DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Gorontalo Nomor 24 Tahun 2025

Nomor
24
Tahun
2025
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
49

Ringkasan

Dalam Peraturan ini mengatur: Jenis Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah meliputi: a. pakaian dinas harian; b. pakaian dinas harian perangkat daerah tertentu; c. pakaian sipil lengkap: d. pakaian dinas lapangan; e. pakaian dinas lapangan dan operasional lainnya pada Perangkat Daerah tertentu; f. pakaian dinas upacara perangkat daerah tertentu; dan g. pakaian seragam batik Korps Pegawai Republik Indonesia.

Isi peraturan

Teks49PDFHirarki

Memuat teks peraturan…