4.Kawasan lindung lainnva 695.844,47 Sumber RTRW Provinsi NTT tahun 2010-2030 Kawasan peruntukan hutan secara keseluruhan seluas 37 ,69 persen dari luas daratan sebagaimana dimanfaatkan untuk perlindungan dan untuk hutan produksi dapat dimanfaatkan sebagai perhutanan sosial untuk pengembangan kawasan wisata, pengembangan marungga, pakan temak, rempah-rempah dan peternakan terpadu sesuai daya dukungnya. Sebaran potensi ekonomi melalui perhutanan sosial pada kawasan hutan produk.si terbatas 189.561,06 ha, hutan produksi tetap 280.993,19 ha, hutan produksi tujuan khusus 3.569, 18 Ha dan hutan produksi yang dapat dikonversi 111.568,56 Ha. Berdasarkan daya dukung dan daya tampung terdapat 20 jasa sebagai fungsi pengatur, penyedia, pendukung dan budaya yang dapat dioptimalkan pemanfaatannya. Terdapat 20 Klasifikasi Jasa Layanan Ekosistem berdasarkan daya dukung dan daya tampung yaitu: (a) 3 Fungsi penyediaan (provisioning): pangan, air bersih, serat (fiber), bahan bakar (fluel; (b) 8 Fungsi pengaturan (regulating): pengaturan iklim, pengaturan tata aliran air dan banjir, pencegahan dan perlindungan dari bencana, pemurnian air, pengolahan dan penguraian limbah, pemeliharaan kualitas udara, pengaturan penyerbukan alami, pengendalian hama dan penyakit; (c) 6 Fungsi budaya (cultural: spiritual dan warisan leluhur, tempat tinggal dan ruang hidup (sense of space), rekreasi dan ecotourism, ikatan budaya-adat-pola hidup, estetika, pendidikan dan pengetahuan; dan, (d) 3 Fungsi pendukung (supporting): pembentukan lapisan tanah & perneliharaan kesuburan, siklus hara (nutrient), produksi primer. Daya dukung dan daya tampung wilayah sesuai potensi jasa ekosistem yaitu prioritas satu 1.144.576,58 ha (24,79 persen), prioritas dua 1.738.367,24 ha (37,65 persen) dan prioritas tiga 1.733.874,47 ha (37,56 persen). • r,-----,.�-- ... � • ..... � . , ., _ _ mIEIImIEmsel a 2.1.2.2 Kawasan Budidaya Potensi surnberdaya alam untuk mendukung pembangunan ekonomi, infrastruktur, prasarana sosial dan pelayanan dasar berada pada kawasan budi daya dan kawasan hutan. Kawasan Areal penggunaan lain (APL) seluas 2.950.239 ha atau 62,31 persen luas daratan dapat dimanfaatkan untuk kawasan peruntukan pertanian tanaman pangan, kawasan peruntukan pertanian hortikultura, kawasan peruntukan perkebunan, kawasan peruntukan petemakan, lahan pertanian pangan berkelanjutan, pariwisata, industri infrastruktur dan permukiman. Potensi pengembangan pariwisata dengan pendekatan area yang mendukung the ring of beauty : 1) Kawasan pariwisata alam: TN-Komodo, TN-Kelimutu, TL-Tujuh Betas Pulau Riung, TL Teluk Maumere, TL Pulau Kepa, TL-Teluk Kupang, Kawasan Pantai Nembrala, Kawasan Pantai Kolbano dan Kawasan Wisata Gunung Mutis; 2) Kawasan Taman Wisata Alam Laut dan pulau-pulau kecil eksotik Teluk Kupang didukung Pulau Semau dan Pulau Kera, Kawasan Taman Wisata Alam Laut Gugus Pulau Teluk Mau.mere dan pulau kecil sekitarnya Kawasan Taman Wisata Alam Laut Tujuh Betas Pulau Riung; 3) Kawasan pariwisata budaya: Kawasan atraksi Pasola; Kawasan prosesi Jurnat Agung Larantuka; Kawasan perburuan ikan paus Lamalera; Kawasan Kampung Adat Bena, Koanara, Tarung, Laitarung, Boti, Namata, Tamkesi; Kawasan Homo Florencis Liangbua, Situs arkeologi Olabula dan Kawasan atraksi seni budaya; 4) Kawasan cagar budaya dan ilmu pengetahuan: Kawasan Kapela Tuan Ma Larantuka; Kawasan Meriam Jepang dan Tugu Jepang Kota Kupang; Kawasan Gereja Tua Kota Kupang; Kawasan Gua Alam Baumata; dan Kawasan cagar budaya, Kawasan pariwisata buatan pemancingan dan kawasan agrowisata. Sesuai posisi geografis wilayah potensi strategis dalam pengembangan wilayah yaitu : (a) Kawasan strategis nasional, a meliputi: Kawasan perbatasan dengan Timor Leste; Kawasan perbatasan laut termasuk li.ma pulau kecil terluar dengan Negara Timor Leste dan Australia yaitu Pulau Alor, Batek, Dana, Ndana, dan Mengkudu; (b) Kawasan Pos Lintas batas Negara (PLBN) dan (c) Kawasan pengembangan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) Ill. Potensi pengembagan wilayah juga didukung kawasan baru bertumbuh yaitu: Kawasan bendungan, Kawasan agrowisata kelor, Kawasan peristirahatan (rest area) eksotik pada jalan Nasional dan Provinsi, Kawasan hutan bakau, Kawasan sakura Sumba. Potensi pengembangan wilayah yang didasarkan pada rencana struktur ruang melalui pengembangan sistem perkotaan Kabupaten/Kota didukung pusat pengembangan wilayah dengan skala yang berbeda sesuai dengan posisi geografis dan perannya dalam wilayah. Berdasarkan fungsinya dalam pengembangan wilayah, maka potensi pengembangannya yaitu : Pusat Kegiatan Nasional (PKN), PKNp; Pusat Kegiatan Wilayah (PKW); dan Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN). 2.2 PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT 2.2.1 Pertumbuhan PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah. Nilai tambah adalah nilai yang ditambahkan dari kombinasi faktor produksi dan bahan baku dalam proses produksi. Pertumbuhan ekonomi dapat dilihat dari peningkatan nilai PDRB yang dihitung berdasarkan dua harga yaitu harga konstan dan harga berlaku. Pertumbuhan ekonomi NTT terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan harga konstan tahun 2020, pertumbuhan PDRB NTT terus mengalami peningkatan dan terjadi di seluruh lapangan usaha. Pada tahun 2020 nilai PDRB NTT mencapai Rp.68,806 miliar dibanding tahun 2018 sebesar 65,929 miliar rupiah. Demikian halnya dengan pertumbuhan nilai PDRB berdasarkan harga berlaku juga mengalami kenaikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, nilai PDRB NTT berdasarkan harga berlaku menurut lapangan usaha sebesar Rp 106.506 miliar meningkat dibanding tahun 2018 sebesar Rp 98. 930 miliar. 5 a Tabel 2.3 PDRB ADHB-ADHK Menurut Lapangan Usaha di Provinsi NTT Tahun 2018-2020 Produk Domestik Regional Produk Domestik Bruto Atas Dasar Harga Regional Bruto Atas Dasar (ADHB) Berlaku Menurut Harga Konstan (ADHK) Lapangan Usaha Lapangan Usaha Provinsi Menurut Lapangan Usaha NTT (Miliar Rp) Provinsi NTT (Miliar Rupiah) 2018 2019 2020 2018 2019 2020 Pertanian, Kehutanan, 28.035 29.804 30.370 17.838 18.496 18.673 dan Perikanan Pertambangan dan 1.202 1.250 1.155 908 939 814 Penggalian lndustri Pengolahan 1.253 1.405 1.367 841 918 867 Pengadaan Listrik dan 75 76 85 52 52 58 Gas Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, 54 57 60 43 45 48 Limbah dan Daur Ulang Konstruksi 10.745 11.606 10.454 7.255 7.576 6.832 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil 11.025 12.266 11.888 7.785 8.380 7.880 dan Sepeda Motor Transportasi dan 5.459 5.834 4.917 3.528 3.646 3.203 Pergudangan Penyediaan Akomodasi 757 806 594 493 522 382 clan Makan Minum Informasi dan 6.570 7.078 7.923 5.794 6.118 6.850 Komunikasi Jasa Keuangan dan 4.072 4.307 4.639 2.589 2.672 2.901 Asuransi Real Estate 2.475 2.480 2.426 1.658 1.658 1.632 Jasa Perusahaan 292 306 191 175 182 110 Administrasi Pemerintahan, 13.232 14.573 15.191 8.483 9.175 9.603 Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pend.idikan 9.436 10.246 10.737 5.572 5.913 6.025 Jasa Kesehatan dan 2.151 2.328 2.560 1.480 1.564 1.633 Kegiatan Sosial Jasa lainnya 2.098 2.267 1.946 1.434 1.528 1.294 PDRB 98.930 106.728 106.506 65.929 69.386 68.806 Sumber : BPS NTT, 2021; Angka Sementara, Angka Sangat Sementara. • m I IE TE r rsl a Tabel 2.4 Persentase PDRB ADHK Menurut Lapangan Usaha di Provinsi NTT Tahun 2018 - 2020 PDRB ADHK menurut Lapangan Usaha Lapangan Usaha [Seri 2013] (iuta rupiah] 2018 2019 2020 Pertanian, Kehutanan, dan 28,34 27,93 28,51 Perikanan Pertambangan dan Penggalian 1,21 1,17 1,08 Industri Pengolahan 1,27 1,32 1,28 Pengadaan Listrik dan Gas 0 08 0,07 0,08 Pengadaan Air, Pengelolaan 0,05 0,05 0,06 Sampah, Limbah dan Daur Ulang Konstruksi 10,86 10,87 9 82 Perdagangan Besar dan Eceran: 11,14 11,49 11,16 Reparasi Mobil dan Sepeda Motor Transportasi dan Pergudangan 5,52 5,47 4,62 Penyediaan Akomodasi dan Makan 0,76 0,75 0,56 Minum Informasi dan Komunikasi 6,64 6,63 7,44 Jasa Keuangan dan Asuransi 4,12 4,04 4,36 Real Estate 2,50 2,32 2,28 Jasa Perusahaan 0,30 0,29 0,18 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial 13,38 13,65 14,26 Waiib Jasa Pendidikan 9,54 9,64 10,08 Jasa Kesehatan dan Kegiatan 2,17 2,18 2,40 Sosial Jasa lainnya 2,12 2,12 1,83 PDRB 100 100 100 Sumber : BPS NTT, 2021; Angka Sementara, Angka Sangat Sementara. Pada tahun 2020, sektor pertanian merupakan sektor terbesar dalam ekonomi Nusa Tenggara Timur. Sektor ini mengkomposisi 28,51%, terhadap total PDRB NTT yang pada tahun 2020 berjumlah sebesar Rp. 68,8 Triliun (ADHK). Sektor