Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 56 Tahun 2016
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2016
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 10
Lembaga terkait
Ringkasan
Terdiri dari 8 Pasal.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…
Terdiri dari 8 Pasal.
Memuat teks peraturan…
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1649);
Dalam Peraturan Gubernur ini, yang dimaksud dengan :
Ketentuan mengenai pelaksanaan penyusutan arsip aset Pemerintah Provinsi berpedoman pada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur ini.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, semua ketentuan mengenai Jadwal Retensi Arsip Aset Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang sudah ada masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Gubernur ini.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini, dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat. Ditetapkan di Mataram pada tanggal 27 Desember 2017 GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT, H. M. ZAINUL MAJDI Diundangkan di Mataram pada tanggal 27 Desember 2017 SEKRETARIS DAERAH PROVINSI NTB, H. ROSIADY HUSAENIE SAYUTI BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2016 NOMOR
Membuka PDF…