DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 8 Tahun 2024

Nomor
8
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku

Ringkasan

Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 8 Tahun 2024 ini adalah tentang penguatan peran dan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Daerah. Pergub ini mengatur secara detail bagaimana PPNS melaksanakan tugasnya untuk menyelidiki pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda), mulai dari struktur kelembagaan (PPNS bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Satuan Polisi Pamong Praja/Satpol PP), rincian wewenang penyidikan yang dimiliki (seperti penggeledahan dan penyitaan), hingga batasan wewenang yang tidak dimiliki (tidak berwenang menahan). Selain itu, peraturan ini juga menetapkan persyaratan kepegawaian yang ketat dan mengatur tata cara pengangkatan, mutasi, serta pemberhentian PPNS, dengan tujuan akhir memastikan proses penegakan hukum Perda berjalan secara profesional, sinergis, dan efektif.

Isi peraturan