DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 45 Tahun 2024

Nomor
45
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
20

Ringkasan

PERGUB ini mengatur mengenai tata cara pelaksanaan penerimaan pembayaran pajak secara elektronik; pelaksana penerimaan pembayaran pajak; mekanisme pembayaran pajak; mekanisme gangguan sistem; pembinaan dan pengawasan

Isi peraturan

Teks20PDFHirarki

Memuat teks peraturan…