11.I putu on M nt ri P nc.Jnyo unoon Apnrntur N gnra dnn R formnsf Birokrn f Republik lndon sin Nomor 679 Tahun 2020 t ntang Aplika i Umum klang Kearsipan Dinamis;
12.Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Kearsipan (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7). un l p\lhlll luclu1 l1'1'nl11111'0tt Nrn1)1'(I\ ' "'"" '" ~,t ,,t 'I I 111, "' N t. ti NOOHH' llO 11'111 Ill} f O' t "'HI\ I "'h, "h I I nn I 'H I II I II II I I" I I I I I It Dipindai dengan CamScanner
3.Oub mur adnlah Oub rnur Kalimantan Barnt.
4.Perangkat On rah ndnlnh unsur p rnbnntu Oubemur clan Dewan P n akilan Rokyn Da rnh provinsl d lam pcnyelcnggaraan Urusan P merintnhan yon menjadl 1< wenang n Daerah provinsl.
5.Dinas P rpustakaan dan Kearsipan Provlnsl Kalimantan Barat yang s lanjutnya disingkat Dinas adalah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan yang menyelenggarakan urusan Perpustakaan dan Kearsipan di Provinsi Kalimantan Baral.
6.Arsiparis adalah seseorang yang memiliki kompetensi di bidang kearsipan yang diperoleh melalui pendidikan formal dan/atau pendidikan dan pelatihan kearsipan serta mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
7.Pengelola Kearsipan adalah seseorang yang mempunyai fungsi, tu gas dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan.
8.Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara.
9.Naskah Dinas adalah informasi tertulis sebagai alat komunikasi kedinasan yang dibuat dan/ a tau dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di lingkungan instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan.
10.Arsip Elektronik adalah Arsip yang diciptakan (dibuat dan diterima) dalam format elektronik atau Arsip basil alih media dari Arsip kertas.
11.Sistem Elektronik adalah serangkaian perangkat dan prosedur elektronik berfungsi mempersiapkan, mengumpulkan, mengolah, menganalisis, menyimpan, menampilkan, mengumumkan, mengirimkan, dan/ a tau menyebarkan infonnasi elektronik.
12.Arsip Dinamis adalah Arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan Pencipta Arsip dan disimpan selamajangka waktu tertentu.
13.Unit Pengolah adalah satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab mengolah semua Arsip yang berkaitan dengan kegiatan Penciptaan Arsip di lingkungannya.
14.Unit Kearsipan adalah satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Kearsipan. Dipindai dengan CamScanner KARO HILUOKAT Dilli.H
15..Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilal kembaJi, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyeJamatan arsip.
16.Sistem lnformasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi yang se]anjutnya disingkat SRIKANDI adaJah aplikasi umum bidang kearsipan dinarnis.
17.Metadata adalah informasi ten tang asal, struktur, karakteristik dari seperangkat data dalam penciptaan, pengelo]aan dan penggunaan Arsip sepanjang waktu secara lintas domain.
18.Agregasi adalah sekumpulan berkas series dari berbagai pencipta yang memiliki kesamaan tema.
19.Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang selanjutnya disebut NSPK adalah ketentuan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai pedoman dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan konkuren (bersaingan) serta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan untuk menjadi kewenangan daerah.
20.Tata Naskah Dinas yang selanjutnya disingkat TND adalah penyelenggaraan komunikasi tulis yang meliputi pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan naskah dinas, serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.
21.Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan.
22.Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinarnis yang selanjutnya disingkat SKKAAD adalah salah satu dari empat pedoman yang diperlukan dalam proses pengelolaan arsip dinamis. Keberadaannya diperlukan sebagai pedoman para pengelola arsip dalam memberikan layanan akses terhadap arsip dinamis.
23.Pengelolaan Arsip Dinamis adalah kegiatan pengelolaan arsip yang digunakan secara langsung dalam kegiatan pencipta arsip dan disimpan selamajangka waktu tertentu.
24.Arsip Nasional Republik Indonesia yang selanjutnya disingkat ANRI adalah lembaga kearsipan berbentuk lembaga pemerintah nonkementerian yang melaksanakan tugas negara di bidang kearsipan yang berkedudukan di ibukota negara.
25.Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Barat. Dipindai dengan CamScanner ASISTEll I 51!:KDAKARO B1J1tl7M