Pendulaan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di wilayah Provinsi bersumber dari:
a.anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan
b.Sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. https://jdih.bengkuluprov.go.id Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Bengkulu. Ditetapkan di Bengkulu pada tanggal 31 Desember 2025 GUBERNUR BENGKULU , Ttd . H. HELMI HASAN Diundangkan di Bengkulu pada tanggal 31 Desember 2025 Pj . SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BENGKULU , Ttd H. HERWAN ANTONI BERITA DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN 2025 NOMOR 45 Mla&Q sesuai dengan ashnya BIRO HUKUN4 bI, S.H PT }ina Tk I 12 200212 1 004 https://jdih.bengkuluprov.go.id ` LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR BENGKULU NOMOR 45 TAHUN 2025 TENTANG PENCEGAHAN DAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING PROVINSI BENGKULU TAHUN 2025 - 2029 A. Penjelasan Aspek Kerangka Kerja Logis
1.Pilar Tabel 1. Penjelasan Rinci Pilar Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Mendorong kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) agar masuk dalam visi, arahan, dan prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur yang diterjemahkan dalam kebijakan serta distribusi sumber daya yang tepat sasaran dan memadai untuk penyelenggaraan PPPS di semua tingkatan Pemerintah dan masyarakat. Kebijakan pelaksanaan PPPS sebagai dasar dalam pelaksanaan PPPS di daerah Terselenggaranya dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang memuat agenda PPPS secara konsisten Tersusunnya regulasi teknis turunan (Peraturan Kepala Daerah/ Instruksi/Surat Edaran) pada PD dan tata kelola daerah untuk mendukung implementasi kebijakan PPPS 2025–2029: 1 (satu) dokumen/tahun 2025–2029: 1 (satu) regulasi/tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: OPD Terkait Penanggung Jawab: Perangkat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pendukung:
a.Sekretaris Daerah;
b.Bapperida ;
c.Dinas Kesehatan;
d.Biro Hukum, Bagian Hukum ;
e.Biro Pemerintahan dan Kesra, Bagian Pemerintahan dan Kesra https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Strategi dan materi advokasi kepemimpinan berbasis data dan informasi yang akurat Tersusunnya strategi advokasi kepemimpinan berbasis data dan informasi yang akurat untuk memperkuat arahan Gubernur/Wakil Gubernur dalam PPPS 2025–2029: 1 (satu) dokumen advokasi/ tahun Penanggung Jawab: Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas P3APPKB;
d.Perwakilan BKKBN
e.Badan Pusat Statistik Tersedianya materi advokasi kepemimpinan sebagai bahan sosialisasi Gubernur/Wakil Gubernur kepada Perangkat Daerah 2025–2029: 1 (satu) dokumen advokasi/ tahun Penanggung Jawab: Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas P3APPKB;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Badan Pusat Statistik. Rapat antar Perangkat Daerah untuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta pengendalian pelaksanaan PPPS Terselenggaranya rapat antar Perangkat Daerah untuk koordinasi dan sinkronisasi kebijakan serta pengendalian pelaksanaan PPPS 2025–2029: 4 (empat) kali dalam satu tahun Penanggung Jawab: Biro Pemerintahan dan Kesra, Bagian Pemerintahan dan Kesra Pendukung: TPPPS Provinsi https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Rapat Perangkat Daerah yang dipimpin oleh Wakil Gubernur untuk membahas kemajuan, tantangan, dan kendala, serta arahan tindak lanjut pelaksanaan PPPS Terselenggaranya Rapat OPD dalam rangka pelaksanaan PPPS dipimpin oleh Wakil Gubernur yang menghasilkan arahan strategis lintas sektor. 2025–2029: 1 (satu) kegiatan/tahun Penanggung Jawab: Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pendukung:
a.Bapperida, Dinas Kesehatan seluruh OPD anggota TPPPS Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi (Rakor) PPPS yang dilakukan setiap tahun, dipimpin langsung oleh Wakil Terselenggaranya Rakor PPPS yang dipimpin Wakil Gubernur dan dihadiri pimpinan tinggi provinsi, dan kabupaten/kota 2025–2029: 1 (satu) kegiatan/tahun Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Gubernur sebagai Ketua Pengarah dan diikuti oleh Kepala Daerah* Tersedianya dokumen hasil Rakor (keputusan dan rencana tindak lanjut) bagi provinsi 2025–2029: 1 (satu) dokumen/tahun* Penanggung Jawab: Sekretaris Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pendukung:
b.Bapperida, Dinas Kesehatan seluruh OPD anggota TPPPS Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Rapat Koordinasi PPPS di tingkat Terselenggaranya rapat koordinasi PPPS secara 2025–2029: 2 (dua) Penanggung Jawab: Kepala Organisasi Perangkat Daerah https://jdih.bengkuluprov.go.id ` lainnya yang dilakukan secara berkala berkala pada tingkat provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan, dan desa untuk penyelarasan kebijakan dan pelaksanaan. kegiatan/tingkat/ tahun terkait Tersedianya laporan hasil rapat koordinasi daerah sebagai dasar tindak lanjut pelaksanaan di wilayah 2025–2029: 1 (satu) laporan/tingkat/ tahun Penanggung Jawab: Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait Kegiatan pendampingan, peningkatan kapasitas, dan pemantauan pelaksanaan kegiatan Terlaksananya kegiatan pendampingan dan peningkatan kapasitas kepemimpinan bagi Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) daerah– desa 2025–2029: 1 (satu) kegiatan pendampingan/ tahun Penanggung Jawab:
a.Bapperida
b.Dinas Kesehatan
c.Dinas P3APPKB
d.Kanwil Kanwil Kementerian
e.Agama Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Penyusunan laporan kinerja anggaran PPPS yang transparan dan akuntabel setiap tahun* Tersedianya laporan kinerja anggaran PPPS yang menilai efektivitas dan efisiensi pemanfaatan anggaran untuk pelaksanaan konvergensi layanan PPPS* 2026–2029: 1 (satu) dokumen/tahun* Penanggung Jawab:
a.BKAD;
