a.KBLI 21022: Industri Produk Obat Tradisional untuk Manusia;
b.KBLI 46441: Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Manusia;
c.KBLI 46442: Perdagangan Besar Obat Tradisional untuk Manusia;
d.KBLI 46447: Perdagangan Besar Bahan Farmasi untuk Manusia dan Hewan;
e.KBLI 46691: Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi dan Alat Kedokteran untuk Manusia;
f.KBLI 8 6 1 0 1 : Aktifitas Rumah Sakit Pemerintah;
g.KBLI 86103: Aktifitas Rumah Sakit Swasta;
h.KBLI 86903 : Aktifitas Pelayanan Penunjang Kesehatan;
2.Sektor Transportasi (Perhubungan)
a.KBLI 50216: Angkutan Penyeberangan Antar Kabupaten/Kota untuk Penumpang;
b.KBLI 5 0 1 1 1 : Angkutan laut dalam negeri Liner dan tramper untuk penumpang;
c.KBLI 5 0 1 4 1 : Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang;
d.KBLI 4 9 2 1 6 : Angkutan Bus Khusus;
e.KBLI 49219: Angkutan bus dalam trayek lainnya;
f.KBLI 49229: Angkutan Bus Tidak dalam Trayek Lainnya;
g.KBLI 5 0 1 1 2 : Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri Untuk Penumpang;
h.KBLI 52291 : Jasa Pengurusan Transportasi (JPT);
1.KBLI 50217: Angkutan Penyeberangan Perintis Antar kabupaten/Kota; j . KBLI 50135: Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat;
k.KBLI 52240: Penanganan kargo (bongkar muat barang);
1.KBLI 50132: Angkutan Laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Barang;
m.KBLI 49421 : Angkutan Taxi;
n.KBLI 50217: Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Kabupaten/Kota untuk penumpang;
o.KBLI 49431: Angkutan Bermotor untuk Barang Umum;
p.KBLI 52298 : Aktivitas Tally Mandiri;
q.KBLI 52135: Angkutan Laut Dalam Negeri Pelayaran Rakyat;
r.KBLI 42914 : Pengerukan;
s.KBLI 49213: Angkutan Bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP);
t.KBLI 49412: Angkutan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) Bukan Bus, dalam trayek;
u.KBLI 49429: Angkutan Darat Lainnya Untuk Penumpang;
v.KBLI 50226: Angkutan Penyeberangan Umum Antar Kabupaten/Kota untuk barang;
w.KBLI 5 0 1 1 4 : Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Pen um pang;
x.KBLI 5 0 1 3 1 : Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum;
y.KBLI 50134: Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Barang;
z.KBLI 52109 : Pergudangan dan Penyimpanan Lainnya; aa. KBLI 50227: Angkutan Penyeberangan Perintis Antar Kabupaten/Kota untuk Barang;
3.Sektor Pertanian, meliputi Sub Sektor: 1) Subsektor Perkebunan
a.KBLI 0 1 1 4 0 - Perkebunan Tebu;
b.KBLI 0 1 1 5 0 - Perkebunan Tembakau;
c.KBLI 0 1 1 6 0 - Pertanian Tanaman Berserat;
d.KBLI 0 1269 - Perkebunan Buah Oleaginous Lainnya;
e.KBLI 0 1 1 9 1 - Pertanian Tanaman Pakan Temak;
f.KBLI O 1199 - Pertanian tanaman semusim lainnya ytdl;
g.KBLI 01220 - Pertanian Buah-Buahan Tropis dan Subtropis;
h.KBLI 0 1 2 5 2 - Pertanian Buah Biji Kacang-Kacangan;
i.KBLI 0 1261 - Perkebunan Buah Kelapa; j . KBLI 01262 - Perkebunan Buah Kelapa Sawit;
k.KBLI 01270 - Pertanian Tanaman Untuk Bahan Minuman;
1.KBLI 0 1 2 8 1 - Perkebunan lada;
m.KBLI 0 1282 - Perkebunan cengkeh;
n.KBLI 01284 - Perkebunan Tanaman Aromatik/Penyegar;
o.KBLI 01285 - Pertanian Tanaman Obat atau Biofarmaka Rimpang;
p.KBLI 01299 - Pertanian Cemara dan Tanaman Tahunan Lainnya;
q.KBLI 01289 - Pertanian Tanaman Rempah-Rempah, Aromatik/Penyegar, dan Obat Lainnya;
r.KBLI 0 1199 - Pertanian tanaman semusim lainnya ytdl;
s.KBLI 0 1 2 9 1 - Perkebunan Karet Dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya;
t.KBLI 01630 - Jasa Pasca Panen; 2) Subsektor Tanaman Pangan
a.KBLI 0 1 1 1 9 - Pertanian Serealia Lainnya, Aneka Kacang dan Biji-Bijian Penghasil Minyak Lainnya;
b.KBLI 0 1 1 1 2 - Pertanian Gandum;
c.KBLI 0 1 1 1 5 - Pertanian Kacang Hijau;
d.KBLI 0 1 1 1 3 - Pertanian Kedelai;
e.KBLI 0 1 1 1 4 - Pertanian kacang tanah;
f.KBLI 0 1 6 1 2 - Usaha Jasa Pemupukan, Penanaman Bibit/Benih Dan Pengendalian Hama Dan Gulma;
g.KBLI 0 1 1 2 2 - Pertanian Padi lnbrida;
h.KBLI 0 1 1 2 1 - Pertanian Padi Hibrida;
i.KBLI 0 1 1 1 1 - Pertanian Jagung;
j.KBLI 0 1 1 3 5 - Pertanian Aneka Umbi Palawija; 3) Subsektor Holtikultura
a.KBLI O 1 1 1 6 - Pertanian Aneka Kacang Hortikultura;
b.KBLI 0 1 1 3 1 - Pertanian Hortikultura Sayuran Daun;
c.KBLI 0 1 1 3 2 - Pertanian Hortikultura Buah;
d.KBLI 0 1 1 3 3 - Pertanian Hortikultura Sayuran Buah;
e.KBLI 0 1 1 3 4 - Pertanian Hortikultura Sayuran Umbi;
f.KBLI 0 1 1 3 6 - Pertanian Jamur;
g.KBLI 0 1 1 3 9 - pertanian sayuran, buah dan aneka umbi lainnya;
h.KBLI 0 1 1 9 4 - Pertanian Pembibitan Tanaman Bunga;
1.KBLI 0 1 1 9 3 - Pertanian Tanaman Bunga; j . KBLI 0 1 2 1 0 - Pertanian Buah Anggur;
k.KBLI 0 1230 - Pertanian buah jeruk;
1.KBLI 01240 - Pertanian Buah Apel Dan Buah Batu;
m.KBLI O 1 2 5 1 - Pertanian buah beri;
n.KBLI 01253 - Pertanian Sayuran Tahunan;
o.KBLI 01259 - Pertanian Buah Semak Lainnya;
p.KBLI O 1283 - Pertanian cabai;
q.KBLI 01286 - Pertanian Tanaman Obat atau Biofarmaka Non Rimpang;
r.KBLI 0 1 3 0 1 - Pertanian Tanaman Hias;
s.KBLI 01302 - Pertanian Pengembangbiakan Tanaman; 4) Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan
a.KBLI 0 1 1 9 1 - Pertanian Tanaman Pakan Ternak;
b.KBLI 0 1 1 9 2 - Perbenihan Tanaman Pakan Ternak dan Pembibitan Bit (Bukan Bit Gula);
c.KBLI 0 1 4 1 1 - Pembibitan Dan Budidaya Sapi Potong;
d.KBLI 0 1 4 1 2 - Pembibitan Dan Budidaya Sapi Perah;
e.KBLI 0 1 4 1 3 - Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Potong;
f.KBLI 0 1 4 1 4 - Pembibitan Dan Budidaya Kerbau Perah;
g.KBLI O 1450 - Peternakan Babi;
h.KBLI 01461 - Budidaya Ayam Ras Pedaging;
i.KBLI 0 1462 - Budidaya Ayam Ras Petelur; j . KBLI 01463 - Pembibitan Ayam Lokal dan Persilangannya;
k.KBLI 0 1464 - Budidaya Ayam Lokal dan Persilangannya;
1.KBLI 01465 - Pembibitan dan Budidaya Itik dan/atau Bebek;
m.KBLI 01466 - Pembibitan Dan Budidaya Burung Puyuh;
n.KBLI 01468 - Pembibitan Ayam Ras;
o.KBLI 01623 - Jasa Penetasan Telur;
p.KBLI 46444 - Perdagangan Besar Obat Farmasi Untuk Hewan;
q.KBLI 46445 - Perdagangan Besar Obat Tradisional Untuk Hewan;
r.KBLI 46446 - Perdagangan Besar Kosmetik Untuk Hewan;
s.KBLI 46447 - Perdagangan Besar Bahan Farmasi Untuk Manusia Dan Hewan;
t.KBLI 46692 - Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Alat Farmasi Dan Alat Kedokteran Untuk Hewan;
4.Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
a.KBLI 1 6 1 0 1 - Industri penggergajian kayu;
b.KBLI 16102 - Industri pengawetan kayu;
c.KBLI 16105 - Industri partikel kayu dan sejenisnya;
d.KBLI 1 6 2 1 1 - Industri kayu lapis;
e.KBLI 1 6 2 1 2 - Industri kayu lapis laminasi, termasuk lndustri kayu lapis laminasi, termasuk decorative;
f.KBLI 1 6 2 1 3 - Industri panel kayu lainnya;
g.KBLI 1 6 2 1 4 - Industri veneer;
h.KBLI 1 6 2 1 5 - Industri kayu laminasi;
1.KBLI 16295 - Industri kayu bakar dan pelet kayu;
j.KBLI 2 0 1 1 5 - Industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian;
k.KBLI 16103 - Industri pengawetan rotan, barn bu dan Sejenisnya;
1.KBLI 10612 - Industri penggilingan aneka kacang (termasuk leguminous);
m.KBLI 10613 - Industri penggilingan aneka umbi dan sayuran (termasuk rhizome);
n.KBLI 10616 - Industri tepung terigu;
o.KBLI 10621 - Industri pati ubi kayu;
p.KBLI 10622 - Industri berbagai macam pati palma;
q.KBLI 10629 - Industri pati dan produk pati lainnya;
r.KBLI 10424 - Industri pelet kelapa;
