menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Atas Lampiran I Dan Lampiran II Peraturan Gubemur Nusa Tenggara 'Timur Nomor 39 Tahun 2023 'Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun Anggaran 2024;
a.Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) Yaitu kepala SKPKD yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai bendahara umum daerah
b.Pengguna Anggaran (PA) Yaitu Kepala SKPD yang melaksanakan kewenangan penggunaan anggaran untuk melaksanakan tugas dan fungsi SKPD yang dipimpinnya
c.Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Yaitu pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan sebagian kewenangan PA dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi SKPD.
d.Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Yaitu pejabat pada Unit SKPD yang melaksanakan 1 (satu) atau beberapa Kegiatan dari suatu Program sesuai dengan bidang tugasnya dan ditunjuk berdasarkan keputusan PA/KPA
e.Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD) Yaitu pejabat yang melaksanakan fungsi tata usaha keuangan pada SKPD.
f.Bendahara Pengeluaran Yaitu pejabat yang ditunjuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan Belanja Daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD
g.Bendahara Penerimaan Yaitu pejabat yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang Pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD.
h.Bendahara Pengeluaran Pembantu Yaitu pejabat yang ditunjuk berdasarkan keputusan PA/KPA untuk membantu Bendahara Pengeluaran guna kelancaran pelaksanaan/pembayaran kegiatan tertentu, seperti untuk pelaksanaan/ pembayaran belanja gaji dan tunjangan ASN, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja transfer, belanja tidak terduga, pembiayaan daerah, belanja kepala daerah, belanja wakil kepala daerah, belanja sekretaris daerah serta belanja yang bersumber dari pendapatan tertentu.
1.Bendahara Penerimaan Pembantu Yaitu pejabat yang ditunjuk berdasarkan keputusan PA/KPA untuk membantu Bendahara Penerimaan guna kelancaran pelaksanaan kegiatan tertentu, seperti untuk pemungutan pendapatan di unit kerja. j . Petugas Verifikasi SPJ Yaitu pejabat yang ditunjuk berdasarkan keputusan PA/KPA untuk membantu PPK SKPD guna kelancaran pelaksanaan tata usaha keuangan SKPD
k.Pemegang Kas dan Pembantu Pemegang Kas 1) Bendahara Umum Daerah (BUD) Yaitu PPKD yang bertindak dalam kapasitas sebagai BUD. 2) Kuasa BUD Yaitu pejabat yang diberi kuasa untuk melaksanakan tugas BUD. 3) Pembantu Kuasa Bendahara Umum Daerah Yaitu pejabat yang ditunjuk untuk membantu Kuasa BUD 1.2. Honorarium Pengadaan Barang/Jasa
a.Honorarium Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Honorarium diberikan kepada pejabat pengadaan barang/jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/ jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam hal pejabat pengadaan barang/jasa telah menerima tunjangan pengelola pengadaan barang/ jasa, tidak diberikan honorarium dimaksud.
b.Honorarium Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Barang/ Jasa Honorarium diberikan kepada kelompok kerja pemilihan pengadaan barang/jasa untuk melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 4 ] P a g e Dalam hal kelompok kerja pemilihan pengadaan barang/ jasa telah menerima tunjangan pengelola pengadaan barang/ jasa, tidak diberikan honorarium dimaksud.
c.Honorarium Pengguna Anggaran Honorarium diberikan kepada pengguna anggaran dalam hal: 1) menetapkan penyedia untuk paket pengadaan barang, konstruksi, atau jasa lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;atau 2) menetapkan penyedia untuk paket pengadaan jasa konsultasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d.Honorarium Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Honorarium diberikan kepada pejabat pembuat komitmen untuk melaksanakan pengadaan barang/ jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
e.Honorarium Tim Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen Honorarium diberikan kepada aparatur sipil negara yang diberi tugas tambahan berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang untuk membantu PPK dalam pelaksanaan dan pengendalian pengadaan barang/jasa. 1.3. Honorarium Perangkat Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Honorarium diberikan kepada aparatur sipil negara yang diberi tugas tambahan sebagai perangkat pada UKPBJ berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. UKPBJ Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah merupakan struktur organisasi tersendiri dan telah diperhitungkan dalam komponen tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 1.4. Honorarium Pengelolaan Barang Milik Daerah Honorarium diberikan kepada pengelola barang milik daerah pada setiap satuan kerja perangkat daerah yang melaksanakan tugas pengelolaanbarang pengguna berupa penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pengunaan, penatausahaan serta pertanggungjawaban. Honorarium pengurus barang diberikan berdasarkan nilai pagu barang pengguna yang dikelola, yang diberikan baik pada pengelolaan 5 [ P a g e barang yang menghasilkan pendapatan maupun yang tidak menghasilkan pendapatan. Standar satuan biaya honorarium dirinci pada tabel berikut; TABEL. 1 SATUAN BIAYA HONORARIUM KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 8.1.01.03.07.0001 BEBAN HONORARIUM PENANGGUNGJAWABAN PENGELOLA KEUANGAN PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DAERAH (PPKD) Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 1.040.000 iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.250.000 100 juta s.d. Rp 250 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.450.000 250 juta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.660.000 500 juta s.d Rp 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.970.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.280.000 2,5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.590.000 5 miliar s.d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.010.000 10 miliar s.d. Rp 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.420.000 25 miliar s.d RD 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.840.000 50 miliar s.d Rp 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.250.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.770.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.290.000 250 miliar s.d Rp 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.810.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 6.330.000 750 miliar s.dRp 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 7.370.000 1 triliun Bulan PENGGUNA ANGGARAN (PA) Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 1.040.000 TB iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.250.000 TB 100 juta s.d. Rp 250 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.450.000 TB 250 juta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.660.000 TB 500 juta s.d Rp l miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.970.000 TB 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan 6 ] P a g e SATUAN BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI (Rp) Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.280.000 TB 2 5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan ' Orang/Nilai pagu dana di atas Rp 2.590.000 TB 5 miliar s.d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.010.000 TB 10 miliar s.d. Rp 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.420.000 TB 25 miliar s.d Rp 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.840.000 50 miliar s.d Rp 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.250.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.770.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.290.000 250 miliar s.d Rp 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.810.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 6.330.000 750 miliar s.d Rp 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 7.370.000 1 triliun Bulan KUASA PENGGUNA ANGGARAN (KPA) Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 1.040.000 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.250.000 100 iuta s.d. RD 250 iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.450.000 250 juta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.660.000 500 juta s.d Rp 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.970.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.280.000 2,5 miliar s.d. Ro 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.590.000 5 miliar s.d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.010.000 10 miliar s.d. Ro 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.420.000 25 miliar s.d Ro 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.840.000 50 miliar s.d Ro 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.250.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.770.000 100 miliar s.d Ro 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.290.000 250 miliar s.d Ro 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.810.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 6.330.000 750 miliar s.dRp 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 7.370.000 1 triliun Bulan 7 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) PEJABAT PELAKSANA TEKNIS KEGIATAN (PPTK) Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 1.010.000 iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.210.000 100 juta s.d. Rp 250 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.410.000 250 juta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.610.000 500 juta s.d Rp 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.910.000 1 miliar s.d Rp 2 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.210.000 2,5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.520.000 5 miliar s. d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.920.000 10 miliar s.d. Rp 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.320.000 25 miliar s.d Rp 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.720.000 50 miliar s.d Rp 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.130.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.630.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.130.000 250 miliar s.d RD 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 5.640.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 6.140.000 750 miliar s.d Rp 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 7.140.000 1 triliun Bulan PEJABAT PENATAUSAHAAN KEUANGAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH (PPK SKPD) Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 770.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 4.420.000 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.250.000 10 miliar s.d. Rp 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 480.000 100 juta s.d. Rp 250 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.520.000 25 miliar s.d Rp 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 570.000 250 juta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 990.000 5 miliar s.d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.780.000 50 miliar s.d RD 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 660.000 500iuta s.d Rp 1 miliar Bulan 8 ] P a g e SPESIFIKASI SATUAN BIAYA KetKODE KOMPONEN (Rp) Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.040.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.440.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang / 880.000 2,5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.830.000 250 miliar s.d Rp 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.230.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.620.000 750 miliar s.dRp 1 triliun Bulan Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 400.000 juta Bulan BENDAHARA PENERIMAAN Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 340.000 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 420.000 100 iuta s.d. Rp 250 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 500.000 250 juta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 570.000 500 juta s.d Rp 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 670.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 770.000 2,5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 860.000 5 miliar s.d. RD 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.090.000 10 miliar s.d. Rp 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.320.000 25 miliar s.d Rp 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.550.000 50 miliar s.d Rp 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.780.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.120.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.470.000 250 miliar s.d Rp 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.810.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.160.000 750 miliar s.d Rp 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.840.000 1 triliun Bulan BENDAHARA PENGELUARAN Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang / 340.000 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 420.000 100iuta s.d. Rp 250 iuta Bulan 9 [ P a g e - - -- - - ----------------------------------------, KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 500.000 250 iuta s.d. Rp 500 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 570.000 500 juta s.dRp 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 670.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 770.000 2,5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 860.000 5 miliar s.d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.090.000 10 miliar s.d. RD 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.320.000 25 miliar s.d Rp 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.550.000 50 miliar s.d Rp 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.780.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.120.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.470.000 250 miliar s.d Ro 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.810.000 500 miliar s.d Rp 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.160.000 750 miliar s.d RD 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 3.840.000 1 triliun Bulan BENDAHARA PENERIMAAN PEMBANTU Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 260.000 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 310.000 100 juta s.d. Rp 250 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 370.000 250 juta s.d. Rp 500 iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 430.000 500 iuta s.d Rp 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 500.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 570.000 2,5 miliar s.d. Rp 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 640.000 5 miliar s.d. Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 810.000 10 miliar s.d. Rp 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 980.000 25 miliar s.d Rp 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.150.000 50 miliar s.d Ro 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.330.000 75 miliar s.d Rp 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.580.000 100 miliar s.d Rp 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.840.000 250 miliar s.d Rp 500 miliar Bulan 10 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.090.000 500 miliar s.d Ro 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.350.000 750 miliar s.d Ro 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.860.000 1 triliun Bulan BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU Nilai pagu dana s.d. Rp 100 Orang/ 260.000 juta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 310.000 100 iuta s.d. Ro 250 iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 370.000 250 iuta s.d. Ro 500 iuta Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 430.000 500 iuta s.d Ro 1 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 500.000 1 miliar s.d Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 570.000 2,5 miliar s.d. Ro 5 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 640.000 5 miliar s.d. Ro 10 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 810.000 10 miliar s.d. Ro 25 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 980.000 25 miliar s.d Ro 50 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.150.000 50 miliar s.d Ro 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.330.000 75 miliar s.d Ro 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.580.000 100 miliar s.d RD 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 1.840.000 250 miliar s.d Ro 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.090.000 500 miliar s.d Ro 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.350.000 750 miliar s.d Ro 1 triliun Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 2.860.000 1 triliun Bulan PETUGAS VERIFIKASI SPJ Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 550.000 50 miliar s.d Ro 75 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 600.000 75 miliar s.d Ro 100 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 650.000 100 miliar s.d Ro 250 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 700.000 250 miliar s.d Ro 500 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 750.000 500 miliar s.d Ro 750 miliar Bulan Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 700.000 750 miliar s.d Ro 1 triliun Bulan 1 1 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu dana di atas Rp Orang/ 850.000 1 triliun Bulan PEMEGANG KAS DAN PEMBANTU PEMEGANG KAS Bendahara Umum Daerah Orang/ 5.000.000 Bulan Kuasa Bendahara Umum Orang/ 3.500.000 Daerah Bulan Pembantu Kuasa Orang/ 2.000.000 Bendahara Umum Daerah Bulan 8.1.01.03.07.0002 BEBAN HONORARIUM PENGADAAN BARANG/JASA PEJABAT PENGADAAN BARANG/JASA Pejabat Pengadaan Orang/ 680.000 Bulan KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENGADAAN BARANG/JASA (KONSTRUKSI) Orang/ Nilai pagu pengadaan Paket / 680.000 sampai dengan Rp 200 juta Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 200 juta s.d Rp 500 Pekerjaa 850.000 juta n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 500 juta s.d Rp 1 Pekerjaa 1.020.000 milliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 1 miliar s.d Rp 2,5 Paket / 1.270.000 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 2,5 miliar s.d Rp 5 Pekerjaa 1.520.000 miliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 5 miliar s.d Rp 10 Pekerjaa 1.780.000 miliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 10 miliar s.d Rp 25 Pekerjaa 2.120.000 miliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 25 miliar s.d Rp 50 Pekerjaa 2.450.000 miliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 50 milar s.d Rp 75 Paket / 2.790.000 miliar Pekerjaa n 12 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 75 miliar s.d Rp Paket / 3.130.000 100 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 100 miliar s.d Rp Paket / 3.580.000 250 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 250 miliar s.d Rp Paket / 4.030.000 500 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 500 miliar s.d Rp Paket / 4.490.000 750 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 750 miliar s.d Rp 1 Paket / 4.940.000 triliun Pekerjaa n Orang/ Nilai pagu pengadaan di Paket / 5.560.000 atas Rp 1 triliun Pekerjaa n KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENGADAAN BARANG/JASA UNTUK PENGADAAN BARANG (NON KONSTRUKSI) Orang/ Nilai pagu pengadaan Paket / 760.000 sampai dengan Rp 200 