b.Bapperida. Pendukung: OPD Terkait Sistem penghargaan terintegrasi bagi daerah yang Tersusunnya petunjuk teknis terkait kriteria penghargaan bagi daerah berkinerja baik 2025–2029:1 (satu) petunjuk teknis integrasi kriteria penghargaan Penanggung Jawab: Wakil Gubernur. Pendukung: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` berkinerja baik serta daerah yang mendapatkan dukungan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TP3S); Tersedianya dukungan yang dapat diberikan kepada daerah berkinerja baik sesuai dengan kemampuan keuangan daerah 1(satu) mekanisme penghargaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah Penanggung Jawab: BKAD Penyusunan laporan perkembangan tahunan PPPS oleh TPPPS Provinsi Tersedianya laporan perkembangan yang mencakup tindak lanjut TPPPS Provinsi berdasarkan arahan Ketua Pengarah dalam forum TPPPS Provins 2025–2029: 1 (satu) dokumen/tahun Penanggung Jawab: Ketua TP3S Pendukung : Dinas Kesehatan Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Tersedianya laporan/policy paper yang mencakup hasil temuan oleh TPPPS Provinsi untuk disampaikan kepada Ketua Pengarah 2025–2029: 1 (satu) dokumen/tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: TPPPS Provinsi Mendorong kepemimpinan Kepala Daerah dalam pelaksanaan PPPS, dengan menciptakan kebijakan yang mendukung penyelenggaraan PPPS yang konvergen, termasuk peningkatan cakupan dan kualitas Penyelenggaraan rapat pra Musrenbang terkait PPPS di tingkat provinsi Terselenggaranya rapat pra- Musrenbang PPPS di tingkat provinsi untuk sinkronisasi prioritas program dan pemetaan dukungan anggaran daerah 2026: 1 (satu) laporan kegiatan setiap provinsi Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: Semua OPD terkait https://jdih.bengkuluprov.go.id ` layanan melalui rencana aksi untuk pencegahan stunting, serta memastikan PPPS sebagai prioritas dalam pembangunan daerah. Penyelenggaraan rapat pra- Musrenbang terkait PPPS di tingkat kabupaten/kota Terselenggaranya rapat pra- Musrenbang PPPS di tingkat kabupaten dan kota untuk sinkronisasi prioritas program dan pemetaan dukungan anggaran 2026: 1 (satu) laporan kegiatan setiapn kabupaten/kota Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: Semua OPD terkait Penyelenggaraan rapat pra Musrenbang terkait PPPS di tingkat kecamatan Terselenggaranya rapat pra- Musrenbang PPPS di tingkat kecamatan sebagai forum integrasi perencanaan lintas desa dan kelurahan untuk sinkronisasi prioritas program dan pemetaan dukungan anggaran 2026: 1 (satu) laporan kegiatan setiap kecamatan Penanggung Jawab: Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten/Kota. Pendukung:
a.Bapperida Kabupaten/Kota;
b.Pemerintah Kecamatan
c.Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Penyelenggaraan rapat pra Musrenbang terkait PPPS di tingkat desa dan kelurahan Terselenggaranya rapat pra- Musrenbang PPPS di tingkat desa dan kelurahan untuk sinkronisasi prioritas program dan pemetaan dukungan anggaran. 2026: 1 (satu) laporan kegiatan setiap kecamatan Penanggung Jawab: Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten/Kota. Pendukung:
a.Bapperida Kabupaten/Kota;
b.Pemerintah Kecamatan
c.Dinas Pemberdayaan Masyrakat Desa. Advokasi dan reviu kebijakan/ peraturan bupati/wali kota tentang PPPS Tersusunnya naskah akademik dan regulasi daerah (peraturan kepala daerah) sebagai dasar hukum PPPS di daerah 2027: 1 (satu) regulasi/kabupaten- kota Penanggung Jawab: Pemerintah Daerah Pendukung:
a.Bagian Hukum Daerah;
b.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c.Badan Permusyawaratan Desa. Tersedianya RKPD yang 2025–2029: 1 (satu) https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Dokumen perencanaan dan penganggaran daerah yang mengintegrasikan PPPS mengintegrasikan upaya PPPS dokumen/tahun per daerah Penanggung Jawab: Bapperida Kabupaten/Kota Pendukung: Tersedianya APBD yang mengalokasikan anggaran khusus untuk PPPS secara memadai 2025–2029: 1 (satu) dokumen/tahun per daerah Tersedianya Renja (Rencana Kerja ) perangkat daerah yang mengintegrasikan program PPPS. 2025–2029: 1 (satu) dokumen/tahun per daerah. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Mendorong kepemimpinan Kepala Desa dan Lurah dalam pelaksanaan PPPS, dengan menciptakan lingkungan kebijakan yang mendukung bagi penyelenggaraan PPPS secara konvergen di tingkat desa dan kelurahan, serta memastikan PPPS menjadi prioritas dalam pembangunan desa dan kelurahan Integrasi PPPS ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa (RKPDes, APBDes, RKA Desa) Tersedianya dokumen RKPDes yang mengintegrasikan upaya PPPS di desa/kelurahan 2025: 10% desa/ kelurahan memiliki dokumen RKP yang mengintegrasikan upaya PPPS, meningkat 10% cakupan desa/kelurahan per tahun hingga 2029 Penanggung Jawab: Dinas PMD Kabupaten Pendukung:
a.Kecamatan
b.Puskesmas
c.PLKB
d.Tim Pembina Posyandu
e.Tim PKK
f.Perangkat Desa
g.TPK Tersedianya APBDes yang mengalokasikan anggaran khusus untuk program PPPS sesuai kebutuhan sasaran prioritas 2025–2029: meningkat 10% cakupan desa dengan APBDes yang mengalokasikan anggaran khusus untuk program PPPS sesuai kebutuhan https://jdih.bengkuluprov.go.id ` sasaran prioritas/ tahun Tersusunnya RKA Desa sebagai rencana detail anggaran perangkat desa yang memuat program PPPS 2025–2029: meningkat 10% cakupan desa dengan RKA yang secara detail memuat program PPPS/tahun Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Penyusunan peraturan kepala daerah bagi kelurahan dan peraturan kepala desa tentang PPPS Tersusunnya Peraturan Desa/Peraturan Lurah yang menjadikan PPPS sebagai prioritas pembangunan desa/kelurahan 2026–2029: 1 (satu) peraturan/desa- kelurahan Penanggung Jawab:
a.Pemerintah Desa;
b.Pemerintah Daerah. Pendukung:
a.Dinas PMD;
b.Badan Permusyawaratan Desa;
c.Lembaga Pemberdayaan Masyarakat;
d.Tokoh masyarakat/adat/ agama;
e.Organisasi masyarakat madani lokal. Pendampingan teknis bagi Pemerintah Desa dan Kelurahan Terlaksananya kegiatan pendampingan teknis untuk perangkat desa dan Kelurahan dalam 2025–2029: dilakukan setiap tahun Penanggung Jawab:
a.Dinas PMD Kabupaten/Kepala
b.Bagian https://jdih.bengkuluprov.go.id ` dalam perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan PPPS mengintegrasikan PPPS ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran Pemerintahan/Kesra Kota Pendukung:
a.Pemerintah daerah Kabupaten/Kota;
b.Tenaga Ahli P3MD;
c.Pendamping desa;
d.Bappeda Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Menguatkan dukungan DPRD dan BPD dalam PPPS, melalui dukungan kebijakan (termasuk anggaran) untuk pelaksanaan PPPS dan memastikan PPPS sebagai prioritas pembangunan di daerah, serta melakukan pengawasan pelaksanaan PPPS Koordinasi rutin antara TPPPS Daerah dengan DPRD dan BPD melalui rapat kerja, konsultasi publik, dan/atau forum pengawasan Terlaksananya rapat koordinasi TPPPS Daerah dengan DPRD dan BPD dalam rangka memperkuat kebijakan, anggaran, dan pengawasan PPPS di daerah 2027–2029: minimal 1 (satu) pertemuan per provinsi per tahun Penanggung Jawab: Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota Pendukung:
