Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam pengaturan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban Perjalanan Dinas yang dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja Daerah. Tujuan utamanya adalah sebagai dasar bagi Perangkat Daerah dalam merencanakan dan melaksanakan Perjalanan Dinas, serta mewujudkan tertib administrasi dan tertib penatausahaan Perjalanan Dinas.