DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 30 Tahun 2017

Nomor
30
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
24

Ringkasan

Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas pada Ruas Jalan Provinsi di Provinsi Kalimantan Selatan, dengan ruang lingkup meliputi : Jenis Andalalin, kewenangan, jenis dan kriteria kegiatan dan/atau usaha yang wajib memiliki Andalalin; Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Persetujuan Andalalin; Pembinaan, Pengawasan, dan Evaluasi; Sanksi Administrasi; dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administrasi. Jenis kegiatan dan/atau usaha yang wajib memiliki Andalalin antara lain: Perumahan; Apartemen; Toko/rumah toko/kantor/rumah kantor; Pusat perbelanjaan/pasar/perkantoran; Hotel/motel/penginapan; Rumah sakit/klinik; Industri/pergudangan; Sekolah/perguruan tinggi; Tempat kursus; Restoran/rumah makan; Gedung pertemuan/tempat hiburan/pusat olah raga; Terminal/pool kendaraan/gedung parkir; Pelabuhan/bandara; Bengkel kendaraan bermotor; Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum/Gas; dan Perpaduan/kombinasi antara jenis kegiatan/usaha tersebut.

Isi peraturan

Teks24PDFHirarki

Memuat teks peraturan…