a.Wakil Gubernur;
b.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c.Sekretariat Daerah. Kebijakan anggaran PPPS yang tertuang di dalam nota keuangan Tercantumnya kebijakan anggaran PPPS yang tertuang di dalam nota keuangan Tercermin dalam nota keuangan setiap tahun Penanggung Jawab:
a.BKAD;
b.Bapperida Pendukung:
a.Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b.Pemerintah Kabupaten/Kota. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Memastikan TPPPS dapat melakukan pengawalan terhadap usulan perencanaan dan penganggaran Penyusunan kajian perencanaan dan penganggaran PPPS oleh TPPPS* Tersusunnya kajian perencanaan dan penganggaran PPPS sebagai rujukan kebijakan daerah* 2026–2029: 1 (satu) dokumen/tahun* Penanggung Jawab:
a.Bapperida;
b.BKAD. Pendukung:
a.Sekretaris Daerah
b.Dinas PMD; OPD terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pemetaan sumber anggaran oleh TPPPS provinsi sebagai bagian dari analisis situasi dan perencanaan penganggaran Terselenggaranya pemetaan sumber anggaran oleh TPPPS provinsi untuk mendukung perencanaan aksi konvergensi 2026 - 2029: 9 Kabupaten 1 Kota Penanggung Jawab: Wakil Gubernur/Wakil Bupati/Wakil Walikota Pendukung:
a.Sekretaris daerah;
b.Bapperida;
c.BKAD. Pemetaan sumber anggaran oleh TPPPS Terselenggaranya pemetaan sumber anggaran oleh TPPPS 2026 : 300 desa/kelurahan Penanggung Jawab: Pemerintah Kabupaten/Kota Desa/kelurahan sebagai bagian dari analisis situasi dan perencanaan penganggaran Desa/Kelurahan untuk mendukung aksi konvergensi PPPS 2027 : +600 desa/kelurahan 2028: +1200 desa/kelurahan 2029: 1514 desa/kelurahan Pendukung:
a.Sekretaris Daerah Kab/Kota;
b.Bapperida Kab/Kota;
c.BKAD Kab/Kota; Pemerintah Kecamatan. Forum teknis pembahasan usulan perencanaan dan Terlaksananya forum teknis pembahasan usulan perencanaan dan 2025–2029: minimal 1 (satu) forum per tahun di setiap level Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` penganggaran antara TPPPS provinsi, dan daerah penganggaran PPPS secara berjenjang
a.BKAD;
b.Dinas PMD. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Memastikan kepemimpinan dari pemangku kepentingan terkait dan Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (TPPPS) turut menguatkan upaya pemenuhan ketahanan pangan dan gizi sebagai bagian dari upaya PPPS di tingkat daerah, hingga desa Integrasi upaya PPPS di dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAN-PG) Terintegrasinya upaya PPPS dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAN-PG) 2025: 1 (satu) dokumen Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.Dinas Ketahanan Pangan;
b.Dinas Pertanian;
c.Dinas Kesehatan;
d.Perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan;
e.Dinas Kelautan dan Perikanan;
f.Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
g.OPD terkait. Integrasi upaya PPPS di dalam Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tingkat provinsi Terintegrasinya upaya PPPS dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tingkat provinsi Target: 1 dokumen setiap provinsi Tahun: 2029 Penanggung Jawab: Pemerintah Provinsi Pendukung:
a.Bapperida; Integrasi upaya PPPS di dalam Rencana Aksi Terintegrasinya upaya PPPS dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Target: 411 dokumen (80% kab/kota) Penanggung Jawab: Pemerintah Kabupaten/Kota https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) tingkat kabupaten/kota (RAD-PG) tingkat kabupaten/kota Tahun: 2029 Pendukung:
a.Bapperida; Pilar 2 – Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pemberdayaan Masyarakat Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Melakukan kampanye perubahan perilaku bagi masyarakat yang dilaksanakan secara konsisten dan berkelanjutan, dengan memastikan pengembangan pesan yang disepakati, pemilihan saluran komunikasi, serta pengukuran dampak komunikasi yang efektif, efisien, dan tepat sasaran Penyusunan Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku (KPP) yang meliputi advokasi, kampanye, mobilisasi sosial, dan komunikasi antar pribadi (KAP)* Tersusunnya revisi dokumen strategi komunikasi perubahan perilaku (KPP) yang meliputi advokasi, kampanye, mobilisasi sosial, dan komunikasi antar pribadi (KAP) sebagai rujukan Daerah* 2026: 1 (satu) dokumen* Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Dinas Kominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Kanwil Kementerian Agama;
d.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan;
e.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
f.TPPPS;
g.Pemerintah Daerah;
h.Pemangku kepentingan terkait. Penyusunan materi komunikasi beserta alat bantu KPP* Tersusunnya materi komunikasi Daerah yang terstandar, mudah diadaptasi, dan digunakan oleh Provinsi hingga desa* 2026: 1 paket materi Daerah* Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Dinas Kominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Organisasi masyarakat madani;
d.Media;
e.Pemerintah Daerah;
f.Pemangku kepentingan https://jdih.bengkuluprov.go.id ` terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pelaksanaan program komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai media, saluran dan forum masyarakat Terlaksananya kampanye perubahan perilaku secara konsisten dan berkelanjutan melalui media Daerah, lokal, digital, dan forum masyarakat 2026–2029: 1 laporan kegiatan kampanye setiap tahun Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan. Pendukung:
a.Dinas Kominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Kanwil Kementerian Agama;
d.OPD Terkait;
e.Media;
f.Organisasi masyarakat madani;
g.Tokoh masyarakat, adat/ agama;
h.Kader posyandu;
i.Pemerintah Daerah;
j.Pemangku kepentingan terkait. Kegiatan pengembangan kapasitas bagi pengelola program komunikasi, tenaga pelaksana KPP, dan kader masyarakat Terlaksananya pelatihan bagi tenaga pelaksana komunikasi perubahan perilaku di Daerah, daerah, dan desa 2025–2029: 1 kegiatan pelatihan setiap tahun Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Dinas Kominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
e.Organisasi masyarakat madani;
f.Perguruan tinggi;
g.Pemerintah Daerah;
h.Pemangku kepentingan https://jdih.bengkuluprov.go.id ` terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Kolaborasi multipihak dan kemitraan dalam pelaksanaan kampanye (pemerintah, dunia usaha, media,organisasi profesi, LSM, tokoh agama)* Terlaksananya kolaborasi multipihak dalam kampanye perubahan perilaku yang memperluas jangkauan masyarakat sasaran* 2026–2029: 1 forum koordinasi multipihak setiap tahun* Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Diskominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Kanwil Kementerian Agama;
