Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah. Ditetapkan di Semarang pada tanggal 18 Desember 2014 GUBERNUR JAWA TENGAH SELAKU KETUA KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI JAWA TENGAH, ttd GANJAR PRANOWO Diundangkan di Semarang pada tanggal 18 Desember 2014 SEKRETARIS DAERAH ROVINSI JAWA TENGAH, ttd SRI PURYONO KARTO SOEDARMO BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014 NOMOR 78 SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 1 Respon kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Tengah dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS serta Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang penanggulangan HIV dan AIDS. Kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Tengah agar terarah, terukur dan jelas tujuan yang akan dicapai, maka dengan berpedoman pada Rencana Aksi Daerah Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Millenium (RAD MDGs) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011- 2015 Bidang Kesehatan (point 6), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Tengah tahun 2013-2018, dan Rencana Aksi Nasional (SRAN) Penanggulangan HIV dan AIDS Tahun 2010-2014, maka perlu dirumuskan Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jawa Tengah tahun 2014- 2018. Dokumen SRAD memberikan gambaran prioritas program dan kegiatan, kelompok sasaran dan wilayah yang akan dilakukan dalam kurun waktu 2014-2018. SRAD sebagai pedoman dalam pelaksanaan maupun menyusun kebijakan, program dan kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah. SRAD diharapkan juga menjadi acuan penting bagi Kabupaten/Kota agar terjadi sinergitas program dan kegiatan antara Provinsi dengan Kabupaten/Kota, sehingga pelaksanaannya dapat berhasil dan berdayaguna yang berdampak secara signifikan dalam menahan laju epidemi HIV. LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR JAWA TENGAH SELAKU KETUA KOMISI PENANGGULANGAN AIDS PROVINSI JAWA TENGAH NOMOR 76 TAHUN 2014 TENTANG STRATEGI DAN RENCA A AKSI DAERAH PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014-2018 SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 2 B. Proses Penyusunan Penyusunan SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS Tahun 2014- 2018, dilakukan oleh Tim Penyusun dimulai sejak Desember 2012 yang difasilitasi oleh Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Tengah, Komisi Penanggulangan AIDS Nasional, dan HIV Cooperation Program for Indonesia (HCPI). Tim Penyusun terdiri dari 21 orang yang berasal dari Sekretariat KPA, Biro Binsos SETDA Prov. Jateng, Koordinator 8 Pokja KPA, Tim Asistensi KPA, PKBI Jawa Tengah, LSM Kalandara, dan FKM Universitas Diponegoro dan Universitas Dian Nuswantoro Semarang. Proses penyusunan dilakukan dengan mengumpulkan bahan dan data serta dilakukan pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan (SKPD terkait dan LSM serta komunitas populasi kunci). Metode yang digunakan dalam proses penentuan strategi dengan menggunakan analisa SWOT (Strenght, Weakness, Opportunity, Threat), sedangkan Finalisasi dokumen SRAD dibantu oleh Tim Pengarah yang terdiri dari Akademisi, KPAN dan HCPI, termasuk kajian dari aspek program dan manajemen serta proses edit redaksional. C. Landasan Hukum
a.Memberikan gambaran tentang prioritas program, kegiatan, kelompok sasaran, wilayah penanggulangan HIV dan AIDS kurun waktu 2014- 2018.
b.Menjadi rujukan/referensi bagi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah.
2.Tujuan :
a.Pelaksanaan program dan kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah dapat terkoordinasi dan sinergis antara KPA, SKPD terkait, LSM dan stakeholder terkait.
b.Tingkat keberhasilan program dan kegiatan penanggulangan AIDS di Jawa Tengah dapat terukur dengan indikator-indikator capaian yang telah ditetapkan untuk setiap tahapannya. E. Sistematika Penulisan BAB I. Pendahuluan A. Latar Belakang B. Proses Penyusunan C. Landasan Hukum D. Maksud dan Tujuan E. Sistematika Penulisan BAB II. Profil KPA Provinsi Jawa Tengah A. Dasar Hukum Pembentukan. B. Tugas Pokok dan Fungsi. C. Struktur Organisasi. D. Sumber Daya E. Capaian Kinerja KPA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 F. Tantangan dalam Pelaksanaan Kegiatan BAB III. Isu Strategis dalam Rangka Penanggulangan HIV AIDS A. Situasi kasus HIV dan AIDS Provinsi Jawa Tengah SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 6 B. Identifikasi Permasalahan Penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Jawa Tengah Untuk 5 tahun ke depan. C. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Bidang Kesehatan D. Telaah Renstra 2014-2018 BAB IV.SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2018 A. Visi B. Misi C. Strategi D. Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan E. Penjabaran SRAD F. Dukungan SRAD dari Lintas Sektor BAB V. Penelitian, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan A. Penelitian B. Monitoring dan Evaluasi C. Pelaporan BAB VI. Penutup SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 7 Berdasarkan ketentuan tersebut maka dibentuklah KPA Provinsi Jawa Tengah dengan Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 443.2/102/1994 tentang Komisi Penanggulangan AIDS di Provinsi Jawa Tengah, kemudian diperbarui dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 443.22/24/2014 tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Tengah. B. Tugas Pokok dan Fungsi Sesuai Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 kemudian dirinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007 Pasal 5 dan Keputusan Gubernur Nomor 72 Tahun 2010, tugas dan fungsi KPA Provinsi adalah sebagai berikut :
1.Mengkoordinasikan perumusan penyusunan kebijakan, strategi, dan langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS sesuai kebijakan, strategi, dan pedoman yang ditetapkan oleh Komisi Penanggulangan AIDS Nasional;
2.Memimpin, mengelola, mengendalikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi;
3.Menghimpun, menggerakkan, menyediakan, dan memanfaatkan sumber daya berasal dari pusat, daerah, masyarakat, dan bantuan luar negeri SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 8 secara efektif dan efisien untuk kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS;
4.Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi yang tergabung dalan keanggotaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi;
5.Mengadakan kerjasama regional dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS;
6.Menyebarluaskan informasi tentang upaya penanggulangan HIV dan AIDS kepada aparat dan masyarakat;
7.Menfasilitasi Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten/Kota;
8.Mendorong terbentuknya LSM/kelompok Peduli HIV dan AIDS;
9.Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan penanggulangan HIV dan AIDS serta menyampaikan laporan secara berkala dan berjenjang kepada Komisi Penanggulangan AIDS Nasional; SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 9 C. Struktur Organisasi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Tengah Gambar 2.1 Struktur Organisasi Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Jawa Tengah berdasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor: 443.22/24/2014 KETUA KETUA PELAKSANA WAKIL KETUA I WAKIL KETUA II WAKIL KETUA III SEKRETARIS I SEKRETARIS II TIM ASISTENSI TIM MONEV TIM POKJA ANGGOTA ANGGOTAANGGOTA I I I I SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 10 D. Sumber Daya
1.Kelembagaan KPA Provinsi Jawa Tengah mempunyai perangkat kelembagaan sebagaimana tabel berikut ini: Tabel 2.1 Perangkat Kelembagaan KPA Provinsi Jawa Tengah. No. Perangkat Kelembagaan Keterangan
1.Sekretariat Jl. Tumpang Raya No. 84 Semarang
2.Tenaga Penuh Waktu 1. Sekretaris Penuh Waktu (sesuai dengan Permendagri No. 20 tahun 2007)
2.2 Pengelola Program
3.1 Ass. Pengelola Program
4.1 Pengelola Monev
5.1 Ass. Pengelola Monev
6.1 Pengelola Administrasi
7.1 Ass.Pengelola Administrasi
8.2 Pengelola Keuangan
9.1 Ass. Pengelola Keuangan
3.Tim Asistensi, Tim Asistensi dan Tim Monev 4 Kelompok Kerja (POKJA) Pokja Lapas, PPM, Perawatan, Dukungan dan Pengobatan, Workplace, HR, PMTS, Perencanaan dan Advokasi serta Mitigasi dan Pengurangan Dampak Sosial Ekonomi ODHA. Sumber : KPA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013
2.Pendanaan Dana penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah bersumber dari dana hibah APBD Provinsi Jawa Tengah dan dukungan dari beberapa mitra internasional, antara lain IPF, Global Fund, HCPI/AusAID dan USAID/FHI-ASA (sekarang SUM). Sebagaimana tabel di bawah ini : SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 11 Tabel 2.2 Dukungan APBD dan Mitra Internasional No. Dukungan APBD dan Mitra Internasional Keterangan/kegiatan Tahun
1.APBD Prov. Jawa Tengah Kesekretariatan, Kegiatan Rakor Lintas Sektor, Rakor Anggota KPA, Asistensi, Kelompok Kerja dan Tim Monev. 2004 s/d sekarang 2 FHI/ASA-USAID Mendukung beberapa LSM dan Klinik dalam pelaksanaan kegiatan penjangkauan dan perubahan perilaku untuk populasi kunci dan layanan medis IMS dan VCT/KTS di Jawa Tengah 2001. 2001 s/d 2009
3.IPF (Indonesian Partnership Fund for HIV and AIDS) Dana Kemitraan Indonesia untuk HIV dan AIDS (DKIA) 2006 s/d sekarang
4.Global Fund Mendukung Dinas Kesehatan, Komisi Penanggulangan AIDS, PKBI dan NU dalam pelaksanaan layanan kesehatan terkait IMS dan HIV-AIDS di Jawa Tengah 2009 s/d sekarang
5.HCPI/AusAID Mendukung Sekretariat KPA Provinsi menjalankan kegiatan penguatan kelembagaan KPA, pengembangan perencanaan strategis, integrasi perencanaan dan penganggaran, pengarus- utamaan gender serta monitoring dan evaluasi. 2009 s/d sekarang Sumber : KPA Provinsi Jawa Tengah, 2013
3.Dukungan Regulasi : Regulasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mendukung program dan kegiatan Penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Tengah adalah : SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 12
a.Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanggulangan AIDS di Jawa Tengah.