terbesar kedua dalam ekonomi Nusa Tenggara Timur adalah Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial wajib sebesar 14,26%. Sedangkan sektor ekonomi dengan share terkecil dalam ekonomi Nusa Tenggara Timur adalah lapangan usaha Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang yaitu 0,06% disusul Pengadaan Listrik dan Gas sebesar 0,08%. " p w 1GAMBARAN UMuMKoNors oAtA 1 1- 1 0 • a Tabel 2.5 Laju Pertumbuhan Produk Domestlk Regional Bruto (PDRB) ADHK 2010 Menurut Lapangan Usaha di Provinsi NTT (Persen) Tahun 2018 - 2020 Laju Pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto Lapangan Usaha [Seri 2010] (PDRB) Menurut Lapangan Usaha di Provinsi NTT (Persen), 2017-2019 2018 2019 2020 Pertanian, Kehutanan, dan 2,94 3,69 0,96 Perikanan Pertambangan dan Penggalian 1,94 3,32 -13,33 Industri Pengolahan 5,16 9,14 -5,54 Pengadaan Listrik dan Gas 9,57 0,82 12,29 Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur 5,47 5,44 6,04 Ulang Konstruksi 6,39 4,43 -9,82 Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda 7,33 7,64 -5,96 Motor Transportasi dan Pergudangan 7,93 3,34 -12,16 Penyediaan Akomodasi dan 12,16 5,99 -26,92 MakanMinum lnformasi dan Komunikasi 4,89 5,59 11,96 Jasa Keuangan dan Asuransi 3,50 3,22 8,57 Real Estate 4,85 0,00 -1,54 Jasa Perusahaan 1,67 3,86 -39,27 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial 7,56 8,17 4,67 Wajib Jasa Pendidikan 2,41 6,12 1,89 Jasa Kesehatan dan Kegiatan 7, 1 1 5 , 6 7 4,38 Sosial Jasa lainnya 6,47 6,55 -15,30 PDRB 5,11 5,24 -0,83 Sumber : Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, 2021; Angka Sementara; Angka Sangat Sementara Apabila dilihat dari laju pertumbuhan PDRB, terus mengalami peningkatan secara nominal yaitu pada tahun 2018 sebesar Rp. 65.929 miliar naik menjadi Rp. 68.806 miliar pada tahun 2020, yang berdasarkan laju pertumbuhan tahun dasar 2010 PDRB Provinsi NTT mengalami kenaikan pada tahun 2019 sebesar 5,24 persen dibandingkan pada tahun 2018 yaitu sebesar 5,11 persen. Sebagian � • a lapangan usaha pada tahun 2019 mengalami pertumbuhan yang positif. Akan tetapi, mengalami perlambatan pada tahun 2020 akibat dari Pndemic Covid 19 sebesar -0,83%. Kontraksi perlambatan ini disumbangkan oleh sektor - sektor seperti Jasa Perusahaan sebesar -39,27%, Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum sebesar -26,92, Jasa lainnya sebesar -15,30% dan Pertambangan dan Penggalian sebesar -13,33%. 2.2.2 Laju Inflasi lnflasi Provinsi NIT pada triwulan IV 2020 tercatat sebesar 0,61% (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan inflasi secara Nasional sebesar 1,68% (yoy). Realisasi inflasi tersebut lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi Provinsi NTT pada lima tahun terakhir sebesar 2,63% {average yoy). Secara spasial, Kota Kupang mencatat inflasi sebesar 0,29% (oy), Kota Maumere inflasi sebesar 2,24% (yoy), dan Kota Waingapu inflasi sebesar 1,52% (yoy). Realisasi inflasi Provinsi NTT pada triwulan IV 2020 tercatat sebesar 0,61% (yoy), melandai dibandingkan triwulan sebelumnya yang tercatat sebesar 1,10% (yoy). Tekanan inflasi yang menuru.n terutama bersumber dari deflasi kelompok transportasi yang lebih dalam dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Mobilitas masyarakat yang masih tertahan di tengah pandemi COVID-19 berdampak pada lemahnya permintaan tiket angkutan udara di tengah momen Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Sementara itu, inflasi kelompok makanan, minuman dan tembakau serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga melandai dibandingkan dengan triwulan sebelumnya. Harga berbagai jenis ikan segar masih menjadi faktor pendorong inflasi pada triwulan IV 2020, meskipun tekanan inflasi melandai dibandingkan triwulan sebelumnya. Hal serupa juga terjadi pada emas perhiasan, di mana harga emas di pasar global mulai melandai dibanctingkan dengan triwulan sebelumnya. Berdasarkan kelompok komoditas, inflasi pada triwulan IV 2020 terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Kelompok makanan, minuman dan tembakau mencatat inflasi sebesar 2,87% (yoy) dan memberi andil sebesar 0,94% dari inflasi total. Sementara itu, kelompok • perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat inflasi sebesar 4,06% (yoy) dan memberi andil sebesar 0,27% dari inflasi total. Di sisi lain, kelompok transportasi mencatat deflasi sebesar 4,66% (yoy) dan merupakan faktor utama penahan laju inflasi secara keseluruhan Tabel 2.6 Indeks Harga Konsumen dan Laju Inflasi Nusa Tenggara Timur Menurut Kelompok Pengeluaran (2012=100), (2018=100) Tahun 2017-2020 Inflasi (%) IHK IHK IHK Tingkat Tingkat Tingkat Kelompok Desember Desember Desember Inflasi Inflasi Inflasi Pengeluaran 2018 2019 2020 Tahun Tahun April Kalender Kalender 2019 2020 2021 Bahan Makanan 147,21 . . 