DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 61 Tahun 2022

Nomor
61
Tahun
2022
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
9

Ringkasan

Roadmap Nusa Tenggara Barat Halal Industrial Park yang selanjutnya disebut Roadmap NTB HIP adalah peta jalan kawasan industri halal untuk sinergi pemangku kepentingan dalam pengembangan kawasan industri halal terpadu. Roadmap NTB HIP dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan dalam mengembangkan industrialisasi di kawasan NTB HIP. Roadmap NTB HIP bertujuan: a. sebagai panduan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan secara sistematis; b. mengintegrasikan seluruh kegiatan dalam ruang lingkup yang sudah di tetapkan; dan c. sebagai acuan dasar terkait setiap perubahan yang akan dilakukan dan kerangka kerja bagi seluruh pemangku kepentingan. Untuk efektifitas pelaksanaan Roadmap NTB HIP, dibentuk: a. Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP; dan b. Sekretariat Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP. Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP, paling sedikit terdiri atas unsur: a. Perangkat Daerah Provinsi sesuai tugas pokok dan fungsi; b. Akademisi; dan c. Dunia Usaha atau Dunia Industri. Tim Pelaksana Roadmap NTB HIP melakukan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam rangka percepatan pelaksanaan tahapan yang telah ditetapkan dalam Roadmap NTB HIP. Susunan keanggotaan Tim dan Sekretariat Tim ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Isi peraturan

Teks9PDFHirarki

Memuat teks peraturan…