DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 40 Tahun 2016

Nomor
40
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
10

Ringkasan

Pedoman pantia seleksi pengisian jabatan secara terbuka dan mutasi pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai dasar hukum pelaksanaan seleksi terbuka dan mutasi pejabat pimpinan tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan Peraturan Gubernur ini adalah terselenggaranya seleksi calon pejabat pimpinan tinggi yang transparan, obyektif, kompetitif, dan akuntabel. Panitia Seleksi dari pejabat instasi lain/akademisi/pakar/profesional dalam melaksanakan tugasnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan honorarium per satu kali rapat per orang dengan besaran Rp1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah).

Isi peraturan

Teks10PDFHirarki

Memuat teks peraturan…