Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Ditetapkan di Palangka Raya pada tanggal 7 Januari 2019 GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH, ttd SUGIANTO SABRAN Diundangkan di Palangka Raya pada tanggal 7 Januari 2019 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, ttd FAHRIZAL FITRI BERITA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH TAHUN 2019 NOMOR 2 Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM, ttd SARING, S.H., M.H. NIP. 196505101987031003 jdih.kalteng.go.id LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TANGGAL 7 JANUARI 2019 PEJABAT YANG DIBERI WEWENANG UNTUK MENANDATANGANI NASKAH DINAS DI BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH NO JABATAN POKOK WEWENANG 1 2 3 1 GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
a.Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat.
b.Keputusan Pemberhentian, Pensiun dan Kenaikan Pangkat Pengabdian serta Pangkat Anumerta.
c.Keputusan Menerima Uang Tunggu, Bebas Tugas Menjelang Pensiun.
d.Keputusan Pemberhentian PNS Daerah Tidak Dengan Hormat.
e.Keputusan Pengangkatan CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
f.Keputusan Pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
g.Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang Tidak Memenuhi Syarat untuk diangkat menjadi PNS.
h.Keputusan Pemberhentian Dengan Hormat CPNS/PNS Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas permintaan sendiri.
i.Keputusan Pengangkatan dalam Jabatan Administrasi (JPT Pratama, Administrator dan Pengawas).
j.Keputusan Pengangkatan, Kenaikan Jabatan dan Pemberhentian PNS Jabatan Fungsional Pangkat Pembina IV/a sampai dengan IV/c (Jenjang Madya). 2 WAKIL GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH
a.Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Menengah.
b.Keputusan perbaikan nama, pencantuman gelar.
c.Surat Usulan Penugerahan Satya Lencana Karya Satya.
d.Keputusan Izin Perceraian bagi CPNS/PNS. jdih.kalteng.go.id 2 1 2 3 3 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
a.Keputusan Kenaikan Pangkat dari I/b s/d IV/b.
b.Petikan Keputusan Mutasi Jabatan Eselon II dan III.
c.Pemberian Cuti bagi Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Sekretariat Daerah.
d.Surat Izin Melaksanakan Perkawinan bagi CPNS/PNS di Lingkungan Sekretariat Daerah.
e.Keputusan pindah antar Unit Kerja, guru SMA, SMK, SLB antar Kabupaten/Kota di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
f.Keputusan Penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
g.Surat susulan kepada Instansi bawahan yang tidak mematuhi ketentuan/kebijakan yang telah diatur oleh Menteri/Gubernur.
h.Sumpah Janji ASN Gol III keatas.
i.Surat Persetujuan Pensiun dan pemberian bebas tugas menjelang pensiun PNS untuk semua golongan.
j.Berita Acara Pengambilan Sumpah Janji Jabatan ASN Gol III.
k.Keputusan Pindah ASN antar Daerah dalam Provinsi/antar Kab/Kota dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
l.Dispensasi meninggalkan tugas Dinas dalam rangka kepentingan Daerah/Nasional.
m.Petikan Kedua Keputusan Pensiun Pengganti yang hilang Gol IV/a sd IV/d.
n.Keputusan peninjauan Masa Kerja bagi ASN Provinsi.
o.Petikan Keputusan Pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri ASN Provinsi Gol IV.
p.Petikan Keputusan perbaikan nama dan pencantuman gelar.
q.Pengantar/Nota Usulan Mutasi Kenaikan Pangkat ASN dari Pembina Tk.I (IV/b) s/d Pembina Utama (IV/e).
r.Pengantar/Nota Usulan Pengangkatan CPNS Pemerintah Provinsi.
s.Keputusan Pembentukan Tim/Panitia Pelaksana Ujian Penyesuaian Ijazah bagi PNS.
t.Keputusan tentang Pembentukan Tim/Panitia Pelaksana Ujian Dinas.
u.Keputusan Pembentukan Panitia Penerimaan CPNS dan Penetapan CPNS, serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
v.Keputusan Penetapan ASN Tugas Belajar.
w.Izin Belajar ASN Golongan IV.
x.Keputusan mengakhiri Tugas Belajar dan Pengakuan Gelar.
y.Keputusan mengakhiri Izin Belajar dan Pengakuan Gelar.
z.Keputusan Tim/Panitia Pelaksana Capra IPDN. jdih.kalteng.go.id 3 1 2 3 aa. Keputusan Pengangkatan Pertama Kali, Kenaikan Jabatan dan Pemberhentian ASN Jabatan Fungsional Pangkat Penata Muda III/a sampai dengan Penata Tk.I III/d (Jenjang Keahlian). bb. Surat Persetujuan Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota. cc. Surat Pernyataan Pelantikan ASN yang Diangkat Dalam Jabatan Struktural Dan Fungsional Golongan IV/a Ke Atas. dd. Permohonan Rekomendasi Jabatan Fungsional Ke Instansi Pembina Pangkat Pembina (IV/a) Ke Atas. ee. Keputusan Pemberhentian dari Jabatan Administrasi (JPT Pratama, Administrator dan Pengawas). ff. Rekomendasi bagi ASN yang ditugaskan di luar instansi Induknya/ditugaskan secara penuh di luar Jabatan Fungsionalnya Golongan IV/a ke atas. gg. Keputusan Pengangkatan Kembali dan Pemberhentian sementara bagi ASN yang memegang jabatan fungsional karena mendapat tubel, diangkat dalam jabatan struktural, dimutasikan, dan ditugaskan secara penuh diluar jabatan fungsionalnya pangkat IV/a ke atas. hh. Petikan keputusan pengangkatan ASN dalam jabatan struktural dan fungsional golongan IV/a ke atas. ii. Permohonan/Persetujuan Pelaksanaan Seleksi Terbuka JPT Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota. jj. Usulan JPT Paratama, Administrator dan Pengawas pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Tengah serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota. kk. Persetujuan Pelaksanaan Pengambilan Sumpah/ Janji dan Pelantikan JPT Pratama/ Administrator dan Pengawas di Kabupaten/Kota. ll. Penetapan Keputusan Ambang Batas Nilai Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah serta Tenaga Kontrak. 4 ASISTEN ADMINISTRASI UMUM SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
a.Pemberian Izin Cuti bagi Pejabat Eselon IV dan Pelaksana di Lingkungan Sekretariat Daerah.