3,47 . . Makanan Jadi, Minuman, Rokok 144, 17 104,21 107,99 3,68 2,10 0,20 dan Tembakau Pakaian dan Alas 104,32 105,37 0,98 0,19. . Kaki Perumahan, Air, Listrik, Gas dan 131,04 102,48 102,84 1,66 0,32 0,07 Bahan Bakar Sandang 122,18 104,73 105,81 4,87 0,95 0,26 Kesehatan 129,04 104,86 107,79 3,16 2,60 0,18 Transportasi . 103,89 103,01 . -1,30 0,00 lnfonnasi, Komunikasi dan . 100,42 100,07 . -0,34 0,00 Jasa Keuangan Rekreasi, Olahraga . 103,15 103,90 . 0,74 0,20 dan Bidava Pendidikan . 106,21 107,70 . 1,40 0,01 Pendidikan, Rekreasi 125,65 107,60 3,30 0,21 dan Olah raga . . Transpor, Komunikasi dan 133,78 . 112,08 -0,40 . 0,29 Jasa Keuangan Penyed.iaan Makanan dan . 105,22 . . 1,99 . Minuman/Restoran Perawatan Pribadi 105,94 6,11 dan Jasa Lainnya . . . . Nusa Tenggara 134,7 135,59 . 0,80 0,78 . Timur Nasional 135,39 131.28 105,68 2,72 1,68 0,13 Sumber : BPS NTT-Berita Resmi Statistik 2019,2020, 2021 u " " " g m m c A B A R A N UMUM KONDISI DAERAH 11-13 5 a Dari label 2.6. di atas, terlihat bahwa selama tahun 2019, kecenderungan inflasi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur masih mengikuti pola inflasi nasional, artinya bahwa inflasi yang terjadi di Nusa Tenggara Timur tidak semata-mata diakibatkan oleh tekanan ekonomi internal di Nusa Tenggara Timur sendiri tetapi banyak juga dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang terjadi secara Nasional. Kemudian perubahan terjadi pada Kelompok Pengeluaran dimana terdapat penambahan, penghilangan ataupun pemisahan nomenklatur, sehingga angka !HK pada Tahun 2019 dan Inflasi pada November Tahun 2020 semakin terinci. Dimana, Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,20 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,19 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,07 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,26 persen; kelompok kesehatan sebesar 0, 18 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,20 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,21 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,29 persen. Sementara kelompok transportasi dan kelompok infonnasi, komunikasi, dan jasa keuangan tidak mengalami perubahan. Sedangkan inflasi NTT pada Tahun 2019 sebesar 2,72% jika clibandingkan pada Tahun 2020 hanya sebesar 1,68%. 2.2.3 PDRB Per Kapita PDRB Per kapita atas dasar berlaku menunjukkan nilai PDRB per kepala atau per satu orang penduduk dengan nilai PDRB alas dasar harga berlaku. PDRB Perkapita ADHB Provinsi NTT pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp. 18,45 juta meningkal menjadi Rp. 19,59 juta pada tahun 2019. Peningkatan ini dipengaruhi oleh produk-produk yang dihasilkan oleh kegiatan ekonomi dan disertai dengan perubahan harga-harga di pasar yang dari tahun ketahun juga cenderung mengalami peningkatan (inflasi). Sedangkan berdasarkan PDRB per kapita ADHK pada tahun 2018 sebesar Rp. 12.27 juta meningkat menjadi Rp. 12,714 juta pada tahun 2019. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada label di bawah ini. a • Tabel 2.7 PDRB dan PDRB Per Kapita Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2017 - 2019 Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi NTT, olahan, 2021 U r a i a n 2 0 1 7 2018 2019 2020 NIlaI PDRB (Miliar Rp) - ADHB 90.758,93 98.930,19 106.728,07 106.506,13 - ADHK 2010 62.725,41 65.929,19 69.385,99 68.806,67 PDRB perkapita (Ribu Rp) - ADHB 17.165,45 18.448,13 19.591,07 19.220.097 - ADHK 2010 11.863,41 12.276,77 12.714,42 12.416.851 Pertumbuhan PDRB perkapita ADHK 2010 -1,6 3,48 3,56 -2,34 Jumlah penduduk (000 org) 5.287,30 5.371,52 5.456,20 5.541.394 . . 