1.Daerah adalah Provinsi Kalimantan Selatan.
2.Pemerintah Daerah adalah Gubernur sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah otonom.
3.Gubernur adalah Gubernur Kalimantan Selatan.
4.Bupati/Wali Kota adalah Bupati/Wali Kota se-Kalimantan Selatan.
5.Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
6.Sekretaris Kabupaten/Kota adalah Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
7.Dinas Pariwisata adalah Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan.
8.Pariwisata adalah berbagai macarn kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
9.Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antar wisatawan dan masyarakat setempat, sesama wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan pengusaha.
10.Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang sating terkait dan melengkapi terwujudnya Kepariwisataan.
11.Destinasi Pariwisata Prioritas yang selanjutnya disingkat OPP adalah Destinasi Pariwisata yang berskala Provinsi Kalimantan Selatan.
12.Pemasaran Pariwisata adalah serangkaian proses untuk menciptakan, mengkomunikasikan, menyampaikan produk wisata dan mengelola relasi dengan wisatawan untuk mengembangkan kepariwisataan bersama seluruh pemangku kepentingan.
13.Pemberdayaan masyarakat adalah upaya untuk meningkatkan kesadaran, kapasitas, akses dan peran masyarakat baik secara individu maupun secara bersama-sama untuk meningkatkan kualitas hidup, kemandirian dan kesejahteraan melalui kegiatan kepariwisataan.
14.Industri Pariwisata adalah kumpulan usaha pariwisata yang saling terkait dalam rangka menghasilkan barang dan/atau jasa bagi pemenuhan kebutuhan wisatawan dalam penyelenggaraan pariwisata.
15.Pembangunan adalah suatu proses perubahan kearah yang lebih baik yang di dalamnya meliputi upaya-upaya perencanaan, implementasi, dan pengendalian, dalarn rangka penciptaan nilai tambah atas suatu kondisi yang dikehendaki.
16.Atraksi adalah suatu kegiatan kepariwisataan yang dilaksanakan bersarna masyarakat, pemerintah dan swasta dalam mempercepat proses pembangunan kepariwisataan.
17.Amenitas adalah seluruh fasilitas diluar akomodasi seperti rumah akan, tempat ibadah, took cinderamata dan fasilitas umum lainnya yang memiliki kelengkapan dasar fisik serta berfungsi sebagaimana mestinya.
18.Kelembagaan Kepariwisataan adalah kesatuan unsur beserta jaringannya yang dikembangkan secara terorganisasi, meliputi Pemerintah, Pemerintah Daerah, swasta dan masyarakat, sumber daya manusia, regulasi dan mekanisme operasional, yang secara berkesinambungan guna menghasilkan perubahan ke arah pencapaian tujuan di bidang kepariwisataan.
19.Aksesibilitas Pariwisata adalah semua jenis sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pergerakan wisatawan dari wilayah asal wisatawan ke destinasi pariwisata maupun pergerakan di dalam wilayah Destinasi Pariwisata dalam kaitannya dengan motivasi kunjungan wisata.
20.Ekonomi Kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari suatu hak kekayaan intelektual yang lahir dari kreativitas manusia, berbasis ilmu pengetahuan, warisan budaya dan teknologi
21.Pemangku kepentingan Kepariwisataan adalah pemangku kepentingan kepariwisataan yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan kepariwisataan.
22.Wisata Ekologi adalah kegiatan wisata alam yang bertanggung jawab dengan memperhatikan unsur pendidikan, pemahaman, dan dukungan terhadap usaha-usaha konservasi sumber daya alam, serta peningkatan pendapatan masyarakat lokal.
23.Wisata Alam adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara untuk menikmati gejala keunikan dan keindahan alam.
24.Wisata Budaya adalah daya tarik wisata yang berbasis warisan maupun pusaka budaya yang bersifat nyata maupun yang bersifat tidak nyata.
25.Wisata Religi adalah wisata dengan minat khusus yang berkaitan erat dengan sisi keagamaan yang dianut oleh umat manusia.
26.Wisata Buatan adalah daya tarik wisata yang sengaja dibuat melalui basil kreativitas manusia untuk menarik minat wisatawan untuk datang berkunjung.