juta Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 200 juta s.d Rp 500 Paket / 760.000 juta Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 500 juta s.d Rp 1 Paket / 920.000 milliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 1 miliar s.d Rp 2,5 Paket / 1.140.000 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 2,5 miliar s.d Rp 5 Paket / 1.370.000 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 5 miliar s.d Rp 10 Paket / 1.600.000 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 10 miliar s.d Rp 25 Paket / 1.910.000 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 25 miliar s.d Rp 50 2.210.000 miliar Paket / 1 3 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 50 milar s.d Rp 75 Paket / 2.520.000 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 75 miliar s.d Rp Paket / 2.820.000 100 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 100 miliar s. d Rp Paket / 3.230.000 250 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 250 miliar s.d Rp Pekerjaa 3.640.000 500 miliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 500 miliar s.d Rp Pekerjaa 4.040.000 750 miliar n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 750 miliar s.d Rp 1 Paket / 4.450.000 triliun Pekerjaa n Orang/ Nilai pagu pengadaan di Paket / 5.010.000 atas Rp 1 triliun Pekerjaa n KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENGADAAN BARANG/JASA UNTUK JASA KONSULTASI/JASA LAINNYA (NON KONSTRUKSI) Orang/ Nilai pagu pengadaan jasa Paket / 450.000 konsultasi s.d Rp 50 juta Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ Paket / konsultansi di atas Rp 50 Pekerjaa 450.000 juta s.d. Rp 100 juta n Orang/ Nitai pagu pengadaan jasa Paket / 450.000 lainnya s.d Rp 100 juta Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 480.000 atas Rp 100 juta s.d Rp 250 Pekerjaa juta n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 600.000 atas Rp 250 juta s.d Rp 500 Pekerjaa juta n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 720.000 atas Rp 500juta s.d Rp 1 Pekerjaa miliar n 14 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 910.000 atas Rp 1 miliar s.d Rp 2,5 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.090.000 atas Rp 2,5 miliar s.d Rp 5 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.270.000 atas Rp 5 miliar s.d Rp 10 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.510.000 atas Rp 10 miliar s.d Rp 25 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.750.000 atas Rp 25 miliar s.d Rp 50 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.990.000 atas Rp 50 miliar s.d Rp 75 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 2.230.000 atas Rp 75 miliar s.d Rp Pekerjaa 100 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 2.560.000 atas Rp 100 miliar s. d Rp Pekerjaa 250 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 2.880.000 atas Rp 250 miliar s.d Rp Pekerjaa 500 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 3.200.000 atas Rp 500 miliar s.d Rp Pekerjaa 750 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 3.520.000 atas Rp 750 miliar s.d Rp 1 Pekerjaa triliun n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ Paket / konsultansi/jasa lainnya di Pekerjaa 3.960.000 atas Rp 1 triliun n PENGGUNA ANGGARAN (KONSTRUKSI) Pengguna Anggaran Orang/ (Konstruksi) - Nilai pagu Paket / 3.580.000 pengadaan di atas Rp 100 Pekerjaa miliar s.d. Rp 250 miliar n Pengguna Anggaran Orang/ 4.030.000 (Konstruksi) - Nilai pagu Paket / 15 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) pengadaan di atas Rp 250 Pekerjaa miliar s.d. Rp 500 miliar n Pengguna Anggaran Orang/ (Konstruksi) - Nilai pagu Paket / 4.490.000 pengadaan di atas Rp 500 Pekerjaa miliar s.d. Rp 750 miliar n Pengguna Anggaran Orang/ (Konstruksi) - Nilai pagu Paket / 4.940.000 pengadaan di atas Rp 750 Pekerjaa miliar s.d. Rp 1 triliun n Pengguna Anggaran Orang/ (Konstruksi) - Nilai pagu Paket / 5.560.000 pengadaan di atas Rp 1 Pekerjaa triliun n PENGGUNA ANGGARAN PENGADAAN BARANG (NON KONSTRUKSI) Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 100 miliar s.d. Rp Paket / 3.230.000 250 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 250 miliar s.d. Rp Paket / 3.640.000 500 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ atas Rp 500 miliar s.d. Rp Paket / 4.040.000 750 miliar Pekerjaa n Nilai pagu pengadaan di Orang/ Paket / atas Rp 750 miliar s.d. Rp 1 Pekerjaa 4.450.000 triliun n Orang/ Nilai pagu pengadaan di Paket / 5.010.000 atas Rp 1 triliun Pekerjaa n PENGGUNA ANGGARAN PENGADAAN JASA (NON KONSTRUKSI) Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.510.000 atas Rp 10 miliar s.d Rp 25 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.750.000 atas Rp 25 miliar s.d. Rp 50 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 1.990.000 atas Rp 50 miliar s.d Rp 75 Pekerjaa miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 2.230.000 atas Rp 75 mlllar s.d Rp Pekerjaa 100 miliar n 16 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 2.560.000 atas Rp 100 miliar s.d. Rp Pekerjaa 250 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 2.880.000 atas Rp 250 miliar s.d Rp Pekerjaa 500 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ konsultansi/jasa lainnya di Paket / 3.200.000 atas Rp 500 miliar s. d Rp Pekerjaa 750 miliar n Nilai pagu pengadaan jasa Orang I konsultansi/jasa lainnya di Paket / 3.520.000 atas Rp 750. miliar s.d. Rp Pekerjaa 1 triliun n Nilai pagu pengadaan jasa Orang/ Paket / konsultansi/jasa lainnya di Pekerjaa 3.960.000 atas Rp 1 triliun n PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) Nilai pagu pengadaan Orang/ 1.010.000 sampai dengan Rp 100 juta Bulan Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 100 juta sampai Bulan 1.210.000 dengan Rp 250 juta Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 250 juta sampai Bulan 1.410.000 dengan Rp 500 juta Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 500 juta sampai Bulan 1.610.000 dengan Rp 1 miliar Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 1 miliar sampai 1.910.000 dengan Rp 2,5 miliar Bulan Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 2,5 miliar sampai Bulan 2.210.000 dengan Rp 5 miliar Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 5 miliar sampai 2.520.000 dengan Rp 10 miliar Bulan Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 10 miliar sampai 2.920.000 dengan Ro 25 miliar Bulan Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 25 miliar sampai Bulan 3.320.000 dengan Rp 50 miliar Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 50 miliar sampai Bulan 3.720.000 dengan Rp 75 miliar Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 7 5 miliar sampai Bulan 4.130.000 dengan Rp 100 miliar Nilai pagu pengadaan Orang/ 4.630.000 diatas Rp 100 miliiar Bulan 17 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) sarnpai dengan Rp 250 miliar Nilai pagu pengadaan diatas Rp 250 miliar Orang/ 5.130.000 sarnpai dengan Rp 500 Bulan miliar Nilai pagu pengadaan diatas Rp 500 miliar Orang/ 5.640.000 sampai dengan Rp 750 Bulan miliar Nilai pagu pengadaan Orang/ diatas Rp 7 50 miliar 6.140.000 sampai dengan Rp 1 triliun Bulan Nilai pagu pengadaan Orang/ 7.140.000 diatas Rp l triliun Bulan TIM PENDUKUNG PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN - KOORDINATOR Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 50 ju ta Bulan 350.000 sampai dengan l Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 1 Miliar Bulan 400.000 sampai dengan 5 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 5 Miliar Bulan 450.000 sampai dengan 25 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 25 Miliar Bulan 500.000 sampai dengan 50 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ 550.000 pengadaan diatas 50 Miliar Bulan TIM PENDUKUNG PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN - DIREKSI LAPANGAN Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 50 ju ta Bulan 300.000 sampai dengan 1 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 1 Miliar Bulan 350.000 sampai dengan 5 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 5 Miliar Bulan 400.000 sampai dengan 25 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 25 Miliar Bulan 450.000 sampai dengan 50 Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ 500.000 pengadaan diatas 50 Miliar Bulan TIM PENDUKUNG PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN-PEMBANTU DIREKSI LAPANGAN Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 50 ju ta Bulan 250.000 sampai dengan l Miliar Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 1 Miliar Bulan 300.000 sampai dengan 5 Miliar 18 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu pekerjaan / Orang/ pengadaan diatas 5 Miliar 350.000 sampai dengan 25 Miliar Bulan Nilai pagu pekerj aan / Orang/ pengadaan diatas 25 Miliar 400.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu pekerj aan / Orang/ 450.000 pengadaan diatas 50 Miliar Bulan 8.1.01.03.07.0003 BEBAN HONORARIUM PERANGKAT UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA (UKPBJ) TIM PENGARAH PENGADAAN BARANG DAN JASA PROVINSI NTT Pembina Orang/ 20.000.00 Bulan 0 Pengarah Orang/ 18.000.00 Bulan 0 Penanggung Jawab Orang/ 13.500.00 Bulan 0 Wakil Pengarah Orang/ 13.500.00 Bulan 0 TIM PELAKSANAAN DAN MONITORING EVALUASI PENGADAAN BARANG DAN JASA PROVINSI NTT Ketua Orang/ 10.000.00 Bulan 0 Wakil Ketua Orang/ 9.500.000 Bulan Kelompok Kerja Pemilihan Orang/ 7.500.000 Bulan Koordinator Teknis Orang/ 6.500.000 Bulan Koordinator Administrasi Orang/ 6.000.000 Bulan Anggota Orang/ 2.500.000 Bulan Pengelola Administrasi Orang/ 1.500.000 Bulan 8.1.01.03.08.0001 BEBAN JASA PENGELOLAAN BMD YANG MENGHASILKAN PENDAPATAN PENGGUNA BARANG (SKPD /UNIT SKPD) Pengguna Barang (SKPD) Orang/ 2.500.000 Bulan Pejabat Penatausahaan Orang/ 2.000.000 Pengguna Barang (SKPD) Bulan Kuasa Pengguna Barang Orang/ 1.000.000 (Unit Keria SKPD) Bulan Pembantu Pengurus Barang Orang/ 750.000 Pengguna (SKPD) Bulan PENGURUS BARANG PENGGUNA (SKPD) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan Bulan 500.000 3 Miliar 19 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar Bulan 550.000 sampai dengan 10 Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 600.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 15 Orang/ 650.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 700.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 Bulan 750.000 Miliar PENGURUS BARANG PEMBANTU (SKPD) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan Bulan 500.000 3 Miliar Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar Bulan 550.000 sampai dengan 10 Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 600.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 1 5 Orang/ 650.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 700.000 sampai dengan 50 Millar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 Bulan 750.000 Miliar PEMBANTU PENGURUS BARANG PENGGUNA(UNIT KERJA) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan Bulan 400.000 3 Miliar Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar Bulan 450.000 sampai dengan 10 Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 500.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 1 5 Orang/ 550.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar 20 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 600.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 Bulan 650.000 Miliar PENGURUS BARANG PEMBANTU (UNIT KERJA) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan 400.000 3 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar 450.000 sampai dengan 10 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 500.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 15 Orang/ 550.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 600.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 650.000 Miliar Bulan 8.1.01.03.08.0002 BEBAN JASA PENGELOLAAN BMD YANG TIDAK MENGHASILKAN PENDAPATAN PENGGUNA BARANG (SKPD/UNIT SKPD) Pengguna Barang (SKPD) Orang/ 2.500.000 Bulan Pejabat Penatausahaan Orang/ 2.000.000 Pengguna Barang (SKPD) Bulan Kuasa Pengguna Barang Orang/ 1.000.000 (Unit Kerja SKPD) Bulan Pembantu Pengurus Barang Orang/ 750.000 Pengguna (SKPD) Bulan PENGURUS BARANG PENGGUNA (SKPD) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan Bulan 500.000 3 Miliar Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar Bulan 550.000 sampai dengan 10 Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 600.000 Miliar sampai dengan 1 5 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna Orang/ 650.000 yang diurus diatas 1 5 Bulan 21 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Miliar sampai dengan 20 Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 700.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 750.000 Miliar Bulan PENGURUS BARANG PEMBANTU (SKPD) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan 500.000 3 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar Bulan 550.000 sampai dengan 10 Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 600.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 1 5 Orang/ 650.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 700.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 Bulan 750.000 Miliar PEMBANTU PENGURUS BARANG PENGGUNA(UNIT KERJA) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan Bulan 400.000 3 Miliar Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar Bulan 450.000 sampai dengan 10 Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 500.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 1 5 Orang/ 550.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 600.000 sampai dengan 50 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 Bulan 650.000 Miliar 22 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) PENGURUS BARANG PEMBANTU (UNIT KERJA) Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus sampai dengan 400.000 3 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 3 Miliar 450.000 sampai dengan 10 Miliar Bulan Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 10 Orang/ 500.000 Miliar sampai dengan 15 Bulan Miliar Nilai pagu barang pengguna yang diurus diatas 1 5 Orang/ 550.000 Miliar sampai dengan 20 Bulan Miliar Nilai pagu pengguna yang Orang/ diurus diatas 20 Miliar 600.000 sampai dengan 50 Millar Bulan Nilai pagu barang pengguna Orang/ yang diurus diatas 50 650.000 Miliar Bulan
2.SATUAN BIAYA JASA PENDUKUNG KEGIATAN Satuan biaya jasa yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan pada SKPD, meliputi: 2 . 1 . Honorarium Pengelolaan Barang Milik Daerah
a.Pengelola Barang Milik Daerah Jasa yang diberikan kepada pengelola barang milik daerah disatuan kerja perangkat daerah tertentu yang melaksanakan tugas dan fungsi dalam pengelolaanbarang milik daerah Pemerintah Provinsi berupa penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
b.Panitia Penaksir / Penilai Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah Jasa yang diberikan kepada aparatur sipil negara dan / atau pihak lain yang ditugaskan untuk melakukan penaksiran dan/ atau penilaian atas barang milik daerah sehingga dapat dimanfaatkan dan / atau dihapus dari daftar inventaris milik daerah guna menghasilkan pendapatan daerah. 23 [ P a g e J asa Penaksir / Penilai diberikan berdasarkan nilai barang milik daerah yang ditaksir / dinilai. 2.2. Jasa Tim Pendukung Pelaksanaan Kegiatan
a.Honorarium Narasumber atau Pembahas, Moderator, Pembawa Acara, dan Panitia 1 . Honorarium Narasumber atau Pembahas Diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang memberikan informasi atau pengetahuan dalam kegiatan seminar, rapat, sosialisasi, diseminasi, bimbingan teknis, workshop, sarasehan, simposium, lokakarya, focus group discussion, dan kegiatan sejenis (tidak termasuk untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan). Honorarium narasumber atau pembahas dapat diberikan dengan ketentuan sebagai berikut: ( 1 ) satuan jam yang digunakan dalam pemberian honorarium narasumber atau pembahas adalah 60 (enam puluh) menit, baik dilakukan secara panel maupun individual.
c.Honorarium Pemberi Keterangan Ahli, Saksi Ahli, dan Beracara 1 . Honorarium Pemberi Keterangan Ahli atau Saksi Ahli Diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang diberi tugas menghadiri dan memberikan informasi atau keterangan sesuai dengan keahlian di bidang tugasnya yang diperlukan dalam tingkat penyidikan dan/ atau persidangan di pengadilan. Dalam hal instansi yang mengundang atau memanggil pemberi keterangan ahli atau saksi ahli tidak memberikan honorarium dimaksud, instansi pengirim pemberi keterangan ahli atau saksi ahli dapat memberikan honorarium dimaksud.
2.Honorarium Beracara Diberikan kepada pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain yang diberi tugas untuk beracara mewakili instansi pemerintah dalam persidangan pengadilan sepanjang merupakan tugas tambahan dan tidak duplikasi dengan pemberian gaji dan tunjangan kinerja atau tunjangan tambahan.
3.Honorarium Lainnya Penanganan Masalah Hukum Diberikan kepada pihak lain yang melakukan penanganan masalah hukum pemerintah.
d.Honorarium Penyuluhan atau Pendampingan Diberikan sebagai pengganti upah kerja kepada non aparatur sipil negara yang diangkat untuk melakukan penyuluhan berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Dalam hal ketentuan mengenai upah minimum di suatu wilayah lebih tinggi daripada satuan biaya dalam Peraturan Presiden ini, satuan biaya ini dapat dilampaui dan mengacu pada peraturan yang mengatur tentang upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota dengan ketentuan:
a.lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) diberikan sesuai upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat;
b.lulusan DI/DII/DIII/Sarjana Terapan diberikan paling banyak 114% (seratus empat belas persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat;
c.lulusan Sarjana (Sl) diberikan paling banyak 124% (seratus dua puluh empat persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat;
d.lulusan Master (S2) diberikan paling banyak 133% (seratus tiga puluh tiga persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat; dan
e.lulusan Doktor (S3) diberikan paling banyak 150% (seratus lima puluh persen) dari upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota setempat.
e.Honorarium Rohaniwan Diberikan kepada seseorang yang ditugaskan oleh pejabat yang berwenang sebagai rohaniwan dalam pengambilan sumpah jabatan danrohaniwan dalam pembinaan rohani rutin ASN.
f.Honorarium Tim Penyusunan Jurnal, Buletin, Majalah, Pengelola Teknologi Informasi, dan Pengelola Website 1 . Tim Penyusunan Jurnal Diberikan kepada penyusun dan penerbit jurnal berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Unsur sekretariat adalah pembantu umum, pelaksana dan yang 29 I P a g e 3 0 [ P a g e sejenis, dan tidak berupa struktur organisasi tersendiri. Apabila diperlukan, dalam menyusun jurnal nasional atau internasional dapat diberikan honorarium kepada mitra bestari (peer review).
2.Tim Penyusunan Buletin atau Majalah Dapat diberikan kepada penyusun dan penerbit buletin atau majalah berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang. Majalah adalah terbitan berkala yang isinya berbagai liputan jurnalistik, pandangan tentang topik aktual yang patut diketahui pembaca. Buletin adalah media cetak berupa selebaran atau majalah berisi warta singkat atau pernyataan tertulis yang diterbitkan secara periodik yang ditujukan untuk lembaga atau kelompok profesi tertentu.
