Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 32 Tahun 2017
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2017
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 5
Lembaga terkait
Ringkasan
Dengan Peraturan Gubernur ini kewenangan pemungutan terhadap retribusi pemakaian kekayaan daerah untuk retribusi Gedung Sultan Suriansyah di Banjarmasin dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan diserahkan kepada UPTD Taman Budaya Provinsi Kalimantan Selatan. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka seluruh kegiatan pemeliharaan Gedung Sultan Suriansyah di Banjarmasin yang dilaksanakan oleh Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…