DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2016

Nomor
2
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
14

Ringkasan

Tujuan ditetapkannya Peraturan Cubernur ini adalah untuk: a. menjamin peleyanan sertilikasi benih; b. menjamin kebenaran jenis, varietas hibrida mutu benih yang dipnrduksi dan akan diedarkan secara berkelanjutan;dan c. menjamin kctersediaan iaformasi kepada masy'arakat luas mengenai benih tanaman perkebunan yang bermutu di daerah. Peraturan Gubernur ini berfungsi setagai pedoman pelaksanaan dalam pela,vanan sertihkasi, mcnjamiil kebcnaran varietas benih yang dieda-rkan dan informasi tentang ketersediaan benih bermutu . Ruang lingkup percdaran benih pcrkcbunan meliputi : a. peiayanan Sertifikasi; b. pengawasan Peredaran Benih; c. informasi Ketersediaan Benih Be.mutu:dan d. pembinaan Usaha Perbenihan. Tata Cara Sertilikasi, INFORMASI BENIH BERMUTU, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN

Isi peraturan

Teks14PDFHirarki

Memuat teks peraturan…