Hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan ctiatur lebih lanjut dengan Petunjuk Teknis sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah terkait. KETENTUAN PENUTUP Pasal 1 1 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ditetapkan di upang pada tanggal ' OKober 2022 / � GUBERNUR N A TENGGARA TIMUR/ Pz__-- vToR BUNGTILU LAISKODAT Diundangkan di Kupang pada tanggal 5 0I er 2022 PIt. SEKRET, S DAERAH Q/PROVINSI, ENGGARA TIMUR, HANNA ~. LISAPALY BERITA DAERAH PROVINS! NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2022 NOMOR I O I LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR TANGGAL : I O I TAHUN 2022 : 5 0tokoer 2022 FORMAT LAPORAN REALISASI BELANJA PERLINDUNGAN SOSIAL LAPORAN REALISASI BELANJA WAJIB PERLINDUNGAN SOSIAL SKPD , , . BULAN . TAHUN ANGGARAN . . . . . • NO URAIAN BELANJA / NAMA ANGGARAN REALISASI REALISASI OUTPUT KEGIATAN Rp. % Rp. % VOLUME &ATUAN 1 2 3 4 s 6 7 B I BANTOAN SOSIAL
a.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
b.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
c.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % Sub Total Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % II PENCIPTAAN LAPANGAN KER.JA
a.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
b.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
c.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % Sub Total Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % III SUBSIDI SEKTOR TRANSPORTABI
a.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
b.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
c.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % sub Total Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % , URAIAN BELANJA / NAMA ANGGARAN REALISASI REALISASI OUTPUT NO KEGIATAN Rp. % Rp. % VOLUME SATUAN l 2 3 4 s 6 7 8 IV PERLIN DUNGAN SOSIAL LAINNYA
a.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00% Rp. 0,00%
b.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00 %
c.Diisi nama kegiatan Rp. 0,00 % Rp. 0,00% Sub Total Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % JUMLAH BELANJA WAJJB Rp. 0,00 % Rp. 0,00 % PERLINDUNGAN SOSIAL Keterangan: Kolom 1 : diisi dengan nomor urut uraian belanja. Kolom 2 : diisi dengan jenis belanja dan dirinci untuk setiap kegiatan dalam jenis belanja berkenaan. Kolom 3 : diisi dengan jumlah anggaran dalam rupiah. Kolom 4 : diisi dengan persentase jumlah anggaran setiap kegiatan terhadap sub total jenis belanja. Kolom 5 : diisi dengan jumlah realisasi belanja dalam rupiah. Kolom 6 : diisi dengan persentase jumlah realisasi setiap kegiatan terhadap sub total jenis belanja. Kolom 7 : diisi dengan volume output dari belanja yang sudah terealisasi. Kolom 8 : diisi dengan satuan output dari belanja yang sudah terealisasi. Demikian Japoran ini dibuat dengan sebenamya dan kami bertanggungjawab mutlak atas kebenaran dan kualitas laporan ini. Tempat, Tanggal, Bulan, Tahun Kepala SKPD .. (tanda tangan asli dan cap basah SKPD) NIP .. GUBERNUR �SA TENGGARA TIMUR� ? � VIKTOR BUNGTILU LAISKODAT