Penghitungan pagu alokasi belanja Bagi Basil kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ditetapkan setiap tahun. Penetapan pagu alokasi dana Bagi Basil sebagaimana ayat (1), dihitung berdasarkan:
(1)
(2)
a.rencana pendapatan Pajak Daereih dalam APBD dan/atau Perubahan APBD; dan
b.utang salur Bagi Basil tahun anggaran sebelumnya. Alokasi belanja Bagi Basil selanjutnya dimuat dalam Peraturan Gubemur tentang penjabaran APBD dan Peraturan Gubemur tentang penjabaran Perubahan APBD dalam kelompok belanja transfer dan dicantumkan nama pemerintah daerah Kabupaten/Kota dan besaran Bagi Basil masing-masing pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Berdasarkan alokasi belanja Bagi Basil sebagaimana dimaksud pada ayat
(3), Bapenda melakukan penghitungan alokasi sementara bagi hasil PBBKB dan PAP untuk pemerintah daerah Kabupaten/Kota. Penghitungan alokasi sementara sebagaimana dimaksud pada ayat (4) berdasarkan
(3)
(4)
(5)denggin mempertimbangkan pagu alokasi dana bagi hasil Pajak Daerah pada APBD dan/atau Pembahain APBD. Penghitungan alokasi Pajak Rokok berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan estimasi penerimaan Pajak Rokok untuk masing-masing provinsi setiap tahunnya.
(7)Berdasarkan penghitungan alokasi sementara Pajak Rokok sebagaimana dimaksud pada ayat (6), Bapenda melakukan penghitungan alokasi sementara bagi hasil Pajak Rokok untuk pemerintah daerah Kabupaten / Kota. Hasil penghitungan alokasi sementara Bagi Hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dan ayat (7) ditetapkan dengan Keputusan Gubemur. Keputusan Gubemur sebagaimana dimaksud pada ayat (8) disampaikan oleh Kepala Bapenda kepada pemerintah daerah Kabupaten/Kota sebagai dasar penyusionan dalam APBD dan/atau Pembahan APBD Kabupaten / Kota.
(10)Dalam hal penyampaian Keputusan Gubemur sebagaimana dimaksud pada ayat (9) setelah Peraturan Daerah tentang APBD dan/atau Pembahan APBD Kabupaten/Kota ditetapkan, maka pemerintah daerah Kabupaten/Kota melakukan penyesuaian sesuai dengan ketentuan peraturan pemndang-undangan. Pajak Daerahtarget penenmaan
(6)
(8)
(9)