DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2024

Nomor
19
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
11

Ringkasan

Mengatur antara lain tentang: 1. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 6.190.473.612.389,00 (enam triliun seratus sembilan puluh miliar empat ratus tujuh puluh tiga juta enam ratus dua belas ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah); 2. Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp 6.205.414.024.675,00 (enam triliun dua ratus lima miliar empat ratus empat belas juta dua puluh empat ribu enam ratus tujuh puluh lima rupiah); 3. Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah mengakibatkan terjadinya defisit sebesar Rp 14.940.412.286,00 (empat belas miliar sembilan ratus empat puluh juta empat ratus dua belas ribu dua ratus delapan puluh enam rupiah).

Isi peraturan

Teks11PDFHirarki

Memuat teks peraturan…