Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara. Ditetapkan di Tanjung Selor pada tanggal 26 Juni 2019 GUBERNUR KALIMANTAN UTARA, ttd IRIANTO LAMBRIE Diundangkan di Tanjung Selor pada tanggal 26 Juni 2019 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA, ttd SURIANSYAH BERITA DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2019 NOMOR 24 Salinan sesuai dengan aslinya Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara a.n. Kepala Biro Hukum u.b. Kasubbag Peraturan Kepala Daerah Iswandi Ibrahimsyah, S.H.,M.H. NIP. 19790711 200701 1 006