Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2024
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2024
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
Lembaga terkait
Ringkasan
Dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 44 Tahun 2024 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi, diatur pedoman penyelenggaraan percepatan penurunan stunting secara terintegrasi di daerah sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif. Peraturan ini menetapkan strategi daerah berbasis lima pilar nasional, meliputi peningkatan komitmen kepemimpinan, komunikasi perubahan perilaku, konvergensi intervensi spesifik dan sensitif, ketahanan pangan dan gizi, serta penguatan sistem data dan inovasi. Selain itu, diatur pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), mekanisme pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pembinaan, pengawasan, serta sumber pendanaan dari APBD dan sumber lain yang sah.