b.Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Penanggulangan AIDS di Jawa Tengah. E. Capaian Kinerja KPA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Upaya Penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Tengah yang dilakukan oleh KPA Provinsi, Dinas, Instansi Lintas Sektoral, Lembaga Swadaya Masyarakat, Sektor Swasta dan Lembaga donor yang tercakup dalam bidang Pencegahan yakni Perawatan, Dukungan dan Pengobatan (PDP) atau Care, Support and Treatment (CST), mitigasi dan penciptaan lingkungan yang kondusif, adalah sebagai berikut :
1.Pencegahan Kegiatan yang telah dilaksanakan :
a.Sosialisasi melalui spot iklan sebanyak 4 kali dan talk show melalui media elektronik yaitu radio sebayak 2 kali dan televisi sebanyak 2 kali setempat (lokal);
b.Sosialisasi yang dilakukan melalui media cetak sebanyak 4 kali dan berupa bulletin, stiker, leaflet, spanduk, kalender, dan kaos;
c.Penerbitan buku Pemulasaraan Jenazah ODHA;
d.Pengembangan Layanan Alat Suntik Steril di Puskesmas yaitu di Kota Semarang (Puskesmas Srondol, Poncol, Pegandan dan Padangsari), Kota Surakarta (Puskesmas Manahan), Kabupaten Semarang (Puskesmas Bawen), Kabupaten Cilacap (Puskesmas Cilacap Selatan II), Kota Salatiga (Puskesmas Sidorejo Lor), Kabupaten Temanggung (Puskesmas Parakan) dan Kabupaten Banyumas (Puskesmas Purwokerto Selatan, Purwokerto Timur II);
e.Survei Cepat Perilaku (SCP) Penasun di Kota Semarang dengan responden sebayak 150 orang;
f.Koordinasi dengan anggota KPA Provinsi sebanyak 2 kali;
g.Pertemuan koordinasi 25 Kabupaten/Kota Prioritas sebanyak 4 kali; SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 13
h.Pelatihan meliputi : 1) Pelatihan Pendidik Sebaya tentang IMS, HIV & AIDS untuk Wanita Pekerja Seks (WPS) dan Laki-laki Berisiko Tinggi (LBT) di tingkat Kabupaten/Kota; 2) Pelatihan Monitoring dan Evaluasi; 3) Pelatihan komunitas;
i.Pertemuan Koordinasi KPA Provinsi Jawa Tengah dengan 35 KPA Kab/Kota;
j.Pertemuan Koordinasi Warga Peduli AIDS (WPA) di tingkat provinsi;
k.Monitoring kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten/Kota sebanyak 60 kali;
l.Penyusunan Strategi dan Rencana Aksi Daerah (SRAD) Penanggulangan HIV & AIDS 2014-2018;
m.Sosialisasi HIV dan AIDS melalui Hari AIDS Sedunia (HAS) yang dilaksanakan satu kali dalam satu tahun;
n.Asistensi penanggulangan HIV dan AIDS ke Kabupaten/Kota sebanyak 13 kali oleh Tim Asistensi KPA Provinsi Jawa Tengah.
2.PDP (Perawatan, Dukungan dan Pengobatan) PDP merupakan suatu layanan medis, psikologis, sosial yang terpadu dan berkesinambungan dalam menyelesaikan masalah terhadap ODHA selama perawatan dan pengobatan. Akselerasi upaya PDP akan maksimal jika disinergikan dengan upaya pencegahan penularan dari ODHA sendiri. Dalam akselerasi pelaksanaan PDP, pemerintah, praktisi kesehatan, LSM, serta elemen lainnya bekerjasama dalam meningkatkan akses, pendanaan, perencanaan yang mapan dan penataan manajemen program untuk mempercepat langkah global Penanggulangan HIV dan AIDS jangka panjang. Akselerasi upaya ini didukung oleh 3 hal inti, meliputi pemberian obat gratis ARV dan menunjuk Rumah Sakit Rujukan bagi ODHA, serta menyediakan sumber daya yang telah dilatih. Sampai dengan tahun 2013 di Jawa Tengah telah dikembangkan 29 RS Rujukan ARV (lihat pada lampiran) yang tersebar di beberapa kabupaten/kota. Pada tahun 2010 Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah telah melatih 12 rumah sakit lagi untuk dapat memberikan layanan PDP, dan diharapkan pada SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 14 tahun 2013 rumah sakit yang dapat memberikan layanan PDP bertambah atau semua RSU mampu memberikan layanan dimaksud. Dalam rangka pengobatan dan pelayanan kepada ODHA telah dikembangkan berbagai layanan antara lain :
a.Layanan Alat Suntik Steril di Puskesmas yaitu di Kota Semarang (Puskesmas Srondol, Poncol, Pegandan, dan Padangsari), Kota Surakarta (Puskesmas Manahan), Kabupaten Semarang (Puskesmas Bawen), Kabupaten Cilacap (Puskesmas Cilacap Selatan II), Kota Salatiga (Puskesmas Sidorejo Lor), Kabupaten Temanggung (Puskesmas Parakan) dan Kabupaten Banyumas (Puskesmas Purwokerto Selatan, dan Purwokerto Timur II);
b.Layanan IMS di Puskesmas yaitu di Kota Semarang (Puskesmas Mangkang, Lebdosari, dan Klinik Griya ASA PKBI), Kabupaten Pati (Puskesmas Batangan), Kabupaten Semarang (Puskesmas Bergas, Getasan, dan Duren), Kabupaten Kendal (Puskesmas Kaliwungu), Kabupaten Batang (Puskesmas Banyuputih dan Puskesmas Batang), Kota Tegal (Puskesmas Tegal Barat), Kabupaten Tegal (Puskesmas Kramat), Kota Salatiga (Puskesmas Sidorejo Lor), Kota Surakarta (Puskesmas Manahan dan Silir), Kabupaten Banyumas (Puskesmas Baturaden II), dan Kabupaten Cilacap (Puskesmas Cilacap Selatan II). Sedangkan program pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui pembentukan Warga Peduli AIDS (WPA) di dalamnya melibatkan kader kesehatan dan organisasi kemasyarakatan di desa/kelurahan, kegiatannya disinergiskan dengan wadah kegiatan kemasyarakatan yang ada. Program ini memposisikan masyarakat sebagai perumus dan aktor kebijakan dalam merespon dan membangun sistem rujukan layanan dasar Penanggulangan HIV dan AIDS. Adapun pembentukan WPA pada tingkat desa/kelurahan sudah dimulai sejak tahun 2012.
3.Mitigasi Permasalahan yang dihadapi ODHA dan OHIDA bukan hanya masalah medis semata, tetapi juga sosial yang justru jauh lebih kompleks. Selama ini program penanggulangan HIV dan AIDS yang dilaksanakan belum dapat memenuhi harapan banyak pihak. Resistensi SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 15 dan penolakan masyarakat atas keberadaan ODHA masih sangat kuat, sehingga upaya mengintegrasikan program pemberdayaan ODHA dalam kehidupan masyarakat harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Resistensi dan penolakan masyarakat inilah yang menjadikan beban ODHA dan OHIDA semakin berat. Oleh karena itu, perlu ada upaya-upaya nyata untuk mengurangi dampak sosial bagi ODHA dan OHIDA agar mereka dapat melaksanakan peran sosialnya secara wajar. Kegiatan yang telah dilakukan dalam upaya mengurangi dampak sosial ekonomi bagi ODHA dan OHIDA adalah :
a.Penjangkauan dan bimbingan mental sosial ODHA di 19 Kabupaten/Kota melalui Kelompok Dukungan Sebaya (KDS) di Jawa Tengah (Kota Semarang, Salatiga, Tegal, Pekalongan, Surakarta, Kabupaten Magelang, Tegal, Banyumas, Cilacap, Demak, Grobogan, Jepara, Karanganyar, Kudus, Pati, Rembang, Semarang, Sukoharjo, dan Temanggung);
b.Dukungan media Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) kepada Kelompok Penggagas PEDULI KASIH (PEKA) untuk dapat dibagikan kepada KDS dan masyaraka;
c.Pertemuan ODHA dan OHIDA se-Jawa Tengah setiap bulan sekali di RSUP dr. Kariadi Semarang;
d.Pemberiaan modal usaha dan makanan tambahan bagi ODHA yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Sosial dalam penanggulangan HIV dan AIDS antara lain:
a.Upaya penanggulangan HIV dan AIDS harus memperhatikan nilai- nilai agama dan budaya/norma kemasyarakatan dan kegiatannya diarahkan untuk mempertahankan dan memperkokoh ketahanan dan kesejahteraan keluarga;
b.Upaya penanggulangan HIV dan AIDS diselenggarakan oleh masyarakat, pemerintah, dan LSM berdasarkan prinsip kemitraan. Masyarakat dan LSM menjadi pelaku utama, sedangkan pemerintah berkewajiban mengarahkan, membimbing dan menciptakan suasana yang mendukung terselenggaranya upaya penanggulangan HIV dan AIDS; SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 16
c.Upaya penanggulangan HIV dan AIDS harus menghormati harkat dan martabat ODHA dan keluarganya, serta memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
4.Lingkungan yang Kondusif Upaya yang dilaksanakan untuk menciptakan lingkungan kondusif dalam Penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Tengah, antara lain meliputi:
a.Komitmen Jawa Tengah dalam Penanggulangan HIV dan AIDS yang ditandatangani pada tanggal 5 Mei 2006 oleh 10 Kabupaten/Kota (Kota Semarang, Surakarta, Salatiga, Kabupaten Kendal, Batang, Tegal, Banyumas, Cilacap, Semarang dan Pati). Komitmen ini merupakan langkah nyata atau tindak lanjut Komitmen Sentani Tahun 2004 yang dicanangkan oleh Bapak Jusuf Kalla (Menko Kesra RI, selaku Ketua KPA Nasional) bersama Gubernur/Wakil Gubernur se-Indonesia.
b.Ditetapkannya regulasi tentang Penanggulangan HIV dan AIDS :
1.Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang penanggulangan HIV dan AIDS;
2.Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009 tentang penanggulangan HIV dan AIDS;
3.Surat Keputusan Pembentukan 35 KPA Kabupaten/Kota di Jawa Tengah;
4.Peraturan Daerah Tentang penanggulangan HIV dan AIDS di 9 (sembilan) Kabupaten/Kota (Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kendal, Batang, Temanggung, Kebumen, Banjarnegara, Jepara, dan Pemalang), dan 2 (dua) Peraturan Kepala Daerah (Kabupaten Kudus dan Kota Surakarta);
5.Peraturan lokal penanggulangan HIV dan AIDS yang ada di 3 (tiga) lokasi yaitu Rehabilitasi Sosial Argorejo, Sumberejo dan Rowosari Atas.
