DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 55 Tahun 2016

Nomor
55
Tahun
2016
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Pengalokasian dana Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Dengan Pola Pembiayaan Tahun Jamak dianggarkan setiap tahun dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018. Alokasi dana bersumber dari APBD dengan pagu dana sebesar Rp650.000.000.000,- (enam ratus lima puluh milyar rupiah), dengan alokasi pada tahun 2017 sebesar Rp250.000.000.000,- (dua ratus lima puluh milyar rupiah) dan tahun 2018 sebesar Rp400.000.000.000,- (empat ratus milyar rupaiah)

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…