d.Bapperida;
e.Dunia usaha;
f.Media;
g.Organisas masyarakat madani;
h.Mitra pembangunan;
i.Akademia dan organisasi profesi;
j.Pemerintah Daerah. Penyusunan mekanisme pengukuran dampak komunikasi perubahan perilaku yang terintegrasi dengan sistem pemantauan Daerah Tersusunnya dokumen standar pengukuran efektivitas kampanye perubahan perilaku dan pemanfaatannya sebagai dasar evaluasi 2026: 1 dokumen Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Bapperida;
b.Diskominfotik;
c.Perwakilan BKKBN;
d.Lembaga riset;
e.Perguruan tinggi;
f.Pemangku kepentingan terkait;
g.Pemerintah Daerah. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Menguatkan komunikasi antar pribadi (KAP) sesuai konteks sasaran, dengan memastikan pengembangan pesan sesuai kebutuhan kelompok sasaran seperti melalui Posyandu, kunjungan rumah, pendampingan keluarga, konseling pernikahan, konseling reproduksi remaja, dan sebagainya. Pelaksanaan komunikasi antar pribadi di tingkat masyarakat melalui posyandu, kunjungan rumah, kelas ibu hamil, konseling pernikahan, konseling remaja, dan pendampingan keluarga Terlaksananya komunikasi antar pribadi di seluruh daerah melalui kader, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat 2025–2029: kegiatan tahunan di seluruh kabupaten/kota Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten;
b.Kader posyandu;
c.Tim pendamping keluarga;
d.Tenaga pelaksana terkait lainnya
e.Bidan desa;
f.Tokoh agama;
g.Tokoh adat;
h.Tokoh masyarakat;
i.Pemangku kepentingan terkait. Menguatkan komunikasi dan advokasi berkelanjutan kepada pengambil keputusan, sebagai upaya untuk memastikan para pengambil kebijakan dapat mendukung PPPS di daerahnya masing-masing secara tepat Penyusunan materi advokasi kepada pengambil keputusan di tingkat daerah berdasarkan kerangka kerja logis PPPS Tersusunnya materi advokasi Daerah yang menjadi pedoman bagi daerah dalam mengarahkan kebijakan serta anggaran 2026: 1 dokumen materi advokasi Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Bapperida;
b.Sekretariat TP3S;
c.Biro Pemerintahan,
d.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
e.Dinas PMD
f.DPRD
g.Bappeda;
h.Perguruan tinggi;
i.Organisasi masyarakat
j.Pemangku kepentingan terkait. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pelaksanaan forum advokasi reguler dengan pengambil keputusan daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPRD, BPD)* Terlaksananya forum advokasi di tingkat daerah secara berkala untuk memperkuat komitmen, dukungan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah* 2026–2029: minimal 1 forum Daerah per tahun; 1 forum provinsi/kabupaten per tahun* Penanggung Jawab : Dinas Kesehatan dan Sekretariat TP3S Pendukung:
a.Bapperida;
b.Biro Pemerintahan dan Kesra, Bagian Pemerintahan dan Kesra
c.Asisten Pemerintahan dan Kesra
d.DPR/DPRD
e.Badan Permusyawaratan Desa;
f.Tokoh masyarakat;
g.Pemangku Kepentingan Penyusunan policy brief atau policy paper yang berbasis data dan analisis situasi di tingkat daerah Tersusunnya policy brief/policy paper berbasis data akurat dan analisis ilmiah untuk menjadi bahan pertimbangan pengambil kebijakan 2025–2029: minimal 1 dokumen setiap tahun Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Bapperida;
b.Badan Pusat Statistik;
c.lembaga riset;
d.perguruan tinggi;
e.mitra pembangunan;
f.pemangku kepentingan lainnya. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Kegiatan audiensi, konsultasi, dan kunjungan lapangan bagi pengambil kebijakan untuk melihat praktik baik PPPS di daerah Terlaksananya audiensi, konsultasi, dan kunjungan lapangan pengambil kebijakan daerah sehingga memperkuat pemahaman serta dukungan dalam implementasi PPPS 2026–2029: kegiatan tahunan Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c.Pemerintah Daerah;
d.Organisasi masyarakat madani. Mendorong pemberdayaan masyarakat agar individu,kelompok atau komunitas mempunyai kemampuan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial, dalam rangka mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting Integrasi upaya pemberdayaan masyarakat dalam siklus analisis situasi, perencanaan, dan penganggaran aksi konvergensi daerah* Terselenggaranya integrasi program pemberdayaan masyarakat ke dalam dokumen perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah serta desa* 2027: 1 laporan* Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Bapperida Pendukung:
a.Sekretariat TP3S;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas Sosial;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Dinas P3APPKB;
f.Dinas PMD
g.Bappeda;
h.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
i.Organisasi masyarakat
j.Dunia usaha;
k.Pemangku kepentingan terkait. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Penguatan lembaga masyarakat desa dan kelurahan Terselenggaranya penguatan kapasitas kelembagaan masyarakat desa melalui pelatihan, modul, dan pendampingan teknis agar berperan aktif dalam PPPS 2026–2029: kegiatan tahunan Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendukung:
a.Dinas Kesehatan;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Dinas Sosial;
d.Pemerintah Daerah;
e.Perguruan tinggi;
f.Organisasi masyarakat. Penguatan regulasi daerah/desa terkait pemberdayaan masyarakat Tersusunnya regulasi daerah/desa (Perda/Perdes) yang mendukung pemberdayaan masyarakat dan pengarusutamaan pencegahan dan percepatan penurunan stunting 2028: minimal 1 regulasi per provinsi/kabupaten/ko ta/desa Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendukung:
a.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b.Pemerintah Daerah;
c.Dinas Kesehatan;
d.Dinas Sosial;
e.Organisasi masyarakat madani. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Mengintegrasikan upaya pemenuhan ketahanan pangan dan gizi sebagai bagian dari strategi komunikasi yang disusun (strategi kampanye Daerah, strategi komunikasi perubahan perilaku, strategi advokasi), agar upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting dapat dilaksanakan secara holistik dan bekeanjutan. Penyusunan strategi komunikasi perubahan perilaku, kampanye daerah, dan advokasi yang secara eksplisit aspek ketahanan pangan dan gizi* Tersusunnya strategi komunikasi Daerah yang telah mengintegrasikan isu ketahanan pangan dan gizi sebagai bagian dari pencegahan dan percepatan penurunan stunting* 2026: 1 dokumen Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Diskominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Kanwil Kemenag
