DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 55 Tahun 2022

Nomor
55
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
21

Ringkasan

PERGUB ini mengatur mengenai pedoman yang jelas guna perhitungan dan pembayaran remunerasi bagi Pejabat Pengelola dan pegawai Pusyankeswannak, alokasi anggaran remunerasi, pemantauan dan evaluasi, serta pembinaan dan pengawasan.

Isi peraturan

Teks21PDFHirarki

Memuat teks peraturan…