Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2025
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2025
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 129
Lembaga terkait
Ringkasan
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5.060.337.241.049,00 (Lima Triliun Enam Puluh Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Empat Puluh Satu Ribu Empat Puluh Sembilan Rupiah);
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…