d.Dinas Dikbud
e.Asisten Pemkesra
f.TPPPS;
g.Pemerintah Daerah;
h.Pemangku kepentingan terkait. Forum koordinasi lintas sektor untuk harmonisasi pesan ketahanan pangan, gizi, dan kesehatan dalam kampanye komunikasi* Pengembangan materi komunikasi (media cetak, elektronik, digital, KIE) untuk pesan pangan dan gizi* Terselenggaranya forum koordinasi lintas sektor setiap tahun yang menyepakati harmonisasi pesan komunikasi terkait pangan, gizi, dan kesehatan dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan stunting* 2026–2029: 1 forum koordinasi multipihak setiap tahun* Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Diskominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
a.Kanwil Kemenag;
b.Bapperida;
c.Dunia usaha;
d.Media;
e.Organisasi masyarakat
f.Akademia dan OP
g.Pemerintah Daerah Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Tersedianya materi komunikasi publik yang konsisten mengangkat isu pangan dan gizi sebagai bagian integral dari pencegahan dan percepatan penurunan stunting, disebarluaskan melalui berbagai saluran komunikasi* 2026: 1 paket materi Daerah* Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.Diskominfotik;
b.Perwakilan BKKBN;
c.Organisasi masyarakat madani;
d.Media:
e.Pemerintah Daerah:
f.Pemangku kepentingan terkait. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Pilar 3 – Konvergensi Program dan Kemitraan Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Menguatkan perencanaan dan penganggaran di tingkat, daerah, hingga desa, dengan memastikan adanya pedoman aksi konvergensi, sinkronisasi perencanaan antar tingkatan pemerintahan, pemantauan dan evaluasi konvergensi program, serta penilaian kinerja yang didukung dengan data cakupan layanan dan mekanisme akuntabilitas dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting Penyusunan pedoman aksi konvergensi untuk tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa Tersusunnya pedoman aksi konvergensi PPPS yang digunakan sebagai acuan oleh seluruh tingkatan pemerintahan 2025: 1 dokumen Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas PMD
c.Pemangku kepentingan terkait. Penguatan mekanisme penandaan, pelacakan, dan evaluasi kinerja anggaran (budget tagging & tracking) di K/L dan daerah Tersusunnya mekanisme budget tagging dan tracking yang memastikan pemanfaatan hasilnya untuk perbaikan perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya 2026: 1 pedoman tagging dan tracking Daerah; 2027–2029: implementasi bertahap di provinsi & kabupaten/kota Penanggung Jawab: Bapperida dan BKAD Pendukung:
a.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
b.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Penyusunan data cakupan layanan dan kinerja program dalam perencanaan dan penganggaran di semua tingkatan Tersedianya data cakupan layanan dan kinerja program yang dimanfaatkan sebagai dasar dalam perencanaan dan penganggaran PPPS 2025–2029: pembaruan data setiap tahun Penanggung Jawab: Bapperida dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Kegiatan sinkronisasi perencanaan Daerah, provinsi, kabupaten/kotakecamatan,kelurahan, dan desa melalui pembahasan khusus isu stunting dalam musrenbang Terselenggaranya forum sinkronisasi perencanaan lintas tingkatan pemerintahan yang mengintegrasikan isu pencegahan stunting dalam dokumen perencanaan dan penganggaran 2026–2029: 1 forum setiap tahun Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas PMD;
c.Sekretariat TP3S;
d.Pemerintah Daerah. Pelaksanaan pemantauan pelaksanaan konvergensi program secara berkala di daerah Terselenggaranya pemantauan berkala atas pelaksanaan konvergensi program dan dimanfaatkannya hasil pemantauan untuk perbaikan program 2025–2029: laporan tahunan Penanggung Jawab: Bapperida dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah. Penyusunan mekanisme penilaian kinerja dan penghargaan bagi provinsi, kabupaten/kota, dan desa Tersusunnya mekanisme penilaian kinerja dan pemberian penghargaan kepada pemerintah daerah dan desa yang berkinerja baik dalam PPPS 2026: 1 pedoman Penilaian kinerja 2027–2029: implementasi tahunan Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Dinas PMD Pendukung:
a.Bapperida;
b.Sekretariat TP3S;
c.Biro Pemkesra;
d.BKAD;
e.Dinas Kesehatan;
f.Perwakilan BKKBN;
g.Pemerintah Daerah Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Penyelenggaraan rembuk stunting di tingkat desa dan kelurahan Terselenggaranya rembuk stunting di 2028: 90% desa dan kelurahan Penanggung Jawab: Asisten https://jdih.bengkuluprov.go.id ` tingkat desa dan kelurahan sebagai forum pengambilan keputusan dan komitmen bersama masyarakat dan pemerintah desa Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendukung: Pemerintah Daerah Meningkatkan kapasitas pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa dalam tata kelola pelaksanaan Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS), melalui penguatan manajemen perencanaan, pelaksanaan, koordinasi, pemantauan, serta pembinaan berjenjang. Penyusunan pedoman tata kelola PPPS bagi pemerintah daerah dan desa Tersusunnya pedoman tata kelola PPPS untuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa 2025: 1 pedoman daerah Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Sekretarian TP3S;
f.Biro Pemerintahan dan Kesra;
g.Pemerintah Daerah;
h.Pemangku kepentingan terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pelatihan teknis bagi aparatur pemerintah daerah dan desa terkait tata kelola program PPPS Terselenggaranya pelatihan teknis tata kelola PPPS bagi 2025–2029: pelatihan tahunan Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan https://jdih.bengkuluprov.go.id ` aparatur daerah dan desa secara berkala Kesra. Pendukung:
a.Dinas Kesehatan;
b.Bapperida;
c.Perwakilan BKKBN;
d.Dinas PMD
e.BPSDM
f.Pemerintah Daerah;
g.Perguruan tinggi;
h.Pemangku kepentingan terkait. Forum pembelajaran dan tukar pengalaman antar daerah Terselenggaranya forum pembelajaran antar daerah untuk saling berbagi praktik baik dalam tata kelola PPPS 2025–2029: 1 forum setiap tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.Biro Pemerintahan dan Kesra;
b.Dinas Kesehatan;