c.Advokasi ke Kabupaten/Kota di Jawa Tengah tentang penanggulangan HIV dan AIDS melalui Kelompok Kerja (pokja) dan Tim Asistensi KPA Provinsi Jawa Tengah. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 17 F. Tantangan dalam Pelaksanaan Kegiatan Tantangan yang dihadapi oleh KPA, SKPD, Instansi Lintas Sektoral, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Lembaga donor dalam upaya Penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah antara lain:
1.Penanggulangan HIV dan AIDS di perusahaan masih belum mendapat perhatian dan dukungan dana yang terbatas;
2.Kurang optimalnya perencanaan manajemen program;
3.Kurangnya sinergitas dan koordinasi lintas sektor;
4.Rendahnya penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko;
5.Kecenderungan donor dependence (ketergantungan terhadap lembaga donor) yang akan sangat berpengaruh pada kesinambungan program;
6.Rendahnya dukungan anggaran pemerintah Kabupaten/Kota;
7.Pengetahuan dan keterlibatan masyarakat dalam penanggulangan HIV dan AIDS masih rendah, terutama pada kelompok usia remaja;
8.Rendahnya kualitas layanan Konseling dan Test Sukarela HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah;
9.Belum semua Rumah Sakit Pemerintah di Kabupaten/Kota mampu memberikan layanan rujukan pengobatan ARV;
10.Kurangnya akses ke semua pelayanan, baik informasi, edukasi, terapi atau dukungan psikososial;
11.Program Penanggulangan HIV dan AIDS saat ini masih fokus kepada perempuan, sedangkan pelibatan laki-laki belum maksimal. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 18 Sumber : Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Desember 2013
1.Jumlah Kasus Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan, kasus HIV dan AIDS secara kumulatif sejak Tahun 1987 sampai dengan bulan Desember 2013 di tingkat nasional adalah HIV 127.427 kasus, sedangkan AIDS 52.348 kasus. Kondisi ini menempatkan Provinsi Jawa Tengah pada urutan ke 6 (enam) secara nasional, dengan total jumlah kasus sejak Tahun 1993 s/d Desember 2013 adalah 8.324 dengan rincian HIV sebesar 4.472 kasus, AIDS 3.852 kasus, dan meninggal dunia sebanyak 899 kasus. Adapun sepuluh peringkat provinsi dengan kasus AIDS secara kumulatif terbanyak dapat dilihat pada gambar berikut : Gambar 3.1 Grafik 10 Provinsi di Indonesia dengan Kasus HIV dan AIDS Tertinggi per Desember 2013
2.Distribusi Kasus Kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah telah menyebar ke seluruh Kabupaten/Kota. Peringkat tertinggi secara kumulatif sejak tahun 1993– 2013 adalah Kota Semarang yang merupakan Ibukota Provinsi Jawa Tengah. Penemuan kasus baru HIV dan AIDS di 20 kabupaten/kota Periode Januari-Desember Tahun 2013 di Provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada grafik berikut : 0 5000 10000 15000 20000 25000 30000 35000 40000 DKI JakartaJatim Papua Jabar Bali Jateng Sumut Kalbar Sulsel Kepri AIDS 7477 8725 10116 4131 3985 3339 1301 1699 1703 382 HIV 28790 16253 14087 10198 8059 6963 7967 4135 3764 3902 SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 19 Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Desember 2013 Gambar 3.2. Grafik 20 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan Kasus Baru HIV dan AIDS Tertinggi Januari-Desember 2013 Berdasarkan grafik diatas Kasus HIV dan AIDS paling banyak berada di Kota Semarang. Sebagai Ibukota Provinsi Jawa Tengah, yang berpotensi sebagai tujuan urbanisasi masyarakat di Jawa Tengah.
3.Kasus Menurut Jenis Kelamin dan Umur
a.Jumlah Kasus HIV dan AIDS di Jawa Tengah adalah 8.324 kasus, jika dipilah, kasus AIDS sebanyak 4.472 dengan rincian jenis kelamin laki- laki berjumlah 2.369 orang (61,5%) dan perempuan berjumlah 1.483 orang (38,5%). Kasus AIDS masih didominasi oleh laki-laki, namun demikian tidak menutup kemungkinan terjadi peningkatan kasus pada perempuan, karena terdapat relasi seksual dan sosial yang memungkinkan terjadi penularan HIV dan AIDS antara laki-laki dan perempuan.
b.Kasus AIDS menurut umur paling banyak terjadi pada usia 25 – 29 tahun. Jika dilihat dari perkiraan terinfeksi HIV adalah 10 tahun sebelum memasuki tahap AIDS, maka paling banyak terinfeksi HIV adalah di usia 15 – 19 tahun yang merupakan umur produktif. Gambaran kasus berdasarkan kelompok umur sebagaimana grafik dibawah ini. 0 200 400 600 800 1000 1200 1400 K.SmgK.SkaByms Pati Jpr Grbg Clcp Btg Tgl Kndl Smg Srgn DmkKbmnTmg K.Sltg Kltn Rbg Kra Wnsb AIDS 408 199 165 235 305 243 153 74 173 139 95 164 133 134 107 92 89 93 113 75 HIV 893 405 377 245 131 193 254 264 119 150 190 89 100 78 90 96 71 63 36 57 SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 20 Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Desember 2013 Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Desember 2013 Gambar 3.3. Distribusi Kasus AIDS Menurut Kelompok Umur Januari-Desember 2013
4.Kasus Menurut Jenis Pekerjaan Distribusi kasus AIDS menurut jenis pekerjaan tertinggi adalah kelompok wiraswasta (22%), kedua ibu rumah tangga (18%) kemudian karyawan (12%) serta kelompok-kelompok lainnya. Ibu Rumah Tangga tidak termasuk dalam populasi risiko tinggi, namun ternyata merupakan kasus AIDS tertinggi kedua. Sehingga perlu perhatian yang lebih serius. Masyarakat umum yang merupakan populasi dengan risiko rendah juga memerlukan sosialisasi tentang penanggulangan HIV dan AIDS agar memiliki pengetahuan tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Distribusi kasus AIDS menurut jenis pekerjaan dapat dilihat pada gambar berikut : Gambar 3.4. Grafik Distribusi Kasus AIDS Menurut Jenis Pekerjaan Januari-Desember 2013 0 100 200 300 400 500 600 700 800 900 0-4 5-9 10-14 15-19 20-24 25-29 30-34 35-39 40-44 45-49 50-54 55-59 > 60 3,7% 1,1% 0,4% 0,9% 8,9% 21,9% 20,5% 17,0% 10,6% 7,7% 4,8% 1,6% 1,0% 0 100 200 300 400 500 600 700 800 900 22% 18% 12% 10% 7% 6% 5% 4% 2% 2% 2% 1% 1% 1% 1% 0% 0% 6% SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 21 Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Desember 2013
5.Kasus Menurut Faktor Risiko Penularan Faktor risiko penularan HIV dan AIDS meliputi: heteroseksual (seks lain jenis), homoseksual (seks sesama jenis), IDU (Injecting Drug User) atau pengguna narkoba suntik, transfusi dan perinatal (proses kelahiran dari ibu dengan HIV). Kasus tertinggi adalah penularan melalui hubungan seks (82,8%) dan yang terendah melalui transfusi darah (0,2%). Kasus AIDS menurut faktor risiko penularan dapat dilihat pada diagram berikut : Gambar 3.5. Distribusi Kasus AIDS Menurut Faktor Risiko Penularan Januari-Desember 2013 B. Identifikasi Permasalahan Penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Jawa Tengah Untuk 5 Tahun ke Depan Permasalahan yang dihadapi dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Jawa Tengah untuk 5 (lima) tahun ke depan adalah sebagai berikut :
1.Organisasi
a.Kebijakan Penanggulangan HIV dan AIDS belum maksimal dalam pelaksanaannya;
b.Belum semua Sekretariat KPA Kabupaten/Kota memiliki kantor dan sarana pendukung;
c.Adanya ketergantungan dengan lembaga donor.
2.Sumber Daya
a.Media KIE belum memadai dan terbatas; 82,8% 4,4% 7,7% 0,2% 4,9% Heteroseksual Homoseksual IDU Transfusi Perinatal SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 22
b.Belum optimalnya anggota KPA Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
c.Terbatasnya sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi.
3.Program
a.Kondom masih dianggap sebagai barang bukti pendukung prostitusi di hotel maupun panti pijat;
b.Belum optimalnya penggalian dana Corporate Social Responcibility (CSR) dari perusahaan;
c.Belum optimalnya pelayanan kesehatan di daerah perbatasan dan terpencil;
d.Belum optimalnya penjangkauan pada klien/pelanggan Wanita Pekerja Seks (WPS);
e.Belum adanya pemeriksaan ulang HIV dan AIDS bagi TKI/TKW yang kembali ke tanah air;
f.Belum maksimalnya program kolaborasi TB-HIV;
g.Belum maksimalnya pelibatan peran remaja dalam penanggulangan HIV dan AIDS di usia 15 – 24 tahun;
h.Program WPA belum berjalan secara maksimal;
i.Belum optimalnya penerapan pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di perusahaan. C. Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Bidang Kesehatan •Menin©(atkan Derajat Kesehatan Masyarakat melalui u11aya pencegahan (preventlf) dengan mensosialisasikan budaya hidup bersih, berolahrga, mewujudkan rumah sehat • M enurunkan angka kematian kmr dan angka ke-sakitan dengan indikator Peningkatan 1le1lemuan kasus HIV AIDS. •Pencegahan dan Pen an ggul an ga n Penya kit •Pelayanan Kesehatan •Farmasi dan Perbekalan Kesehatan •Promosi dan Pemberdayaan Kmhatan •Kesehatan Ungkungan SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 23 D. Telaah Renstra 2014-2018
1.Analisa SWOT
a.Kekuatan Kekuatan yang dimiliki dalam upaya pelaksanaan penanggulangan penyakit IMS, HIV dan AIDS antara lain adalah :
1.Sudah terbentuknya sekretariat KPA Provinsi Jawa Tengah;
2.Dukungan dari pemerintah berupa peraturan– peraturan/kebijakan yang telah dibuat terkait penanggulangan HIV dan AIDS baik Pusat, Provinsi maupun di Kabupaten/Kota;
3.Peningkatan dan penguatan kapasitas SDM yang telah dilaksanakan oleh pemerintah maupun LSM;
4.Semakin bertambahnya komponen masyarakat yang terlibat seperti perguruan tinggi, KDS, organisasi keagamaan/kemasyarakatan, dan dunia usaha;
5.Perluasan dan pemerataan pelayanan kesehatan dengan berbagai program pembiayaan seperti BPJS;
6.Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam memudahkan akses pelayanan;
7.Pengembangan metode pembelajaran yang mempermudah penyampaian informasi tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit IMS, HIV dan AIDS;
8.Ada jejaring dan komitmen antar instansi Lintas Sektor (Institusi pendidikan basis umum dan basis agama), LSM, dunia usaha dan organisasi profesi;
9.Bertambahnya akses pelayanan HIV dan AIDS seperti Klinik KTS, Klinik PTRM, klinik IMS, Klinik Konseling, PMTCT;
10.Adanya LSM peduli HIV dan AIDS di beberapa Kabupaten/Kota;
11.Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas) sudah menerapkan program penanggulangan HIV dan AIDS.
b.Kelemahan Kelemahan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit IMS, HIV dan AIDS antara lain :
1.KIE yang belum memadai dan terbatas jangkauannya; SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 24
2.Masih kurangnya media penyuluhan HIV dan AIDS di tempat- tempat umum;
3.Belum optimalnya anggota KPA Provinsi Jawa Tengah dalam melaksanakan peran sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya;
4.Masih terbatasnya sumber dana dari APBN dan APBD Provinsi;
5.Kondom masih dianggap sebagai barang bukti pendukung prostitusi di hotel maupun panti pijat;
6.Belum optimalnya penggalian dana Corporate Social Responcibility (CSR) dari perusahaan;
7.Belum optimalnya pelayanan kesehatan di daerah perbatasan dan terpencil;
8.Belum maksimalnya penjangkauan terhadap populasi High Risk Man (Lelaki Berisiko Tinggi).
c.Ancaman Ancaman yang perlu dikenali dan akan dihadapi dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit IMS, HIV dan AIDS antara lain :
1.Pertumbuhan, pertambahan dan mobilitas penduduk;
2.Semakin bertambahnya media pornografi yang mudah di akses;
3.Meningkatnya anak jalanan, pelajar, dan mahasiswa yang melakukan perilaku seks beresiko;
4.Populasi pengguna dan peredaran narkoba masih tersembunyi;
5.Masih adanya stigma tentang kondom di masyarakat;
6.Masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap ODHA;
7.Meningkatnya kelompok/populasi perilaku berisiko tinggi;
8.Belum adanya pemeriksaan ulang HIV dan AIDS bagi TKI/TKW yang kembali ke tanah air;
9.Belum maksimalnya program kolaborasi TB-HIV;
10.Belum maksimalnya tindak lanjut hasil skrining HIV positif dari darah donor di PMI;
11.Meningkatnya epidemi HIV dan AIDS di kelompok berisiko rendah, seperti Ibu Rumah Tangga dan anak. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 25
d.Peluang Peluang yang dimiliki dan dapat dimanfaatkan dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit IMS serta HIV dan AIDS antara lain :
1.Adanya KPA sebagai wadah yang mempersatukan seluruh sumber daya yang ada di Provinsi Jateng;
2.Terbentuknya KPA di 35 Kabupaten/Kota;
3.Adanya inisiasi dari pemerintah daerah untuk membentuk peraturan/kebijakan yang terkait dengan penanggulangan HIV dan AIDS;
4.Keterlibatan lembaga pendidikan, universitas, perguruan tinggi, dosen, tenaga ahli dapat digunakan sebagai sumber daya untuk memberikan masukan;
5.Adanya Warga Peduli AIDS (WPA), PKK, Persit Kartika Candrakirana, Bhayangkari, Tokoh Agama (TOGA), dan Tokoh Masyarakat (TOMA) yang terlibat dalam penanggulangan HIV dan AIDS;
6.Norma masyarakat yang religius, ketaatan untuk mematuhi ajaran agama serta norma hidup berkeluarga sangat menunjang upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit IMS, HIV dan AIDS;
7.Adanya dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan swasta;
8.Adanya skrining HIV darah pada donor di PMI;
9.Tes kesehatan calon pengantin di KUA.
2.Rencana Kegiatan Berdasarkan hasil analisa SWOT diatas, maka dapat dirumuskan rencana strategi penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah sebagai berikut :
a.Advokasi kepada berbagai pihak dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS;
b.Meningkatkan kualitas, kuantitas dan kinerja semua pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS;
c.Melakukan analisa situasi pada kelompok berisiko secara lokal spesifik dan dinamis untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 26 dalam upaya Rencana Strategi Penanggulangan HIV dan AIDS Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014-2018 penanggulangan HIV dan AIDS;
d.Memantapkan fungsi kelembagaan KPA Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk meningkatkan kepedulian dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS;
e.Pemenuhan peralatan, bahan/reagens, sarana dan obat untuk mendukung kegiatan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
f.Mengoptimalkan media massa secara optimal untuk advokasi, sosialisasi dan mobilisasi guna menciptakan kepedulian masyarakat untuk berperilaku aman dari risiko penularan HIV & AIDS;
g.Melaksanakan penelitian dan pengembangan upaya penanggulangan HIV & AIDS yang lebih diutamakan pada penelitian operasional (operational research);
h.Mengupayakan tersedianya perangkat peraturan perundang- undangan yang mendukung terciptanya perilaku yang aman dari risiko penularan HIV & AIDS;
i.Pemberdayaan keluarga dan masyarakat, dengan membentuk WPA (Warga Peduli AIDS) dimana masyarakat mempunyai andil yang besar dalam penanggulangan HIV dan AIDS di wilayahnya termasuk dalam pengurangan terhadap stigma dan diskriminasi ODHA. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 27 B. Misi
a.Mendorong kepada semua stakeholder untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
b.Meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi orang yang terinfeksi HIV dan AIDS;
c.Mendorong kemandirian masyarakat untuk dapat melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
d.Menggalang sumber daya manusia dan sumber dana masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS;
e.Menciptakan perilaku yang aman dari risiko penularan HIV dan AIDS;
f.Mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHA. C. Tahapan Capaian Visi, Misi Untuk mencapai visi dan misi di atas maka perlu tahapan sebagai berikut :
1.Konsolidasi (Tahun 2014 - 2015); Penataan organisasi KPA Provinsi dan Kabupaten/Kota;
2.Integrasi (Tahun 2016); Melaksanakan integrasi seluruh potensi program dan sumber daya;
3.Keberlanjutan (Tahun 2017 – 2018) Keberlanjutan program secara bertahap dapat dialihkan dari lembaga donor ke pemerintah dan masyarakat. D. Strategi Rencana kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS yang telah dirumuskan dalam analisis SWOT dijabarkan melalui 4 (empat) bidang strategi, yaitu :
1.Bidang Pencegahan Strategi bidang pencegahan dengan fokus kegiatan sebagai berikut :
a.Program Pencegahan HIV melalui Transmisi Seksual (PMTS). SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 28 Program PMTS meliputi 4 komponen utama yaitu : 1) Mobilisasi masyarakat dan penguatan pemangku kepentingan, 2) Intervensi perubahan perilaku, 3) Manajemen pasokan kondom, 4) Tata laksana layanan IMS dan HIV. Masih rendahnya penggunaan kondom pada hubungan seks berisiko merupakan tantangan dalam pencegahan ini. Intervensi perubahan perilaku kepada populasi kunci harus ditingkatkan, untuk dapat menghambat laju epidemi HIV. Sasaran dan cakupan program juga perlu ditingkatkan secara signifikan, sehingga penyebaran HIV diantara populasi kunci dan penularannya kepada pasangan mereka dapat dicegah.
b.Program Pencegahan HIV dan AIDS di Tempat Kerja Melihat dan menganalisa dari data STBP 2011, bahwa ada peningkatan kasus pada LSL (Laki-laki suka Laki-laki) dan LBT (Lelaki Berisiko Tinggi), maka perlu ada terobosan untuk program pencegahan HIV di tempat kerja. Tempat kerja mempunyai peran penting dalam pencegahan dan menyediakan sumber daya untuk program PMTS bagi lelaki berisiko tinggi di tempat kerja. Program ini diharapkan dapat terintergrasi dengan manajemen K3 di perusahaan.
c.Program Pengurangan Dampak Buruk bagi Pengguna Napza Suntik (Penasun). Peningkatan kapasitas layanan di daerah atau LSM yang menyediakan LASS terus diintensifkan dan diperluas untuk memantapkan dan meningkatkan kualitas layanan yang ada saat ini, termasuk mendukung pendidikan sebaya.
d.Program Penanggulangan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Tingginya prevalensi HIV dan ketergantungan obat di kalangan warga binaan, ditambah dengan praktik berbagai peralatan menyuntik napza, membuat lapas menjadi lingkungan yang tinggi risikonya untuk terjadi penularan HIV.
e.Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak. Upaya pencegahan dini penularan dari Ibu ke anak melalui program PMTCT atau PPIA. Meningkatnya risiko penularan tidak hanya terjadi pada kalangan populasi kunci, populasi berisiko tinggi, namun juga bagi perempuan yang pasangan seksualnya merupakan pekerja seks atau penasun yang sudah positif HIV. Upaya yang dilakukan adalah SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 29 untuk menarik lebih banyak laki-laki yang berperilaku berisiko dan pasangan mereka untuk menjalani tes HIV dan mendeteksi infeksi HIV dan mengurangi penularan HIV dari ibu ke anaknya.
f.Program Pencegahan pada Populasi Usia 15 – 24 Tahun (Remaja/Kaum Muda). Upaya menurunkan kerentanan terhadap HIV di kalangan remaja diimplementasikan melalui beragam kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan HIV dan AIDS kaum muda melalui pendidikan formal maupun informal, misalnya mengembangkan kurikulum, integrasi informasi HIV dalam bermacam – macam pelajaran di sekolah, kegiatan ekstrakurikuler atau pembentukan peer educator di sekolah. Untuk kegiatan informal melalui pelatihan dan sosialisasi kepada remaja putus sekolah, anak jalanan, selain itu mengupayakan pembentukan PE pada populasi remaja di luar sekolah.
g.Perluasan Media KIE ( Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Memperluas jangkauan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada semua kalangan, disesuaikan dengan target dan sasaran KIE. Selain itu juga memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi berbasis web dalam penyebarluasan informasi HIV dan AIDS.
2.Bidang Perawatan, Dukungan dan Pengobatan Kegiatan pokok dari perawatan, dukungan dan pengobatan adalah sebagai berikut:
a.Layanan HIV Komprehensif Berkesinambungan (LKB) dan Penggunaan ARV Strategis. LKB memberikan dukungan meliputi aspek manajerial, medis, psikologis, maupun sosial ODHA selama perawatan dan pengobatan untuk mengurangi atau menyelesaikan permasalahan yang di hadapinya. LKB mempunyai 6 pilar yaitu : 1) koordinasi dan kemitraan dengan semua pemangku kepentingan di setiap lini. 2) peran aktif komunitas termasuk ODHA. 3) layanan terintergrasi dan terdesentralisasi sesuai kondisi setempat. 4) paket layanan HIV komprehensif yang berkesinambungan. 5) sistem rujukan dan jejaring kerja. 6) akses layanan terjamin. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 30
b.Intergrasi Layanan IMS dan HIV Intergrasi layanan IMS dan HIV di layanan antenatal, intergrasi layanan TB dan HIV, serta intergrasi layanan HIV ke dalam layanan kesehatan kronis lainnya.
c.Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Warga Peduli AIDS (WPA) Pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu prinsip penting dalam penanggulangan AIDS. Warga Peduli AIDS (WPA) akan memposisikan masyarakat ikut serta sebagai perumus dan aktor kebijakan publik dalam merespon dan membangun sistem rujukan layanan dasar pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.
3.Bidang Mitigasi Program mitigasi dampak sosial ekonomi diberikan kepada ODHA dan keluarganya yang kurang beruntung dan membutuhkan dukungan, terutama akses pendidikan, dan layanan kesehatan, peningkatan ketrampilan dan modal usaha ekonomi produktif. Pemberian dukungan dapat dilakukan oleh instansi maupun badan atau lembaga dengan ketentuan yang sudah disepakati bersama sebelumnya.
4.Bidang Lingkungan Kondusif Penciptaan lingkungan yang kondusif bagi ODHA dan OHIDA dilakukan dengan beberapa strategi maupun proses, proses ini meliputi semua langkah pembentukan kesadaran dan pendapat umum serta tekanan masa terorganisir yang akan membentuk suatu pola perilaku tertentu dalam menyikapi suatu masalah bersama. Kegiatan – kegiatan yang akan dilakukan dan dicapai adalah :
a.Kebijakan Penanggulangan HIV dan AIDS Kegiatan ini difokuskan dalam penyusunan dan kajian Peraturan Daerah Penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten/Kota, termasuk proses sosialisasi, pelaksanaan, dan pengawasan;
b.Penganggaran Program HIV dan AIDS Penganggaran program HIV dan AIDS selama ini masih bergantung pada dana mitra internasional, dana APBD belum maksimal maka SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 31 perlu penguatan pendanaan program HIV dan AIDS memalui APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota;
c.Penguatan Kapasitas Kelembagaan di Tingkat Kab/Kota Peningkatan peran KPAP/KPA Kab/Kota dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya mengkoordinasi lintas sektor serta program pengembangan kapasitas pemangku kepentingan dalam upaya penanggulangan HIV dan AIDS. E. Tujuan dan Sasaran Pelaksanaan
1.Bidang Pencegahan No Kegiatan Tujuan Sasaran Indikator
1.Pencegahan HIV dan AIDS Melalui Transmisi Seksual Memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk mencegah terjadinya penularan HIV dan AIDS melalui hubungan seksual yang beresiko
1.Populasi Berisiko (WPSL, WPSTL, Waria, LSL, Penasun, Pelanggan)
2.Masyarakat Rentan (tinggal di lingkungan berisiko)
3.Masyarakat
1.90 % populasi berisiko berdasarkan hasil pemetaan yang terjangkau
2.85 % dari populasi berisiko yang berdasarkan hasil pemetaan terjangkau berperilaku aman (menggunakan kondom setiap berhubungan seks berisiko)
3.26 Kab/Kota di Jawa Tengah mempunyai pokja PMTS
2.Pencegahan HIV dan AIDS di Tempat Kerja Memberikan pengetahuan dan pemahaman serta melindungi pekerja dari penularan HIV dan AIDS di Lingkungan Tempat Kerja
1.Populasi Berisiko (Pekerja di sebuah Perusahaan)
2.Masyarakat Rentan (tinggal di sekitar kawasan berisiko)
3.Masyarakat
1.90 % populasi berisiko berdasarkan hasil pemetaan terjangkau program pencegahan yang efektif
2.85 % dari populasi berisiko berdasarkan hasil pemetaan yang terjangkau berperilaku aman (menggunakan kondom setiap berhubungan seks berisiko)
3.26 Kab/Kota di Jawa Tengah SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 32 mempunyai pokja Work Place
4.60 Perusahaan di Jawa Tengah mempunyai program komprehensif Penanggulangan HIV dan AIDS
3.Pencegahan HIV dan AIDS di Lingkungan Lembaga Pemasyaraka tan Memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk mencegah penularan HIV dan AIDS diantara warga binaan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan
1.Populasi Berisiko (Warga Binaan Lapas)
2.Masyarakat Rentan (tinggal di sekitar kawasan berisiko)
3.Masyarakat
1.85% WBP yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan mendapatkan program efektif dan menerapkan program pengurangan dampak buruk napza
2.60% WBP mengakses layanan pencegahan yang disediakan oleh lapas
4.Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkoba Suntik Memberikan pengetahuan dan pemahaman untuk mencegah penularan HIV dan AIDS pada pengguna narkoba suntik Populasi Berisiko (Pengguna Narkoba Suntik)
1.90% pengguna jarum suntik terjangkau berdasarkan hasil pemetaan dengan program yang efektif
2.80% penasun yang terjangkau berdasarkan hasil pemetaan menerapkan perilaku sehat dan tidak berbagi alat suntik
5.Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak Memberikan pengetahuan dan pemahanan serta mencegah penularan HIV dan AIDS pada kalangan Ibu hamil positif HIV Populasi Berisiko (Ibu hamil positif HIV) 100% Ibu hamil positif HIV yang ditemukan mendapatkan pencegahan dan pengobatan
6.Pencegahan HIV dan AIDS pada Remaja Usia 15 – 24 tahun Memberikan pengetahuan dan pemahanan serta mencegah penularan HIV dan AIDS pada Populasi Berisiko (Remaja Usia 15-24 tahun)
1.60% remaja di dalam dan di luar sekolah mendapatkan penjangkauan program SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 33 kalangan Remaja usia 15-24 tahun pencegahan yang efektif
2.90% remaja (usia 15 – 24 tahun) mendapatkan sosialisasi dan paham terkait HIV dan AIDS
2.Bidang Perawatan, Dukungan dan Pengobatan No Kegiatan Tujuan Sasaran Indikator
1.Pengembangan Layanan terkait HIV dan AIDS (VCT/KTS, IMS, CST/PDP) Memudahkan akses pelayanan kesehatan terkait HIV dan AIDS (VCT/KTS, IMS, CST/PDP) Seluruh tempat pelayanan kesehatan di Jawa Tengah Tersedianya layanan kesehatan terkait HIV dan AIDS (VCT/KTS, IMS, CST/PDP) yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di 35 Kab/Kota
2.Pengembangan Layanan Komprehensif Berkesinambu- ngan (LKB) Meningkatkan akses dan cakupan terhadap upaya promosi, pencegahan, pengobatan HIV, IMS dan rehabilitasi yang berkualitas dengan memperluas jejaring layanan hingga ke tingkat puskesmas, termasuk layanan untuk populasi kunci. Seluruh Kabupaten/Ko- ta di Jawa Tengah Tersedianya Layanan Komprehensif Berkesinambunga n (LKB) di 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah
3.Pengembangan Warga Peduli AIDS (WPA) Masyarakat terlibat secara langsung Gerakan Penanggulangan HIV dan AIDS melalui wadah WPA Kelurahan/Des a di Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah 2000 Kelurahan seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah sudah bisa membentuk Warga Peduli AIDS (WPA)
4.Pelatihan Konselor HIV dan AIDS Memudahkan masyarakat dalam melakukan konseling dan VCT/KTS Seluruh tempat pelayanan VCT/KTS di Jawa Tengah Terciptanya 250 Konselor HIV AIDS pada tahun 2017 SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014- 2018 34
3.Bidang Mitigasi No Kegiatan Tujuan Sasaran Indikator
1.Pemberdayaan Ekonomi untuk ODHA Memberdayakan dan mendorong ODHA untuk hidup mandiri dibidang Ekonomi Seluruh ODHA di Jawa Tengah 500 orang ODHA yg terdata dan orang-orang yang terdampak mendapatkan akses dukungan sosial dan ekonomi
2.Penyediaan Layanan Sosial bagi ODHA Mempermudah ODHA dalam mengakses layanan sosial Seluruh ODHA di Jawa Tengah 500 orang ODHA dan orang-orang yang terdampak mendapatkan akses ke layanan sosial dan ekonomi
3.Pendidikan dan Pelatihan ODHA Memberikan bekal pengetahuan dan ketrampilan kepada ODHA melalui Pendidikan dan Pelatihan Seluruh ODHA di Jawa Tengah 500 orang ODHA dan orang-orang yang terdampak mendapatkan akses ke pendidkan dan pelatihan
4.Bidang Lingkungan Kondusif No Kegiatan Tujuan Sasaran Indikator
1.Mengembang- kan Kebijakan Daerah Ditetapkannya kebijakan penanggulangan HIV dan AIDS di Kab/Kota Kab/Kota yang belum mempunyai kebijakan penanggulan HIV dan AIDS 15 Kabupaten/Kota mempunyai kebijakan/ peraturan daerah mengenai penanggulangan HIV dan AIDS.