s.KBLI 10722 - Industri gula merah;
t.KBLI 10729 - Industri pengolahan gula lainnya bukan sirop;
u.KBLI 10731 - Industri kakao;
v.KBLI 10779 - Industri Produk masak lainnya;
w.KBLI 11090 - Industri minuman lainnya;
x.KBLI 20294 - Industri minyak atsiri;
y.KBLI 38220 -Treatment dan pembuangan limbah berbahaya;
z.KBLI 3 7 0 1 1 - Pengumpulan air limbah tidak berbahaya; aa.KBLI 37012 - Pengumpulan air limbah berbahaya; bb. KBLI 37021 - Treatment dan pembuangan air limbah tidak berbahaya; cc. KBLI 37022 - Treatment dan pembuangan air limbah berbahaya; dd. KBLI 02209 - Usaha kehutanan lainnya; ee. KBLI 02140 - Pengusahaan Perbenihan Tanaman Kehutanan; ff. KBLI 02140 - Pengusahaan Perbenihan Tanaman Kehutanan;
5.Sektor Kelautan dan Perikanan, meliputi Sub Sektor: 1) Subsektor pengelolaan ruang laut
a.KBLI 36001 : Penampungan, Penjernihan dan Penyaluran Air Minum;
b.KBLI 36002 : Penampungan dan Penyaluran Air Baku;
c.KBLI 43120: Penyiapan Lahan;
d.KBLI 7 4909 : Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL;
e.KBLI 91039: Aktivitas Kawasan Alam Lainnya;
f.KBLI 93249: Wisata Tirta Lainnya; 2) Sub sektor penangkapan ikan
a.KBLI 0 3 1 1 1 : Penangkapan Pisces/lkan Bersirip di Laut;
b.KBLI 0 3 1 1 2 : Penangkapan Crustacea di Laut;
c.KBLI 0 3 1 1 3 : Penangkapan Mollusca di Laut;
d.KBLI 0 3 1 1 5 : Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut;
e.KBLI 0 3 1 1 6 : Penangkapan Echinodermata Di Laut;
f.KBLI 0 3 1 1 7 : Penangkapan Coelenterata Di Laut;
g.KBLI 0 3 1 1 8 : Penangkapan Ikan Hias Laut;
h.KBLI 0 3 1 1 9 : Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut;
i.KBLI 0 3 1 2 1 : Penangkapan Pisces/Ikan Bersirip Di Perairan Darat; j . KBLI 03122: Penangkapan Crustacea Di Perairan Darat;
k.KBLI 03123: Penangkapan Mollusca Di Perairan Darat;
1.KBLI 03124: Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Perairan Darat;
m.KBLI 0 3 1 2 5 : Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih lkan Di Perairan Darat;;
n.KBLI 03126: Penangkapan Ikan Hias di Perairan Darat;
o.KBLI 03129: Penangkapan Biota Air Lainnya Di Perairan Darat;
p.KBLI 03133 : Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Laut;
q.KBLI 03143 : Jasa Pasca Panen Penangkapan Ikan Di Perairan Darat; 3) Subsektor pembudidayaan ikan
a.KBLI 0 3 2 1 1 : Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Laut;
b.KBLI 03212: Pembenihan Ikan Laut;
c.KBLI 03213: Budidaya Ikan Hias Air Laut;
d.KBLI 03214: Budidaya Karang (Coral);
e.KBLI 03215: Pembesaran Mollusca Laut;
f.KBLI 03216: Pembesaran Crustacea Laut;
g.KBLI 03217: Pembesaran Tumbuhan Air Laut;
h.KBLI 03219: Budidaya Biota Air Laut Lainnya;
1.KBLI 03221: Pembesaran Ikan Air Tawar Di Kolam; j . KBLI 03222: Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba Jaring Apung;
k.KBLI 03223: Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba;
1.KBLI 03224: Pembesaran Ikan Air Tawar Di Sawah;
m.KBLI 03225: Budidaya Ikan Hias Air Tawar;
n.KBLI 03226: Pembenihan Ikan Air Tawar;
o.KBLI 03227: Pembesaran Ikan Air Tawar Di Karamba Jaring Tancap;
p.KBLI 03229: Budidaya Ikan Air Tawar Di Media Lainnya;
q.KBLI 03251: Pembesaran Pisces/Ikan Bersirip Air Payau;
r.KBLI 03252: Pembenihan Ikan Air Payau;
s.KBLI 03253: Pembesaran Mollusca Air Payau;
t.KBLI 03254: Pembesaran Crustacea Air Payau;
u.KBLI 03255: Pembesaran Tumbuhan Air Payau;
v.KBLI 03259 : Budidaya Biota Air Payau Lainnya; 4) Subsektor pengolahan ikan
a.KBLI 08930: Ekstraksi Gararn;
b.KBLI 1 0 2 1 1 : Industri Penggararnan/Pengeringan lkan;
c.KBLI 10212: Industri Pengasapan/Pemanggangan Ikan;
d.KBLI 10213: Industri Pembekuan Ikan;
e.KBLI 10214: Industri Pemindangan Ikan;
f.KBLI 10215: Industri Peragian/Fermentasi Ikan;
g.KBLI 10216: Industri Berbasis Daging Lumatan Dan Surimi;
h.KBLI 1 0 2 1 7 : Industri Pendinginan/Pengesan Ikan;
i.KBLI 1 0 2 1 9 : Industri Pengolahan Dan Pengawetan Lainnya Untuk Ikan; j . KBLI 1 0 2 2 1 : Industri Pengolahan Dan Pengawetan Ikan Dan Biota Air (Bukan Udang) Dalarn Kaleng;
k.KBLI 10222: Industri Pengolahan Dan Pengawetan Udang Dalarn Kaleng;
1.KBLI 1 0 2 9 1 : lndustri Penggararnan/Pengeringan Biota Air Lainnya;
m.KBLI 10292: Industri Pengasapan/Pemanggangan Biota Air Lainnya;
n.KBLI 10293: Industri Pembekuan Biota Air Lainnya;
o.KBLI 10294: Industri Pemindangan Biota Air Lainnya;
p.KBLI 10295: Industri Peragian/Fermentasi Biota Air Lainnya;
q.KBLI 10296: Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya;
r.KBLI 10297: Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya;
s.KBLI 10298: Industri Pengolahan Rumput Laut;
t.KBLI 10299: Industri Pengolahan Dan Pengawetan Lainnya Untuk Biota Air Lainnya;
u.KBLI 10414: Industri Minyak Ikan;
v.KBLI 10799: Industri Produk Makanan Lainnya;
w.KBLI 10794: Industri Kerupuk, Keripik, Peyek Dan Sejenisnya; 5) Subsektor pemasaran ikan
a.KBLI 46206: Perdagangan Besar Hasil Perikanan;
b.KBLI 46324: Perdagangan Besar Hasil Olahan Perikanan;
c.KBLI 4 7215: Perdagangan Eceran Hasil Perikanan;
d.KBLI 4 7245:Perdagangan Eceran Daging Dan Ikan Olahan;
e.KBLI 47753: Perdagangan Eceran lkan Hias;
f.KBLI 47754: Perdagangan Eceran Pakan Ternak/Unggas/ lkan Dan Hewan Piaraan; 6) Subsektor pengangkutan ikan
a.KBLI 50133: Angkutan Laut Dalarn Negeri Untuk Barang Khusus;
b.KBLI 50222: Angkutan Sungai Dan Danau Untuk Barang Khusus;
6.Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, meliputi Sub Sektor: 1) Subsektor Ketenagalistrikan
a.KBLI 3 5 1 1 1 - Pembangkit Tenaga Listrik;
b.KBLI 3 5 1 1 2 - Transmisi Tenaga Listrik;
c.KBLI 3 5 1 1 3 - Distribusi Tenaga Listrik;
d.KBLI 3 5 1 1 4 - Penjualan Tenaga Listrik;
e.KBLI 3 5 1 1 5 - Pembangkit Transmisi, Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik dalam satu kesatuan usaha;
f.KBLI 3 5 1 1 6 - Pembangkit, Transmisi dan Penjualan Tenaga Listrik dalam Satu Kesatuan U saha;
g.KBLI 3 5 1 1 7 - Pembangkit, Distribusi dan Penjualan Tenaga Listrik dalam satu kesatuan;
h.KBLI 3 5 1 1 8 - Distribusi dan penjualan tenaga listrik dalam satu kesatuan usaha;
1.KBLI 3 5 1 2 1 - Pengoperasian lnstalasi Penyediaan Tenaga Listrik;
j.KBLI 4 3 2 1 1 - Instalasi Listrik;
k.KBLI 35122 - Pengoperasian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik;
1.KBLI 7 1 1 0 2 - Aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis ybdi;
m.KBLI 72102 - Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa;
n.KBLI 85497 - Pendidikan teknik swasta;
o.KBLI 35129 - Aktivitas penunjang tenaga listrik;
p.KBLI 2 0 1 1 5 - Industri kimia dasar organik yang bersumber dari hasil pertanian; 2) Subsektor Mineral dan Batubara
a.KBLI 0 8 1 0 1 - Penggalian Batu Hias Dan Batu Bangunan;
b.KBLI 08102 - Penggalian Batu Kapur/ Gamping;
c.KBLI 08103 - Penggalian Kerikil/Sirtu;
d.KBLI 08104 - Penggalian Pasir;
e.KBLI 08105 - Penggalian Tanah dan Tanah Liat;
f.KBLI 08106 - Penggalian Gips;
g.KBLI 08107 - Penggalian Tras;
h.KBLI 08108 - Penggalian Batu Apung;
1.KBLI 08109 - Penggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat Lainnya;
j.KBLI 0 8 9 1 1 - Pertambangan Belerang;
k.KBLI 08912 - Pertambangan Fosfat;
1.KBLI 08913 - Pertambangan Nitrat;
m.KBLI 08914 - Pertambangan Yodium;
n.KBLI 08915 - Pertambangan Potash (Kalium Karbonat);
o.KBLI 08919 - Pertambangan Mineral, Bahan Kimia dan Bahan Pupuk Lainnya;
p.KBLI 08991 - Pertambangan Batu Mulia;
q.KBLI 08992 - Penggalian Feldspar dan Kalsit;
r.KBLI 08994 - Penggalian Ashes;
s.KBLI 08995 - Penggalian Kuarsa/Pasir Kuarsa;
t.KBLI 08999 - Pertambangan dan Penggalian Mineral Bukan Logam dan Batuan Lainnya Ytdl;
u.KBLI 46634 - Perdagangan Besar Semen, Kapur, Pasir, dan Batu;
v.KBLI 46641 - Perdagangan Besar Mineral Bukan Logam;
w.KBLI 09900 - Aktivitas Penunjang Pertambangan dan Penggalian Lainnya;
x.KBLI 07296 - Pertambangan Bijih Mangan;
7.Sektor Pariwisata;
a.KBLI 93222 : Pengelolaan/Wisata Goa;
b.KBLI 5 0 1 1 3 : Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata;
c.KBLI 50122 : Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Wisata;
d.KBLI 50213: Angkutan Sungai dan Danau untuk Wisata dan yang berhubungan dengan itu ( YBDI);
e.KBLI 55193 : Vila (bintang 2 dan 3);
f.KBLI 5 6 1 0 1 : Restoran, denganjumlah tempat duduk tamu 1 0 1 - 200 unit;
g.KBLI 56210: Jasa Boga untuk suatu event tertentu;
h.KBLI 56301 : Bar;
1.KBLI 56290: Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu; j . KBLI 55120: Hotel, dengan jumlah kamar tidur tamu 1 01 - 200 unit atau jumlah karyawan 100 - 200 orang;
k.BLI 55194: Apartemen Hotel, dengan jumlah unit hunian tamu 1 0 1 - 200 unit atau jumlah karyawan 100 - 200 orang;
1.KBLI 93223 : Wisata Petualangan Alam;
m.KBLI 56302: Kelab Malam atau Diskotek yang utamanya menyediakan makan minum;
n.KBLI 9 3 1 1 3 : Fasilitas Gelanggang/ Arena;
o.KBLI 93291 : Klub Malam;
p.KBLI 93293 : Usaha Arena Permainan;
q.KBLI 9 3 2 9 4 : Diskotek;
r.KBLI 93241 : Arung Jeram;
s.KBLI 93242 : Wisata Selam;
t.KBLI 93245 : Wisata Memancing;
u.KBLI 93246: Aktivitas Wisata Wisata; Selancar Dayung, Wisata Lainnya Air dan Tirta lainnya;
v.KBLI 93249: Wisata Olah Raga Minat Khusus;
w.KBLI 9 3 2 4 9 : Wisata Tirta Lainnya;
x.KBLI 96122: Aktivitas (Sante Aqua SPA Par);
8.Sektor Perdagangan
a.KBLI 4 7221 : Perdagangan eceran minuman beralkohol (Toko Bebas Bea);
9.Sektor Ketenagakerjaan
a.KBLI 78102: Izin Kantor Cabang Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia;
10.Sektor Perindustrian 1) KBLI 10130: Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas; 2) KBLI 1 0 2 1 1 : Industri Penggaraman/Pengeringan Ikan; 3) KBLI 10212: lndustri Pengasapan/Pemanggangan lkan; 4) KBLI 1 0 2 1 3 : Industri Pembekuan Ikan; 5) KBLI 1 0 2 1 4 : Industri Pemindangan Ikan; 6) KBLI 1 0 2 1 5 : Industri Peragian/fermentasi ikan; 7) KBLI 1 0 2 1 6 : Industri Berbasis Daging Lumatan dan Surim; 8) KBLI 10217: Industri Pendinginan/Pengesan Ikan; 9) KBLI 10219: Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Untuk Ikan; 10) KBLI 1 0 2 2 1 : Industri Pengolahan dan Pengawetan Ikan dan Biota Air (Bukan Udang) dalam Kaleng; 1 1 ) KBLI 10222: Industri Pengolahan dan Pengawetan Udang dalam Kaleng; 12) KBLI 1 0 2 9 1 : Industri Penggaraman/Pengeringan Biota Air Lainnya; 13) KBLI 10292: Industri Pengasapan/Pemanggangan Biota Air Lainnya; 14) KBLI 10293: Industri Pembekuan Biota Air Lainnya; 15) KBLI 10294: Industri Pemindangan Biota Air Lainnya; 16) KBLI 10295: Industri Peragian/Fermentasi Biota Air Lainnya; 17) KBLI 10296: Industri Berbasis Lumatan Biota Air Lainnya; 18) KBLI 10297: Industri Pendinginan/Pengesan Biota Air Lainnya; 19) KBLI 1 0 2 9 8 : Industri Pengolahan Rumput Laut; 20) KBLI 10299: Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya untuk Biota Air Lainnya; 2 1 ) KBLI 1 0 3 1 1 : Industri Pengasinan/Pemanisan Buah-Buahan dan Sayuran; 22) KBLI 1 0 3 1 2 : Industri Pengasinan/Pemanisan Buah-Buahan dan Sayuran; 23) KBLI 10313: Industri Pengeringan Buah- Buahan dan Sayuran; 24) KBLI 10314: Industri Pembekuan Buah- Buahan dan Sayuran; 25) KBLI 10320: Industri Pengolahan dan Pengawetan Buah- Buahan dan Sayuran dalam kaleng; 26) KBLI 10330: Industri Pengolahan Sari Buah dan Sayuran; 27) KBLI 10391: Industri Tempe Kedelai; 28) KBLI 10392: IndustriTahu Kedelai; 29) KBLI 10393: Industri Pengolahan dan Pengawetan Kedelai dan Kacang- kacangan lainnya Selain Tahu dan Tempe; 30) KBLI 10399: Industri Pengolahan dan Pengawetan Lainnya Buah-Buahan dan Sayuran; 3 1 ) KBLI 1 0 4 1 1 : Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati; 32) KBLI 10412: Industri Margarine; 33) KBLI 10413: Industri Minyak Mentah dan Lemak Hewani Selain Ikan; 34) KBLI 10414: Industri Minyak Ikan; 35) KBLI 10415: lndustri Minyak Goreng Bukan Minyak Kelapa dan Minyak Kelapa Sawit; 36) KBLI 1 0 4 2 1 : Industri Kopra; 37) KBLI 10422: Industri Minyak Mentah Kelapa; 38) KBLI 10423: Industri Minyak Goreng Kelapa; ....------------------------------------ -- - -- - - - - 39) KBLI 10424: Industri Tepung dan Pelet Kelapa; 40) KBLI 10431: Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil); 4 1 ) KBLI 10432: Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil); 42) KBLI 10433: Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit; 43) KBLI 10434: Industri Pemurnian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa; 44) KBLI 10435: Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit; 45) KBLI 10436: Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit; 46) KBLI 10437: Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit; 4 7) KBLI 10490: Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati dan Hewani Lainnya; 48) KBLI 10510: Industri Pengolahan Susu Segar dan Krim; 49) KBLI 10520: Industri Pengolahan Susu Bubuk dan Susu Kental; 50) KBLI 10531: Industri Pengolahan Es Krim; 5 1 ) KBLI 10532: Industri Pengolahan Es Sejenisnya yang Dapat Dimakan (Bukan Es Batu dan Es Balok); 52) KBLI 10590: Industri Pengolahan Produk Dari Susu Lainnya; 53) KBLI 1 0 6 1 1 : Industri Penggilingan Gandum dan Serelia Lainnya; 54) KBLI 10612: Industri Penggilingan Aneka Kacang (Termasuk Leguminous); 55) KBLI 10613: Industri Penggilingan Aneka Umbi dan Sayuran (termasuk Rhizoma); 56) KBLI 10614: Industri Tepung Campuran dan Adonan Tepung; 57) KBLI 10615: Industri Makanan Sereal; 58) KBLI 10616: Industri Tepung Terigu; 59) KBLI 10621: Industri Pati Ubi Kayu; 60) KBLI 10622: Industri Berbagai Macam Pati Palma; 6 1 ) KBLI 10623 : Industri Glukosa dan Sejenisnya; 62) KBLI 10629: Industri Pati Lainnya; 63) KBLI 10631: Industri Penggilingan Padi dan Penyosohan Beras; 64) KBLI 10632: Industri Penggilingan dan Pembersihan Jagung; 65) KBLI 10633: Industri Tepung Beras dan Tepung Jagung; 66) KBLI 10634: Industri Pati Beras dan Jagung; 67) KBLI 10635: Industri Pemanis dari Beras dan Jagung; 68) KBLI 1 0 6 3 6 : Industri Minyak dari Jagung dan Beras; 69) KBLI 10710: Industri Produk Roti dan Kue; 70) KBLI 10721: Industri Gula Pasir; 7 1 ) KBLI 10722: Industri Gula Merah; 72) KBLI 10723: Industri Sirop; 73) KBLI 10729: Industri Pengolahan Gula lainnya bukan Sirop; 74) KBLI 10731: Industri Kakao; 75) KBLI 1 0 7 3 2 : Industri Makanan Dari Cokelat dan Kembang Gula; 76) KBLI 10733: Industri Manisan Buah- Buahan dan Sayuran Kering; 77) KBLI 10734: Industri Kem bang Gula; 78) KBLI 10739: Industri Kembang Gula Lainnya; 79) KBLI 107 40: Industri Makaroni, Mie dan Produk Sejenisnya; 80) KBLI 1 0 7 5 0 : Industri Makanan dan Masakan Olahan; 8 1 ) KBLI 10761: Industri Pengolahan Kopi; 82) KBLI 10762: Industri Pengolahan Herbal (Herb Infusion); 83) KBLI 10763: Industri Pengolahan Teh; 84) KBLI 10771: lndustri Kecap; 85) KBLI 10772: Industri Bumbu Masak dan Penyedap Masakan; 86) KBLI 10773: Industri Produk Masak dari Kelapa; 