Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 50 Tahun 2022
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2022
- Ditetapkan
- Status
- Berlaku
- Pasal terindeks
- 6
Lembaga terkait
Ringkasan
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Donggo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Rencana Strategis BLUD SMKN 1 Donggo adalah dokumen perencanaan BLUD SMKN 1 Donggo untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra BLUD SMKN 1 Donggo Tahun 2022–2026 merupakan penjabaran dari RPJMD Tahun 2019-2023 dan Renstra Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2019-2023. Renstra BLUD SMKN 1 Donggo sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menjadi pedoman BLUD SMKN 1 Donggo dalam penyusunan Renja dan RBA BLUD SMKN 1 Donggo. Penyusunan Renstra BLUD SMKN 1 Donggo sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 memuat: a. Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran; b. Strategi dan Arah Kebijakan; c. Rencana Program dan Kegiatan; dan d. Proyeksi Finansial.
Isi peraturan
Memuat teks peraturan…