2.Peningkatan Manajemen dan Kelembagaan KPA Kab/Kota Meningkatkan kualitas dan optimalisasi manajemen serta kelembagaan KPA Kab/Kota Seluruh KPA Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah Tersedianya berbagai kebijakan (Surat Edaran, SK, perbub/ perwal) di 35 Kabupaten/Kota untuk mendukung penanggulangan HIV dan AIDS
3.Pendanaan HIV dan AIDS 35 KPA Kab/Kota di Jawa Tengah dapat mendanai program Penanggulangan HIV dan AIDS Seluruh Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah 35 KPA Kabupaten/ Kota mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk Program Penanggulangan HIV dan AIDS SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 35 F. Penjabaran SRAD Penanggulangan AIDS 2014-2018
1.Pencegahan NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA INDIKATOR 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.1 Program Pencegahan Melalui Transmisi Seksual KPA Prov Jateng, Dinkes Provinsi, LSM, BKKBN, Pokja PMTS
1.Populasi Berisiko (WPSL, WPSTL, Waria, LSL, Penasun, Pelanggan) berdasarkan hasil pemetaan 60% 70% 80% 85% 90% 35 Kab/Kota APBD dan Mitra
2.Populasi yang terjangkau berdasarkan pemetaan berperilaku aman (menggunakan kondom setiap berhubungan seks berisiko) 50% 60% 70% 80% 85% 35 Kab/Kota APBD dan Mitra
3.26 Kab/Kota di Jawa Tengah mempunyai pokja PMTS 7 5 5 5 4 26 Kab/Kota APBD dan Mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 36 1.2 Program Pencegahan HIV dan AIDS di Tempat Kerja KPA Prov Jateng, Disnakertrans Prov Jateng, LSM Kalandara, Pokja Workplace
1.90% populasi berisiko berdasarkan hasil pemetaan terjangkau program pencegahan yang efektif 60% 70% 80% 85% 90% 35 Kab/Kota APBD dan Mitra
2.85% populasi yang terjangkau berdasarkan hasil pemetaan berperilaku aman (menggunakan kondom setiap berhubungan seks berisiko) 50% 60% 70% 80% 85% 35 Kab/Kota APBD dan Mitra
3.25 Kab/Kota di Jawa Tengah mempunyai pokja Work Place 6 5 5 5 5 26 Kab/Kota APBD dan Mitra
4.60 Perusahaan di Jawa Tengah mempunyai program komprehensif Penanggulangan HIV dan AIDS. 20 15 15 10 10 35 Kab/Kota APBD dan Mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 37 1.3 Program Pencegahan HIV dan AIDS di LAPAS KPA Prov Jateng, Kanwilkumha m Prov Jateng, Dinkes, Pokja Lapas
1.WBP yang terdapat di Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan mendapatkan program efektif penanggulangan HIV dan AIDS 35% 40% 55% 70% 85% Lapas 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra
2.WBP mengakses layanan pencegahan yang disediakan oleh lapas 25% 30% 40% 50% 60% Lapas 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 1.4 Program Pengurangan Dampak Buruk Penggunaan Narkoba Suntik KPA Prov Jateng, BNN, Dinkes Prov. Jateng, LSM, Pokja HR
1.Pengguna jarum suntik berdasarkan hasil pemetaan yang terjangkau dengan program yang efektif 60% 70% 80% 85% 90% 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra
2.Penasun berperilaku sehat dan tidak berbagi alat suntik 50% 60% 70% 80% 85% 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 1.5 Program Pencegahan Penularan dari Ibu ke Anak KPA Prov Jateng, Dinkes Prov., BP3AKB, BKKBN Ibu hamil positif HIV yang ditemukan mendapatkan pencegahan dan pengobatan 60% 70% 80% 90% 100% 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 38 1.6 Program Pencegahan Remaja Usia 15 – 24 tahun KPA Prov Jateng, Dinkes Prov, Dinas Pendidikan Prov., LSM, BKKBN, Dispora, Kanwilmenag, Dinsos
1.Remaja diluar sekolah maupun didalam sekolah mendapatkan penjangkauan program pencegahan yang efektif 60% 70% 80% 85% 90% 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra
2.Remaja paham ilmu HIV dan AIDS secara komprehensif 60% 70% 80% 85% 90% 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 2.Pengobatan, Dukungan, dan Perawatan NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA INDIKATOR 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 2.1 Pengembangan Layanan terkait HIV dan AIDS (VCT/KTS, IMS, CST/PDP) KPA Prov Jateng, Dinkes Prov., Pokja CST/PDP Seluruh tempat pelayanan kesehatan di Jawa Tengah 10 10 10 10 10 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 2.2 Pengembangan Layanan Komprehensif Berkesinambungan (LKB) KPA Prov Jateng, Dinkes Prov., Pokja CST/PDP 14 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah 9 2 1 1 1 14 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 2.3 Pengembangan Warga Peduli AIDS (WPA) KPA Prov Jateng, Bapermasdes, Pokja PPM 2000 Kelurahan di Kabupaten /Kota di Jawa Tengah 400 400 400 400 400 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 39 2.4 Pelatihan Konselor HIV dan AIDS KPA Prov Jateng, Dinkes Prov., Pokja CST/PDP 250 Konselor pelayanan VCT/KTS di Jawa Tengah 50 50 50 50 50 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra
3.Mitigasi NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA INDIKATOR 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 3.1 Pemberdayaan Ekonomi untuk ODHA KPA Prov Jateng, Dinsos Prov., Pokja Mitigasi 500 ODHA di Jawa Tengah 100 100 100 100 100 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 3.2 Penyediaan Layanan Sosial bagi ODHA KPA Prov Jateng, Dinsos Prov., Pokja Mitigasi 500 ODHA di Jawa Tengah 100 100 100 100 100 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra 3.3 Pendidikan dan Pelatihan ODHA KPA Prov Jateng, Dinsos Prov., Pokja Mitigasi 500 ODHA di Jawa Tengah 100 100 100 100 100 35 Kab/Kota APBN, APBD, dan Mitra I I I I I I I I SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 40
4.Lingkungan Kondusif NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA INDIKATOR 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.1 Pengembangan Kebijakan Daerah KPA Prov Jateng, Biro Hukum Setda Prov., Pokja Advokasi, Satpol PP 15 Kabupaten /Kota di Jawa Tengah mempunyai Peraturan Daerah P2 HIV dan AIDS 8 2 2 2 1 15 Kab/Kota APBD, dan Mitra 4.2 Peningkatan Manajemen dan Kelembagaan KPA Kab / Kota KPA Prov Jateng, Tim Asistensi, Pokja Advokasi Seluruh KPA Kabupaten / Kota di Jawa Tengah 7 7 7 7 7 35 Kab/Kota APBD, dan Mitra 4.3 Pendanaan HIV dan AIDS KPA Prov Jateng, Bappeda Prov., Pokja Advokasi Seluruh Kabupaten /Kota di Jawa Tengah 7 7 7 7 7 35 Kab/Kota APBD, dan Mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 41 G. Dukungan SRAD Anggota KPA Provinsi Jawa Tengah
1.Pencegahan NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.1 Penjangkauan Populasi Kunci SR NU Jawa Tengah, PKBI Jateng, LSM √ √ Global Fund, APBD 1.2 Pelatihan Kader SR NU Jawa Tengah, PKBI Jateng √ √ Global Fund 1.3 Sosialisasi NU Jateng SR NU Jawa Tengah √ √ Global Fund 1.4 Monitoring dan supervisi dari SR ke SSR (semester) PKBI Jateng, SR NU Jateng 25 Kab/Kota √ √ Global Fund 1.5 Monitoring dan supervisi dari SSR ke IU (semester) PKBI Jateng, SR NU Jateng 25 Kab/Kota √ √ Global Fund 1.6 Kegiatan MRAN PKBI Jateng, SR NU Jateng √ √ Global Fund 1.7 Pelatihan home base care (buddies dan kader) PKBI Jateng √ √ Global Fund SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 42 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.8 Pelatihan CO dan kader (pengorganisasian komunitas) PKBI Jateng, SR NU Jateng √ √ Global Fund 1.9 Pelatihan CO dan kader (paralegal) PKBI Jateng √ √ Global Fund 1.10 Pelatihan CO dan kader (jejaring) PKBI Jateng √ √ Global Fund 1.11 Pelatihan komunitas IDU PKBI Jateng √ √ Global Fund 1.12 Promosi klinik PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 1.13 Workshop pembelajaran komunitas PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 1.14 Lokakarya kader PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 1.15 Skill building PKBI Jateng √ Mitra Donor 1.16 TOT Guru PKBI Jateng √ Mitra Donor 1.17 Pelatihan Pendidik Sebaya bagi pelajar SMA/SMK PKBI Jateng √ Mitra Donor 1.18 Pelatihan bagi Karang Taruna PKBI Jateng √ Mitra Donor SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 43 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.19 Pendampingan Sekolah dan Karang Taruna PKBI Jateng √ Mitra Donor 1.20 Special Event PKBI Jateng √ Mitra Donor 1.21 Pembuatan Media PKBI Jateng √ Mitra Donor 1.22 Pelatihan Pendidik Sebaya PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 1.23 Siaran Radio PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 1.24 Seminar pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS melalui kondom dual protection BKKBN Prov Jateng Masyarakat / Organisasi Wanita √ √ √ √ √ APBN 1.25 Lomba musik RAP HIV dan AIDS bagi remaja dalam rangka HAS BKKBN Prov Jateng Remaja 15 – 25 tahun √ √ √ √ √ APBN 1.26 Asistensi pencegahan PMTS HIV dan AIDS melalui kondom dual protection di Kab/Kota untuk mendukung kesertaan KB BKKBN Prov Jateng √ √ √ √ √ APBN 1.27 Pengadaan media KIE P2 HIV dan AIDS BKKBN Prov Jateng Klinik KB, Poktan Masyarakat √ √ √ √ √ APBN SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 44 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.28 Orientasi program GENRE (Generasi Berencana) bagi remaja BKKBN Prov Jateng Remaja 15-25 tahun √ √ √ √ √ APBN 1.29 Peningkatan Promosi pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS melalui ketahanan keluarga BKKBN Prov Jateng, Pasangan Usia Subur √ √ √ √ √ APBN 1.30 Pembinaan dan penyuluhan pengemudi