DokumenUndang-UndangBerlaku

Undang-undang (UU) No. 43 Tahun 2009

Nomor
43
Tahun
2009
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
184

Ringkasan

Dalam Undang-Undang ini mengatur tentang Sistem penyelenggaraan kearsipan nasional yang komprehensif dan terpadu harus dibangun dengan mengimplementasikan prinsip, kaidah, norma, standar, prosedur, dan kriteria, pembinaan kearsipan, sistem pengelolaan arsip, sumber daya pendukung, serta peran serta masyarakat dan organisasi profesi yang sedemikian rupa, sehingga mampu merespons tuntutan dinamika gerak maju masyarakat, bangsa, dan negara ke depan. Sistem kearsipan nasional berfungsi menjamin ketersediaan arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya serta mampu mengidentifikasikan keberadaan arsip yang memiliki keterkaitan informasi sebagai satu keutuhan informasi pada semua organisasi kearsipan.

Isi peraturan

Teks184PDFHirarki

Memuat teks peraturan…