Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pad a tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ditetapkan di Jakarta pad a tanggal 31 Desember 2014 GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, ttd BASUKI T. PURNAMA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2014 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, ttd SAEFULLAH BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2014 NOMOR 22137 Lampiran I : Peraturan Gubernur Provinsi Oaerah Khusus Ibukota Jakarta Nemer 270 TAHUN 2014 Tanggal31 Desember 20H FORMASI JABATAN FUNGSIONAL ANALIS KEpEGAWA!AN 01 L1NGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI OKI JAKARTA. Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Analis Kepegawaian Jumlah No Nama Unit Pertama Muda Madya TWP Jumlah TWP Jumlah TWP Jumlah Formasi Formasi Formasi 1 2 3 4 5 6 7 8 9
1.Inspektorat . 1356,25 1 994,34 1
2.Badan Pengelola. 2426,3 2 1763,2 1 - - 3 Keuangan dan Aset Oaerah
3.Badan Kepegawaian. 25136,4 20 19426,52 15 6127.,36 5 40 Daerah·
4.Badan Pengelola 1542,1 1 731,6 1 . - 2 Lingkungan Hidup. Daerah
5.Badan Pemberdayaan 904,3 1 694,2 1 - - 2 Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
6.Dinas Pelayanan Pajak 1057,2 1 1437,1 1 - - 2
7.Dinas Olahraga dan 1342,8 1 - - - - 1 Pemuda
8.Dinas Kesehatan 3468,7 3 2763,9 2 906,45 1 6
9.Dinas Pendidikan 18463,85 15 7863,5 6 2369,85 2 23
10.Dinas Sosial . 1754.,2 .1 1204,3 1 - - 2
11.Dinas Kebersihan 1806,3 1 1305,6 1 - - 2
12.Dinas Perindustrian dan 765,5 1 1423,1 1 - - 2 Enerai
13.Dinas Penataan Kota 1043,9 1 1507,9 1. - - 2
14.Dinas Bina Marga 764,8 1 1006,5 1 - - 2
15.Dinas Tala Air 1563,25 . 1 1872,2 1 - - 2
16.Dinas Tenaga Ke~a dan 2469,58 2 1073,6 1 - - 3 Transmigrasi .
17.Dinas Perhubungan dan 1348,7 1 1308,2 1 - - 2 Transportasi
18.Dinas Pariwisala dan 1069,6 1 1804,7 1 - - .2 Kebudavaan
19.Dinas Kelautan, 3041,9 2 1304,5 1 1840,36 1 4 Pertanian dan Kelahanan Pangan
20.Dinas Penanggulangan 2687,3 2 1067,9 1 - - 3 Kebakaran dan Penvelamatan
21.Dinas Kependudukan 1437,2 1 1360,85 1 - - 2 dan Pencalalan Sipil
22.Saluan Polisi Pamong 2679,2 2 1560,45 1 - - 3 Praia
23.Badan Pelayanan Terpadu 2763,8 2 2769,3 2 - - 4 Salu Pintu
24.Badan Pelayanan 1248,7 1 1473,6 1 - - 2 Pengadaan Barana Jasa .
25.Rumah Sakit Umum 1304,69 . 1 1654,23 . 1 - 2 Daerah Koia - 2 1 2 3 4 5 6 7 8 9
26.Rumah Sakil Umum 1653,25 1 1069,8 1 - - 2 Daerah Tarakan
27.Rumah Sakil Umum 975,42 1 1604,15 1 - - 2 Daerah Pasar Rebo
28.Rumah Sakil Umum 1861,54 1 1704,53 1 - - 2 Daerah Budhi Asih
29.Rumah Sakil Umum 1436,2 1 1350,56 1 - - 2 Daerah Cenqkarenq
30.Rumah Sakil Khusus 1045,36 1 1403,25 1 - - 2 Daerah Duren Sawil Jumlah Tolal 128 GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, ttd BASUKI T. PURNAMA Lampiran II: Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 270 TAHUN 2014 Tanggal 31 Desember 2014 KEBUTUHAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR KEPEGAWAIAN Total Waktu No. Jenjang Jabatan Penyelesaian Pekerjaan Jumlah Formasi 1 (satu) Tahun A. Jenjang Jabatan Auditor Kepegawaian Tingkat Ahli
1.Auditor Kepegawaian Pertama 24.689,24 20
2.Auditor Kepegawaian Muda 19.054,32 15
3.Auditor Kepegawaian Madya 4.987,1 4 Jumlah 48.730,66 39 GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS iBUKOTA JAKARTA, ttd BASUKI T. PURNAMA Lampiran III: Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 270 TAHUN 2014 Tanggal 31 Desember 2014 KEBUTUHAN FORMASI JABATAN FUNGSIONALASSESSOR KEPEGAWAIAN Total Waktu No. Jenjang Jabatan Penyelesaian Pekerjaan Jumlah Formasi 1 (satu) Tahun A. Jenjang Jabatan Assessor Kepegawaian Tingkat Ahli
1.Assessor Kepegawaian Pertama 3.954,23 3
2.Assessor Kepegawaian Muda 2.653,8 2
3.Assessor Kepegawaian Madya 1.065,7 1
4.Assessor Kepegawaian Utama 945,28 1 Jumlah 8.619,01 7 GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA, ttd BASUKI T. PURNAMA