angkutan umum, penumpang dan barang (AKUT) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika √ √ √ √ √ APBD 1.31 Kegiatan pembinaan penyelenggaraan terminal di Jateng Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika √ √ √ √ √ APBD 1.32 Peningkatan Peranserta Masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Jateng Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Prov. Jateng 90 Desa 2250 orang 15 Desa (375 org) 20 Desa (500 org) 25 Desa (625 org) 30 Desa (750 org) APBN,APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 45 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.33 Peningkatan minat dan motivasi bagi remaja, lansia, guru, dan murid melalui live in di Desa Wisata Dinas Kebudayaan dan pariwisata Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBD 1.34 Peningkatan peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan sub kegiatan peningkatan peran serta masyarakat dalam pencegahan HIV dan AIDS, dan penyalahgunaan narkoba Dinas Kebudayaan dan pariwisata Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBD 1.35 Pemberian materi pada ajang pemilihan putra putri pariwisata Jawa Tengah Dinas Kebudayaan dan pariwisata Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBD 1.36 Melakukan skrining darah yang reaktiv HIV PMI Provinsi Jawa Tengah √ √ √ √ √ APBN, APBD, Mitra 1.37 Membuka konseling HIV dan AIDS gratis, dan pemasangan spanduk serta pembagian stiker dalam rangka HAS PMI Provinsi Jawa Tengah √ √ √ √ √ APBN, APBD, Mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 46 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.38 Memberikan penyuluhan dan penerangan kepada para siswa/pelajar menengah, mahasiswa, para pekerja di perusahaan, dan pekerja negeri sipil yang beresiko tinggi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Badan Narkotika Nasional Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBN, APBD, 1.39 Membentuk dan meningkatkan ketrampilan kader anti narkoba di kalangan para siswa/pelajar menengah, mahasiswa, para pekerja di perusahaan, dan pekerja negeri sipil yang lingkungannya rentan dan berisiko tinggi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Badan Narkotika Nasional Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBN, APBD, 1.40 Melakukan test narkoba dimulai dari pendidikan menengah, mahasiswa, para pekerja di perusahaan, dan pekerja negeri sipil yang rentan dan beresiko tinggi dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba Badan Narkotika Nasional Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBN, APBD, SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 47 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.41 Sosialiasi HIV dan AIDS: Internal Disnakertrans (termasuk pengawas) Di tempat kerja melalui program K3 Disnakertrans Prov Jateng √ √ √ √ √ APBN, APBD, 1.42 Pelatihan P2 HIV dan AIDS di tempat kerja Disnakertrans Prov Jateng √ √ √ √ √ APBN, APBD, 1.43 Penjangkauan Populasi Kunci LSM Kalandara √ √ Mitra Donor 1.44 Pelatihan kader populasi kunci dan perusahaan LSM Kalandara √ √ Mitra Donor 1.45 Sosialisasi P2 HIV dan AIDS di tempat kerja LSM Kalandara √ √ √ √ √ Mitra Donor 1.46 Pelatihan P2 HIV dan AIDS di tempat kerja LSM Kalandara √ √ √ √ √ Mitra Donor 1.47 Sosialisasi HIV dan AIDS dalam rangka HAS LSM Kalandara √ √ √ √ √ Mitra Donor 1.48 Pembuatan KIE P2 HIV dan AIDS LSM Kalandara √ √ Mitra Donor SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 48 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.49 Memfasilitasi terbentuknya WPA di 35 Kab/Kota. KPA Prov jateng √ √ √ √ √ Mitra Donor 1.50 Pelatihan dan Aplikasi kurikulum di institusi pendidikan kesehatan terhadap penanggulangan HIV dan AIDS. Universitas Diponegoro √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.51 Kampanye HIV dan AIDS di semua stakeholder di Jawa Tengah Anggota KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.52 Menginisiasi dan monitoring pembuatan web site di KPA 35 Kab/Kota KPA Prov Jateng Seluruh LSM dan KPA di 35 Kab/Kota 28 LMS dan 35 KPAK 28 LMS dan 35 KPAK 28 LMS dan 35 KPAK 28 LMS dan 35 KPAK Provinsi Jawa Tengah APBD 1.53 Pertemuan seluruh LSM, KPA Kabupaten/Kota di Jawa Tengah untuk saling bertukar informasi tentang HIV dan AIDS KPA Prov Jateng Bag. Binmas, Tahti, Narkoba Di 5 Kab/Kota Program HR Sosilisasi 5 Kab/Kota Sosilisasi 5 Kab/Kota Sosilisasi 5 Kab/Kota Sosilisa si 5 Kab/Ko ta Sosilis asi 5 Kab/K ota Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Surakarta, Kab. Temanggung, Kab. Banyumas 2013 = HCPI 2014-2017 = APBD 1.54 Sosialisasi dan pelatihan kepada aparat penegak hokum POLDA, Pokja HR √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 49 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.55 Setiap SKPD anggota KPA melaksanakan KIE tentang HIV dan AIDS KPA Pokja Pencegahan √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.56 Meningkatkan sosialisasi HIV dan AIDS kepada masyarakat. KPA Pokja Pencegahan Masyarakat Umum √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.57 Bekerjasama dengan Dinas terkait (Dishubkominfo, KPID, RSPD, RSNI, dll) dalam penyebaran informasi HIV dan AIDS kepada masyarakat umum. Anggota KPA √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.58 Pembuatan KIE berbasis IT Anggota KPA √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.59 Sosialisasi dan pelatihan kepada aparat penegak hukum, TOGA, TOMA, PKK Anggota KPA √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.60 Sosialisasi HIV dan AIDS ke warga binaan dan petugas Lapas Rutan Kanwilkumham √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 50 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.61 Skrining pada warga binaan baru Lapas Rutan Kanwilkumham √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.62 Pembuatan KIE P2 HIV dan AIDS di Lapas Rutan Kanwilkumham √ √ √ √ √ APBN. APBD, mitra donor 1.63 Pelatihan : Surveillance HIV dan AIDS, VCT/KTS, IMS, PMTCT, manajemen program, CST/PDP, pertemuan petugas RR, pertemuan jejaring TB HIV AIDS Dinkes Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 1.64 Sero Surveillance Dinkes Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 1.65 Pelatihan SDM pelayanan kesehatan Dinkes Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 1.66 Promosi Kesehatan HIV dan AIDS melalui dialog interaktif, media promkes, sosialisasi. Dinkes Prov Jateng Masyarakat Umum 2x 2x 2x 2x 2x APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 51 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.67 Kegiatan HAS Anggota KPA Prov Jateng Masyarakat Umum 1x 1x 1x 1x 1x Provinsi Jawa Tengah APBD 1.68 Pelatihan IMS dan HIV dan AIDS untuk mubaliq/ tokoh agama Kanwil Kemenag Prov Jateng 500 100 100 100 100 100 APBD 1.69 Pelatihan IMS dan HIV dan AIDS untuk kelompok pengajian/majlis taklim/ kelompok agama Kanwil Kemenag Prov Jateng 500 100 100 100 100 100 APBD 1.70 Training Fasilitator HIV dan AIDS Stop HIVa FKM Undip Mahasiswa dari FKM Undip maupun dari universitas lainnya yang ada di wilayah Semarang. √ √ √ √ √ FKM UNDIP 1.71 SGTS (Stoper Goes To School) Stop HIVa FKM Undip Siswa SMP dan SMA di wilayah kota Semarang √ √ √ √ √ FKM UNDIP 1.72 AFA (Act For AIDS) Stop HIVa FKM Undip Masyarakat umum √ √ √ √ √ Jl. Pahlawan (CFD) FKM UNDIP 1.73 Penanggulangan penyalgunaan Narkoba dan Pencegahan HIV dan AIDS Bagi generasi muda Dinas Pemuda dan Olahraga Prov. Jateng 575 pemuda 115 115 115 115 115 APBN, APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 52 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 1.74 Sosialiasi HIV dan AIDS: Pada siswa baru Forum orang tua MGMP Bimbingan dan Konseling Dinas Pendidikan Prov. Jateng 340 Kampus 50 70 85 100 35 1.75 Fasilitasi: Kampanye atau perluasan informasi Kebijakan pendidikan formal maupun informal Dinas Pendidikan Prov. Jateng 2600 400 500 650 750 300 SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 53
2.CST/PDP NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 2.1 Rujukan IMS dan VCT/KTS SR NU Jawa Tengah √ √ Mitra Donor 2.2 Pelatihan analisa sosial (buddies/peer support) PKBI Jawa Tengah √ Mitra Donor 2.3 Monitoring secara berkala dalam berfungsinya layanan VCT/KTS, CST/PDP, PMTCT, PTRM di Kab/Kota. KPA Pkja CST/PDP, Dinkes 10 RS 2 RS 2 RS 2 RS 2 RS 2RS RSUD Kab/Kota APBD 2.4 Monitoring secara berkala dalam akses pembiayaan program HIV AIDS di Kab/Kota. KPA Prov Jateng 35 Kab/Kota 35 35 35 35 35 APBN, APBD, mitra 2.5 Optimalisasi mobile klinik (VCT/KTS, IMS) untuk 35 Kab/Kota Dinkes √ √ √ √ √ APBN, APBD, mitra 2.6 Set-up program LKB (Layanan Komprehensif Berkesinambungan) untuk 35 Kab/Kota Dinkes √ √ √ √ √ APBN, APBD, mitra SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 54
3.Mitigasi NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 3.1 Penjangkauan ODHA PKBI Jawa tengah √ √ Mitra donor 3.2 Kunjungan Rumah pada ODHA PKBI Jawa tengah √ Mitra donor 3.3 Pertemuan ODHA PKBI Jateng √ √ Mitra donor 3.4 Pertemuan kader ODHA PKBI Jateng √ √ Mitra donor 3.5 Pertemuan KDS LSM PEKA √ √ Mitra donor 3.6 Rehabilitasi Sosial bagi ODHA Dinas Sosial Prov Jateng 50 Kab/Kota 10 10 15 15 APBN, APBD 3.7 Bantuan Gizi dan PP ASI bagi ODHA Dinas Sosial dan Dinkes Prov Jateng √ √ √ √ √ APBN, APBD 3.8 Sosialiasi stigma dan diskriminasi ODHA Bapermasdes √ √ √ √ √ APBD 3.9 Bantuan biaya untuk pemulasaran jenazah ODHA Dinsos, Kanwil Kemenag Prov Jateng 500 100 100 100 100 100 APBD 3.10 Pelatihan pemulasaran jenazah ODHA atau TOT pemulasaran ODHA Dinsos, Kanwil Kemenag Prov Jateng 175 35 35 35 35 35 APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 55
