DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2019

Nomor
2
Tahun
2019
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
8

Ringkasan

Pada peraturan gubernur ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Petemakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur, dengan membentuk: a. UPTD Pembibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak Kelas A; dan b. UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Kelas A. Serta mengatur: a. Kepegawaian; b, Jabatan; c, Tata Kerja; dan d. Pembiayaan.

Isi peraturan

Teks8PDFHirarki

Memuat teks peraturan…