DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2015

Nomor
32
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
12

Ringkasan

Mengatur kewajiban para pejabat negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk melaporkan harta kekayaan mereka secara transparan dan akuntabel. Poin-poin utama yang diatur dalam peraturan ini meliputi: Kewajiban Pelaporan Harta Kekayaan, Waktu dan Frekuensi Pelaporan, Format dan Isi Laporan, Pengawasan dan Pemeriksaan, Sanksi atas Ketidakpatuhan

Isi peraturan

Teks12PDFHirarki

Memuat teks peraturan…