yang Menerima, Sekretaris Daerah, Nama NIP…… Tembusan:
a.Gubernur Banten;
b.Inspektur Provinsi Banten;
c.Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Deputi Bidang Pencegahan. Pj. GUBERNUR BANTEN, TTD AL MUKTABAR Salinan Sesuai dengan Aslinya Plt. KEPALA BIRO HUKUM, HADI PRAWOTO, S.H. Pembina Tk.I/IVb NIP. 19670619 199403 1 002