DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2023

Nomor
18
Tahun
2023
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
13

Ringkasan

PERGUB ini mengatur mengenai pedoman bagi UPST dalam menerapkan dan merencanakan pencapaian SPM sesuai dengan Target yang telah ditetapkan, yaitu jenis pelayanan, idikator, target, dan batas waktu pencapaian; pelaksanaan; pemantauan dan evaluasi; pelaporan; dan pembiayaan.

Isi peraturan

Teks13PDFHirarki

Memuat teks peraturan…