Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 27 Tahun 2024
- Nomor
- 27
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Dicabut
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021–2026. Pengaturan mencakup arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas pembangunan, program dan kegiatan perangkat daerah, serta kerangka pendanaan sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional. Peraturan ini juga mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dengan tujuan untuk mewujudkan keterpaduan, sinkronisasi, dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan daerah. Selain itu, diatur pula mengenai pelaksanaan, pemantauan, dan pelaporan RKPD Tahun 2024 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas pembangunan dan acuan penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.