87) KBLI 10774: Industri Pengolahan Garam; 88) KBLI 10779: Industri Produk Masak Lainnya; 89) KBLI 10791: Industri Makanan Bayi; 90) KBLI 10792: Industri Kue Basah; 9 1 ) KBLI 10793: lndustri Makanan dari Kedele dan Kacang Kacangan Lainnya Bukan Kecap, Tempe dan Tahu; 92) KBLI 10794: lndustri Kerupuk, Keripik, Peyek dan Sejenisnya; 93) KBLI 10795: Industri Krimer Nabati; 94) KBLI 10796: Industri Dodol; 95) KBLI 10799: Industri Produk Makanan Lainnya; 96) KBLI 10801: Industri Ransum Makanan Hewan; 97) KBLI 10802: Industri Konsentrat Makanan Hewan; 98) KBLI 1 1 0 1 0 : Industri Minuman Beralkohol Hasil Destilasi; 99) KBLI 11020: lndustri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Anggur dan Hasil Pertanian Lainnya; 100) KBLI 1 1 0 3 1 : Industri Minuman Beralkohol Hasil Fermentasi Malt; 1 0 1 ) KBLI 1 1 0 3 2 : Industri Malt; 102) KBLI 11040: Industri Minuman Ringan; 103) KBLI 11050: Industri Air Minum dan Air Mineral; 104) KBLI 1 1 0 5 1 : Industri Air Kemasan; 105) KBLI 1 1 0 5 2 : Industri Air Minum lsi Ulang; 106) KBLI 11090: Industri Minuman Lainnya; 107) KBLI 1 2 0 1 1 : Industri Sigaret Kretek Tangan; 108) KBLI 1 2 0 1 2 : Industri Rokok Putih; 109) KBLI 1 2 0 1 3 : Industri Sigaret Kretek Mesin; 1 1 0 ) KBLI 12019: Industri Rokok Lainnya; 1 1 1 ) KBLI 12091: Industri Pengeringan dan Pengolahan Tembakau; 1 1 2 ) KBLI 12099: Industri Bumbu Rokok Serta Kelengkapan Rokok Lainnya; 1 1 3 ) KBLI 1 3 1 1 1 : Industri Persiapan Serat Tekstil; 1 1 4 ) KBLI 1 3 1 1 2 : Industri Pemintalan Benang; 1 1 5 ) KBLI 1 3 1 1 3 : Industri Pemintalan Benang Jahit; 116) KBLI 1 3 1 2 1 : Industri Pertenunan (Bukan Pertenunan Karung Goni dan Karung Lainnya); 1 1 7 ) KBLI 1 3 1 2 2 : Industri Kain Tenun Ikat; 118) KBLI 1 3 1 2 3 : Industri Bulu Tiruan Tenunan; 1 1 9 ) KBLI 1 3 1 3 1 : Industri Penyempumaan Benang; 120) KBLI 1 3 1 3 2 : Industri Penyempumaan Kain; 1 2 1 ) KBLI 1 3 1 3 3 : Industri Pencetakan Kain; 122) KBLI 13134: Industri Batik; 123) KBLI 1 3 9 1 1 : Industri Kain Rajutan; 124) KBLI 1 3 9 1 2 : Industri Kain Sulaman/Bordir; 125) KBLI 13913: Industri Bulu Tiruan Rajutan; 126) KBLI 1 3 9 2 1 : Industri Barang Jadi Tekstil untuk Keperluan Rumah Tangga; 127) KBLI 13922: Industri Barang Jadi Tekstil Sulaman; 128) KBLI 13923: Industri Banta! dan Sejenisnya; 129) KBLI 13924: Industri Barang Jadi Rajutan dan Sulaman; 130) KBLI 13925: Industri Karung Goni; 1 3 1 ) KBLI 13926: Industri Karung Bukan Goni; 132) KBLI 13929: Industri Barang Jadi Tekstil Lainnya; 133) KBLI 13930: Industri Karpet dan Permadani; 134) KBLI 13941: Industri Tali; 135) KBLI 13942: Industri Barang dari Tali; 136) KBLI 13991: Industri Kain Pita; 137) KBLI 13992: Industri yang Menghasilkan Kain Keperluan lndustri; 138) KBLI 13993: Industri Nonwoven; 139) KBLI 13994: Industri Kain Ban; 140) KBLI 13995: Industri Kapuk; 1 4 1 ) KBLI 13996: Industri Kain Tulle dan Kain Jaring; 142) KBLI 13999: lndustri Tekstil Lainnya Ytdl; 143) KBLI 1 4 1 1 1 : Industri Pakaian Jadi (Konveksi) dari Tekstil; 144) KBLI 1 4 1 1 2 : Industri Pakaian Jadi (Konveksi) dari Kulit; 145) KBLI 14120: Penjahitan dan Pembuatan Pakaian Sesuai Pesanan; 146) KBLI 1 4 1 3 1 : Industri Perlengkapan Pakaian dari Tekstil; 147) KBLI 1 4 1 3 2 : Industri Perlengkapan Pakaian dari Kulit; 148) KBLI 14200: Industri Pakaian Jadi dan Barang dari Kulit Berbulu; 149) KBLI 143010: Industri Pakaian Jadi Rajutan; 150) KBLI 14302: Industri Pakaian Jadi Sulaman/Bordir; 1 5 1 ) KBLI 14303: Industri Rajutan Kaos Kaki dan Sejenisnya; 152) KBLI 1 5 1 1 1 : Industri Pengawetan Kulit; 153) KBLI 1 5 1 1 2 : Industri Pencelupan Kulit; 154) KBLI 1 5 1 1 3 : Industri Penyamakan Kulit; 155) KBLI 1 5 1 1 4 : Industri Kulit Buatan/Imitasi; 156) KBLI 1 5 1 2 1 : Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Pribadi; 157) KBLI 1 5 1 2 2 : Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Teknik/Industri; 158) KBLI 15123: Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Hewan; 159) KBLI 15129: Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Lainnya; 160) KBLI 1 5 2 0 1 : Industri Alas Kaki untuk Keperluan Sehari-Hari; 161) KBLI 15202: Industri Sepatu Olahraga; 162) KBLI 15203: Industri Sepatu Teknik Lapangan/Keperluan Industri; 163) KBLI 15209: Industri Alas Kaki Lainnya; 164) KBLI 1 6 1 0 1 : Industri Penggergajian Kayu; 165) KBLI 16102: IndustriPengawetan Kayu; 166) KBLI 16103: Industri Pengawetan Rotan, Bambu, dan Sejenisnya; 167) KBLI 16104: Industri Pengolahan Rotan; 168) KBLI 16105: Industri Partikel Kayu dan Sejenisnya; 169) KBLI 1 6 2 1 1 : I n d u s triKayu La.pis; 170) KBLI 1 6 2 1 2 : Industri Kayu Lapis Laminasi, Termasuk Decorative Plywood; 1 7 1 ) KBLI 1 6 2 1 3 : Industri Panel Kayu Lainnya; 172) KBLI 16214: Industri Veneer; 173) KBLI 16215: IndustriKayu Laminasi 174) KBLI 1 6 2 2 1 : I n d u s triBarang Bangunan dari Kayu; 175) KBLI 16222: Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu; 176) KBLI 16230: Industri Wadah dari Kayu; 1 77) KBLI 16291: Industri Barang Anyaman dari Rotan dan Bambu; 178) KBLI 16292: Industri Barang Anyaman dari Tanaman Bukan Rotan dan Bambu; 179) KBLI 16293: Industri Kerajinan Ukiran dari Kayu Bukan Mebeller; 180) KBLI 16294: Industri Alat Dapur dari Kayu, Rotan, dan Bambu; 1 8 1 ) KBLI 16295: Industri Kayu Bakar dan Pelet Kayu; 182) KBLI 16299: Industri Barang dari Kayu, Rotan, Gabus Lainnya Ytdl; 183) KBLI 1 7 0 1 1 : Industri Bubur Kertas (Pulp); 184) KBLI 1 7 0 1 2 : Industri Kertas Budaya; 185) KBLI 17013: Industri Kertas Berharga; 186) KBLI 17014: Industri Kertas Khusus; 187) KBLI 17019: Industri Kertas Lainnya; 188) KBLI 1 7 0 2 1 : Industri Kertas dan Papan Kertas Bergelombang; 189) KBLI 17022: Industri Kemasan dan Kotak dari Kertas dan Karton; 190) KBLI 1 7091: Industri Kertas Tissue; 1 9 1 ) KBLI 17099: Industri Barang dari Kertas dan Papan Kertas Lainnya yang Tidak Dapat Diklasifikasikan di Tempat Lain; 192) KBLI 1 8 1 1 1 : Industri Percetakan Umum; 193) KBLI 1 8 1 1 2 : Industri Pencetakan Khusus; 194) KBLI 1 8 1 1 3 : Industri Pencetakan 3D Printing; 195) KBLI 1 8 1 2 0 : Kegiatan Jasa Penunjang Percetakan; 196) KBLI 18201: Reproduksi Media Rekaman Suara dan Piranti Lunak; 197) KBLI 18202: Reproduksi Media Rekaman Film dan Video; 198) KBLI 19100: Industri Produk dari Batu Bara; 199) KBLI 1 9 2 1 2 : Industri Pembuatan Minyak Pelumas; 200) KBLI 19213: Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas; 201) KBLI 1 9 2 9 1 : I n d u s triProduk dari Hasil Kilang Minyak Bumi; 202) KBLI 19292: Industri Briket Batu Bara; 203) KBLI 2 0 1 1 1 : Industri Kimia Dasar Anorganik Khlor dan Alkali; 204) KBLI 2 0 1 1 2 : I n d u s triKimia Dasar Anorganik Gas Industri; 205) KBLI 2 0 1 1 3 : I n d u s triKimia Dasar Anorganik Pigmen; 206) KBLI 2 0 1 1 4 : Industri Kimia Dasar Anorganik Lainnya; 207) KBLI 2 0 1 1 5 : Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Hasil Pertanian; 208) KBLI 2 0 1 1 6 : Industri Kimia Dasar Organik untuk Bahan Baku Zat Warna da Pigmen, Zat Warna dan Pigmen; 209) KBLI 2 0 1 1 7 : Industri Kimia Dasar Organik yang Bersumber dari Minyak Bumi, Gas Alam dan Batu Bara; 210) KBLI 2 0 1 1 8 : Industri Kimia Dasar Organik yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus; 2 1 1 ) KBLI 2 0 1 1 9 : Industri Kimia Dasar Organik Lainnya; 2 