3.Tim Pengelola Teknologi Informasi atau Website Dapat diberikankepada pengelola website atau media sejenis (tidak termasuk media sosial) berdasarkan surat keputusan keputusan pejabat yang berwenang. Website atau media sejenis tersebut dikelola oleh pemerintah daerah. Dalam hal pengelola teknologi informasi atau website sudah merupakan struktur organisasi tersendiri dan telah diperhitungkan dalam komponen tambahan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pengelola teknologi informasi atau website tidak diberikan honorarium dimaksud.
g.Honorarium Penyelenggara Ujian Merupakan imbalan diberikan kepada penyusun naskah ujian, pengawas ujian, penguji, atau pemeriksa hasil ujian yang bersifat lokal sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.
h.Honorarium Penulisan Butir Soal Tingkat Provinsi Diberikan sesuai dengan kepakaran kepada penyusun soal yang digunakan padapenilaian tingkat lokal, meliputi soal yang bersifat penilaian akademik,seperti soal ujian berstandar lokal, soal ujian, soal tes kompetensiakademik, soal calon aparatur sipil 31 I P a g e negara, dan soal untuk penilaian non akademik seperti soal tes bakat, tes minat, soal yang mengukur kecenderungan perilaku, soal tes kompetensi guru yang non akademik, soal tes asesmen pegawai, soal kompetensi managerial sesuai dengan kewenangan pemerintahan daerah.
i.Honorarium Penyelenggaraan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan
a.Penceramah Dapat diberikan kepada Penceramah yang memberikan wawasan pengetahuan dan/ atau sharing experience sesuai dengan keahliannya kepada peserta pendidikan dan pelatihan pada kegiatan pendidikan dan pelatihan dengan ketentuan sebagai berikut: - berasal dari luar satuan kerj a perangkat daerah penyelenggara atau masyarakat; - berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang peserta pendidikan dan pelatihan yangmenjadi sasaran utama kegiatan berasal dari luar perangkat daerah penyelenggara dan/ atau masyarakat; atau - dalam hal penceramah tersebut berasal dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara maka diberikan honorarium sebesar 50% (lima puluh persen) dari honorarium penceramah.
b.Pengajar yang berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara Dapat diberikan kepada pengajar yang berasal dari luar satuan kerja perangkat daerah penyelenggara sepanjang kebutuhan pengajar tidak terpenuhi dari satuan kerja perangkat daerah penyelenggara.
c.Pengajar yang berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara Dapat diberikan kepada pengajar yang berasal dari dalam satuan kerja perangkat daerah penyelenggara, baik widyaiswara maupun pegawai lainnya. Bagi widyaiswara, honorarium diberikan atas kelebihan jumlah minimal jam tatap muka. Ketentuan jumlah minimal tatap muka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d.Penyusunan Modul Pendidikan dan Pelatihan 32 [ P a g e Dapat diberikan kepada aparatur sipil negara atau pihak lain yang diberi tugas untuk menyusun modul untuk pelaksanaan pendidikan dan pelatihan berdasarkan surat keputusan kepala daerah. Pemberian honorarium dimaksud berpedoman pada ketentuan sebagai berikut: - bagi widyaiswara, honorarium dimaksud diberikan atas kelebihan minimal jam tatap muka widyaiswara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan - satuan biaya ini diperuntukkan bagi penyusunan modul Pendidikan dan pelatihan baru atau penyempurnaan modul pendidikan dan pelatihan lama dengan persentase penyempurnaan substansi modul pendidikan dan pelatihan paling sedikit 50% (lima puluh persen).
e.Panitia Penyelenggaraan Kegiatan pendidikan dan pelatihan Dapat diberikan kepada panitia penyelenggara pendidikan dan pelatihan yang melaksanakan fungsi tata usaha pendidikan dan pelatihan, evaluator, dan fasilitator kunjungan serta hal lain yang menunjang penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan berjalan dengan baik dengan ketentuan sebagai berikut: - merupakan tugas tambahan atau perangkapan fungsi bagi yang bersangkutan; - dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan urgensinya; - jumlah peserta 40 (empat puluh) orang atau lebih, jumlah panitia yang dapat diberikan honorarium paling tinggi 10% ( sepuluh persen) dari jumlah peserta dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan; - jumlah peserta kurang dari 40 (empat puluh) orang, jumlah panitia yang dapat diberikan honorarium paling banyak 4 (empat) orang; dan - jam pelajaran yang digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan adalah 45 (empat puluh lima) menit.
f.Penyelenggaraan Pendidikan di Satuan Pendidikan Diberikan kepada aparatur sipil negara dan/atau non aparatur sipil negara yang ditunjuk oleh pejabat yang 33 [ P a g e berwenang sebagai penyelenggara pendidikan di satuan Pendidikan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi untuk menunjang proses pembelajaran pada satuan Pendidikan menengah
g.Penyelenggaraan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Diberikan kepada aparatur sipil negara dan/atau non aparatur sipil negara yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang sebagai penyelenggara pemusatan pendidikan dan pelatihan olahraga untuk pembibitan dan pembinaan olahraga pelajartingkat Provinsi
a.Tim Anggaran Pemerintah Daerah Dapat diberikan kepada anggota tim yang ditetapkan berdasarkan surat keputusan kepala daerah.
b.Jasa Tenaga Pendidikan, Jasa Tenaga Kesehatan, Jasa Tenaga Penanganan Bencana, Jasa Tenaga Sumber Daya Air, Jasa Tenaga Kesenian dan Kebudayaan, Jasa Tenaga Teknis Pertanian dan Pangan, Jasa Tenaga Operator Komputer, Jasa Tenaga Keamanan, Jasa Tenaga Teknisi Mekanik dan Listrik Diberikan kepada aparatur sipil negara, non aparatur sipil negara dan/atau pihak lain/profesional yang ditunjuk berdasarkan keputusan pejabat yangberwenang/kontrak kerja sesuai tugas dan fungsinya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah
c.Jasa Laboratorium Diberikan kepada laboratorium / unit kerja milik pemerintah daerah sebagai sumber retribusi daerah untuk pemeriksaan sampel guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah dengan besaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d.Jasa Tenaga Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Jasa Tenaga Penanganan Sosial dan Jasa Tenaga Su pir Diberikan kepada Aparatur Sipil Negara dan/atau Non Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk oleh pejabat yang berwenang dan dalam melakukan tu gas dan fungsinya memiliki jam kerja rutin di luar jam kerja/waktu kerja normal
e.Jasa Tenaga Ahli 3 4 [ P a g e Diberikan kepada Aparatur Sipil Negara dan/atau Non Aparatur Sipil Negara yang mempunyai keahlian dan/ atau pengalaman tertentu dalam ilmu dan/atau bidang tertentu dan ditunjuk oleh Pejabat berwenang berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. 1) Jasa Tenaga Kebersihan, Diberikan kepada pihak lain yang ditunjuk oleh Pejabat berwenang berdasarkan perjanjian kerja/kontrak untuk jangka waktu tertentu, guna pelayanan kebersihan di area bangunan kantor dan/atau bangunan lainnya sesuai kesepakatan perjanjian kerja/kontrak. Biaya diberikan sudah termasuk dengan penyediaan alat dan bahan pembersih. 2) Jasa Tenaga Pelayanan Umum Diberikan kepada Non Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk oleh Pejabat berwenang berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentusesuai tugas dan fungsinya guna menunjang pelaksanaan kegiatan pada satuan kerja perangkat daerah 3) Jasa Tenaga Informasi dan Teknologi Diberikan kepada Non Aparatur Sipil Negara yang mempunyai keahlian dan/atau pengalaman tertentu dalam Ilmu dan/atau bidang Teknologi Informasi dan diangkat oleh Pejabat berwenang berdasarkan perjanjian kerja untukjangka waktu tertentu. 4) Kawat/Faksimili/Internet/TV Berlangganan (Satuan Biaya Paket Data dan Komunikasi) Biaya paket data dan komunikasi adalah bantuan biaya yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara, Non Aparatur Sipil Negara, dan/atau pihak lain yang dalam pelaksanaan tugasnya sebagian besar membutuhkan komunikasi secara daring (online). Pemberian biaya paket data dan komunikasi dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan intensitas pelaksanaan tugas dan fungsi penggunaan media daring (online) dan ketersediaan anggaran, dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Catatan: Kepada siswa yang mengikuti kegiatan belajar mengajar secara daring (online) dan masyarakat yang terlibat dalam kegiatan secara daring (online) yang bersifat insidentil dapat diberikan biaya paket data sesuai kebutuhan. Satuan biaya j asa pendukung kegiatan dirincikan pada tabel berikut; TABEL. 2 SATUAN BIAYA JASA PENDUKUNG KEGIATAN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket 8.1.02.02.01.0001 BEBAN JASA PENGELOLAAN BMD YANG TIDAK MENGHASILKAN PENDAPATAN JASA PENGELOLA BARANG MILIK DAERAH Pengelola Barang Orang/ 3.000.000 Milik Daerah Bulan Pejabat Penatausahaan Orang/ 2.000.000 Barang Milik Daerah Bulan (BPAD) Pengurus Barang Orang/ Pengelola Barang 1.500.000 Milik Daerah (BPAD) Bulan Pembantu 1 Pengguna Barang Pengelola Orang/ 1.000.000 Barang Milik Daerah Bulan (BPAD) Pembantu 2 Pengguna Barang Pengelola Orang/ 750.000 Barang Milik Daerah Bulan (BPAD) 8.1.02.02.01.0002 BEBAN JASA PENGELOLAAN BMD YANG MENGHASILKAN PENDAPATAN JASA PANITIA PENAKSIR / PENILAI PEMANFAATAN DAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK DAERAH NILAI BARANG MILIK DAERAH YANG DITAKSIR / DINILAI DIATAS 100 JUTA SAMPAI DENGAN 1 MILIAR Orang/ Ketua Paket / 650.000 Pekerjaan Orang/ Sekretaris Paket / 550.000 Pekerjaan Orang/ Anggota Paket / 500.000 Pekeriaan NILAI BARANG MILIK DAERAH YANG DITAKSIR ] DINILAI DIATAS 1 MILIAR SAMPAI DENGAN 5 MILIAR Orang/ Ketua Paket / 850.000 Pekerjaan Orang/ Sekretaris Paket / 800.000 Pekerjaan 35 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Orang/ Anggota Paket / 700.000 Pekeriaan NILAI BARANG MILIK DAERAH YANG DITAKSIR / DINILAI DIATAS 5 MILIAR SAMPAI DENGAN 25 MILIAR Orang/ Ketua Paket / 1.000.000 Pekerjaan Orang/ Sekretaris Paket / 950.000 Pekerjaan Orang/ Anggota Paket / 900.000 Pekerjaan NILAI BARANG MILIK DAERAH YANG DITAKSIR / DINILAI DIATAS 25 MILIAR SAMPAI DENGAN 50 MILIAR Orang/ Ketua Paket / 1.250.000 Pekerjaan Orang/ Sekretaris Paket / 1.200.000 Pekerjaan Orang/ Anggota Paket / 1.150.000 Pekerjaan NILAI BARANG MILIK DAERAH YANG DITAKSIR / DINILAI DIATAS 50 MILIAR Orang/ Ketua Paket / 1.500.000 Pekerjaan Orang/ Sekretaris Paket / 1.450.000 Pekerjaan Orang/ Anggota Paket / 1.400.000 Pekerjaan 8.1.02.02.01.0003 BEBAN HONORARIUM NARASUMBER ATAU PEMBAHAS, MODERATOR, PEMBAWA ACARA, DAN PANITIA NARASUMBER/PEMBAHAS Menteri/ Pejabat Setingkat Orang/ 1.700.000 Menteri/Pejabat Jam Negara lainnva Kepala Daerah/ Pejabat Setingkat Orang/ Kepala Daerah/ Jam 1.400.000 Pejabat Daerah Lain disetarakan Pejabat Eselon I yang Orang/ 1.200.000 disetarakan Jam Pejabat Eselon II Orang/ 1.000.000 / yang disetarakan Jam 36 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Pejabat Eselon III ke Orang/ bawah/yang 900.000 disetarakan Jam Kepala Daerah/ Pejabat Setingkat Kepala Daerah/ Pejabat Daerah Lain TB disetarakan - Pada Kantor Sendiri Orang/ Jam 700.000 Menteri/ Pejabat Setingkat Menteri/Pejabat Negara TB lainnya - Pada Kantor Sendiri Orang/ Jam 850.000 Pejabat Eselon I yang disetarakan - Pada Kantor TB Sendiri Orang/ Jam 600.000 Pejabat Eselon II /yang disetarakan - Pada Kantor TB Sendiri Orang/ Jam 500.000 Pejabat Eselon Ill ke bawah/yang disetarakan TB Pada Kantor Sendiri Orang/ Jam 450.000 MODERATOR Moderator Orang/ 700.000 Kegiatan PEMBAWA ACARA Pembawa Acara Orang/ 400.000 Kegiatan PANITIA Penanggung Jawab Orang/ 450.000 Kegiatan Ketua/Wakil ketua Orang/ 400.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 300.000 Kegiatan Anggota Orang/ 300.000 Kegiatan PEJABAT Honorarium Pejabat Orang/ 1.700.000 TB Pelantik DPRD Kegiatan 8.1.02.02.01.0004 BEBAN HONORARIUM TIM PELAKSANA KEGIATAN DAN SEKRETARIAT TIM PELAKSANA KEGIATAN TIM PELAKSANA KEGIATAN DITETAPKAN KEPALA DAERAH Pengarah Orang/ 1.500.000 Bulan Penanggung Jawab Orang/ 1.250.000 Bulan Ketua Orang/ 1.000.000 Bulan Wakil Ketua Orang/ 850.000 Bulan 37 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Sekretaris Orang/ 750.000 Bulan Anggota Orang/ 750.000 Bulan TIM PELAKSANA KEGIATAN DITETAPKAN SEKRETARIS DAERAH Pengarah Orang/ 750.000 Bulan Penanggung Jawab Orang/ 700.000 Bulan Ketua Orang/ 650.000 Bulan Wakil Ketua Orang/ 600.000 Bulan Sekretaris Orang/ 500.000 Bulan Anggota Orang/ 500.000 Bulan SEKRETARIAT TIM PELAKSANA KEGIATAN DITETAPKAN SEKRETARIS DAERAH Ketua/Wakil ketua Orang/ 250.000 Bulan Anggota Orang/ 220.000 Bulan TIM PENGELOLA SIPD MODUL PERENCANAAN DAN PENGANGGARAAN Pengarah Orang/ 3.500.000 Bulan Pembina Orang/ 3.250.000 Bulan Fasilitator / Orang/ 3.000.000 Pendamping Bulan Tenaga Ahli Orang/ 2.500.000 Bulan Ketua Orang/ 2.500.000 Bulan Sekretaris Orang/ 2.250.000 Bulan Ko ordinator Orang/ 1.750.000 Bulan Anggota Orang/ 750.000 Bulan TIM KOORDINASI PENYUSUNAN DAN EVALUASI APBD TINGKAT PUSAT Menteri Orang/ 15.000.000 Bulan Dirjen Orang/ 10.000.000 Bulan Direktur Orang/ 7.500.000 Bulan Sesdirjen Orang/ 6.000.000 Bulan Kepala Biro Orang/ 6.000.000 Bulan Kasubdit Orang/ 6.000.000 Bulan 38 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Kepala Seksi Orang/ 5.000.000 Bulan Staf Orang/ 2.500.000 Bulan TIM VALIDASI TPP TINGKAT PUSAT Pengarah Orang/ 3.500.000 Kegiatan Penanggung Jawab Orang/ 3.000.000 Kegiatan Ketua Orang/ 2.500.000 Kegiatan Wakil Ketua Orang/ 2.000.