DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur No. 9 Tahun 2017

Nomor
9
Tahun
2017
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
3

Ringkasan

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Besaran Tunjangan; III. Ketentuan Penutup.

Isi peraturan

Pasal 1

Dalarn Peraturan Gubernur ini yang dirnaksud dengan :

  1. l.Daerah adalah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
    1. 2.Pemerintah Daerah adalah Gubernur beserta Perangkat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
    2. 3.Gubernur adalah Gubernur Nusa Tenggara Timur.
    3. 4.Dewan Penvakilan Rakl'a1 Daerah yang selanjutnl.a disingkat DpRD adalah DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur.

BAB II

BESARAN TUNJANGAN

Pasal 2

Besaran Tunjangan Perurnahan bagi Anggota DPRD sebesan. Rp. 9.000.000,- (Sembilan Juta Rupiah) per bulan. Tunjangan Perumahan sebagaimana climaksud pada ayat (1) dibayarkan setiap bulan. /

  1. (1)
  2. (2)

BAB III

I(ETENTUAN PENUTUP

Pasal 3

Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan pJraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ditetapkan di KuPang pada tanggal 8!'P&tm 2ofi l) FTGUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, L l-,1/ , ! rnaxs LEBU ""{ Diundangkan di KuPang pada tanggal A Wb?uA?l 2017 v'nexslsKus 'ALEM BERITA DAERAH PROVINSI NOMOR ry NUSA TENGGARA TIMUT TAHUN 2OI7