DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 68 Tahun 2016

Nomor
68
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Peraturan ini mengatur tentang pedoman rencana umum penanaman modal provinsi Kalimantan Selatan. RUPM Provinsi Kalimantan Selatan meliputi pendahuluan, asan dan tujuan , visi dan misi, serta arah kebijakan. Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (RUPMK) dengan mengacu pada RUPM Provinsi Kalimantan Selatan dan menetapkan prioritas pengembangan sesuai dengan potensi dan daya saing Kabupaten/Kota. Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (RUPMK) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. Dalam menyusun Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten/Kota (RUPMK, Pemerintah Kabupaten/Kota dapat berkonsultasi kepada BKPMD

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…