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 1.700.000 Kegiatan Anggota Orang/ 1.500.000 Kegiatan TIM VALIDASI RANPERDA APBD TINGKAT PUSAT Ketua Orang/ 1.000.000 Kegiatan Wakil Ketua Orang/ 850.000 Kegiatan Anggota Orang/ 750.000 Kegiatan TIM VALIDASI RANPERDA APBD TINGKAT DAERAH Ketua Orang/ 1.000.000 Kegiatan Wakil Ketua Orang/ 850.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 750.000 Kegiatan Anggota Orang/ 750.000 Kegiatan TIM PENGUJI DAN PENILAI KOMPETENSI ASN Administrator Assesor Orang/ 1.200.000 Hari Psikolog (Assesor) Orang/ 1.100.000 Hari Assesor Orang/ 1.000.000 Hari Petugas Administrator Orang/ 500.000 Lapangan Hari TIM PENILAI ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL Ketua Orang/ 1.500.000 Kegiatan Wakil Ketua Orang/ 1.000.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 900.000 Kegiatan Anggota Orang/ 850.000 Kegiatan 39 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket FORKOMPINDA Orang/ TB Ketua Bulan 10.000.000 Orang/ TB Anggota Bulan 5.000.000 Forum Komunikasi Pimpinan(FORKOMPI NDA)-Tokoh Masyarakat, TB Organisasi Masyarakat, Tokoh Agama, Organisasi Orang/ Sosial Kegiatan 7.500.000 8.1.02.02.01.0005 BEBAN HONORARIUM PEMBER! KETERANGAN AHLI, SAKSI AHLI, DAN BERACARA PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG PENANGANAN MASALAH HUKUM Pemberi Keterangan Orang/ 1.800.000 Ahli Saksi Ahli Kegiatan Beracara Orang/ 1.800.000 Kegiatan Biaya Banding Kegiatan 2.500.000 Perkara Biaya Kasasi Perkara Kegiatan 2.500.000 di MA Biaya Penyusunan Orang/ Akta 1.000.000 Perdamaian / Sejenis Kegiatan Pengambilan Kegiatan 250.000 Keputusan Biaya Pendaftaran Kegiatan 250.000 Kuasa 8.1.02.02.01.0006 BEBAN HONORARIUM PENYULUHAN ATAU PENDAMPINGAN PENYULUH NON PEGAWAI NEGERI SIPIL Doktor (S3) Orang/ 3.000.000 Bulan Master (S2) Orang/ 2.800.000 Bulan Sarjana (S1) Orang/ 2.600.000 Bulan DI/ DU/ DIii/ Sarjana Orang/ 2.400.000 Terapan Bulan SLTA Orang/ 2.100.000 Bulan 8.1.02.02.01.0007 BEBAN HONORARIUM ROHANIWAN ROHANIWAN Rohaniwan dalam Orang/ pengambilan sumpah 400.000 iabatan Kegiatan 4 0 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Rohaniwan dalam Orang/ Pembinaan Rohani 1.000.000 ASN Kegiatan 8.1.02.02.01.0008 BEBAN HONORARIUM TIM PENYUSUNAN JURNAL, BULETIN, MAJALAH, PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN PENGELOLA WEBSITE TIM PENYUSUNAN JURNAL Pembuat Artikel Per 200.000 Halaman Penanggung Jawab Oter 500.000 Redaktur Oter 400.000 Penyunting/ Editor Oter 300.000 Desain Grafis Oter 180.000 Fotografer Oter 180.000 Sekretariat Oter 150.000 Mitra Bestari (peer riview) untukjurnal Orang/ 1.500.000 nasional / in ternasiona Jurnal 1 TIM PENYUSUNAN BULETIN / MAJALAH Penanggung Jawab Oter 400.000 Penyunting/ Editor Oter 250.000 Redaktur Oter 300.000 Sekretariat Oter 150.000 Desain Grafis Oter 180.000 Fotografer Oter 180.000 Pembuat Artikel Per 100.000 Halaman TIM PENGELOLA TEKNOLOGI INFORMASI WEBSITE Penanggung Jawab Orang/ 500.000 Bulan Redaktur Orang/ 450.000 Bulan Editor Orang/ 400.000 Bulan WebAdmin Orang/ 350.000 Bulan Web DeveloPer Orang/ 300.000 Bulan Pembuat Artikel Per 100.000 Halaman 8.1.02.02.01.0009 BEBAN HONORARIUM PENYELENGGARA UJIAN PENYELENGGARA UJIAN TINGKAT PENDIDIKAN MENENGAH Pemeriksa Hasil Ujian Siswa / 7.500 Mata ujian Pengawas Ujian Orang/ 270.000 Hari Penyusun atau Naskah / 190.000 Pembuat Bahan Ujian Pelajaran 41 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket 8.1.02.02.01.0010 BEBAN HONORARIUM PENULISAN BUTIR SOAL TINGKAT PROVINSI, KABUPATEN ATAU KOTA PENYUSUNAN BUTIR SOAL TINGKAT PROVINSI/KABUPATEN /KOTA Tingkat Per Butir Provinsi / Kabupaten / Soal 100.000 Kota PENELAAH BUTIR SOAL TINGKAT PROVINSI/KABUPATEN /KOTA Telaah Bahasa Soal Per Butir 20.000 Soal Telaah Materi Soal Per Butir 45.000 Soal 8.1.02.02.01.0011 BEBAN HONORARIUM PENYELENGGARAAN KEGIATAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENCERAMAH/PENGAJAR/PENYUSUN MODUL Penceramah OJP 1.000.000 Pengajar yang berasal dari dalam SKPD OJP 200.000 Penyelenggara Pengajar yang berasal dari luar SKPD OJP 300.000 Penyelenggara Penyusunan Modul Per Modul 5.000.000 Diklat PANITIA PENYELENGGARA DIKLAT S.D 5 HARi Ketua/Wakil ketua Orang/ 400.000 Kegiatan Penanggung Jawab Orang/ 450.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 300.000 Kegiatan Anggota Orang/ 300.000 Kegiatan PANITIA PENYELENGGARA DIKLAT 6 S.D 30 HARi Penanggung Jawab Orang/ 675.000 Kegiatan Ketua/Wakil ketua Orang/ 600.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 450.000 Kegiatan Anggota Orang/ 450.000 Kegiatan PANITIA PENYELENGGARA DIKLAT LEBIH DARI 30 HARi Penanggung Jawab Orang/ 900.000 Kegiatan Ketua/Wakil ketua Orang/ 800.000 Kegiatan Sekretaris Orang/ 600.000 Kegiatan Anggota Orang/ 600.000 Kegiatan 42 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI SLB Pengelola Asrama Orang/ 1.400.000 Bulan Pengelola Orang/ 1.400.000 Perpustakaan Bulan Penjaga Sekolah Orang/ 1.400.000 Bulan Petugas Ke bersihan Orang/ 1.400.000 Bulan Tenaga Orang/ Administrasi /Tata Bulan 1.400.000 Usaha PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI SMA/SMK lnstruktur Sekolah Orang/ Keberbakatan 800.000 Olahraga (SKO) Bulan PENYELENGGARAAN PUSAT PENDIDIKAN DAN LATIHAN OLAHRAGA Pengelola PPLD dan Orang/ 1.250.000 PPLMD Kegiatan Pelatih Dasar/Madya Orang/ 3.500.000 PPLP/PPLD /PPLMD Bulan Atlet madya/utama Orang/ 2.500.000 Bulan Konsultan Fisik Orang/ 1.500.000 Olahraga Kegiatan Konsultan Gizi Orang/ 1.500.000 Olahraga Kegiatan 8.1.02.02.01.0012 BEBAN HONORARIUM TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH Pembina Orang/ 3.500.000 Bulan Pengarah Orang/ 3.000.000 Bulan Ketua Orang/ 2.500.000 Bulan Wakil Ketua Orang/ 2.000.000 Bulan Sekretaris Orang/ 1.500.000 Bulan Anggota Orang/ 1.300.000 Bulan SEKRETARIAT TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH Ketua Orang/ 1.000.000 Bulan Sekretaris Orang/ 900.000 Bulan Anggota Orang/ 600.000 Bulan 4 3 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket 8.1.02.02.01.0013 BEBAN JASA TENAGA PENDIDIKAN PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG PENDIDIKAN Operasional Pengawas Orang/ 250.000 Sekolah Bulan Tambahan Penghasilan bagi Orang/ Guru Komite dan 400.000 Guru Tidak Tetap Bulan Yavasan 8.1.02.02.01.0014 BEBAN JASA TENAGA KESEHATAN TIM PELAKSANAAN KEGIATAN BADAN PENGAWAS RUMAH SAKIT (BPRS) PROVINSI NTT Ketua Orang/ 5.000.000 Bulan Anggota Orang/ 4.250.000 Bulan Administrator Orang/ 250.000 Bulan PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG KESEHATAN Jasa Dokter Spesialis Orang/Bula 6.000.000 Kontrak n Jasa Dokter Orang/Bula Umum/Psikologi 4.000.000 Klinis Kon trak n J asa Dokter Ring Orang/ 600.000 Hari JASA TENAGA KLINIK KANTOR GUBERNUR Kepala Klinik Orang/ 4.500.000 Bulan JASA PELAYANAN RUMAH SAKIT JIWA NAIMATA TH 2023 (40%) jasa Pelayanan Kesehatan Tunai dan BPJS/JKN Bulan Rupiah 2.186.810.576 TB Januari-Desember 2023 8.1.02.02.01.0015 BEBAN JASA TENAGA LABORATORIUM PENGUJIAN SAMPEL LABORATORIUM LINGKUNGAN Sampel Air Bersih: Angka Kuman SNI Sampel 100.000 6989.58:2008 Sampel Air bersih: Warna, Bau, Rasa Sampel 100.000 sesuai SNI 6989.58:2008 Sampel Air Limbah BOD sesuai SNI Sampel 100.000
6989.72 :2009 44 ] P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Sampel Air Limbah TSS sesuai SNI Sampel 100.000 6989.3:2019 Sampel Limbah Cair Angka Kuman sesuai Sampel 100.000 SNI Sampel Linen sesuai Sampel 100.000 SNI 8836:2019 Sampel Makanan MPN Coliform sesuai Sampel 100.000 SNI 2891:1992 Sampel Makanan: Angka Kuman sesuai Sampel 100.000 SNI 2891:1992 PENGUJIAN BENIH UNTUK PENGUJIAN KHUSUS Jagung Sampel 6.000 Jagung hibrida Sampel 6.000 Kacang hijau Sampel 6.000 Kacang tanah Sampel 6.000 Kedele Sampel 6.000 Padi Sampel 6.000 Pengujian Sampel 6.000 heterogenitas Pengujian Tetrosolium test, pengujian Sampel 10.000 viabilitas PEMERIKSAAN LAPANGAN Jagung Ha 6.000 Jagung hibrida Ha 7.500 Kacang hijau Ha 2.000 Kacang tanah Ha 2.000 Kedele Ha 2.000 Padi Ha 6.000 PENGUJIAN MUTU BENIH UNTUK PENGISIAN LABEL Jagung Kg 25 Jagung hibrida Kg 25 Kacang hijau Kg 20 Kacang tanah Kg 20 Kedele Kg 20 Padi Kg 25 PEMERIKSAAN LAPANGAN DAN PENGUJIAN BENIH HORTIKULTURA Pengujian determinasi Sampel 5.000 pohon/rumput induk 8.1.02.02.01.0017 BELANJA JASA TENAGA KETENTERAMAN, KETERTIAN UMUM, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT PETUGAS LAPANGAN/PENGAWALAN PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA 45 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Pengawalan Kepala Orang/ 1.200.000 Daerah Bulan Penanggung Jawab Orang/ 1.000.000 Bulan Pengawas / Pengontrol Orang/ 750.000 Lapangan Bulan Komandan Regu Orang/ 600.000 Bulan Anggota Orang/ 500.000 Bulan 8.1.02.02.01.0019 BELANJA JASA TENAGA PENANGANAN BENCANA PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG BENCANA lnsentif Petugas Orang/ 800.000 Tagana Bulan HONORARIUM PETUGAS PUSDALOPS BPBD Orang/ 500.000 TB Bulan 8.1.02.02.01.0020 BEBAN JASA TENAGA PENANGANAN SOSIAL PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG SOSIAL Insentif Petugas Panti Orang/ 650.000 TB Bulan Insentif Pengawas Orang/ 250.000 TB Panti Bulan Honorarium Instruktur Orang/ 50.000 TB Bersertifikat Panti Jam Dinas Sosial Honorarium Instruktur Tidak Orang/ 30.000 TB Bersertifikat Panti Jam Dinas Sosial Honorarium Orang/ Keamanan RPfC dan 1.500.000 TB TMP Bulan Honorarium Orang/ Kesejahteraan Sosial 200.000 TB Kecamatan (TKSK) Bulan Honorarium Peksos Orang/ 1.500.000 TB RPTC Bulan Honorarium Pendamping Orang/ 150.000 TB Disabilitas dan Lanjut Bulan Usia Honorarium Pendamping Orang/ 150.000 TB Rehabilitasi Bulan Sosial/Sakit Peksos Orang/ 200.000 TB Honorarium Pengasuh Bulan Honorarium Pengawas Orang/ 200.000 TB Asrama Bulan 4 6 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Honorarium Petugas Orang/ 1.500.000 TB Medis RPTC Bulan Honorarium Petugas Orang/ 1.500.000 TB Medis/Dokter Panti Bulan Honorarium Petugas Orang/ 1.500.000 TB Psikolog RPTC Bulan Orang/ 150.000 TB Honorarium SDM PKH Bulan 8.1.02.02.01.0021 BEBAN JASA TENAGA SUMBER DAYA AIR PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG PENGAIRAN Juru Pengairan Orang/ 350.000 Bulan Petugas Hidrologi Orang/ 450.000 Bulan PengamatPengairan Orang/ 450.000 Bulan Petugas Operasi Orang/ 750.000 Bendung (POB) Bulan Petugas Pintu Air Orang/ 750.000 (PPA) Bulan Petugas Pengatur Stop Orang/ 450.000 Kran Bulan 8.1.02.02.01.0025 BEBAN JASA TENAGA KESENIAN DAN KEBUDAYAAN PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG KEBUDAYAAN Juru Pelihara Cagar Orang/ 800.000 Budaya Bulan Pelatih Sanggar Orang/ 1.000.000 Kegiatan Pemain Orang/ Musik/Penyanyi/Pena 600.000 ri Kegiatan PENDUKUNG KEGIATAN - PELAKU UPACARA Perwira Upacara Orang/ 1.500.000 Kegiatan Komandan Upacara Orang/ 1.500.000 Kegiatan Cadangan Komandan Orang/ 750.000 Upacara Kegiatan Cadangan Perwira Orang/ 750.000 Upacara Kegiatan Pembaca Doa Orang/ 500.000 Kegiatan Penerima Tamu Orang/ 150.000 Kegiatan Korps Musik (Korsik) Kegiatan 3.000.000 Paduan Suara Kegiatan 3.000.000 8.1.02.02.01.0023 BEBAN JASA TENAGA TEKNIS PERTANIAN DAN PANGAN PENDAMPING KEGIATAN TJPS 47 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Koordinator Orang/ 250.000 Bulan Anggota Orang/ 220.000 Bulan 8.1.02.02.01.0027 BEBAN JASA TENAGA OPERATOR KOMPUTER PENGELOLA SISTEM INFORMASI/OPERATOR Operator Semua Orang/ 500.000 Sistem Bulan Operator Data Pokok Orang/ 150.000 Pendidikan (Dapodik) Bulan 8.1.02.02.01.0028 BEBAN JASA TENAGA PELAYANAN UMUM JASA TENAGA KONTRAK Yang Bekerj a di Orang/Bula Kantor Penghubung 3.500.000 Jakarta n Yang bekerja di Orang/Bula 2.400.000 Wilayah Provinsi NTT n Tenaga Lapangan Orang/Bula 1.275.000 Lepas (TLL) n JASA TATA USAHA PIMPINAN Insentif Tata Usaha Orang/Bula 500.000 Pimpinan D PRO n Staf Tata Usaha Orang/Bula 500.000 TB n 8.1.02.02.01.0029 BEBAN JASA TENAGA AHLI JASA TENAGA AHLI (SKA MUDA) S l / Setara Orang/ (Pengalaman 1-3 11.000.000 tahun) Bulan S2 / Setara Orang/ (Pengalaman 1-3 Bulan 13.750.000 tahun) JASA STAF KHUSUS GUBERNUR Guru Besar Orang/ 7.500.000 Bulan Pendidikan Doctor, Orang/ 5.000.000 Magister dan Sariana Bulan Guru Besar Orang/ 15.000.000 PR Bulan Pendidikan Doctor Orang/ 12.000.000 PR Bulan Pendidikan Magister Orang/ 10.000.000 PR Bulan Pendidikan Sarjana Orang/ 8.000.000 PR Bulan 4 8 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket JASA TENAGA AHLI PENDAMPING PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD Tenaga Ahli Fraksi Orang/ 4.000.000 DPRD Bulan Tenaga Pakar Orang/ Penyusun Tata Tertib 4.000.000 DPRD Bulan JASA PENDAMPING KASUS KEKERASAN PADA PEREMPUAN DAN ANAK Psikolog Klinis, psikiater, analis hukum, advokat, mediator, juru bahasa Orang/ isyarat, penerjemah Kasus 600.000 bahasa, konselor, pekerja sosial, rohaniawan, dan paralegal JASA TENAGA AHLI Penyediaan Kelompok Orang/ 4.000.000 TB Pakar dan Tim Ahli Bulan Penyediaan Tenaga Orang/ 5.000.000 TB Ahli Fraksi Bulan Penyusunan Naskah Naskah 50.000.000 TB Akademik Tenaga Fasilitator Orang/ 4.000.000 TB Lapangan Bulan Penyusunan Dokumen 20.000.000 TB Dokumen Bisnis Plan 8.1.02.02.01.0030 BEBAN JASA TENAGA KEBERSIHAN JASA KEBERSIHAN PIHAK KETIGA Jasa Kebersihan Pihak Ketiga (Ou tsourching) Tahun 1.321.320.000 Gedung Sasando Kantor Gubernur Jasa Kebersihan / Outsourc Bulan 2.400.000 TB hing - RSJ N aimata 8.1.02.02.01.0031 BEBAN JASA TENAGA KEAMANAN PENDUKUNG KEGIATAN BIDANG KESENIAN DAN KEBUDAYAAN Jasa Tenaga Keamanan Kegiatan Kegiatan 3.000.000 Upacara JASA PENGAWALAN PERJALANAN PIMPINAN (PATWAL) KDH/WKDH Orang/ 200.000 Hari 49 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket JASA TENAGA PENGAWAL PRIBADI KDH/WKDH Orang/ 2.500.000 Bulan JASA PENGAMANAN 8.1.02.02.01.0033 BEBAN JASATENAGA SUPIR JASA SUPIR PIMPINAN / KENDARAAN POOL Insentif Supir Orang/ Gu bernur / Wakil Bulan 1.000.000 Gubernur Insentif Supir Sekda Orang/ 750.000 Bulan Insentif Supir Asisten Orang/ 500.000 Bulan Insentif Supir Orang/ 200.000 Kendaraan Pool Bulan 8.1.02.02.01.0035 BEBAN JASA TENAGA TEKNISI MEKANIK DAN LISTRIK JASA TEKNISI LISTRIK, KENDARAAN DAN AIR Teknisi Lingkup Orang/ 500.000 Kantor Gubernur Bulan 8.1.02.02.01.0039 BEBAN JASA TENAGA INFORMASI DAN TEKNOLOGI JASA TENAGA KONTRAK IT Badan Keuangan Orang/ 5.200.000 Bulan IT Badan Pendapatan Orang/ 4.750.000 dan Aset Bulan IT Bappelitbangda Orang/ 3.500.000 Bulan IT Badan Keuangan Orang/ 3.500.000 TB Bulan 8.1.02.02.01.00 BEBAN JASA PENYELENGGARAAN ACARA 47 PENDUKUNG KEGIATAN OLAHRAGA J asa Panitia Pendukung Dalam Orang/ 150.000 TB Pertandingan / Event Hari Olahraga J asa Panitia Penyelenggara Dalam Orang/ 250.000 TB Pertandingan / Event Hari Olahraga PENYELENGGARAAN KEGIATAN PASKIBRAKA 17 AGUSTUS Pelatih - Piket Selama Orang/ 7.500.000 TB 25 Hari Kegiatan Pelatih - Piket Selama Orang/ 2.000.000 TB 7 Hari Kegiatan 50 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Tim Medis - Piket Orang/ 7.500.000 TB Selama 25 hari Kegiatan Tim Medis - Piket Orang/ 2.000.000 TB Selama 7 hari Kegiatan PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN KHUSUS Instruktur Sekolah Orang/ Keberbakatan 1.600.000 TB Olahraga (SKO) Bulan PENYELENGGARAAN ACARA Penyelenggaraan Kegiatan 705.550.00 TB Acara HUT NTT 0 8.1.02.02.01.00 BEBAN JASA KALIBRASI 50 JASA KALIBRASI Autoclave Buah 1.221.000 TB Finn pipette Buah 1.054.500 TB Hygrometer Buah 488.400 TB lnkubator Buah 854.700 TB Iuran Tahunan Tahun 1.500.000 TB J asa Survailen Orang 3.500.000 TB Magnetik Stirer Buah 854.700 TB Mikropipet Multi Buah 1.276.500 TB Chanel Mikropipet Single Buah 1.054.500 TB Oven Buah 854.700 TB PH meter Buah 1.054.500 TB Thermometer Digital Buah 427.350 TB Thermometer Buah 488.400 TB Ruangan Timbangan Digital Buah 654.900 TB Timbangan Digital Buah 854.700 TB (semi analitikl Timbangan Neraca Buah 1.054.500 TB (Analitik) Waterbath Buah 854.700 TB 8.1.02.02.01.0038 BEBAN JASA TATA RIAS JASA TATA RIAS PASKIBRAKA Orang/ 300.000 TB Laki - Laki Kegiatan Orang/ 200.000 TB Perempuan Kegiatan 8.1.02.02.01.0042 BEBAN JASA PELAKSANAAN TRANSAKSI KEUANGAN JASA PEMBAYARAN PAJAK Pembayaran Melalui Kali 5.000 TB BUMDES 8.1.02.02.01.0046 BEBAN JASA KONVERSI APLIKASI/SISTEM INFORMASI Pengembangan Paket 30.000.000 TB Aplikasi e-Simas 51 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ket Sistem lnformasi Aset Paket 150.000.00 TB lrigasi 0 8.1.02.02.01.0063 BEBAN KAWAT/FAKSIMILI/INTERNET/TV BERLANGGANAN PAKET DATA DAN KOMUNIKASI Pejabat Setingkat Orang/ Eselon I dan II/yang 400.000 setara Bulan Pejabat Setingkat Orang/ Eselon III/yang setara 200.000 ke bawah Bulan Pihak Lain/ Orang/ 150.000 Masyarakat Bulan
3.SATUAN BIAYA UANG LEMBUR DAN UANG MAKAN LEMBUR 3 . 1. Uang Lembur Uang lembur merupakan kompensasi bagi Aparatur Sipil Negara dan Non Aparatur Sipil Negara yang melakukan kerja lembur dalam jangka waktu paling singkat 2 (dua) jam penuh, berdasarkan surat perintah dari pejabatyang berwenang. 3.2. Uang Makan Lembur Uang makan lembur diperuntukkan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara setelah bekerja lembur paling kurang 3 (tiga) jam secara berturut-turut dan diberikan paling banyak 1 (satu) kali per hari, kecuali jika dilakukan selama 8 (delapan) jam penuh, uang makan lembur dapat diberikan sebanyak 2 (dua) kali. TABEL. 3 SATUAN BIAYA UANG LEMBUR DAN UANG MAKAN LEMBUR KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1.02.02.01.0071 BEBAN LEMBUR SATUAN BIAYA UANG LEMBUR PNS Golongan I & PPPK Orang/ 26.000 Golongan I - I V Jam PNS Golongan II & PPPK Orang/ 30.000 Golongan V -VIII Jam PNS Golongan III & PPPK Orang/ 36.000 Golongan IX - XII Jam PNS Golongan IV & PPPK Orang/ 40.000 Golongan XIII - XVII Jam NonASN Orang/ 25.000 Jam 52 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) SATUAN BIAYA UANG MAKAN LEMBUR Biaya Uang Makan Orang/ 35.000 Lembur Kegiatan
4.SATUAN BIAYA SEWA TANAH Satuan biaya dalam perencanaan kebutuhan merupakan biaya yang dikeluarkan atas penggunaan bidang tanah pihak lain secara sementara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah selama jangka waktu tertentu. Klasifikasi kebutuhan perencanaan sewa tanah dibedakan menurut peruntukannya. Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur ini mengatur komponen sewa tanah lapangan terbang. 4 . 1 . Sewa Tanah Lapangan Terbang Meru pakan biaya yang diberikan kepada pemilik/ pengelola bandara udara atas penggunaan bidang tanahnya di areal Bandara El Tari Kupang untuk pendirian bangunan/ruangan VIP Bandara. Bangunan/ruangan tersebut dimanfaatkan sebagai tempat transit dan sebagai salah satu bentuk penghormatan bagi tamu VIP dan VVIP. Biaya tersebut termasuk biaya pengamanan terhadap tamu VIP dan VVIP. TABEL. 4 SATUAN BIAYA SEWA TANAH KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1.02.02.03.0022 BEBAN SEWA TANAH LAPANGAN TERBANG SEWA TANAH LAPANGAN TERBANG UNTUK RUANG VIP BANDARA Penggunaan dan Tahun 192.000.000 Pengamanan Laban untuk ruang VIP Bandara El Tari
5.SATUAN BIAYA SEWA PERALATAN DAN MESIN Satuan biaya dalam perencanaan kebutuhan merupakan biaya yang dikeluarkan atas penggunaan peralatan dan mesin milik pihak lainsecara sementara untuk mendukung pelaksanaan kegiatan satuan kerja perangkat daerah. Klasifikasi peralatan dan mesin menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi alat perkantoran, komputer, alat angkutan (darat, air, dan udara), 53 I P a g e alat komunikasi, alat kedokteran, alat-alat berat, alat bengkel, alat olahraga dan rambu-rambu. Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur ini mengatur komponen sewa peralatan dan mesin yang meliputi sewa alat angkutan darat dan sewa alat angkutan apung bermotor. Sedangkan komponen biaya sewa peralatan selam diatur dalam Lampiran II Peraturan Gubernur ini. 5 . 1 . Sewa Alat Angkutan Darat
a.Sewa Kendaraan Bermotor Beroda Empat Untuk Operasional Pejabat Satuan biaya sewa kendaraan operasional pejabat merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa kendaraan beroda empat yang difungsikan sebagai kendaraan dinas kantor sebagai pengganti pengadaan kendaraan melalui pembelian.
b.Sewa Kendaraan Untuk Kegiatan Insidentil Satuan biaya sewa kendaraan untuk kegiatan insidentil merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa kendaraan bermotor beroda empat, beroda enam, kendaraan khusus dan kemdaraan beroda dua untuk kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus). Satuan biaya ini diperuntukkan bagi : 1) Pejabat Negara yang melakukan perjalanan dinas dalam negeri di tempat tujuan; 2) pelaksanaan kegiatan yang membutuhkan mobilitas tinggi, berskala besar, dan tidak tersedia kendaraan dinas serta dilakukan secara selektif dan efsien; 3) Kegiatan yang dilaksanakan sampai di desa/tempat terpencil tetapi biaya transport ke tempat kegiatan tersebut tidak dibebankan pada biaya perjalanan dinas; Catatan: Untuk sewa kendaraan bermotor penumpang, terdapat 2 (dua) tipe y ai tu : 5 4 [ P a g e - Tipe 1 - Tipe 2 Sewa kendaraan bermotor beroda empat tanpa bahan bakar dan pengemudi Sewa kendaraan bermotor beroda empat sudah termasuk bahan bakar dan pengemudi 5.2. Sewa Alat Angkutan Apung Bermotor Satuan biaya sewa angkut laut merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa transportasi laut dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus). Satuan biaya ini diperuntukkan bagi :
a.Dinas Kelau tan dan Perikanan yang memiliki wilayah kerja di perairan laut
b.Satuan kerja perangkat daerah lain yang menggunakan sarana transportasi laut untuk mendukung pelaksanaan kegiatannya. TABEL. 5 SATUAN BIAYA SEWA PERALATAN DAN MESIN SATU BIAYA (Rp) Ket KODE KOMPONEN SPESIFIKASI AN Tipe 1 Tipe 2 8.1.02.02.04.0 BEBAN SEWA KENDARAAN BERMOTOR PENUMPANG 036 KENDARAAN BERMOTOR BERODA EMPAT UNTUK OPERASIONAL PEJABAT 2600 - 2800 cc Dalam Unit/ 17.500.000 - Kota Kupang Bulan 2 0 0 0 - 2500 cc Dalam Unit/ 10.500.000 - Kota Kupang Bulan KENDARAAN BERMOTOR BERODA EMPAT UNTUK KEGIATAN INSIDENTIL - KOTA KUPANG 1500 - 1800 cc Dalam Unit/ 7.500.000 - Kota Kupang Bulan 1500 - 1800 cc Kupang Unit/ 300.000 550.000 - Dalam Kota Hari 1500 - 1800 cc Kupang Unit/ 350.000 650.000 - Oelamasi Hari 1500 - 1800 cc Ku pang Unit/ 400.000 - - Takari Hari 1500 - 1800 cc Ku pang Unit/ 500.000 1.000.0 - Soe Hari 00 1500 - 1800 cc Ku pang Unit/ 650.000 1.200.0 - Kefa Hari 00 1 5 0 0 - 1800 cc Ku pang Unit/ 800.000 1.500.0 - Atambua Hari 00 1500 - 1800 cc Kupang U ni t / 900.000 1.500.0 - Malaka Hari 00 1 5 0 0 - 1800 cc Ku pang U ni t / 700.000 - - Wini Hari 2 0 0 0 - 2500 cc Kupang Unit/ 500.000 700.000 - Dalam Kota Hari 2000 - 2500 cc Kupang Unit/ 450.000 - - Oelamasi Hari 2000 - 2500 cc Kupang Unit/ 600.000 1.200.0 - Soe Hari 00 2000 - 2500 cc Kupang Unit/ 700.000 1.500.0 - Kefa Hari 00 55 I P a g e SATU BIAYA (Rp) Ket KODE KOMPONEN SPESIFIKASI AN Tipe 1 Tipe 2 2000 - 2500 cc Ku pang Unit/ 900.000 1.700.0 - Atambua Hari 00 2000 - 2500 cc Kupang Unit/ 900.000 1.700.0 - Malaka Hari 00 2 6 0 0 - 2800 cc Kupang Unit/ 1.500.000 1.700.0 - Dalam Kota Hari 00 2600 - 2800 cc Kupang Unit/ 1.200.000 1.850.0 - Oelamasi Hari 00 2600 - 2800 cc Kupang Unit/ 1.300.000 2.500.0 - Soe Hari 00 2600 - 2800 cc Kupang Unit/ 1.500.000 3.000.0 - Kefa Hari 00 2600 - 2800 cc Kupang Unit/ 1.700.000 3.500.0 - Atambua Hari 00 2600 - 2800 cc Kupang Unit/ 1.700.000 3.500.0 - Malaka Hari 00 2000 - 2500 cc Kupang Unit/ 10.000.000 - Dalam Kota Bulan Mini Bus 14 Seat Unit/ 1.700.0 Dalarn Kota Hari - 00 Mini Bus 14 Seat Unit/ 1.850.0 Kupang - Oelarnasi Hari - 00 Mini Bus 14 Seat Unit/ 2.500.0 Kupang - Soe Hari - 00 Mini Bus 14 Seat Unit/ 3.000.0 Kupang - Kefa Hari - 00 Mini Bus 14 Seat Unit/ 3.500.0 Kupang - Atambua Hari - 00 Mini Bus 14 Seat Unit/ 3.500.0 Kupang - Malaka Hari - 00 KENDARAAN BERMOTOR BERODA EMPAT UNTUK KEGIATAN INSIDEN TIL - KABUPATEN Kabupaten Timor Unit/ 1.000.000 - Tengah Selatan Hari Kabupaten Timor Unit/ 500.000 - Tengah Utara Hari Kabu paten Belu Unit/ 1.000.000 - Hari Kabupaten Malaka Unit/ 1.000.000 - Hari Kabupaten Rote Ndao Unit/ 500.000 - Hari Kabupaten Alor Unit/ 600.000 - Hari Kabupaten Sahu Raijua Unit/ 600.000 - Hari Kabupaten Lembata Unit/ 1.000.000 - Hari Kabu paten Flores Unit/ 700.000 - Timur Hari Kabupaten Sikka Unit/ 950.000 - Hari Kabu paten Ende Unit/ 800.000 - Hari 56 I P a g e SATU BIAYA (Rp) Ket KODE KOMPONEN SPESIFIKASI AN Tipe 1 Tipe 2 Kabupaten Ngada Unit/ 1.000.000 Hari - Kabupaten Nagekeo Unit/ 600.000 - Hari Kabupaten Manggarai Unit/ 800.000 - Timur Hari Kabupaten Manggarai Unit/ 1.000.000 - Hari Kabupaten Manggarai Unit/ 1.200.000 - Barat Hari Kabupaten Sumba Unit/ 650.000 - Barat Hari Kabupaten Sumba Unit/ 1.000.000 - Barat Dava Hari Kabu paten Sumba Unit/ 650.000 - Tengah Hari Kabu paten Sumba Unit/ 1.200.000 - Timur Hari KENDARAAN BERMOTOR BERODA EMPAT UNTUK KEGIATAN INSIDENTIL - LUAR DAERAH Provinsi DKI Jakarta Hari 1.139.000 TB Provinsi Jawa Timur Hari 1.171.000 TB Provinsi Yogyakarta Hari 905.000 TB KENDARAAN BERMOTOR BERODA ENAM UNTUK KEGIATAN ISIDENTI Dalarn Kota (Tanpa Hari 1.000.000 TB BBM) - BPSDM Di Luar Kota (Tanpa Hari 2.000.000 TB BBM) - BPSDM KENDARAAN BERMOTOR BERODA ENAM UNTUK KEGIATAN ISIDENTI DILUAR DAERAH Provinsi Jawa Timur Hari 3.303.000 TB Provinsi Jawa Timur Hari 2.446.000 TB 8.1.02.02.04.0 BEBAN SEWA KENDARAAN BERMOTOR ANGKUTAN BARANG 037 KENDARAANBERMOTORBERODAENAM Dalarn Kabupaten Alor Unit/ 1.000.000 - Hari 8.1.02.02.04.0 BEBAN SEWA KENDARAAN BERMOTOR KHUSUS 040 SEWA KENDARAAN MOBIL DEREK Sewa kendaraan Dinas Unit 500.000 TB Perhubungan 8.1.02.02.04.0 BEBAN SEWA KENDARAAN BERMOTOR BERODA DUA 037 KENDARAAN BERMOTOR BERODA DUA Kabu paten TTS Unit/ 100.000 - Hari Kabupaten TTU Unit/ 100.000 - Hari Kabu paten Belu Unit/ 100.000 - Hari 57 I P a g e SATU BIAYA (Rp) Ket KODE KOMPONEN SPESIFIKASI AN Tipe 1 Tipe 2 Kabupaten Malaka Unit/ 100.000 Hari - Kabupaten Rote Ndao Unit/ 100.000 Hari - Kabupaten Alor Unit/ 200.000 Hari - Kabupaten Sabu Raijua Unit/ 100.000 - Hari Kabupaten Lembata Unit/ 200.000 - Hari Kabupaten Flotim Unit/ 100.000 - Hari Kabu paten Sikka Unit/ 100.000 - Hari Kabupaten Ende Unit/ 200.000 - Hari Kabu paten N gad a Unit/ 100.000 - Hari Kabu paten N agekeo Unit/ 100.000 - Hari Kabu paten Manggarai Unit/ 200.000 - Timur Hari Kabupaten Manggarai Unit/ 100.000 - Hari Kabupaten Manggarai Unit/ 200.000 - Barat Hari Kabupaten Sumba Unit/ 100.000 - Barat Hari Kabu paten Sumba Unit/ 100.000 - Barat Daya Hari Kabupaten Sumba Unit/ 100.000 - Tengah Hari Kabupaten Sumba Unit/ 200.000 - Timur Hari 5.2. SEWA ALAT ANGKUTAN APUNG BERMOTOR 5.1.02.02.04.0049 BELANJA SEWA ALAT ANGKUTAN APUNG BERMOTOR UNTUK PENUMPANG PERAHU MOTOR - KABUPATEN ROTE Dari Pulau Rote ke Pulau Ndao Hari 2.000.000 PERAHU MOTOR - KABUPATEN ALOR Dari Kalabahi ke Bakalan pp 500.000 Dari Kalabahi ke Liang lolong pp 500.000 Dari Kalabahi ke Pura pp 1.000.000 Dari Kalabahi ke Kabir pp 6.000.000 Dari Alor Kecilke Baranusa pp 2.000.000 PERAHU MOTOR - KABUPATEN ENDE Di Perairan Ende (2-4 Orang) Hari 500.000 Di Perairan Ende (5-10 Orang) Hari 3.000.000 5 8 [ P a g e SATU BIAYA (Rp) Ket KODE KOMPONEN SPESIFIKASI AN Tipe 1 I Tipe 2 PERAHU MOTOR - KABUPATEN FLORES TIMUR I Di Perairan Flores Timur I Hari I 3.500.000 PERAHU MOTOR - KABUPATEN SUMBA TIMUR ] D i Perairan Sumba Timur l Hari 1 3.000.000
