DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 43 Tahun 2015

Nomor
43
Tahun
2015
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Pergub ini berisi Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 dengan jumlah pendapatan sebesar Rp. 1.978.279.904.983,80 dan jumlah belanja sebesar Rp. 2.728.279.904.983,80 sehingga terdapat defisit sebesar Rp. 750.000.000.000,00.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…