DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 31 Tahun 2024

Nomor
31
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Pengaturan mencakup ketentuan mengenai nilai jual kendaraan bermotor dan alat berat, penghitungan dasar pengenaan pajak, klasifikasi jenis, tahun pembuatan, dan kapasitas mesin kendaraan, serta tata cara penetapan dan pemutakhiran data dasar pengenaan pajak. Diatur pula koordinasi antara Pemerintah Provinsi dan instansi terkait dalam penetapan nilai jual kendaraan bermotor, serta ketentuan lain yang mendukung pelaksanaan pemungutan pajak daerah agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isi peraturan