c.Asisten Pemerintahan dan Kesra;
d.Dinas PMD
e.Sekretarian TP3S;
f.Perwakilan BKKBN;
g.Pemerintah Daerah;
h.Pemangku kepentingan terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pendampingan berjenjang ke daerah hingga desa terkait implementasi PPPS Terlaksana mekanisme pendampingan berjenjang dari provinsi, kabupaten 2026–2029: 1 laporan pendampingan Daerah Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesra https://jdih.bengkuluprov.go.id ` dan kota, hingga desa untuk memperkuat tata kelola PPPS Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas PMD;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Pemerintah Daerah;
f.Mitra pembangunan;
g.Pemangku kepentingan terkait. Penyediaan dukungan operasional bagi pengelola PPPS di daerah dan desa Tersedianya dukungan operasional bagi pengelola PPPS di daerah dan desa untuk kelancaran tata kelola program 2025–2029: alokasi tahunan Penanggung Jawab: Asisten PemKesra, Bapperida, BKAD Pendukung:
a.Pemerintah Daerah;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas PMD Penguatan sistem koordinasi lintas sektor di daerah Tersusunnya mekanisme koordinasi lintas sektor di daerah untuk memastikan tata kelola PPPS berjalan konvergen 2026: 1 dokumen/juknis mekanisme Daerah; 2026– 2029: implementasi di daerah Penanggung Jawab: Asisten PemKesra Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas PMD
d.Perwkln BKKBN;
e.TP3S;
f.Biro PemKesra;
g.Pemerintah Daerah. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Menguatkan koordinasi lintas sektor, lintas program, dan antartingkatan Rapat koordinasi lintas sektor di tingkat Daerah yang melibatkan Perangkat Daerah/lembaga terkait PPPS Terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektor tingkat Daerah untuk membahas 2025–2029: 1 kali per tahun Penanggung Jawab: Biro Pemerintahan dan Kesra Pendukung: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` pemerintah, sampai dengan desa dan kelurahan, untuk melakukan sinkronisasi kebijakan, program, pelaksanaan, serta identifikasi kendala dan solusinya. sinkronisasi kebijakan dan program TPPPS Daerah Rapat koordinasi lintas sektor di tingkat provinsi dan kabupaten kota dengan melibatkan OPD lintas bidang Terselenggaranya rapat koordinasi lintas sektor tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk sinkronisasi pelaksanaan program PPPS 2025–2029: minimal 1 kali per tahun di setiap provinsi dan kab/kota Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.TPPPS Daerah;
b.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Forum koordinasi rutin sampai tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa untuk membahas pelaksanaan PPPS Terlaksananya forum koordinasi di tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa yang menyepakati pembagian tugas lintas sektor 2026–2029: minimal 1 kali per tahun di setiap kecamatan/ kelurahan /desa Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendukung:
a.TPPPS Kecamatan;
b.TPPPS Kelurahan;
c.TPPPS Desa;
d.Badan Permusyawaratan Desa;
e.Lembaga Kemasyarakatan Desa. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Melibatkan dunia usaha, akademia dan organisasi profesi, organisasi masyarakat madani, mitra Platform Jejaring Gerakan Perbaikan Gizi Scaling Up Nutrition (SUN) Networks yang terkoordinasi di tingkat Daerah Terselenggara platform jejaring multipihak (SUN Networks) yang aktif mendukung pencegahan & 2025–2029: implementasi tahunan Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: SUN networks https://jdih.bengkuluprov.go.id ` pembangunan, dan media dalam PPPS, terutama melalui platform Jejaring Gerakan Perbaikan Gizi/Scaling Up Nutrition Networks yang dikoordinasikan oleh Bapperida selaku Focal Point penurunan percepatan stunting Forum koordinasi multipihak tahunan yang melibatkan dunia usaha, akademia dan OP, Ormas serta mitra pembangunan, dan media Terselenggaranya forum koordinasi multipihak tahunan yang menghasilkan komitmen bersama dalam mendukung program PPPS Minimal 1 kali per tahun (2025–2029) Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: SUN networks Perjanjian kerja sama (MoU) antara pemerintah, dunia usaha, akademia dan OP, Ormas mitra pembangunan, dan media Tersusunnya perjanjian kerja sama multipihak (MoU/PKS) untuk mendukung intervensi pencegahan dan percepatan penurunan stunting di daerah 2026–2029: minimal 1 MoU/PKS per tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: SUN networks Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Program CSR dunia usaha yang diarahkan untuk mendukung pencegahan dan percepatan penurunan Stunting Terlaksananya program CSR dari dunia usaha yang mendukung layanan gizi, kesehatan, sanitasi, dan edukasi 2026–2029: minimal 1 program CSR strategis per tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.SUN business networks;
b.Dunia usaha. https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Kolaborasi riset dan inovasi dengan perguruan tinggi dan organisasi profesi terkait intervensi gizi dan kesehatan masyarakat Tersusunnya hasil riset, kajian, dan rekomendasi kebijakan dari academia dan organisasi profesi untuk mendukung PPPS 2026–2029: minimal 2 riset/ kajian per tahun Penanggung Jawab: Bapperida dan Dinas Kesehatan Pendukung:
a.SUN academia networks;
b.Perguruan tinggi;
c.Badan Riset dan Inovasi Daerah;
d.Organisasi profesi. Menetapkan pembagian tugas dan tanggung jawab antar tingkatan pemerintah dalam PPPS sehingga pelaksanaan PPPS berjalan efektif, terkoordinasi, serta sesuai dengan kewenangan masing- masing Penyusunan pedoman pembagian tugas dan tanggung jawab antartingkatan pemerintah dalam pelaksanaan PPPS Tersusunnya dokumen pedoman Daerah tentang pembagian tugas dan tanggung jawab dalam PPPS 2026: 1 dokumen Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.Biro Pemerintahan dan Kesra;
b.Sekretarian TP3S;
c.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d.Dinas Kesehatan;
e.Dinas PMD;
