DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2024

Nomor
24
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
64

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi terhadap hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peraturan ini memuat ketentuan umum tentang pengertian, ruang lingkup, serta kriteria pemberian hibah dan bantuan sosial kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, badan usaha, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat. Diatur pula mekanisme penyusunan, verifikasi, evaluasi, dan penetapan penerima hibah, serta tata cara pencairan, penyaluran, dan pelaporan pertanggungjawaban hibah dan bantuan sosial. Selain itu, ditetapkan ketentuan sanksi bagi penerima yang tidak melaksanakan kewajiban pelaporan, serta mekanisme pengawasan dan evaluasi oleh perangkat daerah terkait.

Isi peraturan

Teks64PDFHirarki

Memuat teks peraturan…