menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021. . Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang 1 Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3.Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5362); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4.
5.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310}
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9.Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1);
10.Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 5);
11.Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017-2037 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 1); 12, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2018 Nomor 11);
13.Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 9). MEMUTUSKAN: : PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA _— STRATEGIS PERANGKAT DAERAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA TAHUN 2016-2021. Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016-2021 (Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2016 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1.Ketentuan Pasal 2 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat
(3), sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut: