DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2025

Nomor
56
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
129

Ringkasan

Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5.060.337.241.049,00 (Lima Triliun Enam Puluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Empat Puluh Sembilan Rupiah);

Isi peraturan

Teks129PDFHirarki

Memuat teks peraturan…