2.2.4 1ndeks Gini (Gini Ratio) Koefisien Gini atau Indeks Gini merupakan indikator yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan secara menyeluruh. Nilai Koefisien Gini berkisar antara O hingga 1. Koefisien Gini bernilai O menunjukkan adanya pemerataan pendapatan yang sempurna, atau setiap orang memiliki pendapatan yang sarna. Indeks Gini Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2019 dan 2020 pada bulan september sebesar 0,36, yang menunjukkan bahwa "kecenderungan ketimpangan" tidak mengalami perubahan atau dapat dikatakan ketimpangan di NTT pada tahun 20 l 9 dan 2020 tidak mengalami perubahan yang signifikan. Jika dibandingkan dengan gini rasio nasional sebesar 0,39, maka indeks Gini NTI lebih rendah yang mengindikasikan ketimpangan di NTT tidak sedalam ketimpangan yang terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia Tabel 2.8 Indeks Gini di Provinsi NTT Tahun 2013-2020 Tahun Indikator 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 September Rasio 0,35 0,36 0,34 0,36 0,36 0,36 0,355 0,356 Gini Sumber : BPS NTT-Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Provinsi NTT, Gini Rasi0 2019-2020, l "" " . " 1 G A M B A RA N UMUMKoNoIstDAEA» 11-15 a 2.2.5 Indeks Pembangunan Manusia lndeks Pembangunan Manusia (!PM)/ Human Development Index (HDI) digunakan untuk mengklasifikasikan apakah sebuah negara adalah negara maju, negara berkembang atau negara terbelakang dan juga untuk mengukur pengaruh dari kebijaksanaan ekonomi terhadap kualitas manusia. Indikator komponen 1PM diperolah dari pengukuran perbandingan dari Anglea Usia Harapan Hidup, Angka melek huruf, rata - r a t a lama sekolah dan Konsurnsi per kapita. Untuk mengukur dirnensi kesehatan, digunakan angka usia harapan hidup yaitu angka perkiraan lama hidup rata-rata penduduk dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas menu.rut umur. Untuk mengukur dirnensi pengetahuan digunakan gabungan indikator angka harapan lama sekolah (Kombinasi antara partisipasi sekolah, jenjang pendidikan yang sedang dijalani, kelas yang diduduki dan pendidikan yang ditamatkan) dan angka melek huruf (untuk penduduk usia 15 tahun ke atas). Adapun untuk mengukur dimensi hidup layak digunakan indikator kemampuan daya beli masyarakat terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang dilihat dari rata-rata besarnya pengeluaran per kapita sebagai pendekatan pendapatan yang mewakili capaian pembangunan untuk hidup layak. 1PM NTT terus meningkat yaitu dari tahun 2016 sebesar 63,13 menjadi 65,19 pada tahun 2020. Berdasarkan rata-rata nasional sejak tahun 2015 hingga tahun 2020 , NTT berada pada posisi 31 dari 34 Provinsi. Walau IPM NTT terus meningkat, narnun secara nasional masih tertinggal. Pada tahun 2015 IPM NTT 62,67 tertinggal jauh dibanding 1PM rata-rata nasional yang mencapai 69,55 pada tahun 2020 IPM NTT 65,19, dan IPM rata-rata nasional sudah mencapai 71,94. Tabel 2.9 Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi NTT Menurut Komponen, Tahun 2015-2020 Tahun Indikator 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Umur Harapan Hidup (thn) 65,96 66,04 66,07 66,38 66,85 67,01 Harapan Lama Sekolah 12,84 12,97 13,07 13,10 13,15 13,18 (thn) Rata-rata Lama Sekolah 6,93 7,02 7,15 7,30 7,55 7,63 (thn) a IEEE.sol F Tahun Indikator 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Pengeluaran per Kapita 7,003 7,122 7,350 7,566 7,769 7,598 (Rp.000) IPM NTT 62,67 63,13 63,73 64,39 65,23 65,19 IPM Rata-rata Nasional 69,55 70,18 70,81 71,39 71,92 71,94 Sumber: BPS NTT, 2021 2.2.6 Pengeluaran per Kapita Pengeluaran per kapita adalah biaya yang dikeluarkan untuk konsumsi semua anggota rumah tangga selama sebulan dibagi dengan banyaknya anggota rumah tangga. Jumlah pengeluaran per kapita di NTT terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2015 pengeluaran per kapita masyarakat NTT sebesar Rp 7,003 juta meningkat pada tahun 2019 menjadi Rp 7,769 juta. Waiau terjadi peningkatan pengeluaran per kapita masyarakat NTT, namun jumlah tersebut masih jauh dari rata-rata nasional yang mencapai Rpl2,44 juta. Tabel 2.10 Jumlah Pengeluaran per Kapita di Provinsi NTT Tahun 2015 -2019 13-Mil4;tii/• 1 ftlfll&l3·@•!fil•!