DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 29 Tahun 2017

Nomor
29
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Perubahan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 077 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017, yaitu ketentuan Pasal 1 angka 1 dan angka 2 diubah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2017 terdiri atas: Pendapatan yang semula Rp 5.499.059.991.000,00 Bertambah Rp 203.921.220.000,00 sehingga menjadi Rp 5.702.981.211.000,00. Belanja: Semula Rp 5.532.559.991.000,00 Bertambah Rp 203.921.220.000,00 sehingga menjadi Rp 5.736.481.211.000,00. Defisit setelah Perubahan Rp 33.500.000.000,00. Pembiayaan meliputi Penerimaan Rp 65.000.000.000,00 dikurangi Pengeluaran Rp 31.500.000.000,00; sehingga Jumlah Pembiayaan Netto Rp 33.500.000.000,00.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…