1 2 ) KBLI 2 0 1 2 1 : Industri Pupuk Alam/Non Sintetis Hara Makro Primer; 213) KBLI 20122: Industri Pupuk Buatan Tunggal Hara Makro Primer; 214) KBLI 20123: Industri Pupuk Buatan Majemuk Hara Makro Primer; 2 1 5 ) KBLI 20124: Industri Pupuk Buatan Campuran Hara Makro Primer; 216) KBLI 20125: Industri Pupuk Hara Makro Sekunder; 217) KBLI 20126: Industri Pupuk Hara Mikro; 218) KBLI 20127: Industri Pupuk Pelengkap; 219) KBLI 20128: lndustri Media Tanam; 220) KBLI 20129: Industri Pupuk Lainnya; 2 2 1 ) KBLI 2 0 1 3 1 : Industri Damar Buatan (Resin Sintetis) dan Bahan Baku Plastik; 222) KBLI 20132: Industri Karet Buatan; 223) KBLI 2 0 2 1 1 : Industri Bahan Baku Pemberantas Hama (Bahan Akif); 224) KBLI 2 0 2 1 2 : Industri Pemberantas Hama (Formulasi); 225) KBLI 20213: Industri Zat Pengatur Tumbuh; 226) KBLI 20214: IndustriBahan Amelioran (Pembenah Tanah); 227) KBLI 2 0 2 2 1 : Industri Cat dan Tinta Cetak; 228) KBLI 20222: Industri Pernis (Termasuk Mastik; 229) KBLI 20223: Industri Lak; 230) KBLI 20231: Industri Sabun dan Bahan Pembersih Keperluan Rumah Tangga; 2 3 1 ) KBLI 20232: Industri Kosmetik, Termasuk Pasta Gigi; 232) KBLI 20233: Industri Kosmetik untuk Hewan; 233) KBLI 20234: Industri Perekat Gigi; 234) KBLI 20291: Industri Perekat/Lem; 235) KBLI 20292: Industri Bahan Peledak; 236) KBLI 20293: Industri Tinta; 237) KBLI 20294: Industri Minyak Atsiri; 238) KBLI 20295: Industri Korek Api; 239) KBLI 20296: Industri Minyak Atsiri Rantai Tengah; 240) KBLI 20299: Industri Barang Kimia Lainnya Ytdl; 241) KBLI 20301: Industri Serat/Benang/Strip Filamen Buatan; 242) KBLI 20302: Industri Serat Stapel Buatan; 243) KBLI 2 1 0 1 1 : Industri Bahan Farmasi untuk Manusia; 244) KBLI 2 1 0 1 2 : Industri Produk Farmasi untuk Manusia; 245) KBLI 2 1 0 1 3 : Industri Produk Obat Tradisional untuk Hewan; 246) KBLI 2 1 0 1 4 : Industri Bahan Farmasi untuk Hewan; 247) KBLI 2 1 0 1 5 : Industri Alat Kesehatan dalam Subgolongan 2 1 0 1 ; 248) KBLI 2 1 0 2 1 : Industri Bahan Baku Obat Tradisional; 249) KBLI 2 1 0 2 2 : Industri Produk Obat Tradisional; 250) KBLI 21023: Industri Produk Obat Tradisional untuk Hewan; 2 5 1 ) KBLI 2 2 1 1 1 : Industri Ban Luar dan Ban Dalam; 252) KBLI 2 2 1 1 2 : Industri Vulkanisir Ban; 253) KBLI 2 2 1 2 1 : Industri Pengasapan Karet; 254) KBLI 2 2 1 2 2 : Industri Remiling Karet; 255) KBLI 2 2 1 2 3 : Industri Karet Remah; 256) KBLI 2 2 1 9 1 : Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Rumah Tangga; 257) KBLI 22192: Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri; 258) KBLI 22193: Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Infrastruktur; 259) KBLI 22194: Industri Barang dari Karet untuk Kesehatan; 260) KBLI 22199: Industri Barang dari Karet Lainnya Ytdl; 261) KBLI 22210: Industri Barang dari Plastik Bangunan; 262) KBLI 22220: Industri Barang dari Plastik untuk Pengemasan; 263) KBLI 22230: Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya; 264) KBLI 22291: Industri Pipa Plastik dan Perlengkapannya; 265) KBLI 22292: Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga (Tidak Termasuk Furnitur); 266) KBLI 22293: Industri Barang dan Peralatan Teknik/Industri dari Plastik; 267) KBLI 22299: Industri Barang Plastik lainnya Ydtl - Untuk Skala Usaha Industri Keeil dan Menengah; 268) KBLI 2 3 1 1 1 : Industri Kaea Lembaran; 269) KBLI 2 3 1 1 2 : Industri Kaea Pengaman; 270) KBLI 2 3 1 1 9 : Industri Kaea La.innya; 271) KBLI 2 3 1 2 1 : Industri Perlengkapan dan Peralatan Rumah Tangga dari Kaea; 272) KBLI 23122: Industri Alat-alat Laboratorium, Farmasi dan Kesehatan dari Kaea; 273) KBLI 23123: Industri Kemasan dari Kaea; 274) KBLI 23124: Industri Alat Laboratorium Klinis; 275) KBLI 23129: Industri Barang Lainnya dari Kaea; 276) KBLI 2 3 9 1 1 : Industri Bata, Mortar, Semen, dan Sejenisnya yang Tahan Api; 277) KBLI 23919: Industri Barang Tahan Api dari Tanah Liat/Keramik Lainnya; 278) KBLI 23921: Industri Batu Bata dari Tanah Liat/Keramik; 279) KBLI 23922: Industri Genteng dari Tanah Liat/Keramik; 280) KBLI 23923: Industri Peralatan Saniter dari Porselen; 281) KBLI 23929: Industri Bahan Bangunan dari Tanah Liat/Keramik Bukan Batu Bata dan Genteng; 282) KBLI 23931: Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Porselen; 283) KBLI 23932: Industri Perlengkapan Rumah Tangga dari Tanah Liat/Keramik; 284) KBLI 23933: Industri Alat Laboratorium dan Alat Listrik/Teknik dari Porselen; 285) KBLI 23939: Industri Barang Tanah Liat/Keramik dan Porselen Lainnya Bukan Bahan Bangunan; 286) KBLI 23941: Industri Semen; 287) KBLI 23942: Industri Kapur; 288) KBLI 23943: Industri Gips; 289) KBLI 23951: Industri Barang dari Semen; 290) KBLI 23952: Industri Barang dari Kapur; 291) KBLI 23953: Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi; 292) KBLI 23954: Industri Barang dari Semen dan Kapur untuk Konstruksi; 293) KBLI 23955: Industri Barang dari Ashes untuk Keperluan Bahan Bangunan; 294) KBLI 23956: Industri Barang dari Ashes untuk Keperluan Industri; 295) KBLI 23957: Industri Mortar atau Beton Siap Pakai; 296) KBLI 23959: Industri Barang dari Semen, Kapur, Gips dan Asbes Lainnya; 297) KBLI 23961: Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Rumah Tangga dan Pajangan; 298) KBLI 23962: Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Rumah Tangga dan Pajangan; 299) KBLI 23963: Industri Barang dari Marmer dan Granit untuk Keperluan Rumah Tangga dan Pajangan; 300) KBLI 23969: Industri Barang dari Marmer, Granit dan Batu Lainnya; 301) KBLI 23990: Industri Barang Galian Bukan Logam Lainnya Ytdl; 302) KBLI 2 4 1 0 1 : Industri Besi dan Baja Dasar (Iron And Steel Making); 303) KBLI 24102: Industri Penggilingan Baja Dasar (Steel Rolling); 304) KBLI 24103: Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Baja dan Besi; 305) KBLI 24201: Industri Pembuatan Logam Dasar Mulia; 306) KBLI 24202: Industri Pembuatan Logam Dasar Bukan Besi; 307) KBLI 24203: Industri Penggilingan Logam Bukan Besi; 308) KBLI 24204: Industri Ekstruksi Logam Bukan Besi; 309) KBLI 24205: Industri Pipa dan Sambungan Pipa dari Logam Bukan Besi dan Baja; 310) KBLI 24310: Industri Pengecoran Besi dan Baja; 3 1 1 ) KBLI 24320: Industri Pengecoran Logam Bukan Besi dan Baja; 312) KBLI 2 5 1 1 1 : Industri Barang dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang untuk Bangunan; 313) KBLI 2 5 1 1 2 : Industri Barang dari Logam Aluminium Siap Pasang untuk Bangunan; 314) KBLI 2 5 1 1 3 : Industri Konstruksi Berat Siap Pasang dari Baja untuk Bangunan; 315) KBLI 2 5 1 1 9 : Industri Barang dari Logam Siap Pasang untuk Konstruksi Lainnya; 316) KBLI 25120: Industri Tanki, Tandon Air dan Wadah dari Logam; 317) KBLI 25130: Industri Generator Uap, Bukan Ketel Pemanas; 318) KBLI 25200: Industri Senjata dan Amunisi; 319) KBLI 25910: Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam, Metalurgi Bubuk; 320) KBLI 25920: Jasa Industri untuk Berbagai Pengerjaan Khusus Logam dan Barang dari Logam; 321) KBLI 25931: Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan untuk Pertanian; 322) KBLI 25932: Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan Pertukangan; 323) KBLI 25933: Industri Alat Potong dan Perkakas Tangan yang Digunakan dalam Rumah Tangga; 324) KBLI 25934: lndustri Peralatan Umum; 325) KBLI 25940: Industri Ember, Kaleng, Drum dan Wadah Sejenis dari Logam; 326) KBLI 25951: Industri Barang dari Kawat; 327) KBLI 25952: lndustri Paku, Mur dan Baut; 328) KBLI 25991: Industri Bankras, Filing Kantor dan Sejenisnya; 329) KBLI 25992: Industri Peralatan Dapur dan Peralatan Meja dari Logam; 330) KBLI 25993: Industri Keperluan Rumah Tangga dari Logam Bukan Peralatan Dapur dan Peralatan Meja; 331) KBLI 25994: Industri Pembuatan Profil; 332) KBLI 25995: Industri Logam dari Lampu; 333) KBLI 25999: Industri Barang Logam Lainnya Ytdl; 334) KBLI 2 6 1 1 0 : Industri Tabung Elektron dan Konektor Elektronik; 335) KBLI 26120: Industri Semi Konduktor dan Komponen Elektronika Lainnya; 336) KBLI 26210: Industri Komputer dan/atau Perakitan Komputer; 337) KBLI 26220: lndustri Komputer dan/ atau Perakitan Komputer; 338) KBLI 26310: Industri Peralatan Telepon dan Faksimili; 339) KBLI 26320: Industri Peralatan Komunikasi Tanpa Kabel (Wireless); 340) KBLI 26391: Industri Kartu Cerdas (Smart Card); 341) KBLI 26399: lndustri Peralatan Komunikasi Lainnya; 342) KBLI 26410: Industri Televisi dan/ atau Perakitan Televisi; 343) KBLI 26420: Industri Peralatan Perekam, Penerima dan Pengganda Audio dan Video, Bukan Industri Televisi; 344) KBLI 26490: Industri Peralatan Audio dan Video Elektronik Lainnya; 345) KBLI 2 6 5 1 1 : Industri Alat Ukur dan Alat Uji Manual; 346) KBLI 26512: Industri Alat Ukur dan Alat Uji Elektrik; 347) KBLI 26513: lndustri Alat Ukur dan Alat Uji Elektronik; 348) KBLI 26514: lndustri Alat Uji dalam Proses Industri; 349) KBLI 26520: Industri Alat Ukur Waktu; 350) KBLI 26601: Industri Peralatan Iradiasi/Sinar X, Perlengkapan dan Sejenisnya; 351) KBLI 26602: Industri Peralatan Elektromedikal dan Elektroterapi; 352) KBLI 26710: Industri Peralatan Fotografi; 353) KBLI 26791: Industri Kamera Cinematografi Proyektor dan Perlengkapannya; 354) KBLI 26792: Industri Teropong dan Instrumen Optik Bukan Kaea Mata; 355) KBLI 26800: Industri Media Magnetik dan Media Optik; 356) KBLI 2 7 1 1 1 : Industri Motor Listrik; 357) KBLI 2 7 1 1 2 : Industri Mesin Pembangkit Listrik; 358) KBLI 2 7 1 1 3 : Industri Pengubah Tegangan (Transformator), Pengubah Arus (Rectifier) dan Pengontrol Tegangan (Voltage Stabilizer); 359) KBLI 27120: lndustri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik; 360) KBLI 27201: Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik; 361) KBLI 27202: Industri Akumulator Listrik; 362) KBLI 27203: Industri Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik; 363) KBLI 27310: Industri Kabel Serat Optik; 364) KBLI 27320: Industri Kabel Listrik dan Elektronik Lainnya; 365) KBLI 27330: Industri Perlengkapan Kabel; 366) KBLI 27401: Industri Bola Lampu Pijar, Lampu Penerangan Terpusat dan Lampu Ultra Violet; 367) KBLI 27402: Industri Lampu Tabung Gas (Lampu Pembuang Listrik); 368) KBLI 27403: Industri Peralatan Penerangan untuk Alat Transportasi; 369) KBLI 27404: Industri Lampu LED; 370) KBLI 27409 Industri Peralatan Penerangan untuk Alat Transportasi; 371) KBLI 27510: Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga; 372) KBLI 27520 Industri Peralatan Elektrotermal Rumah Tangga; 373) KBLI 27530: Industri Peralatan Pemanas dan Masak Bukan Listrik Rumah Tangga; 374) KBLI 27900: Peralatan Listrik Lainnya; 375) KBLI 2 8 1 1 1 : Industri Mesin Uap, Turbin dan Kincir; 376) KBLI 2 8 1 1 2 : Industri Motor Pembakaran Dalam; 377) KBLI 2 8 1 1 3 : Industri Komponen dan Suku Cadang Mesin dan Turbin; 378) KBLI 28120: Industri Peralatan Tenaga Zat Cair dan Gas; 379) KBLI 28130: Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup; 380) KBLI 28140: Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin; 381) KBLI 2 8 1 5 1 : Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Tidak Menggunakan Arus Listrik; 382) KBLI 28152: Industri Oven, Perapian dan Tungku Pembakar Sejenis yang Menggunakan Arus Listrik; 383) KBLI 28160: Industri Alat Pengangkat dan Pemindah; 384) KBLI 2 8 1 7 1 : lndustri Mesin Kantor dan Akuntansi Manual; 385) KBLI 28172: Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektrik; 386) KBLI 28173: Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektronik; 387) KBLI 28174: Industri Mesin Fotokopi; 388) KBLI 28179: Industri Mesin dan Peralatan Kantor Lainnya; 389) KBLI 28180: Industri Perkakas Tangan yang Digerakkan Tenaga; 390) KBLI 2 8 1 9 1 : lndustri Mesin untuk Pembungkus, Pembotolan dan Pengalengan; 391) KBLI 28192: Industri Mesin Timbangan; 392) KBLI 28193: Industri Mesin Pendingin; 393) KBLI 28199: Industri Mesin untuk Keperluan Umum Lainnya Ytdl; 394) KBLI 28210: Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan; 395) KBLI 28221: Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam; 396) KBLI 28222: Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Kayu; 397) KBLI 28223: Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Bahan Bukan Logam dan Kayu; 398) KBLI 28224: Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengelasan yang Menggunakan Arus Listrik; 399) KBLI 28230: Industri Mesin Metalurgi; 400) KBLI 28240: lndustri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi; 401) KBLI 28250: Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau; 402) KBLI 28261: Industri Kabinet Mesin Jahit; 403) KBLI 28262: Industri Mesin Jahit serta Mesin Cuci dan Mesin Pengering untuk Keperluan Niaga; 404) KBLI 28263: Industri Mesin Tekstil; 405) KBLI 28264 Industri Jarum Rajut, Bordir dan Sejenisnya; 406) KBLI 28265: Industri Mesin Penyiapan dan Pembuatan Produk Kulit; 407) KBLI 28291: Industri Mesin Percetakan; 408) KBLI 28292: Industri Mesin Pabrik Kertas; 409) KBLI 28299: Industri Mesin Keperluan Khusus Lainnya; 410) KBLI 2 9 1 0 1 : Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; Mesin Jahit, �- - - - - I . . 4 1 1 ) KBLI 29102: Industri Kendaraan Multiguna Pedesaan; 412) KBLI 29200: Industri Karoseri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer; 413) KBLI 29300: Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih; 414) KBLI 3 0 1 1 1 : Industri Kapal dan Perahu; 415) KBLI 3 0 1 1 2 : Industri Bangunan Lepas Pantai dan Bangunan Terapung; 416) KBLI 3 0 1 1 3 : Industri Peralatan, Perlengkapan dan Bagian Kapal; 417) KBLI 30120: Industri Pembuatan Kapal dan Perahu untuk Tujuan Wisata atau Rekreasi dan Olahraga; 418) KBLI 30200: Industri Lokomotif dan Gerbong Kereta; 419) KBLI 30300: Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapannya; 420) KBLI 30400: Industri Pesawat Terbang dan Perlengkapannya; 421) KBLI 3 0 9 1 1 : Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga; 422) KBLI 30912: Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga; 423) KBLI 30921: Industri Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak; 424) KBLI 30922: Industri Perlengkapan Sepeda dan Kursi Roda Termasuk Becak; 425) KBLI 30990: Industri Alat Angkutan Lainnya Ytdl; 426) KBLI 3 1 0 0 1 : Industri Furnitur dari Kayu; 427) KBLI 31002: Industri Furnitur dari Rotan dan atau Bambu; 428) KBLI 31003: Industri Furnitur dari Plastik; 429) KBLI 31004: Industri Furnitur dari Logam; 430) KBLI 31009: Industri Furnitur Lainnya; 431) KBLI 3 2 1 1 1 : Industri Permata; 432) KBLI 3 2 1 1 2 : Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia untuk Keperluan Pribadi; 433) KBLI 3 2 1 1 3 : Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia Bukan untuk Keperluan Pribadi; 434) KBLI 3 2 1 1 4 : Industri Barang Perhiasan dari Logam Mulia Bukan untuk Keperluan Pribadi; 435) KBLI 3 2 1 1 5 : Industri Perhiasan Mutiara; 436) KBLI 3 2 1 1 9 : Industri Barang Lainnya dari Logam Mulia; 437) KBLI 32120: Industri Perhiasan Imitasi dan Barang Sejenis; 438) KBLI 32201: Industri Alat Musik Tradisional; 439) KBLI 32202: Industri Alat Musik Bukan Tradisional; 440) KBLI 32300: Industri Alat Olahraga; 441) KBLI 32401: Industri Alat Permainan; 442) KBLI 32402: Industri Mainan Anak- Anak; 443) KBLI 32501: lndustri Furnitur Untuk Operasi, Perawatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi; 444) KBLI 32502: Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, Perlengkapan Orthopaedic dan Prostethic; 445) KBLI 32503: Industri Kaea Mata; 446) KBLI 32509: Industri Peralatan Kedokteran dan Kedokteran Gigi, serta Perlengkapan Lainnya; 44 7) KBLI 32901: Industri Alat Tulis dan Gambar termasuk Perlengkapannya; 448) KBLI 32902: Industri Pita Mesin; 449) KBLI 32903: Industri Kerajinan Ytdl; 450) KBLI 32904: Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan; 451) KBLI 32905: Industri Serat Sabut Kelapa; 452) KBLI 32906: Industri Produksi Radioisotop; 453) KBLI 32907: Industri Fabrikasi Elemen Bakar Uranium; 454) KBLI 32909: Industri Pengolahan Lainnya Ytdl; 455) KBLI 3 3 1 1 1 : Reparasi Produk Logam Siap Pasang Untuk Bangunan, Tangki, Tandon Air dan Generator Uap; 456) KBLI 3 3 1 1 2 : Reparasi Produk Senjata dan Amunisi; 457) KBLI 3 3 1 1 9 : Reparasi Produk Logam Pabrikasi Lainnya; 458) KBLI 3 3 1 2 1 : Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum; 459) KBLI 3 3 1 2 2 : Reparasi Mesin untuk Keperluan Khusus; 460) KBLI 3 3 1 3 1 : Reparasi Alat Ukur, Alat Uji dan Peralatan Navigasi Pengontrol; 461) KBLI 33132: Reparasi Peralatan Irradiasi, Elektromedi dan Elektrotherapi; 462) KBLI 33133: Reparasi Peralatan Fotografi Dan Optik; 463) KBLI 3 3 1 4 1 : Reparasi Motor Listrik, Generator dan Transformator; 464) KBLI 33142: Reparasi Baterai dan Akumulator Listrik; 465) KBLI 33149: Reparasi Peralatan Listrik Lainnya; 466) KBLI 3 3 1 5 1 : Reparasi Kapal, Perahu dan Bangunan Terapung; 467) KBLI 33152: Reparasi Lokomotif dan Gerbong Kereta; 468) KBLI 33153: Reparasi Pesawat Terbang; 469) KBLI 33159: Reparasi Alat Angkutan Lainnya, Bukan Kendaraan Bermotor; 4 70) KBLI 33190: Reparasi Peralatan Lainnya; 471) KBLI 33200: Instalasi/Pemasangan dan Peralatan Industri; 472) KBLI 35301: Pengadaan Uap/Air Panas dan Udara Dingin; 473) KBLI 35302: Produksi Es; 474) KBLI 37021: Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya; 475) KBLI 37022: Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya; 476) KBLI 38212: Produksi Kompos Sampah Organik; 4 77) KBLI 38301: Daur Ulang Barang Logam; 478) KBLI 38302: Daur Ulang Barang Bukan Logam; 479) KBLI 4 1 0 1 3 : Konstruksi Gedung Industri; 480) KBLI 45201: Reparasi Mobil; 481) KBLI 45407: Reparasi dan Perawatan Sepeda Motor; 482) KBLI 58130: Penerbitan Surat Kabar, Jurnal dan Buletin atau Majalah; 483) KBLI 58200: Penerbitan Piranti Lunak (Software); 484) KBLI 5 9 1 1 1 : Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Pemerintah; 485) KBLI 5 9 1 1 2 : Aktivitas Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Swasta; 486) KBLI 5 9 1 2 1 : Aktivitas Pasca Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Pemerintah; 487) KBLI 59122: Aktivitas Pasca Produksi Film, Video dan Program Televisi oleh Swasta; 488) KBLI 61925: Jasa Penyedia Konten MelaluiJaringan Bergerak Seluler atau Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas; 489) KBLI 61929: Jasa Multimedia Lainnya; 490) KBLI 6 2 0 1 1 : Aktivitas Pengembangan Video Game; 491) KBLI 6 2 0 1 2 : Aktivitas Pengembangan Aplikasi Perdagangan Melalui Internet (E- Commerce); 492) KBLI 62019: Aktivitas Pemrogaman Komputer Lainnya; 493) KBLI 62021: Aktivitas Konsultasi Keamanan; 494) KBLI 62024: Aktivitas Konsultasi dan Perancangan Internet of Things (IoT); 495) KBLI 62029: Aktivitas Konsultasi Komputer dan Manajemen Fasilitas Komputer Lainnya; 496) KBLI 62090: Aktivitas Teknologi Informasi dan Jasa Komputer Lainnya; 497) KBLI 6 3 1 1 1 : Aktivitas Pengolahan Data; 498) KBLI 6 3 1 1 2 : Aktivitas Hosting dan YBDI; 499) KBLI 6 3 1 2 1 : Portal Web dan/atau Platform Digital Tanpa Tujuan Komersial; 500) KBLI 63122: Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial; 501) KBLI 68130: Kawasan Industri; 502) KBLI 70209: Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya; 503) KBLI 7 1 1 0 2 : Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI; 504) KBLI 7 1 2 0 1 : Jasa Sertifikasi; 505) KBLI 71202: Jasa Pengujian Laboratorium; 506) KBLI 71203: Jasa Inspeksi Periodik; 507) KBLI 71204: Jasa lnspeksi Tenaga Instalasi; 508) KBLI 71205: Jasa Kalibrasi/Metrologi; 509) KBLI 71206: Jasa Commisioning Proses Industrial, Quality Assurance (QA), dan Quality Control (QC); 510) KBLI 71209: Analisa dan Uji Teknis Lainnya; 5 1 1 ) KBLI 72102: Penelitian dan Pengembangan Teknologi dan Rekayasa; 512) KBLI 72104: Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi; 513) KBLI 72109: Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Alam dan Teknologi; 514) KBLI 74100: Aktivitas Perancangan Khusus; 515) KBLI 74909: Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis Lainnya YTDL; 516) KBLI 77301: Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna U saha tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan Industri; 51 7) KBLI 77391: Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna U saha tanpa Hak Opsi Mesin dan Peralatan lndustri Pengolahan; 518) KBLI 82920: Aktivitas Pengepakan; 519) KBLI 9 5 1 1 0 : Reparasi Komputer dan Peralatan Sejenisnya; 520) KBLI 95120: Reparasi Peralatan Komunikasi; 521) KBLI 95210: Reparasi Alat-Alat Elektronik Konsumen; 522) KBLI 95220: Reparasi Peralatan Rumah Tangga dan Peralatan Rumah dan Kebun; 523) KBLI 95230: Reparasi Alas Kaki dan Barang dari Kulit; 524) KBLI 95240 Reparasi Furnitur dan Perlengkapan Rumah; 525) KBLI 95299: Reparasi Barang Rumah Tangga dan Pribadi Lainnya; 1 1 . Sektor Keuangan (Usaha Simpan Pinjam)
a.KBLI 6 4 1 4 1 : Koperasi Sim pan Pinjam Primer (KSP Primer)
b.KBLI 64142: Unit Simpan Pinjam Koperasi Primer (USP Koperasi Primer)
c.KBLI 64143: Koperasi Simpan Sekunder)
d.KBLI 64144: Unit Simpan Pinjam Koperasi Sekunder (USP Koperasi Sekunder)
e.KBLI 64145: Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Primer (KSPPS Primer)
f.KBLI 64146: Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Primer (USPPS Koperasi Primer)
g.KBLI 64147: Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Sekunder (KSPPS Sekunder)
h.KBLI 64148: Unit Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Koperasi Sekunder (USPPS Koperasi Sekunder) II. Perizinan Berusaha Untuk Mendukung Kegiatan Usaha (PB-UMKU) 1 . Sektor Kesehatan
a.Penetapan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di klinik utama;
b.Penetapan penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di rumah sakit;
c.Sertifikat Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) cabang distributor alat kesehatan;
d.Sertifikat standar penyuluhan Perusahaan Rumah Tangga (PRT) alat kesehatan dan PKRT;
e.Sertifikat pelatihan pengelolaan took alat kesehatan yang baik.