f.Pemerintah Daerah. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Penerbitan regulasi teknis (Permen/SE/Instruksi) yang mengatur kewenangan dan peran masing-masing tingkatan pemerintahan dalam PPPS Tersedianya regulasi teknis (Permen/SE/Instruksi) yang memperjelas kewenangan pelaksanaan PPPS pada tingkat provinsi, 2026: 1 regulasi teknis Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung: Pemerintah Daerah https://jdih.bengkuluprov.go.id ` kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Rapat koordinasi lintas tingkat pemerintahan menyepakati pembagian tugas dalam implementasi PPPS Terselenggaranya rapat koordinasi lintas tingkat pemerintahan yang menyepakati pembagian peran dan tanggung jawab pelaksanaan PPPS 1 kali per tahun (2026– 2029) Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung: TPPPS di semua tingkatan Sosialisasi dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait pembagian tugas dan tanggung jawab Terlaksananya kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis pembagian peran PPPS kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan 2026–2029: minimal 1 kali per tahun Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung: TPPPS di semua tingkatan Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Evaluasi periodik untuk implementasi pembagian tugas & tanggung jawab di lapangan Tersusunnya laporan evaluasi periodik terkait pelaksanaan pembagian tugas dan tanggung jawab PPPS 2027–2029: 1 laporan tahunan Penanggung Jawab: Bapperida dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Pendukung:
a.Sekretarian TP3S;
b.Biro Pemerintahan dan Kesra;
c.Dinas Kesehatan;
d.BKAD;
e.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
f.Perwakilan BKKBN;
g.TPPPS. Pilar 4 – Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Program Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Melakukan pelatihan dan refreshment bagi pengelola program PPPS di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, dan desa, yang dilaksanakan secara langsung melalui tatap muka maupun melalui pembelajaran jarak jauh, untuk memastikan Penyusunan modul pelatihan Daerah terkait perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan penanganan pengaduan PPPS Tersusunnya modul pelatihan Daerah untuk pengelola PPPS 2025: 1 dokumen modul Penanggung Jawab: Bapperida dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung: TPPPS Pelaksanaan Terlaksananya kegiatan 2025–2029: Penanggung Jawab: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` peningkatan kapasitas, pemahaman, dan keterampilan teknis dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan penanganan pengaduan pelatihan tatap muka di tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa pelatihan tatap muka bagi pengelola PPPS di seluruh tingkatan pemerintahan minimal 1 kali per tahun Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Dinas Kesehatan;
b.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
c.Bapperida;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Pemerintah Daerah. Pelatihan jarak jauh untuk pengelola program di daerah dan desa Terlaksananya pelatihan jarak jauh bagi pengelola PPPS 2025–2029: minimal 1 platform aktif Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Dinas Kesehatan;
b.Dinas PMD
c.Bapperida;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Pemerintah Daerah. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Program pendampingan teknis oleh pemerintah, provinsi, dan lembaga mitra kepada daerah Terlaksananya program pendampingan teknis bagi pemerintah daerah dalam pelaksanaan PPPS 2025–2029: 1 sistem pendampingan berkelanjutan Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesra Pendukung:
a.Dinas Kesehatan;
b.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
c.Bapperida;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Pemerintah Daerah. Penguatan kapasitas tenaga pelaksana Terlaksananya program peningkatan kapasitas tenaga pelaksana 2026–2029: pelatihan dan refreshment setiap Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan dan Perwakilan BKKBN https://jdih.bengkuluprov.go.id ` layanan mencakup kader Posyandu, bidan desa, tenaga gizi, kader TPK, penyuluh KB, dan penyuluh lainnya layanan untuk menjamin kualitas layanan PPPS di lapangan tahun Pendukung:
a.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
b.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
c.Pemerintah Daerah;
d.Organisasi profesi;
e.Pemangku kepentingan terkait. f. Magang dan program peningkatan kapasitas aparatur daerah di lokasi praktik baik Terlaksananya program magang aparatur daerah di wilayah yang telah berhasil dalam tata kelola PPPS 2026–2029: program tahunan Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Lembaga Administrasi Negara Pendukung: Pemerintah Daerah Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Program magang dan pertukaran pembelajaran antar daerah Terlaksananya program magang dan pertukaran pembelajaran bagi pengelola PPPS antar daerah 2026–2029: minimal 1 angkatan setiap tahun Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Dinas Kesehatan;
b.Bapperida;
c.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Perguruan tinggi;
f.Organisasi profesi. Penyediaan forum pembelajaran dan tukar pengalaman antar daerah Terselenggaranya forum pembelajaran dan tukar pengalaman antar daerah dalam 2025–2029: 1 forum setiap tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` pelaksanaan PPPS a. Sekretarian TP3S;
b.Biro Pemerintahan dan Kesra;
c.Dinas Kesehatan;
d.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
e.Perwakilan BKKBN;
f.Dinas PMD;
g.Pemerintah Daerah. h. Dokumentasi praktik baik dan materi edukasi terkait pelaksanaan PPPS Tersedianya dokumentasi praktik baik dan materi edukasi untuk mendukung pembelajaran pengelola PPPS 2026–2029: minimal 1 publikasi per tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Melakukan pendampingan kepada pengelola program PPPS di lapangan terkait dengan tata kelola pelaksanaan program, pelaksanaan intervensi, serta pemantauan dan evaluasi, melalui mekanisme pendampingan berjenjang oleh pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan mitra pembangunan, untuk memastikan efektivitas, kualitas layanan, dan keberlanjutan program Pelaksanaan pendampingan kepada pengelola program dan TPPPS di lapangan terkait tata kelola, pemantauan, dan evaluasi Terlaksananya pendampingan tata kelola, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan PPPS di daerah 2026–2029: 1 laporan pendampingan Penanggung Jawab : Asisten Pemerintahan dan Kesra Pendukung:
a.Bapperida;
b.Dinas Kesehatan;
c.Dinas PMD;
d.Perwakilan BKKBN;
e.Pemerintah Daerah;
f.Pemangku kepentingan terkait. g. Pelaksanaan pendampingan (coaching, mentoring) kepada pengelola Terlaksananya pendampingan teknis pelaksanaan intervensi PPPS di lapangan 2026–2029: 1 laporan pendampingan Penanggung Jawab: Dinas Kesehatan Pendukung:
