Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2022
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki yaitu Pasal 1 angka 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (5) da (6), Pasal 9 ayat (3), Pasal 15 ayat (1), disisipkan Bab XA dan Pasal 16A.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…