2.Sektor Transportasi (Perhubungan)
a.Izin operasi prasarana perkeretaapian umum (KBLI 4 9 1 1 0 ) ;
b.Izin operasi perkeretaapian khusus (KBLI 49442, 49450);
c.Izin membongkar bangunan dan/atau instalasi (KBLI Semua);
d.Izin membangun kabel, Saluran Udara/SUTT atau jembatan diatas perairan (KBLI semua);
e.Izin operasi sarana perkeretaapian umum (KBLI 4 9 1 1 0 , 49120, 49441);
f.Izin pembangunan perkeretaapian khusus (KBLI 49450, 49442);
g.Izin pembangunan prasarana perkeretaapian umum (KBLI 4 9 1 1 0 ) ; Pinjam Sekunder (KSP
h.Izin perpanjangan jangka waktu pemanfaatan bangunan dan/atau instalasi (KBLI Semua);
1.Pemberian Kuasa Perhitungan Jasa Telekomunikasi dalam Dinas Bergerak Pelayaran Accounting Authority Identification Code (AAIC) (KBLI Semua); j . Penerbitan SoCPF (KBLI Semua);
k.Pernyataan Nomor Maritime Mobile Service Identities (MMSI) (KBLI Semua);
1.Persetujuan Pemasangan/Pembangunan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran Yang Dilaksanakan Oleh Pihak Ke-3 (KBLI Semua);
m.Persetujuan Penggunaan Kapala Asing (IPKA) (KBLI Semua);
n.Persetujuan PenunjukanKantor Perwakilan Perusahaan Angkutan Udara Asing dan Agen Penjualan Tiket Perusahaan Angkutan Udara Asing (KBLI Semua);
o.Rekomendasi Izin Komunikasi Data LRIT (KBLI Semua);
p.Persetujuan penyelenggaraan terminal barang untuk kepentingan sendiri (KBLI Semua);
q.Sertifikat standar pembukaan kantor cabang perusahaan angkutan perairan pelabuhan (KBLI 5 0 1 1 2 , 50132);
r.Sertifikat standar pembukaan kantor cabang perusahaan bongkar muat (KBLI 52240);
s.Sertifikat standar pembukaan kantor cabang perusahaan depo peti kemas (KBLI 52109);
t.Sertifikat standar pembukaan kantor cabang perusahaan jasa pengurusan transportasi (KBLI 52291);
u.Sertifikat standar pembukaan kantor cabang tally mandiri (KBLI 52298);
v.Sertifikat Standar Perubahan Data SIUPAL dan SIOPSUS (KBLI Semua).
3.Sektor Pertanian
a.Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan;
b.Sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner;
c.Izin rumah pengemasan (permohonan baru/perpanjangan/ pengalihan kepemilikan / peru bahan ruang lingku p);
d.Izin Edar Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Luar Negeri (PSAT-PL) (permohonan baru/perpanjangan/Pengalihan kepemilikan / peru bahan data);
e.Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik Pangan Segar Asal Tumbuhan (SPPB-PSAT) (permohonan baru/ perpanjangan/ pengalihan kepemilikan/ penambahan ruang lingkup).
4.Sektor Kelautan dan Perikanan:
a.Surat lzin Usaha Perikanan;
b.Persetujuan Pengadaan Kapal Perikanan;
c.Buku Kapal Perikanan;
d.Surat Izin Penempatan Rumpon;
5.Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral:
a.Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri;
b.Persetujuan harga jual dan sewa jaringan tenaga listrik;
c.Izin usaha pertambangan untuk penjualan;
d.Izin Pengusahaan Air Tanah (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi);
e.Izin Pengusahaan Air Tanah Penataan (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi);
f.Perpanjangan Izin Pengusahaan Air Tanah.
6.Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat:
a.Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (Wilayah Sungai Kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi);
b.Izin Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian-Bagian Jalan Provinsi. III. Perizinan Berusaha Non KBLI 1 . Sektor Sosial:
a.Izin Operasional/Pendirian Organisasi Sosial.
2.Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
a.Izin Pendidikan Menengah yang diselenggarakan oleh Masyarakat;
b.Izin Pendidikan Khusus yang diselenggarakan oleh Masyarakat.
3.Sektor Pertanian (Sub Sektor Peternakan)
a.Izin pemasukan/Pengeluaran Ternak Bibit dari dan ke wilayah provinsi;
b.Izin pemasukan/Pengeluaran Ternak Potong dari dan ke wilayah provinsi;
c.Izin Pemasukan/Pengeluaran Day Old Chick (DOC)/Day Old Duck (DOD) dari dan ke Wilayah Provinsi;
d.Izin Pemasukan/Pengeluaran Produk Asal Hewan Pangan/Non Pangan dari dan keluar Wilayah Provinsi;
e.Izin Pemasukan/Pengeluaran Telur Konsumsi/Telur Tetas dari dan ke Wilayah Provinsi NTT;
f.Izin Pemasukan Pakan Ternak dari dan ke Wilayah Provinsi.
4.Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
a.Izin dagang kayu cendana;
b.Perpanjangan izin dagang kayu cendana;
c.Penerbitan Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup Sebagai Persetujuan Lingkungan Atau Surat Keputusan Ketidaklayakan Lingkungan Hidup;
d.Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Di Luar Bidang Kehutanan Non Komersial Dengan Luas Paling Banyak 5 Ha.
5.Sektor Perdagangan Izin Usaha Perdagangan Bahan Berbahaya sebagai Pengecer Terdaftar. IV. Perizinan Non Berusaha 1 . Sektor Sosial
a.Izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Skala Provinsi;
b.Izin Orang Tua Angkat untuk Pengangkatan Anak antar WNI dan Pengangkatan Anak Oleh Orang Tua Tunggal.
2.Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
a.Izin Pengiriman dan Penerimaan Delegasi Asing di Bidang Kesenian;
b.Izin Pemanfaatan Cagar Budaya dan Benda Budaya.
3.Sektor Pertanian (Sub Sektor Peternakan)
a.Izin Pemasukan/Pengeluaran Hewan Kesayangan dari dan ke Wilayah Provinsi.
4.Sektor Kesatuan Bangsa dan Politik
a.Izin Penelitian Lembaga Dalam Provinsi;
b.Izin Penelitian Mahasiswa Dalam Provinsi;
c.Izin Penelitian Lembaga Asing. V. Non Perizinan 1 . Sektor Transportasi (Perhubungan)
a.Rekomendasi Pemasukan dan Operasional Kendaraan Bennotor yang Gross Vehicle Weight (GVW) nya Melampaui Daya Dukung Jalan;
b.Rekomendasi Lokasi Pelabuhan Penyeberangan;
c.Rekomendasi Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan (RIP), DLKr/DLKp yang terletak pada Jaringan Jalan Nasional dan Antar Negara.
2.Sektor Ketenagakerjaan
a.Rekomendasi Perizinan Magang ke Luar Negeri;
b.Dukungan/Rekomendasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
3.Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
a.Rekomendasi Pengiriman Misi Kesenian dalam Rangka Kerjasama Luar Negeri Skala Provinsi.
4.Sektor Pertanian (Sub Sektor Peternakan)
a.Rekomendasi Import/Eksport Ternak dan Hasil Ternak;
b.Rekomendasi Pendaftaran Mutu Pakan;
c.Rekomendasi Instalasi Karantina Hewan di Daerah Provinsi.
5.Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
a.Rekomendasi pengangkutan kayu cendana;
b.Rekomendasi persetujuan penggunaan kawasan hutan;
c.Rekomendasi perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan;
d.Rekomendasi perizinan berusaha pemanfaatan hutan (pemanfaatan kawasan hutan);
e.Rekomendasi perizinan berusaha pemanfaatan jasa lingkungan;
f.Rekomendasi perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu;
g.Rekomendasi perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK);
h.Rekomendasi perizinan berusaha pemungutan hasil hutan kayu dan atau hasil hutan bukan kayu (HHBK);
1.Pertimbangan gubemur terkait perubahan peruntukan kawasan hutan dan perubahan fungsi kawasan hutan; j . Pemanfaatan Kayu Kegiatan Non Kehutanan (PKKNK);
6.Sektor Perdagangan
c.Rekomendasi Penerbitan SIUP Minuman Beralkohol (SIUP-MB) bagi Distributor;
d.Rekomendasi Izin Dukung Dealer/Sub Dealer/Penyalur Kendaraan Bermotor Roda Dua, Kendaraan Roda Empat, Kendaraan Roda Enam atau Lebih.
7.Sektor Kesatuan Bangsa dan Politik
e.Rekomendasi Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN);
f.Rekomendasi Praktek Kuliah Lapangan (PKL/Magang). GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, Ttd E. MELKIADES LAKA LENA Salinan sesuai dengan a KEPALA BI UKUM, ODERMAKS SOMBU, SH, MA, MH NIP. 196609181986021001 LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR : 20 TAHUN 2025 TANGGAL : 2 Mei 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR 4 1 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU FORMAT DAN BENTUK KSWPD % PEMERINTAH PROVINS! NUSA TENGGARA TIMUR BADAN PENDAPATAN DAN ASET DAERAH Jl. El Tari Nomor 52 Kota Kupang, email: bpadntt@gmail.com KUPANG - 8 5 1 1 1 KETERANGAN STATUS WAJIB PAJAK DAERAH (KSWPD) NOMOR: 9 0 0 . 1. 1 3 . 1 / /UBPAD 1. . . Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama NIP. Pangkat Golongan Jabatan Alamat Menerangkan dengan sesungguhnya bahwa yang bersangkutan di bawah ini: Nama NPWPD Alamat Telah/Belum memenuhi kewajiban perpajakan pada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur. . , 20 . a.n. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Kepala UPTD. Pendapatan Daerah Wilayah . Keterangan: Coret yang tidak perlu ............................................. NIP. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, Ttd E. MELKIADES LAKA LENA Salinan sesuai deng KEPALA BIRO HUK ~ S H , MA, M.H NIP. 196609181986021001