DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 40 Tahun 2021

Nomor
40
Tahun
2021
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Dalam pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor. Besarnya tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5% (lima persen) dari nilai pembelian bahan bakar. Dalam hal terjadi perubahan tarif yang dilakukan Pemerintah, maka tarif menyesuaikan dengan tarif yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Isi peraturan

Teks3PDFHirarki

Memuat teks peraturan…