6.SATUAN BIAVA SEWA GEDUNG DAN BANGUNAN Satuan biaya sewa gedung dan bangunan dalam perencanaan kebutuhan merupakan biaya yang dikeluarkan atas penggunaan secara sementara suatu gedung dan bangunan milik pihak lain dan/atau milik pemerintah daerah yang dikelola oleh satuan kerja perangkat daerah lain, untuk mendukung pelaksanaan kegiatan satuan kerja perangkat daerah. Klasifi.kasi gedung dan bangunan menurutjenisnya dibedakan berdasarkan fungsi pemanfaatannya. Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur ini mengatur komponen Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan, Sewa Bangunan Gedung Tempat Olahraga dan Sewa Asrama. Sedangkan komponen biaya sewa gedung dan bangunan lainnya diatur dalam Lampiran II Peraturan Gubernur ini. 6 . 1 . Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Satuan biaya sewa bangunan Gedung Tempat Pertemuan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya sewa ruang/ aula/ gedung pertemuan untuk pelaksanaan kegiatan di luar kantor dan/atau di Kabupaten/Kota. Satuan biaya sewa bangunan gedung tempat pertemuan yang diatur dalam Lampiran I Peraturan Gubernur ini terdiri dari:
a.Sewa Ruang/ Aula/ Gedung Pertemuan Lainnya Ruang / Aula / Gedung Pertemuan milik pihak lain yang disewakan untuk umum dan dibagi dalam 3 tipe ruang sesuai kapasitas ruangan, yaitu : 1) Tipe 1 : Ruangan kecil / kelas, kapasitas maksimal ± 20 orang 59 I P a g e 2) Tipe 2 3) Tipe 3 Ruangan sedang, kapasitas maksimal ± 200 orang Ruangan besar, kapasitas lebih dari 200 orang
b.Sewa Ruang / Aula pada Aset Milik Pemerintah Provinsi Ruang pertemuan / aula ini merupakan asset milik Pemerintah Provinsi yang dikelola oleh sejumlah satuan kerja perangkat daerah sebagai obyek target pendapatan daerah. Catatan: Dalam penggunaan biaya sewa ruang/ aula/ gedung pertemuan/ asrama untuk kegiatan-kegiatan di luar kantor agar melaksanakan secara selektif dengan mengutamakan penggunaan fasilitas aset daerah. Pembiayaan sudah termasuk meja dan kursi serta fasilitas ruangan pertemuan lainnya. 6.2. Sewa Bangunan Gedung Tempat Olahraga Satuan biaya sewa bangunan gedung tempat olahraga merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya sewa gedung tempat olahraga pada aset milik Pemerintah Daerah 6.3. Sewa Asrama Satuan biaya sewa asrama merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya sewa gedung untuk tempat Pendidikan dan Pelatihan pada aset milik Pemerintah Daerah TABEL. 6 SATUAN BIAYA SEWA GEDUNG DAN BANGUNAN KOMPO BIAYA (Rp) Ket KODE NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 8.1.02.02. BEBAN SEWA BANGUNAN GEDUNG TEMPAT PERTEMUAN 05.0009 SEWA RUANG/ AULA/GEDUNG PERTEMUAN LAINNYA Hari / 7.000.000 11.000.00 Kota Kupang Kegiatan 3.000.000 0 Kabupaten Hari / 4.000.000 5.000.000 Kupang Kegiatan 2.000.000 Kabu paten Timar Hari / 3.500.000 5.000.000 Tengah Selatan Kegiatan 1.500.000 Kabupaten Timor Hari / 3.000.000 4.000.000 Tengah Utara Kegiatan 1.500.000 Kabu paten Belu Hari / 2.500.000 4.000.000 Kegiatan 1.500.000 6 0 [ P a g e KODE KOMPO BIAYA (Rp) Ket NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 Kabupaten Malaka Hari / 2.000.000 3.000.000 Kegiatan 1.500.000 Kabupaten Sahu Hari / 1.500.000 2.000.000 Raijua Kegiatan 1.000.000 Kabu paten Rote Hari / 2.000.000 3.500.000 Ndao Kegiatan 1.500.000 Kabupaten Alor Hari / 5.000.000 6.000.000 Kegiatan 3.000.000 Kabupaten Hari / 2.000.000 3.000.000 Lembata Kegiatan 1.500.000 Kabu paten Flores Hari / 1.500.000 4.000.000 Timur Kegiatan 1.000.000 Kabupaten Sikka Hari / 2.500.000 5.000.000 Kegiatan 1.500.000 Kabu paten Ende Hari / 4.000.000 5.500.000 Kegiatan 2.200.000 Kabu paten N gada Hari / 2.000.000 2.500.000 Kegiatan 1.000.000 Kabupaten Hari / 2.000.000 2.500.000 Nagekeo Kegiatan 1.500.000 Kabupaten Hari / 1.500.000 3.000.000 Manggarai Timur Kegiatan 1.000.000 Kabupaten Hari / 2.500.000 5.000.000 Manggarai Kegiatan 1.500.000 Kabupaten Hari / 4.000.000 5.000.000 Manggarai Barat Kegiatan 2.000.000 Kabupaten Sumba Hari / 2.000.000 2.500.000 Barat Kegiatan 1.500.000 Kabu paten Sumba Hari / 2.000.000 2.500.000 Barat Daya Kegiatan 1.500.000 Kabu paten Sumba Hari / 1.500.000 2.000.000 Tengah Kegiatan 1.000.000 Kabu paten Sumba Hari / 2.000.000 4.000.000 Timur Kegiatan 1.500.000 Studio (Ruang Digital) Full AC dan Hari 1.000.000 TB Perlengkapan Studio Tempat Uji Kompetensi (TUK) Full AC, Hari 5.000.000 TB Komputer 22 Unit, LCD, Sound System 8.1.02.02. BEBAN SEWA BANGUNAN GEDUNG TEMPAT PERTEMUAN 05.0009 SEWA RUANG / AULA PADA ASET MILIK PEMERINTAH DAERAH Kota Kupang Aula Hotel Hari / 1.500.000 Sasando Kegiatan Kota Kupang - Hari / 3.000.000 Aula El Tari Kegiatan 61 I P a g e KOMPO BIAYA (Rp) Ket KODE NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 Kota Kupang Aula Eltari (Ruang Hari / 750.000 Savap Kiri/Kanan) Kegiatan Kota Kupang Aula Fernandez 3.000.000 Kantor Gubernur Hari / NTT Kegiatan Kota Kupang - Ruang Rapat 500.000 Asisten Kantor Hari / Gubernur NIT Kegiatan Kota Kupang Aula Ben Mboy, Jl. Hari / 3.000.000 Basuki Rahmat Kegiatan Kota Kupang Aula UPT Hari / 1.000.000 Latnakes Kegiatan Kota Kupang Hari / 850.000 Aula Dinas Sosial Kegiatan Kota Kupang Aula Dinas Hari / 750.000 Kopnakertrans Kegiatan Kota Kupang Aula BPSDM Hari / 1.000.000 Untuk Umum Kegiatan Kota Kupang AulaBPSDM- Hari / 1.500.000 Untuk Diklat Kegiatan Kota Kupang- Ruang Kelas UPT 350.000 Pelatihan Tenaga Hari / Kesehatan Kegiatan Kota Kupang Ruang Kelas Hari / 450.000 Dinas Sosial Kegiatan Kata Kupang Ruang Kelas Hari / 300.000 BPSDM Kegiatan Kota Kupang Hari 1.500.000 TB Aula Korem Aula BPSDM - Full AC, Sound System, LCD, Wifi, Hari 2.000.000 TB Kapasitas Tampung 500 Orang Aula BPSDM - Full AC, Sound System, LCD, Wifi, Hari 600.000 TB Kapasitas Tampung80 Orang 62 I P a g e KOMPO BIAYA (Rp) Ket KODE NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 8.1.02.02. BEBAN SEWA BANGUNAN GEDUNG TEMPAT OLAHRAGA 05.0011 SEWA RUANG / AULA PADA ASET MILIK PEMERINTAH PROVINSI Kota Kupang - Hari / Gedung Pemuda Kegiatan Kuanino (Latihan 25.000 Bulu Tangkis Harian} Kota Kupang Bulan/ Gedung Pemuda Kegiatan Kuanino (Latihan 250.000 Bulu Tangkis Member} Kota Kupang Hari / Gedung Pemuda Kegiatan Kuanino 750.000 (Pertandingan / Perlombaan) Kota Kupang Hari / Gedung Olahraga Kegiatan Flobamora 7.500.000 (Kegiatan Konser/KKR dan Sejenisnya) Kota Kupang Gedung Olahraga 1.500.000 Flobamora Hari / (Pertemuan Ujian) Kegiatan Kota Kupang Gedung Olahraga 150.000 Flobamora Hari / (Latihan Club) Kegiatan Kota Kupang Hari / Gedung Olahraga Kegiatan Flobamora 1.200.000 (Pertandingan / Perlombaan / Perte muan} Kota Kupang - Hari / Gedung Olahraga Kegiatan Flobamora 3.500.000 (Wisuda/ Pertemuan/Pesta Sejenisnya) Kota Kupang Stadion Oepoi 10.000.000 (Konser / KKR dan Hari / Sejenisnya) Kegiatan Kota Kupang Stadion Oepoi 1.500.000 (Pertandingan Hari / Lintasan Atletik) Kegiatan Kota Kupang Hari / 3.500.000 Stadion Oepoi Kegiatan 63 I P a g e KOMPO BIAYA (Rp) Ket KODE NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 (Pertandingan Sepak Bola) Kota Kupang Bulan/ Stadion Oepoi Kegiatan (Latihan Sepak 2.500.000 Bola-Club 2 Kali Perminggu) Kota Kupang Stadion Oepoi 200.000 (Latihan Sepak J am / Bola-Club Harian) Kegiatan Kota Kupang Stadion Oepoi (Latihan Sepak 1.000.000 Bola-Pelajar 2 kali Hari / Perminggu) Kegiatan Kota Kupang Stadion Oepoi J a m / (Latihan Sepak Kegiatan 100.000 Bola-Pelajar Member Harian) Kota Kupang B u l an / Stadion Oepoi Kegiatan 250.000 (Lintasan Atletik- Club Member) Kota Kupang - Bulan/ Stadion Oepoi Kegiatan 100.000 (Lintasan Atletik- Pelajar Member) Kota Kupang Orang/ Stadion Oepoi Kegiatan 10.000 (Lintasan Atletik- Pengguna Umum) Kota Kupang Aula Asrama Haji (Untuk pertandingan / Perlombaan / Hari 2.500.000 TB Pertemuan / Perayaan Kegiatan / Konser / DISPORA) Kota Kupang - Aula Kampus Muhamadiyah (Untuk pertandingan / Hari 1.500.000 TB Perlombaan / Pertemuan / Perayaan Kegiatan / Konser / DISPORA) Kota Kupang Hari 500.000 TB Aula KONI Kota Kupang Hari 1.500.000 TB Lapangan Sepak 6 4 ] P a g e KOMPO BIAYA (Rp) Ket KODE NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 Bola Asrama Tentara (Untuk pertandingan / Perlornbaan / Perternuan / Perayaan Kegiatan / Konser / DISPORA) Kata Kupang Stadion Oepoi (Untuk pertandingan / Perlornbaan / Hari 1.000.000 TB Perternuan / Perayaan Kegiatan / Konser / DISPORA) 8.1.02.02. BEBAN SEWA ASRAMA 05.0042 SEWAASRAMA Kata Kupang Asrarna Cendana 150.000 UPI' Latnakes Karnar / (Kegiatan Ilmiah) Hari Kata Kupang Karnar / Asrarna Cendana Hari UPI' Latnakes 250.000 (Kegiatan Non Ilrniah) Kata Kupang Asrarna Kelirnutu 200.000 UPI' Latnakes Karnar / (Kegiatan Imiah) Hari Kata Kupang Karnar / Asrarna Kelirnutu Hari UPI' Latnakes 350.000 (Kegiatan Non Ilrniah) Kata Kupang Asrarna Dinas Karnar / 100.000 Sosial Hari Kata Kupang Asrarna Dinas Karnar / 50.000 Kopnakertrans Hari Kata Kupang Asrarna BPSDM Kamar / 125.000 Untuk Diklat PIM Hari Kata Kupang Asrarna BPSDM 100.000 Untuk Diklat Karnar / Prajabatan Hari Kata Kupang Asrarna BPSDM Karnar / 125.000 Untuk Urnurn Hari 65 I P a g e KODE KOMPO BIAYA (Rp) Ket NEN SPESIFIKASI SATUAN Tipe 1 Tipe 2 Tipe 3 Sewa Full AC, Wifi, Asrama KM /WC Kapasitas Hari 150.000 TB Mutis Tampung/ Kamar BPSDM 2 Orang Sewa Asrama Full AC, Wifi, Nusa KM/WC Kapasitas Hari 150.000 TB Lontar Tampung/ Kamar BPSDM 2 Orang Sewa Asrama Full AC, Wifi, Putri KM/WC Kapasitas Hari 150.000 TB Teratai Tampung/ Kamar BPSDM 2 Orang
7.SATUAN BIAVA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI Perjalanan dinas dalam negeri merupakan perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan pemerintahan daerah. Perjalanan dinas luar negeri merupakan perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk kepentingan pemerintahan daerah. Perjalanan dinas adalah perjalanan dinasjabatan yang dilakukan oleh pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain. Adapun perjalanan dinas jabatan ini dilakukan dalam rangka:
a.pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan;
b.mengikuti rapat, seminar, dan kegiatan sejenis lainnya;
c.pengumandahan (detasering);
d.menempuh ujian dinas atau ujian jabatan;
e.menghadap majelis penguji kesehatan pegawai negeri atau menghadap seorang dokter penguji kesehatan yang ditunjuk, untuk mendapatkan surat keterangan dokter tentang kesehatannya guna kepentingan jabatan;
f.memperoleh pengobatan berdasarkan surat keterangan dokter, karena mendapat cedera pada waktu atau karena melakukan tugas;
g.mendapatkan pengobatan berdasarkan keputusan majelis penguji Kesehatan pegawai negeri;
h.penugasan untuk mengikuti pendidikan setara Diploma/Sl/S2/S3; dan
i.mengikuti pendidikan dan pelatihan. 6 6 [ P a g e Perjalanan dinas jabatan dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa prinsip antara lain:
a.selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b.ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja satuan kerja perangkat daerah;
c.efisiensi penggunaan belanja daerah; dan
d.akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan perjalanan dinas dan pembebanan perjalanan dinas.
