DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 112 Tahun 2020

Nomor
112
Tahun
2020
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
2

Ringkasan

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 035 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 diubah yaitu Dalam hal pick up, blind van, double cabin, microbus, bus, light truck, truck, tronton dan tractor head masih berbentuk chassis, dasar pengenaan PKB dan BBNKB ditambah dengan NJKB Ubah Bentuk. Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Gubemur Nomor 035 Tahun 2020 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2020 diubah, sehingga keseluruhan lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Peraturan Gubernur ini.

Isi peraturan

Teks2PDFHirarki

Memuat teks peraturan…