b.Surat Usulan Kepegawaian di Lingkungan Sekretariat Daerah.
c.Keputusan Kenaikan Gaji Berkala PNS Gol III ke bawah di Lingkungan Sekretariat Daerah. jdih.kalteng.go.id 4 1 2 3 5 KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
a.Persetujuan mutasi pindah antar Provinsi (Lolos Butuh).
b.Salinan Keputusan Mutasi Jabatan.
c.Petikan Keputusan Mutasi Jabatan Pejabat Eselon IV.
d.Persetujuan Mutasi Guru dalam Jabatan antar Kabupaten/Kota.
e.Persetujuan pindah ASN Daerah dan Pusat dari Kabupaten/kota ke Provinsi atau sebaliknya.
f.Surat Pemberitahuan Mencapai Batas Usia Pensiun ASN untuk semua golongan.
g.Pemberian Cuti bagi Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Badan Kepegawaian Daerah.
h.Formulir Sumpah/Janji PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
i.Tanda Lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah.
j.Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat dari Gol I/b s/d IV/b.
k.Petikan Keputusan Pindah ASN Kabupaten/Kota ke Provinsi atau sebaliknya serta antar Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
l.Petikan Keputusan Pengangkatan CPNS.
m.Petikan Keputusan Pengangkatan menjadi PNS Gol III dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Jenjang Pertama Ke Atas.
n.Petikan Keputusan Peninjauan Masa Kerja PNS Gol III.
o.Petikan kedua Surat Keputusan Pensiun Pengganti yang hilang Gol II/a s.d. III/d.
p.Petikan Keputusan Pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri CPNS/PNS Gol III ke bawah.
q.Pengantar/Nota Usulan Peninjauan masa kerja PNS.
r.Pengantar/Nota Usulan pengangkatan menjadi PNS bagi CPNS yang telah menjalani masa percobaan lebih dari 2 (dua) tahun.
s.Pengantar/Nota Usulan Mutasi, Pebaikan Nama, Pencantuman Gelar bagi PNS Gol III ke bawah.
t.Pengantar dan Nota Usul Kenaikan Pangkat PNS dari Gol II/a s/d IV/b.
u.Izin mengikuti tes pindah antar Instansi.
v.Petikan Keputusan Penempatan PNS.
w.Pengantar permintaan KARPEG PNS.
x.Pengantar pengembalian/Penolakan Usulan Kenaikan Pangkat PNS yang Tidak Memenuhi Syarat.
y.Pengantar Pengembalian/Permintaan Kelengkapan Bahan Usulan pengangkatan CPNS yang belum lengkap/belum memenuhi syarat.
z.Persetujuan pindah dari luar Provinsi, Kabupaten/Kota ke Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. jdih.kalteng.go.id 5 1 2 3 aa. Surat Persetujuan Titipan Tugas Sementara PNS. bb. Petikan Keputusan perbaikan nama dan pencantuman gelar. cc. Izin Belajar ASN Golongan I sd. Golongan III. dd. Sertifikat Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah. ee. Pengembalian/Penolakan usulan pindah antar Provinsi, antar Kabupaten/ Kota, antar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. ff. Keputusan Pengangkatan, Kenaikan dalam Jabatan dan Pemberhentian ASN Jabatan fungsional golongan II/c sampai dengan III/d (jenjang keterampilan). gg. Permohonan Rekomendasi jabatan fungsional ke instansi pembina pangkat III/d ke bawah. hh. Rekomendasi bagi ASN yang ditugaskan diluar instansi induknya/Ditugaskan Secara Penuh di luar Jabatan Fungsionalnya golongan III/d ke bawah. ii. Keputusan Pemberhentian sementara bagi ASN yang memegang jabatan fungsional karena mendapat tubel, diangkat dalam jabatan struktural, dimutasikan, dan ditugaskan secara penuh diluar jabatan fungsionalnya pangkat III/d ke bawah. jj. Petikan keputusan pengangkatan ASN dalam jabatan struktural dan fungsional golongan III/d ke bawah. 6 KEPALA PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
a.Kenaikan gaji berkala bagi Pegawai di Lingkungannya.
b.Pemberian Cuti bagi Pejabat Eselon III, IV dan Pelaksana pada Instansinya.
c.Surat Usulan Kepegawaian di Lingkungannya.
d.Surat Pengantar/ Nota Usulan Peninjauan masa kerja PNS.
e.Pengantar/ Nota Usulan Mutasi kenaikan Pangkat PNS.
f.Surat Izin Melaksanakan Perkawinan bagi CPNS/PNS.
g.Penandatanganan Surat Pernyataan Pelantikan Jabatan Struktural dan Fungsional III/d ke bawah. GUBERNUR KALIMANTAN TENGAH, ttd SUGIANTO SABRAN jdih.kalteng.go.id