DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2018

Nomor
5
Tahun
2018
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, ayat (3) dihapus, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4) dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2014 Nomor 58) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 58 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 26), sehingga Pasal 8 berbunyi sebagai berikut :

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…