e.Perjalanan dinas jabatan terdiri atas komponen sebagai berikut:
f.uang harian;
g.biaya transport;
h.biaya penginapan; dan
i.uang representasi dinas Untuk kebutuhan perjalanan dinas Staf Khusus Gubernur disetarakan dengan Pejabat Eselon II. Sementara untuk Isteri/Suami dari Pejabat Negara sebagai Pihak Lain yang karena tugas dan fungsinya harus mendampingi Pejabat Negara dalam melakukan perjalanan dinas jabatan, kebutuhan perjalanan dinasnya disetarakan dengan tingkatan Pejabat Negara yang bersangkutan. Ketentuan Lampiran I Peraturan Gubernur ini mengatur komponen perjalanan dinas yang meliputi: 1 . uang harian;
2.uang representasi dan
3.biaya penginapan Sedangkan komponen biaya transport diatur dalam Lampiran II Peraturan Gu bernur ini. 7 . 1. Satuan Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri 1 . Uang Harian Perjalanan Dinas Dalam Negeri Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri. Penggantian biaya keperluan sehari-hari meliputi keperluan uang saku, keperluan transportasi lokal, dan keperluan uang makan. Besaran uang harian yang diberikan sesuai jenis perj alanan dinas yang terdiri dari : 67 I P a g e a) Perjalanan dinas dalam kota kurang dari 8 (delapan) jam Pelaksanaan tugas di luar kantor tetapi masih di dalam kota yang sama dengan kantor pelaksana tugas berada, dengan waktu pelaksanaan tugas kurang dari 8 (delapan) jam dan diberikan uang transportasi lokal. b) Perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 (delapan) jam Pelaksanaan tugas di luar kantor tetapi masih di dalam kota yang sama dengan kantor pelaksana tugas berada, dengan waktu pelaksanaan tugas lebih dari 8 (delapan) jam c) Perjalanan dinas luar kota Pelaksanaan tugas ke luar kota yang berbeda dengan kota dimana kantor pelaksana tugas berada, baik kota di dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun kota di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (Provinsi Lain) d) Perjalanan untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan Pelaksanaan tugas untuk mengikuti kegiatan Pendidikan dan pelatihan, yang diselenggarakan di dalam kota yang melebihi 8 (delapan) jam pelatihan atau diselenggarakan di luar kota, dengan asumsi jika keperluan uang makan selama pelaksanaan diklat dibiayai pelaksana diklat e) Perjalanan untuk melakukan pemugutan pajak Uang harian pemungutan pajak diberikan dalam rangka menjalankan tugas untuk melakukan pemungutan pajak yang diselenggarakan di dalam kota maupun di luar kota tetapi masih di dalam wilayah kabupaten/kota yang sama
2.Uang Representasi Perjalanan Dinas Dalam Negeri Uang representasi perjalanan dinas hanya diberikan kepada pejabat negara,pejabat daerah, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II yang melaksanakan perjalanan dinas jabatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan. Uang representasi perjalanan dinas, diberikan sebagai pengganti atas pengeluaran tambahan dalam kedudukan sebagai pejabat negara, pejabat daerah, pejabat eselon I, dan pejabat eselon II dalam rangka perjalanan dinas, seperti biaya tips porter, tips pengemudi, yang diberikan secara lumpsum. Besaran uang representasi yang diberikan sesuai jenis perj alanan dinas yang terdiri dari : 6 8 [ P a g e a) Perjalanan dinas dalam kota lebih dari 8 (delapan) jam Pelaksanaan tugas di luar kantor tetapi masih di dalam kota yang sama dengan kantor pelaksana tugas berada, dengan waktu pelaksanaan tugas lebih dari 8 (delapan) jam b) Perjalanan dinas luar kota Pelaksanaan tugas ke luar kota yang berbeda dengan kota dimana kantor pelaksana tugas berada, baik kota di dalam Provinsi Nusa Tenggara Timur maupun kota di luar Provinsi Nusa Tenggara Timur (Provinsi Lain)
3.Biaya Penginapan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Satuan biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya penginapan dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. Besaran satuan biaya penginapan digunakan berdasarkan tujuan perjalanan dinas serta berdasarkan tingkatan jabatan dan/ atau golongan ruang. Dalam pelaksanaannya, mekanisme pertanggungjawaban disesuaikan dengan bukti pengeluaran yang sah. Dalam hal kota tujuan perjalanan dinas tidak memiliki fasilitas penginapan dan/ atau akibat kondisi tertentu fasilitas penginapan tidak tersedia, maka dapat menggunakan fasilitas penginapan di kota terdekat. Dalam hal perjalanan dinas tidak menggunakan biaya penginapan, diberikan biaya penginapan secara lumpsum sebesar 30% (tiga puluh persen) dari tarif penginapan di kota tempat tujuan. Biaya penginapan perjalanan dinas dalam negen dikelompokkan dalam beberapa tingkatan, yaitu : a)Tingkat A : Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah/PimpinanDPRD/Pejabat Eselon I b) Tingkat B : Anggota DPRD dan Pejabat Eselon II 6 9 [ P a g e c)Tingkat C d) Tingkat D : Pejabat Eselon III/PNS Golongan IV /PPPK Golongan XIII-XVII Pejabat Eselon IV /PNS Golongan III/PPPK Golongan IX-XII e)Tingkat E PNS Golongan I-II/PPPK Golongan I-VIII/Tenaga Honorer /Tenaga Teknis Lainnya 7.2. Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Satuan Biaya Uang Harian Perjalanan Dinas Luar Negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di luar negeri yang dapat digunakan untuk uang makan, transpor lokal, uang saku, dan uang penginapan. Rincian uang harian merujuk pada besaran uang harian pada negara dimana Perwakilan Repu blik Indonesia bersangku tan berkedudukan. Contoh: Uang harian bagi pejabat/pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas ke negara Uganda, besarannya merujuk pada uang harian negara Kenya. Catatan: 1 ) Golongan uang harian untuk Perjalanan Dinas yang bersifat rombongan dan tidak terpisahkan, dapat ditetapkan mengikuti salah satu golongan uang harian yang memungkinkan Pelaksana Surat Perjalanan Dinas (SPD) menginap dalam 1 (satu) tempat penginapan yang sama. 2) Dalam hal golongan uang harian bagi Pelaksana SPD yang ditetapkan tidak memungkinkan mereka menginap dalam 1 ( satu) tempat penginapan yang sana, diatur sebagai berikut: a) masing-masing golongan yang lebih rendah dapat dinaikkan 1 (satu) tingkat di atasnya; atau b) dalam hal uang harian untuk golongan sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak mencukupi, golongan uang hariannya dapat dinaikkan melebihi 1 (satu) tingkat di atasnya. Biaya uang harian perjalanan dinas luar negeri dikelompokkan dalam 4 (empat) golongan, yaitu : 1) Golongan A : Pejabat Negara, Pimpinan Lembaga lain yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang undangan, Anggota Lembaga Tinggi Negara, Pejabat Eselon I, dan pejabat lainnya yang setara; 70 I P a g e 2) Golongan B Pegawai Negeri Sipil Golongan IV/ c ke atas, Pejabat Eselon II, dan pejabat lainnya yang setara; 3) Golongan C Pegawai Negeri Sipil Golongan III/ c sampai dengan Golongan IV /b 4) Golongan D Pegawai Negeri Sipil selain yang dimaksud pada Golongan B dan Golongan C; Uang harian perjalanan dinas luar negeri merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan dengan besaran dalam mata uang dollar Amerika Serikat. Pada saat tahapan penganggaran, besaran uang harian perjalanan dinas luar negeri dapat dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan diinput dalam aplikasi SIPD. Jika dalam pelaksanaan kegiatan terjadi perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat, maka dapat dilakukan penyesuaian kembali dengan nilai tukar mata uang saat perjalanan dinas. Satuan biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri disajikan pada tabel beriku t ini; TABEL. 7 SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN 8.1.02.04.01.0001 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI NTT TINGKATA Kota Kupang/ Orang/ Kabupaten Hari 3.000.000 Kupang Kabupaten Orang/ Timor Tengah 1.000.000 Selatan Hari Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 900.000 Utara Kabupaten Belu Orang/ 900.000 Hari Kabupaten Orang/ 700.000 Malaka Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Sahu Raijua Hari Kabu paten Rote Orang/ 1.600.000 Ndao Hari Kabupaten Alor Orang/ 1.700.000 Hari Kabupaten Orang/ 1.500.000 Lembata Hari 7 1 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Kabupaten Orang/ 1.300.000 Flores Timur Hari Kabupaten Orang/ 1.500.000 Sikka Hari Kabupaten Orang/ 900.000 Ende Hari Kabupaten Orang/ 1.500.000 Ngada Hari Kabupaten Orang/ 750.000 Nagekeo Hari Kabupaten Orang/ Manggarai 700.000 Timur Hari Kabupaten Orang/ 850.000 Manggarai Hari Kabupaten Orang/ Manggarai Hari 7.850.000 3.000.000 PR Barat Kabupaten Orang/ 800.000 Sumba Barat Hari Kabupaten Orang/ SumbaBarat 1.200.000 Dava Hari Kabupaten Orang/ 700.000 Sumba Tengah Hari Kabupaten Orang/ 1.500.000 Sumba Timur Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI NTT TINGKATB Kota Kupang/ Orang/ Kabupaten Hari 1.493.000 Kupang Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 900.000 Selatan Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 700.000 Utara Kabu paten Belu Orang/ 750.000 Hari Kabupaten Orang/ 600.000 Malaka Hari Kabupaten Orang/ 450.000 Sabu Raijua Hari Kabu paten Rote Orang/ 1.200.000 Ndao Hari Kabupaten Alor Orang/ 1.400.000 Hari Kabupaten Orang/ 800.000 Lembata Hari Kabupaten Orang/ 1.000.000 Flores Timur Hari Kabupaten Orang/ 1.200.000 Sikka Hari Kabupaten Orang/ 600.000 Ende Hari 7 2 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Kabupaten Orang/ 1.200.000 Ngada Hari Kabupaten Orang/ 650.000 Nagekeo Hari Kabupaten Orang/ Manggarai 600.000 Timur Hari Kabupaten Orang/ 750.000 Manggarai Hari Kabupaten Orang/ Manggarai 6.000.000 1.493.000 PR Barat Hari Kabupaten Orang/ 700.000 SumbaBarat Hari Kabupaten Orang/ SumbaBarat 1.000.000 Dava Hari Kabupaten Orang/ 600.000 Sumba Tengah Hari Kabupaten Orang/ 1.200.000 Sumba Timur Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINS! NTT TINGKATC Kota Kupang/ Orang/ Kabupaten Hari 1.355.000 Kupang Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 800.000 Selatan Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 600.000 Utara Kabupaten Belu Orang/ 600.000 Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Malaka Hari Kabupaten Orang/ 400.000 Sabu Raijua Hari Kabupaten Rote Orang/ 850.000 Ndao Hari Kabupaten Alor Orang/ 1.100.000 Hari Kabupaten Orang/ 600.000 Lembata Hari Kabupaten Orang/ 900.000 Flores Timur Hari Kabupaten Orang/ 900.000 Sikka Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Ende Hari Kabupaten Orang/ 900.000 Ngada Hari Kabupaten Orang/ 550.000 Nagekeo Hari 73 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Kabupaten Orang/ Manggarai 500.000 Timur Hari Kabupaten Orang/ 625.000 Manggarai Hari Kabupaten Orang/ Manggarai 5.000.000 1.355.000 PR Barat Hari Kabupaten Orang/ 600.000 Sumba Barat Hari Kabupaten Orang/ SumbaBarat 800.000 Daya Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Sumba Tengah Hari Kabupaten Orang/ 1.000.000 Sumba Timur Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINS! NTT TINGKAT D Kota Kupang/ Orang/ Kabupaten Hari 550.000 Kupang Kabupaten Orang/ Timor Tengah 700.000 550.000 PR Selatan Hari Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 500.000 Utara Kabu paten Belu Orang/ 500.000 Hari Kabupaten Orang/ 400.000 Malaka Hari Kabupaten Orang/ 350.000 Sabu Raijua Hari Kabu paten Rote Orang/ 600.000 550.000 PR Ndao Hari Kabupaten Alor Orang/ 700.000 550.000 PR Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Lembata Hari Kabupaten Orang/ 700.000 550.000 PR Flores Timur Hari Kabupaten Orang/ 700.000 550.000 PR Sikka Hari Kabupaten Orang/ 400.000 Ende Hari Kabupaten Orang/ 700.000 550.000 PR Ngada Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Nagekeo Hari Kabupaten Orang/ Manggarai Hari 400.000 Timur Kabupaten Orang/ 550.000 Manggarai Hari 74 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) DAHAN Kabupaten Orang/ Manggarai 3.500.000 550.000 PR Barat Hari Kabupaten Orang/ 500.000 SumbaBarat Hari Kabupaten Orang/ SumbaBarat 700.000 550.000 PR Daya Hari Kabupaten Orang/ 400.000 Sumba Tengah Hari Kabupaten Orang/ 850.000 550.000 PR Sumba Timur Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI NTT TINGKAT E Kota Kupang/ Orang/ Kabupaten Hari 550.000 Kupang Kabupaten Orang/ Timor Tengah 500.000 Selatan Hari Kabupaten Orang/ Timor Tengah Hari 400.000 Utara Kabupaten Belu Orang/ 400.000 Hari Kabupaten Orang/ 350.000 Malaka Hari Kabupaten Orang/ 350.000 Sabu Raijua Hari Kabupaten Rote Orang/ 500.000 Ndao Hari Kabupaten Alor Orang/ 600.000 550.000 PR Hari Kabupaten Orang/ 400.000 Lembata Hari Kabupaten Orang/ 500.000 Flores Timur Hari Kabupaten Orang/ 600.000 550.000 PR Sikka Hari Kabupaten Orang/ 300.000 Ende Hari Kabupaten Orang/ 600.000 550.000 PR Ngada Hari Kabupaten Orang/ 400.000 Nagekeo Hari Kabupaten Orang/ Manggarai Hari 300.000 Timur Kabupaten Orang/ 450.000 Manggarai Hari Kabupaten Orang/ Manggarai Hari 2.500.000 550.000 PR Barat Kabupaten Orang/ 400.000 SumbaBarat Hari 75 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) DAHAN Kabupaten Orang/ SumbaBarat 500.000 Daya Hari Kabupaten Orang/ 350.000 Sumba Tengah Hari Kabupaten Orang/ 700.000 550.000 PR Sumba Timur Hari 8.1.02.04. 01. BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA 0001 PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT TINGKAT A Provinsi D. I. Orang/ 4.420.000 Aceh Hari Provinsi Orang/ 4.960.000 Sumatera Utara Hari Provinsi Riau Orang/ 3.820.000 Hari Provinsi Orang/ 4.275.000 Kepulauan Riau Hari Provinsi Jambi Orang/ 4.000.000 Hari Provinsi Orang/ 5.236.000 Sumatera Barat Hari Sumatera Orang/ 5.850.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ 4.491.000 Lampung Hari Provinsi Orang/ 2.071.000 Bengkulu Hari Provinsi Orang/ Bangka 3.827.000 Belitung Hari Provinsi Banten Orang/ 5.725.000 Hari Provinsi Jawa Orang/ 5.381.000 Barat Hari Provinsi D.K.I. Orang/ 5.850.000 Jakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 4.242.000 Tengah Hari Provinsi D.I. Orang/ 5.017.000 Yogvakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 4.400.000 Timur Hari Provinsi Bali Orang/ 4.890.000 Hari Provinsi Nusa Orang/ 3.500.000 Tenggara Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 2.654.000 Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 4.901.000 Tengah Hari 76 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Provinsi Orang/ Kalimantan 4.797.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 4.000.000 Timur Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 4.000.000 Utara Hari Provinsi Orang/ 4.919.000 Sulawesi Utara Hari Provinsi Orang/ 4.168.000 Gorontalo Hari Provinsi Orang/ 4.076.000 Sulawesi Barat Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 4.820.