DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2022

Nomor
16
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki yaitu Pasal 1 angka 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (5) da (6), Pasal 9 ayat (3), Pasal 15 ayat (1), disisipkan Bab XA dan Pasal 16A.

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…