4.Lingkungan Kondusif NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.1 Pembentukan PIKM di 17 Kab/Kota SR NU Jawa Tengah √ √ Mitra Donor 4.2 Pertemuan Komunitas/kader SR NU Jawa Tengah √ √ Mitra Donor 4.3 Pertemuan koordinasi semesteran SR dan SSR tingkat provinsi PKBI Jateng, SR NU Jawa Tengah √ √ Mitra Donor 4.4 Pertemuan 3 SR (KPA, Dinkes dan PKBI) PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.5 Pertemuan koordinasi di tingkat distrik PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.6 Pertemuan rutin distrik/SSR dan IU PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.7 Pertemuan masyarakat sipil tiga bulanan/jejaring PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.8 Pertemuan komunitas MARPs PKBI Jateng √ √ Mitra Donor SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 56 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.9 Pertemuan kader MARPs PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.10 Pertemuan koordinasi pemberdayaan MARPs/jejaring masyarakat sipil PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.11 Pertemuan koordinasi dengan stakeholder PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.12 Exit strategy PKBI Jateng √ Mitra Donor 4.13 Pertemuan Rutin KDS PKBI Jateng √ Mitra Donor 4.14 Bimbingan Teknis Peningkatan Pendapatan PKBI Jateng √ Mitra Donor 4.15 Pertemuan Stakheolder PKBI Jateng √ Mitra Donor 4.16 Pertemuan Jaringan PKBI Jateng √ Mitra Donor 4.17 Pertemuan Jaringan Pendidik Sebaya PKBI Jateng √ √ Mitra Donor 4.18 Advokasi kebijakan kurikulum HIV AIDS Dinas Pendidikan Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 57 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.19 Temu Konsultasi KDS dalam penanggulangan HIV AIDS Dinas Sosial Prov Jateng √ √ √ √ √ APBN 4.20 Peningkatan dan pengembangan lembaga komunikasi masyarakat Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika √ √ √ √ √ APBD 4.21 Fasilitasi Forum Komunikasi Media Tradisional (FKM METRA) Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika √ √ √ √ √ APBD 4.22 Rapat koordinasi, pertemuan rutin, workshop, lokakarya, dll kerjasama dengan KPA Prov Jateng PMI Provinsi Jawa Tengah √ √ √ √ √ Mitra Donor, APBD 4.23 Pengiriman proposal pelatihan HIV dan AIDS ke perusahaan/instansi PMI Provinsi Jawa Tengah √ √ √ √ √ Mitra Donor, APBD 4.24 Pertemuan kader perusahaan LSM Kalandara √ √ √ √ √ Mitra Donor SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 58 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.25 Pertemuan koordinasi dengan stakeholder LSM Kalandara √ √ √ √ √ Mitra Donor 4.26 Monitoring dan supervise IU LSM Kalandara √ √ √ √ √ Mitra Donor 4.27 Penguatan kapasitas KPA Kab/Kota.: - Bimtek dan Pelatihan di kab/kota - Asistensi dan advokasi di kab/kota - KPA Pokja Advokasi 2 2 2 2 2 APBD 4.28 Inisiasi pembuatan Perda HIV & AIDS di 10 Kab/Kota. - KPA Pokja Advokasi - Tim Asistensi KPA 2 2 2 2 2 APBD 4.29 Fasilitasi Koordinasi jejaring LSM di Jateng. KPA Prov. Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.30 Pertemuan koordinasi dengan forum CSR. KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 59 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.31 Penguatan dan perluasan jangkauan teknologi informasi sampai pada Kab/Kota. Tim Monev KPA Prov Jateng √ √ Mitra Donor 4.32 Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor, LSM, dunia usaha dan organisasi profesi KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.33 Identifikasi dan Advokasi peraturan-peraturan yang terkait dengan penaggulangan HIV & AIDS. - KPA Pokja Advokasi √ √ √ √ √ APBD 4.34 Peningkatan komitmen pemangku kepentingan dalam program P2 HIV & AIDS. KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.35 pertemuan berkala seluruh kpa kabupaten/kota dengan dipimpin langsung oleh ketua kpa prov jateng (gubernur) minimal setahun 1x KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2014 - 2018 60 NO PROGRAM/KEGIATAN PELAKSANA POPULASI SASARAN 2014 2015 2016 2017 2018 LOKASI SUMBER ANGGARAN 4.36 Advokasi dan sosialisasi tentang HIV & AIDS kepada legislatif. Pokja Pencegahan dan Advokasi KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.37 Pertemuan koordinasi secara berkala antara anggota KPA, legislatif dan sektor terkait dalam upaya P2HIV&AIDS KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.38 Workshop yang melibatkan unsur anggota KPA, legislatif, sektor terkait pelaksanaan anggaran responsive P2HIV&AIDS KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.39 Pertemuan pembahasan permasalahan HIV AIDS di lintas batas. KPA Prov Jateng √ √ √ √ √ APBD 4.40 Rapat Koordinasi Pokja Lapas Rutin Kanwilkumham √ √ √ √ √ APBD 4.41 Pertemuan jejaring P2 HIV AIDS Dinkes Prov Jateng √ √ √ √ APBD SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2013 - 2017 61
a.Survei terkait pengetahuan, sikap dan perilaku pada populasi kunci, masyarakat, dan remaja;
b.Surveilans HIV, AIDS dan IMS;
c.Penelitian terkait dengan program Pencegahan, PDP, PPIA, dan Mitigasi Dampak serta Pelayanan KTS;
d.Penelitian dapat dilakukan oleh perorangan, Intansi/Dinas, LSM, Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta. B. Monitoring dan Evaluasi
1.Monitoring dan evaluasi dilakukan secara rutin setiap 3 (tiga) bulan untuk melihat perkembangan cakupan program di lapangan, yang akan dijadikan sebagai bahan perbaikan. Kegiatan yang dilakukan meliputi :
a.Monitoring penguatan kelembagaan;
b.Pengembangan layanan;
c.Monitoring perkembangan perubahan perilaku;
d.Monitoring kegiatan mitigasi.
2.Indikator kinerja program penanggulangan HIV dan AIDS meliputi :
a.Indikator Input, meliputi : 1) Kesekretariatan KPA Kabupaten/Kota; 2) Rencana Kerja; 3) Peningkatan APBD dari tahun ke tahun; 4) Peraturan daerah terkait penanggulangan HIV dan AIDS di Kabupaten/ Kota; 5) Program Kerja penanggulangan HIV dan AIDS pada SKPD / Instansi / Lembaga anggota KPA; 6) Layanan Kesehatan. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2013 - 2017 62
b.Indikator Proses Indikator proses mencakup pelaksanaan program provinsi, sosialisasi dan pemberdayaan masyarakat, pencegahan dan penanggulangan melalui transmisi seksual, tempat kerja, dan lapas, pengurangan dampak buruk narkoba, PDP, serta mitigasi dampak.
c.Indikator Output Indikator output adalah cakupan program (coverage) khususnya terhadap populasi kunci, ditambah dengan masyarakat umum. Cakupan program provinsi diukur terhadap seluruh populasi kunci yang dijangkau oleh program perubahan perilaku, diantaranya program edukasi, komunikasi pendidikan sebaya, penilaian risiko individu/kelompok, dan akses terhadap kondom dan alat suntik, program VCT/KTS, IMS serta perawatan, dukungan dan pengobatan. Indikator ini penting untuk dinilai secara berkala adanya perkembangan program di lapangan.
d.Indikator Outcome Indikator outcome untuk melihat sejauh mana hasil pelaksanaan program telah dapat merubah perilaku berisiko menjadi perilaku aman dari kelompok kunci, baik perilaku pencegahan maupun perilaku pengobatan. Indikator ini penting untuk menilai perkembangan efektifitas program (effectiveness).
e.Indikator Impact Indikator impact digunakan untuk melihat dampak epidemi dan program HIV dan AIDS, yang diukur dengan prevalensi HIV dan IMS pada populasi kunci, dan populasi umum. C. Pelaporan Pelaporan kegiatan penanggulangan HIV dan AIDS, IMS dilakukan pada setiap bulan, tiga bulanan dan tahunan, dengan mekanisme sebagai berikut : SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2013 - 2017 63
1.Anggota KPA yang meliputi SKPD, Linsek, LSM, Organisasi Profesi, dan Kemasyarakatan melaporkan program dan kegiatan yang dilaksanakan baik yang bersumber dari APBN, APBD atau dana lain kepada Sekretariat KPA Provinsi Jawa Tengah;
2.KPA Kabupaten/Kota melaporkan program dan kegiatan yang dilaksanakan baik yang bersumber dari APBN, APBD atau dana lain kepada Sekretariat KPA Provinsi Jawa Tengah;
3.Sekretariat KPA Provinsi Jawa Tengah mengkompilasi dan melaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah.
4.Format laporan ditentukan oleh Sekretariat KPA, kurang lebih meliputi :
a.Data kasus;
b.Data Pelayanan (PDP, KTS, KTIP);
c.Kegiatan masing-masing sektor;
d.Serosurvei;
e.Pelaksanaan kerja dan anggaran KPA;
f.Data lain yang diperlukan. SRAD Penanggulangan HIV dan AIDS 2013 - 2017 64 Dokumen yang telah disusun masih belum sempurna, sehingga masih diperlukan saran dan kritik yang membangun untuk menyempurnakannya. Akhirnya dengan disusunnya dokumen SRAD ini upaya penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah dapat terencana dengan baik, berhasil, dan berdaya guna, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di Provinsi Jawa Tengah dapat tercapai sesuai rencana. Semarang, Januari 2015 66 SRAD P2 HIV AIDS Provinsi Jawa Tengah 2013-2017