DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2015

Nomor
9
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
7

Ringkasan

Materi Pokok Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 9 Tahun 2015 adalah ketentuan umum, pranata komputer bagian kesatu jenis, kedudukan dan tugas pokok, bagian kedua jenjang jabatan dan pangkat/golongan, bagian ketiga penghitungan formasi, pranata hubungan masyarakat bagian kesatu jenis, kedudukan dan tugas pokok, bagian keduaq jenjang jabatan dan pangkat/golongan, bagian ketiga penghitungan formasi jabatan fungsional, kebutuhan dan pengisian formasi, pengangkatan, pembebasan sementara dan pemberhentian dari jabatan, kenaikan pangkat dan tunjangan jabatan, pengendalian dan evaluasi , ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.

Isi peraturan

Teks7PDFHirarki

Memuat teks peraturan…