·llilll� Pengeluaran Riil per Kapita Disesuaikan Menurut Kabupaten/Kota Wllayab (Ribu Rupiah) 2015 2016 2017 2018 2019 SumbaBarat 6.776 6.914 6.997 7.275 7.586 Sumba Timur 8.883 9.004 9.093 9.351 9.640 Kupang 7.085 7.217 7.301 7.472 7.698 Timor Tengah Selatan 6.118 6.360 6.676 6.855 6.955 Timor Tengah Utara 5.799 5.930 6.164 6.357 6.479 Belu 7.083 7.199 7.251 7.403 7.677 Alor 6.346 6.468 6.553 6.750 6.958 Lembata 6.888 7.010 7.084 7.253 7.474 Flores Timur 7.150 7.237 7.442 7.573 7.770 Sikka 7.618 7.740 7.855 7.958 8.313 Ende 8.679 8.801 8.841 8.995 9.315 Ngada 8.085 8.195 8.649 8.857 8.961 Manggarai 6.875 7.008 7.056 7.175 7.276 Rote Ndao 5.946 6.110 6.320 6.484 6.720 Manggara.i Bara! 7.012 7.149 7.269 7.426 7.602 Sumba Tengah 5.822 5.907 5.946 6.093 6.198 Sumba Barat Daya 5.933 6.079 6.134 6.298 6.594 a Pengeluaran Riil per Kaplta Wilaya.h Disesuaikan Menurut Kabupaten/Kota (Ribu Rupiah) 2015 2016 2017 2018 2019 Nagekeo 7.906 8.054 8.119 8.219 8.469 Manggarai Timur 5.246 5.396 5.643 5.809 5.919 Sabu Raijua 4.781 4.923 5.120 5.245 5.354 Malaka 5.563 5.658 5.726 5.894 5.998 Kota Kupang 12.856 12.986 13.028 13.199 13.592 Nusa Tenggara Timur 7.003 7.122 7.350 7.566 7.769 Sumber : BPS NTT, 2020 2.2.7 Usia Harapan Hidup Usia Harapan Hidup (UHH) dapat digunakan untuk menilai status derajat kesehatan. Selain itu menjadi salah satu indikator yang d.iperhitungkan dalam menilai Indeks Pembangunan Manusia (1PM). Gambaran UHH penduduk NIT pada tabun 2015 angka usia harapan hidup sebesar 65,96 yang berarti babwa anak-anak yang lahir pada tahun 2015 diperkirakan akan hidup rata-rata sampai umur 66 tahun. Tabun 2016 angka umur harapan hidup sebesar 66,04 yang berarti babwa anak-anak yang lahir pada tahun 2016 diperkirakan akan hidup rata-rata sampai umur 67 tahun, dan pada tahun 2019 angka umur harapan hidup sebesar 66,85. Umur harapan hidup penduduk setiap tahun semakin meningkat namun tidak terlalu signifikan, hanya berkisar 1-5 bulan. Seiring dengan terjadinya pandemi COVID-19, UHH Indonesia tahun 2020 mengalami penurunan. Tabel 2.11 Umur Harapan Hidup di Provins NTT Tahun 2015-2020 Umur Harapan Hidup Menurut Kabupaten/Kota Wilayah (Tahunl 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Sumba Barat 66,11 66,15 66,20 66,58 66,98 67,08 Sumba Timur 63,88 64,00 64,12 64,45 64,94 65,13 Kupang 63 17 63 33 63,49 63.86 64 39 64 63 Tim.or Tengah 65,55 65,60 65,65 65,91 66,32 66,42 Selatan Timor Tengah 66,09 66,14 66,19 66,45 66,86 66,96 Utara Belu 63,01 63,21 63,42 63,81 64,35 64,61 Alor 60,23 60,35 60,47 60,8 61,29 61,48 (u w 7 " " , 1 G A M B A R A N UMuMKoNos oAERA 1-18 5 a Umur Harapan Hidup Menurut Kabupaten/Kota Wilayah (Tahun) 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Lembata 65,85 66,02 66,19 66,57 66,97 67,07 Flores Timur 63,28 64,36 64,45 64,7 65,10 65,20 Sikka 66,10 66,20 66,30 66,61 67,07 67,24 Ende 64,37 64.42 64,48 64.75 65.17 65.29 Ngada 67,32 67,34 67,36 67,59 67,96 68,04 Manggarai 64,48 65,66 65,84 66 23 66 77 67 03 Rote Ndao 62,86 63,13 63,41 63,8 64,34 64,60 Manggarai Barat 65,98 66,19 66,19 66,58 67,12 67,38 Sumba Tengah 67,65 67,73 67,74 67,96 68,32 68,38 Sumba Barat 67,08 67,71 67,76 68,02 68,43 68,53 Daya Nagekeo 66,2 5 66,31 66,36 66,62 67,03 67,13 Manggarai Timur 67,27 67,39 67,40 67,62 67,98 68,04 Sabu Raijua 58,38 58,69 59,00 59,53 60,23 60,64 Malaka 64,15 64,27 64,29 64,52 64,89 64,97 Kola Kupang 68,34 68,46 68,58 68,9 69,37 69,55 Nusa Tenggara 65,96 66,04 66,07 66,38 66,85 67,01 Timur Sumber : BPS NTT, 2021 2.2.8 Angka Kemiskinan Penduduk Miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan. Penduduk miskin NTT menunjukkan perkembangan yang fluktuatif dari tahun ke tahun. Jumlah penduduk miskin NTT tahun 2016 menjadi 1.160,53 jiwa, menurun tahun 2017 menjadi 1.150,08 dan pada tahun 2018 jumlah penduduk miskin menurun lagi menjadi 1.134,74 jiwa . Sedangkan, Jumlah penduduk miskin di Provinsi NIT pada September 2020 mencapai 1.173,53 ribu orang. Dibandingkan September 2019, jumlah penduduk miskin meningkat 24,3 ribu orang. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2019, jumlah penduduk miskin juga meningkat sebanyak 7,44 ribu orang. Persentase penduduk miskin pada September 2020 tercatat meningkat sebesar 21,21 persen. Dalam pengukuran kemiskinan, pendekatan konsep yang digunakan adalah pemenuhan kebutuhan dasar (basic need approach). Dengan pendekatan ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan yang kemudian diukur dalam dua komponen yaitu Garis Kemiskin� a a Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) dan dilakukan secara terpisah untuk daerah perkotaan dan perdesaan. Garis kemiskinan berguna sebagai perangkat ekonomi yang dapat digunakan untuk mengukur rakyat miskin dan mempertimbangkan pembaharuan sosio-ekonomi. Garis kemiskinan NTT pada tahun 2017 sebesar Rp 346.737 meningkat dibandingkan tahun 2016 sebesar Rp 322.947. Kemudian, persoalan kemiskinan bukan hanya sekadar jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Selain harus mampu memperkecil jumlah penduduk miskin, kebijakan yang terkait dengan kemiskinan juga sekaligus harus bisa mengurangi tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan. Namun pada kenyataannya, meski jumlah penduduk miskin menurun, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. lndeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index-P1), merupakan ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh rata-rata pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Indeks kedalaman kemiskinan NTT menunjukkan angka yang fluktuatif dari tahun ke tahun. Pada tahun 20 I 5 indeks kedalaman kemiskinan NTT 4,06 meningkat pada tahun 2016 menjadi 4,69 namun menurun pada tahun 2017 menjadi 4,34 dan pada bulan Maret 2018 sebesar 3,90 dan pada 2019 menjadi 4,15 terjadi peningkatan pada tahun 2018. Sedangkan, Indeks keparahan kemiskinan (Poverty Severity Index-P2) memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin. Indeks keparahan kemiskinan di NTT mengalami fluktuasi dalam perkembangannya. Pada tahun 2015 indeks keparahan kemiskinan 1,07 meningkat menjadi 1,29 di tahun 2016 dan menurun tahun 2017 menjadi 1,17, sedangkan pada Maret 2018 sebesar 1,02 dan pada 2019 menjadi 1,13 meningkat dari tahun 2018. a Tabel 2.12 Indikator Kemiskinan di Provinsi NTT Tahun 2016-2020 Indikator Angka Kemiskinan (%) 2016 2017 2018 2019 2020 Jumlah penduduk 1.160,53 1.150,08 1.134,74 1.129,46 1.173,53 miskin (ribu iiwal Garis Kemiskinan 322.947 343,396 354,898 373,922 403,055 (rupiah/kapita/bulanl Indeks kedalaman 4,69 3,83 4,16 4,13 4,15 kemiskinao (Pl l lndeks keparahan 1,30 0,96 I, I 7 1,12 1,24 kemiskinan (P2l Persentase Penduduk 22.58 22,01 21.38 20,62 21,21 Miskin NTT Persentase Penduduk 10.70 10.12 9,66 9,22 10,19 Miskin Indonesia Sumber . BPS NTT, 2021 2.2.9 Persentase Balita Gizi Buruk dan Gizi Kurang Gizi buruk adalah suatu kondisi di mana seseorang dinyatakan kekurangan nutrisi, atau dengan ungkapan lain status nutrisinya berada di bawah standar rata-rata. Nutrisi yang dimaksud bisa berupa protein, karbohidrat dan kalori. Di Indonesia, kasus KEP (Kurang Energi Protein) adalah salah satu masalah gizi utama yang banyak dijumpai pada balita. Tabel 2.13 Persentase Gizi Buruk dan Gizi Kurang di NTT Tahun 2013-2020 Indikator Persentase Gizi Buruk dan Gizi K 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 Persentase gizi 1,10 1,00 0,96 0,87 0,87 1,9 2,5 5,1 buruk (%) Persentase gizi 6,90 7,15 4,16 2,50 2,84 6,3 6,9 23,1 kurang (%l Sumber : SIPD Provinsi NTT, 2017, Laporan e-PPGBM 22 kabupaten /kota pd Dinkes prov NTT Februari 2021) Persentase balita dan baduta stunting di Provinsi NTT menurun dari tahun 2015 ke tahun 2017, namun masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Namun, pada tahun 2018 ke tahun 2020, baik kasus Gizi Buruk maupun Kasus Gizi Kurang mengalami kenaikan yang cukup signifikan dipicu oleh kondisi penyebaran Covid 19. 7 a F Tabel 2.14 Persentase Baduta dan Balita Stunting, Wasting dan Underweight di NTT Tahun 2016-2020 Sumber : Pemantauan Status Gizi Tahun 2015-2017, Laporan e-PPGBM 22 Kabupaten/Kota Provinsi NTT, 2020 Kelompok Indikator NTT Tahun Indonesia Umur 2016 2017 2018 2019 2020 2017 Baduta Stunting 32,1 29,8 20,1 Wasting 17,5 17,9 12,8 Underweight 23,0 22,8 14,8 Balita Stunting 38,7 40,3 35,4 30,0 24,2 29,6 Wasting 17,4 15,8 9,5 Underweight 28,2 28,3 17,8 . . 2.2.10 Tingkat Pengangguran terbuka Penduduk usia kerja merupakan semua orang yang berumur 15 tahun ke atas. Rasio penduduk yang bekerja pada tahun 2015 sebesar 96,17% dengan tingkat partisipasi angkatan kerja tahun 2015 sebanyak 2.219.291 jiwa dan rasio penduduk yang bekerja pada tahun 2018 naik menjadi 96,99% atau sebanyak 2.411.533 jiwa dan Tingkat partisipasi angkatan kerja 70,17%. Terdapat pula pengelompokan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19, dimana dapat dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu: a) Pengangguran Karena Covid-19; b) Bukan Angkatan Kerja (BAK) Karena Covid-19; Sementara Tidak Bekerja Karena Covid-19; dan d) Penduduk Bekerja yang Mengalami Pengurangan Jam Kerja Karena Covid-19. Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja. Sejalan dengan perlambatan ekonomi di tahun 2020, TPT Provinsi NIT pada Agustus 2020 tercatat 4,28% (0,12 juta orang), mengalami kenaikan dari Agustus 2019 yang sebesar 3,14% (0,08 juta orang). Secara spasial, TPT Provinsi NTT Agustus 2020 menempati peringkat ke empat sebagai provinsi dengan TPT terendah setelah Provinsi Sulawesi Baral (3,32%), Sulawesi Tengah (3,77%), Bengkulu (4,07%) dan Nusa Tenggara Barat (4,22%). Sehingga secara Nasional, kondisi TPT Provinsi ! a NTT pada Agustus 2020 lebih baik dibandingkan Nasional yang sebesar 7,07%. Tingkat Partisipasi Angkatan kerja (TPAK) Provinsi NTT pada Agustus 2020 menunjukkan peningkatan dibanclingkan periode yang sama tahun 2019. TPAK pada Agustus 2020 tercatat sebesar 73,11% atau lebih tinggi dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar 70,34%. Peningkatan ini bersumber dari peningkatan angkatan kerja baik yang bekerja maupun pengangguran. Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2020 tercatat sebanyak 2,85 juta orang atau meningkat dari Agustus 2019 yang sebanyak 2,70 juta orang. Berdasarkan jenis kelamin, peningkatan TPAK terutama clidorong oleh angkatan kerja perempuan yang sebesar 63,91% pada bulan Agustus 2020 atau mengalami persentase kenaikan sebesar 4,17%. Sementara itu, TPAK laki-laki tercatat sebesar 82,64 % atau mengalami persentase kenaikan sebesar 1,33%. 2.2.11 Opini BPK Atas Laporan Keuangan Daerah Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah NTT menunjukkan perbaikan. Tahun 2016-2018 secara berturut-turut pengelolaan keuangan daerah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sedangkan tahun 2013-2015 mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Tabel 2.15 Opini BPK Atas Laporan Keuangan Daerah di Provinsi NTT Tahun 2013-2018 Indikator Tahun 2013 2014 2015 2016 2017 2018 Opini BPK Atas Laporan Keuangan Pemerintah WDP WDP WDP WTP WTP WTP Daerah Sumber . Badan Keuangan Daerah Provinsi NTT, 2020 2.2.12 Skor Pola Pangan Harapan Pola Pangan Harapan (PPH) atau Desirable Dietary Pattern (DDP) adalah susunan keragaman pangan yang didasarkan pada sumbangan energi dari kelompok pangan utama pada tingk.at ketersediaan maupun konsumsi pangan. PPH merupakan instrumen untuk menilai situasi ! J g # l g . 1 G A M B A R A N UMUMKONDISIDAERAH 11-23 5 a • konsumsi pangan wilayah perencanaan kebutuhan yang dapat digunakan untuk menyusun konsumsi pangan ke depan, dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, budaya dan preferensi konsumsi pangan masyarakat. Selain itu, PPH juga dapat dijadikan acuan untuk menentukan sasaran dalam perencanaan dan evaluasi penyectiaan khususnya produksi pangan. Tujuan utama penyusunan PPH adalah untuk membuat suatu rasionalisasi pola konsumsi pangan yang dianjurkan, yang terdiri dari kombinasi aneka ragam pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi dan sesuai cita rasa.Skor PPH di NTT terus membaik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2013 PPH NTT 66,20 meningkat tahun 2016 menjadi 73,00. Hal ini menunjukkan bahwa pola ketersediaan dan konsumsi pangan masyarakat bergerak ke arah yang lebih baik. Tabel 2.16 Skor Pola Pangan Harapan di Provinsi NTT Tahun 2013-2016 Indikator Tahun (%) 2013 2014 2015 2016 Skor PPH 66,2 65,0 71,3 73,0 Sumber : BPS Provinsi NTT, 2018 2.3 EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN RKPD SAMPAI TAHUN BERJALAN DAN REALISASI RPJMD 2.3.1 Capaian Kinerja Makro Daerah tahun 2020 Pembangunan Daerah Tahun 2020 merupakan tahun kedua dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMDJ Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2018-2023 untuk mencapai Visi "NTT BANGKIT MEWUJUDKAN MASYARAKAT SEJAHTERA DALAM BINGKAI NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA". Visi Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut kemudian dijabarkan ke dalam mi s i , yaitu : 1. Mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri dan adil