a.OPD Terkait lainnya; https://jdih.bengkuluprov.go.id ` program PPPS di lapangan terkait pelaksanaan intervensi
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Forum koordinasi daerah dalam pelaksanaan pendampingan PPPS Terselenggaranya forum koordinasi daerah terkait pendampingan PPPS 2025–2029: minimal 1 forum per tahun Penanggung Jawab: Sekretarian TP3S Pendukung:
a.Bapperida;
b.Asisten Pemerintahan dan Kesra;
c.Dinas P3APPKB
d.Kebudayaan;
e.Dinas Kesehatan;
f.Dinas PMD;
g.Perwakilan BKKBN;
h.Pemerintah Daerah. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pengembangan knowledge management Penyusunan pedoman Daerah knowledge management PPP berisi mekanisme pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan diseminasi informasi praktik baik Tersusunnya pedoman Daerah knowledge management PPPS 2025: 1 dokumen pedoman Penanggung Jawab : Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Pengembangan platform digital berbagi pengetahuan PPPS yang dapat diakses daerah, desa, dan mitra Tersusunnya platform digital berbagi pengetahuan PPPS 2026: 1 platform berbagi pengetahuan Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Penyelenggaraan Terselenggaranya forum 2025–2029: Penanggung Jawab: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` forum pengetahuan Daerah dan regional untuk berbagi pengalaman, praktik baik, serta inovasi antar daerah pengetahuan Daerah dan regional untuk PPPS minimal 1 forum per tahun Bapperida Pendukung:
a.Sekretarian TP3S;
b.Biro Pemerintahan dan Kesra;
c.Dinas Kesehatan;
d.Asisten Pemerintahan dan Kesra;
e.Dinas PMD;
f.Perwakilan BKKBN;
g.Pemerintah Daerah;
h.Perguruan tinggi;
i.Organisasi profesi; Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Dokumentasi praktik baik, pembelajaran, dan inovasi dari pelaksanaan PPPS di berbagai tingkatan Tersedianya laporan dokumentasi praktik baik, pembelajaran, dan inovasi PPPS 2025–2029: 1 laporan setiap tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Kemitraan dengan perguruan tinggi dan lembaga penelitian untuk riset inovasi dalam PPPS Terlaksananya riset kolaboratif antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga penelitian terkait inovasi PPPS 2025–2029: minimal 1 riset per tahun Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.SUN academia networks;
b.Perguruan tinggi;
c.Badan Riset dan Inovasi Daerah;
d.Organisasi profesi;
e.Mitra pembangunan;
f.Pemangku kepentingan terkait https://jdih.bengkuluprov.go.id ` Mengintegrasikan pemahaman pemangku kepentingan dalam mengaitkan upaya peningkatan ketahanan pangan dan gizi sebagai bagian dari upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) Penyusunan panduan teknis integrasi RAN- PG dengan kebijakan PPPS di tingkat Daerah Tersusunnya panduan teknis integrasi RAN-PG dengan PPPS sebagai acuan Daerah 2027: 1 dokumen panduan teknis Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Pendampingan teknis integrasi PPPS dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Terlaksananya pendampingan teknis integrasi PPPS dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD- PG) 2027: 38 provinsi, 411 kabupaten/kota Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Pilar 5 – Pemantauan dan Evaluasi Mengembangkan pedoman serta sistem pemantauan, pengendalian, dan evaluasi terpadu, melalui bagi pakai data Pengembangan pedoman pemantauan, pengendalian, dan evaluasi PPPS berdasarkan kerangka kerja logis dan sudah mencakup instrumen untuk pemantauan serta evaluasi di tingkat daerah dan desa* Tersusunnya pedoman pemantauan, pengendalian, dan evaluasi PPPS berdasarkan kerangka kerja logis dan sudah mencakup instrumen untuk pemantauan serta evaluasi di tingkat daerah dan desa* 2026: 1 pedoman* Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
b.Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa;
c.OPD Terkait;
d.Pemangku kepentingan terkait. Pengembangan platform Satu Data PPPS yang mengintegrasi data Tersusunnya platform Satu Data PPPS Daerah yang terintegrasi lintas sektor, dengan 2026: 1 dashboard Penanggung Jawab: Bapperida Pendukung: https://jdih.bengkuluprov.go.id ` sesuai kerangka kerja logis PPPS interoperabilitas data sesuai kerangka kerja logis PPPS
a.OPD Terkait lainnya;
b.Pemangku kepentingan terkait. Strategi Pencapaian Instrumen Keluaran Target & Tahunan Keterlibatan Sektor Terkait Integrasi dashboard pemantauan kinerja dan pelaksanaan aksi konvergensi di daerah melalui Web Aksi Bangda dengan sistem penyedia data lainnya Terintegrasinya dashboard pemantauan kinerja dan pelaksanaan aksi konvergensi di daerah melalui Web Aksi Bangda dengan sistem penyedia data lainnya 2026: 1 dashboard Penanggung Jawab: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.Bapperida;
b.OPD Terkait;
c.Pemerintah Daerah. Mengembangkan standardisasi pelaporan untuk seluruh mitra pemerintah dan nonpemerintah Penyusunan pedoman Daerah standardisasi pelaporan PPPS* Tersusunnya pedoman Daerah standardisasi pelaporan PPPS yang menjadi acuan bagi seluruh K/L, daerah, dan mitra pembangunan* 2026: 1 pedoman Daerah* Penanggung Jawab: Bapperida dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pendukung:
a.OPD Terkait;
b.Pemerintah Daerah;
c.Pemangku kepentingan terkait. Menguatkan pengembangan, pengelolaan, dan pemanfaatan layanan pengaduan masyarakat terkait PPPS Pengembangan sistem layanan pengaduan masyarakat berbasis teknologi Tersusunnya sistem layanan pengaduan masyarakat Daerah yang dapat diakses publik terkait pelaksanaan PPPS 2026: 1 sistem Daerah Penanggung Jawab : Bapperida Pendukung:
a.Ombudsman;
b.OPD Terkait. https://jdih.bengkuluprov.go.id Strategi P. Memanfaatka; pemantauan dan sebagai umpan balik 3ncapaian Irlstrumen mt evaluasi 1%gg:?nbppEahunan Keluaran %edianya m) tahunan Monev PPPS sebagai dasar evaluasi dan perbaikan kebijakan Target & Tahunan o f laporan per tahun Keterlibatan Sektor Terkait nnanggung Jawab: Bapperida Pendukung:
a.OPD Terkait:
b.Pemangku kepentingan terkait. Fr lanjut kebijakan berbasis hasil IVlonev %elenggarany lintas perangkat daerah untuk meninda.klanjuti hasil Monev PPPS dalam perbaikan kebijakan 0 1 forum per tahun %nanggung Jawab: Sekretariat TP3S, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB Pedukung: Tim PPPS. Keterangan : *instrument, keluaran, serta target & tahun yang terintegrasi dari satu strategi pencapaian dengan strategi pencapaian. GUBERNUR BENGKULU Ttd . H. HELb41 HASAN dengan aslinyases BIRO H M.Hum }21221012 1 004 https://jdih.bengkuluprov.go.id