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 2.309.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 2.475.000 Tenggara Hari Provinsi Orang/ 3.467.000 Maluku Hari Provinsi Orang/ 3.440.000 Maluku Utara Hari Provinsi Papua Orang/ 3.859.000 Hari Provinsi Papua Orang/ 3.872.000 Barat Hari Provinsi Papua Orang/ 3.872.000 Selatan Hari Provinsi Papua Orang/ 3.859.000 Tengah Hari Provinsi Papua Orang/ 3.859.000 Pegunungan Hari Provinsi Papua Orang/ 3.872.000 Barat Dava Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT TINGKAT B Provinsi D. I. Orang/ 3.526.000 Aceh Hari Provinsi Orang/ 1.518.000 Sumatera Utara Hari Provinsi Riau Orang/ 3.119.000 Hari Provinsi Orang/ 1.854.000 Kepulauan Riau Hari Provinsi Jambi Orang/ 3.337.000 Hari Provinsi Orang/ 3.332.000 Sumatera Barat Hari Sumatera Orang/ 3.083.000 Selatan Hari 7 7 [ P a g e BIAYA PERU KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) BAHAN Provinsi Orang/ 2.067.000 Lampung Hari Provinsi Orang/ 1.628.000 Bengkulu Hari Provinsi Orang/ Bangka Hari 2.838.000 Belitung Provinsi Banten Orang/ 2.373.000 Hari Provinsi Jawa Orang/ 2.755.000 Barat Hari Provinsi D.K.I. Orang/ 1.490.000 Jakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 1.480.000 Tengah Hari Provinsi D.I. Orang/ 2.695.000 Yogvakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 1.605.000 Timur Hari Provinsi Bali Orang/ 1.946.000 Hari Provinsi Nusa Orang/ 2.648.000 Tenggara Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan Hari 1.538.000 Barat Provinsi Orang/ Kalimantan 3.391.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Kalimantan Hari 3.316.000 Selatan Provinsi Orang/ Kalimantan Hari 2.188.000 Timur Provinsi Orang/ Kalimantan Hari 2.188.000 Utara Provinsi Orang/ 2.290.000 Sulawesi Utara Hari Provinsi Orang/ 2.549.000 Gorontalo Hari Provinsi Orang/ 2.581.000 Sulawesi Barat Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 1.550.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 2.027.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Sulawesi Hari 2.059.000 Tenggara Provinsi Orang/ 3.240.000 Maluku Hari Provinsi Orang/ 3.175.000 Maluku Utara Hari 78 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Provinsi Papua Orang/ 3.318.000 Hari Provinsi Papua Orang/ 3.212.000 Barat Hari Provinsi Papua Orang/ 3.212.000 Selatan Hari Provinsi Papua Orang/ 3.318.000 Tengah Harl Provinsi Papua Orang/ 3.318.000 Pegunungan Hari Provinsi Papua Orang/ 3.212.000 Barat Daya Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT TINGKATC Provinsi D. I. Orang/ 1.294.000 Aceh Hari Provinsi Orang/ 1.100.000 Sumatera Utara Hari Provinsi Riau Orang/ 1.650.000 Harl Provinsi Orang/ 1.037.000 Kepulauan Riau Hari Provinsi Jambi Orang/ 1.212.000 Hari Provinsi Orang/ 1.353.000 Sumatera Barat Hari Sumatera Orang/ 1.571.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ 1.140.000 Lampung Harl Provinsi Orang/ 1.546.000 Bengkulu Hari Provinsi Orang/ Bangka 1.957.000 Belitung Harl Provinsi Ban ten Orang/ 1.000.000 Hari Provinsi Jawa Orang/ 1.006.000 Barat Harl Provinsi D.K.I. Orang/ 992.000 Jakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 954.000 Tengah Hari Provinsi D.I. Orang/ 1.384.000 Yovakarta Hari Provinsi J awa Orang/ 1.076.000 Timur Harl Provinsi Bali Orang/ 990.000 Harl Provinsi Nusa Orang/ 1.418.000 Tenggara Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 1.125.000 Barat Hari 79 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Provinsi Orang/ Kalimantan 1.160.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 1.500.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 1.507.000 Timur Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 1.507.000 Utara Hari Provinsi Orang/ 924.000 Sulawesi Utara Hari Provinsi Orang/ 1.431.000 Gorontalo Hari Provinsi Orang/ 1.075.000 Sulawesi Barat Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 1.020.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 1.567.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 1.297.000 Tenggara Hari Provinsi Orang/ 1.048.000 Maluku Hari Provinsi Orang/ 1.073.000 Maluku Utara Hari Provinsi Papua Orang/ 2.521.000 Hari Provinsi Papua Orang/ 2.056.000 Barat Hari Provinsi Papua Orang/ 2.056.000 Selatan Hari Provinsi Papua Orang/ 2.521.000 Tengah Hari Provinsi Papua Orang/ 2.521.000 Pegunungan Hari Provinsi Papua Orang/ 2.056.000 Barat Daya Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT TINGKATD Provinsi D. I. Orang/ 556.000 Aceh Hari Provinsi Orang/ 530.000 Sumatera Utara Hari Provinsi Riau Orang/ 852.000 Hari Provinsi Orang/ 792.000 Kepulauan Riau Hari Provinsi Jambi Orang/ 580.000 Hari 8 0 ] P a g e SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU KetKODE KOMPONEN (Rp) BAHAN Provinsi Orang/ 650.000 Sumatera Barat Hari Sumatera Orang/ 861.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ 580.000 Lampung Hari Provinsi Orang/ 630.000 Bengkulu Hari Provinsi Orang/ Bangka 622.000 Belitung Hari Provinsi Banten Orang/ 718.000 Hari Provinsi Jawa Orang/ 570.000 Barat Hari Provinsi D.K.I. Orang/ 730.000 Jakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 600.000 Tengah Hari Provinsi D.I. Orang/ 845.000 Yogvakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 664.000 Timur Hari Provinsi Bali Orang/ 910.000 Hari Provinsi Nusa Orang/ 580.000 Tenggara Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 538.000 Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 659.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 540.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 804.000 Timur Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 804.000 Utara Hari Provinsi Orang/ 782.000 Sulawesi Utara Hari Provinsi Orang/ 764.000 Gorontalo Hari Provinsi Orang/ 704.000 Sulawesi Barat Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 732.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 951.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 786.000 Tenggara Hari 81 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Provinsi Orang/ 667.000 Maluku Hari Provinsi Orang/ 600.000 Maluku Utara Hari Provinsi Papua Orang/ 829.000 Hari Provinsi Papua Orang/ 718.000 Barat Hari Provinsi Papua Orang/ 718.000 Selatan Hari Provinsi Papua Orang/ 829.000 Tengah Hari Provinsi Papua Orang/ 829.000 Pegunungan Hari Provinsi Papua Orang/ 718.000 Barat Dava Hari PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT TINGKAT E Provinsi D. I. Orang/ 556.000 Aceh Hari Provinsi Orang/ 530.000 Sumatera Utara Hari Provinsi Riau Orang/ 852.000 Hari Provinsi Orang/ 792.000 Kepulauan Riau Hari Provinsi Jambi Orang/ 580.000 Hari Provinsi Orang/ 650.000 Sumatera Barat Hari Sumatera Orang/ 861.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ 580.000 Lampung Hari Provinsi Orang/ 630.000 Bengkulu Hari Provinsi Orang/ Bangka 622.000 Belitung Hari Provinsi Banten Orang/ 718.000 Hari Provinsi Jawa Orang/ 570.000 Barat Hari Provinsi D.K.I. Orang/ 730.000 Jakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 600.000 Tengah Hari Provinsi D.I. Orang/ 845.000 Yogvakarta Hari Provinsi Jawa Orang/ 664.000 Timur Hari Provinsi Bali Orang/ 910.000 Hari Provinsi Nusa Orang/ 580.000 Tenagara Barat Hari 82 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Provinsi Orang/ Kalimantan 538.000 Barat Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 659.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 540.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 804.000 Timur Hari Provinsi Orang/ Kalimantan 804.000 Utara Hari Provinsi Orang/ 782.000 Sulawesi Utara Hari Provinsi Orang/ 764.000 Gorontalo Hari Provinsi Orang/ 704.000 Sulawesi Barat Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 732.000 Selatan Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 951.000 Tengah Hari Provinsi Orang/ Sulawesi 786.000 Tenggara Hari Provinsi Orang/ 667.000 Maluku Hari Provinsi Orang/ 600.000 Maluku Utara Hari Provinsi Papua Orang/ 829.000 Hari Provinsi Papua Orang/ 718.000 Barat Hari Provinsi Papua Orang/ 718.000 Selatan Hari Provinsi Papua Orang/ 829.000 Tengah Hari Provinsi Papua Orang/ 829.000 Pegunungan Hari Provinsi Papua Orang/ 718.000 Barat Daya Hari 8.1.02.04 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA-LUAR NEGERI .02.0001 UANG HARIAN DAN PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI Gol. A Amerika Orang/ 659 Serikat Hari Kanada Orang/ 552 Hari Argentina Orang/ 534 Hari 83 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU (Rp) BAHAN Ket Venesuela Orang/ 557 Hari Brasil Orang/ 436 Hari Chili Orang/ 434 Hari Kolombia Orang/ 466 Hari Peru Orang/ 459 Hari Suriname Orang/ 398 Hari Ekuador Orang/ 4 1 6 Hari Meksiko Orang/ 553 Hari Kuba Orang/ 453 Hari Panama Orang/ 418 Hari Austria Orang/ 504 Hari Belgia Orang/ 538 Hari Perancia Orang/ 548 Hari Jerman Orang/ 485 Hari Belanda Orang/ 485 Hari Swiss Orang/ 636 Hari Denmark Orang/ 569 Hari Finlandia Orang/ 521 Hari Norwegia Orang/ 621 Hari Swedia Orang/ 6 1 5 Hari Inggris Orang/ 792 Hari Bosnia Orang/ 456 Hari Kroasia Orang/ 555 Hari Spanyol Orang/ 457 Hari Yunani Orang/ 427 Hari Italia Orang/ 702 Hari 8 4 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Portugal Orang/ 425 Hari Serbia Orang/ 417 Hari Bulgaria Orang/ 406 Hari Ceko Orang/ 6 1 8 H ari Hongaria Orang/ 485 Hari Polandia Orang/ 478 Hari Rumania Orang/ 416 Hari Rusia Orang/ 556 Hari Slovakia Orang/ 437 Hari Ukraina Orang/ 485 Hari Nigeria Orang/ 468 Hari Senegal Orang/ 461 Hari Etiopa Orang/ 420 Hari Kenya Orang/ 457 Hari Madagaskar Orang/ 396 Hari Tanzania Orang/ 458 Hari Zimbabwe Orang/ 430 Hari Mozambik Orang/ 472 Hari Namibia Orang/ 443 Hari Afrika Selatan Orang/ 440 Hari Aljazair Orang/ 394 Hari Mesir Orang/ 481 Hari Maroko Orang/ 403 Hari Tunisia Orang/ 379 Hari Sudan Orang/ 443 Hari Lidya Orang/ 456 Hari 85 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Azerbaijan Orang/ 498 Hari Bahrain Orang/ 475 Hari Irak Orang/ 461 Hari Yordania Orang/ 504 Hari Kuwait Orang/ 581 Hari Libanon Orang/ 457 Hari Qatar Orang/ 506 Hari Suriah Orang/ 358 Hari Turki Orang/ 456 Hari Uni Emirat Orang/ 594 Arab Hari Yaman Orang/ 353 Hari SauArabia Orang/ 468 Hari Kesultanan Orang/ 516 Oman Hari Republik Orang/ Rakyat Hari 4 1 1 Tiongkok Hongkong Orang/ 601 Hari Jepang Orang/ 519 Hari Korea Selatan Orang/ 515 Hari Korea Utara Orang/ 494 Hari Afganistan Orang/ 385 Hari Bangladesh Orang/ 339 Hari India Orang/ 422 Hari Pakistan Orang/ 343 Hari Srilangka Orang/ 388 Hari Iran Orang/ 421 Hari Uzbekistan Orang/ 392 Hari 86 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Kazakhatan Orang/ 456 Hari Filipina Orang/ 412 Hari Singapura Orang/ 615 Hari Malaysia Orang/ 394 Hari Thailand Orang/ 392 Hari Myanmar Orang/ 368 Hari Laos Orang/ 380 Hari Vietnam Orang/ 383 Hari Brunei Orang/ 374 Darussalam Hari Kamboja Orang/ 296 Hari Timor Leste Orang/ 392 Hari Australia Orang/ 636 Hari Selandia Baru Orang/ 545 Hari Kaledonia Orang/ 425 Baru Hari Papua Nugini Orang/ 520 Hari Fiji Orang/ 427 Hari UANG HARIAN DAN PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI Gol. B Amerika Orang/ 563 Serikat Hari Kanada Orang/ 467 Hari Argentina Orang/ 402 Hari Venesuela Orang/ 388 Hari Brasil Orang/ 396 Hari Chili Orang/ 370 Hari Kolombia Orang/ 413 Hari Peru Orang/ 352 Hari Suriname Orang/ 364 Hari 87 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Ekuador Orang/ 355 Hari Meksiko Orang/ 468 Hari Kuba Orang/ 385 Hari Panama Orang/ 357 Hari Austria Orang/ 453 Hari Belgia Orang/ 456 Hari Perancia Orang/ 464 Hari Jerman Orang/ 4 1 5 Hari Belanda Orang/ 416 Hari Swiss Orang/ 570 Hari Denmark Orang/ 491 Hari Finlandia Orang/ 442 Hari Norwegia Orang/ 559 Hari Swedia Orang/ 519 Hari Inggris Orang/ 774 Hari Bosnia Orang/ 420 Hari Kroasia Orang/ 506 Hari Spanyol Orang/ 413 Hari Yunani Orang/ 379 Hari Italia Orang/ 637 Hari Portugal Orang/ 382 Hari Serbia Orang/ 375 Hari Bulgaria Orang/ 367 Hari Ceko Orang/ 526 Hari Hongaria Orang/ 438 Hari Polandia Orang/ 4 1 5 Hari 8 8 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Rumania Orang/ 381 Hari Rusia Orang/ 512 Hari Slovakia Orang/ 394 Hari Ukraina Orang/ 436 Hari Nigeria Orang/ 428 Hari Senegal Orang/ 393 Hari Etiopa Orang/ 374 Hari Kenya Orang/ 418 Hari Madagaskar Orang/ 366 Hari Tanzania Orang/ 386 Hari Zimbabwe Orang/ 400 Hari Mozambik Orang/ 436 Hari Namibia Orang/ 376 Hari Afrika Selatan Orang/ 400 Hari Aljazair Orang/ 361 Hari Mesir Orang/ 426 Hari Maroko Orang/ 353 Hari Tunisia Orang/ 300 Hari Sudan Orang/ 408 Hari Lidya Orang/ 393 Hari Azerbaijan Orang/ 459 Hari Bahrain Orang/ 424 Hari lrak Orang/ 392 Hari Yordania Orang/ 428 Hari Kuwait Orang/ 491 Hari Libanon Orang/ 389 Hari 89 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Qatar Orang/ 448 Hari Suriah Orang/ 301 Hari Turki Orang/ 364 Hari Uni Emirat Orang/ 502 Arab Hari Yaman Orang/ 249 Hari SauArabia Orang/ 398 Hari Kesultanan Orang/ 437 Oman Hari Republik Orang/ Rakyat 351 Tiongkok Hari Hongkong Orang/ 507 Hari Jepang Orang/ 428 Hari Korea Selatan Orang/ 467 Hari Korea Utara Orang/ 321 Hari Afganistan Orang/ 262 Hari Bangladesh Orang/ 3 1 3 Hari India Orang/ 329 Hari Pakistan Orang/ 277 Hari Srilangka Orang/ 332 Hari Iran Orang/ 332 Hari Uzbekistan Orang/ 352 Hari Kazakhatan Orang/ 420 Hari Filipina Orang/ 367 Hari Singapura Orang/ 519 Hari Malaysia Orang/ 304 Hari Thailand Orang/ 330 Hari Myanmar Orang/ 250 Hari 90 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Laos Orang/ 277 Hari Vietnam Orang/ 292 Hari Brunei Orang/ 278 Darussalam Hari Kamboja Orang/ 223 Hari Timor Leste Orang/ 354 Hari Australia Orang/ 585 Hari Selandia Baru Orang/ 461 Hari Kaledonia Orang/ 387 Baru Hari Papua Nugini Orang/ 476 Hari Fiji Orang/ 365 Hari UANG HARIAN DAN PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LOAR NEGERI Gol. C Amerika Orang/ 505 Serikat Hari Kanada Orang/ 416 Hari Argentina Orang/ 351 Hari Venesuela Orang/ 344 Hari Brasil Orang/ 378 Hari Chili Orang/ 332 Hari Kolombia Orang/ 405 Hari Peru Orang/ 320 Hari Suriname Orang/ 268 Hari Ekuador Orang/ 319 Hari Meksiko Orang/ 417 Hari Kuba Orang/ 345 Hari Panama Orang/ 320 Hari Austria Orang/ 347 Hari Belgia Orang/ 406 Hari 91 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Perancia Orang/ 413 Hari Jerman Orang/ 368 Hari Belanda Orang/ 368 Hari Swiss Orang/ 444 Hari Denmark Orang/ 428 Hari Finlandia Orang/ 394 Hari Norwegia Orang/ 389 Hari Swedia Orang/ 461 Hari Inggris Orang/ 583 Hari Bosnia Orang/ 334 Hari Kroasia Orang/ 406 Hari Spanyol Orang/ 335 Hari Yunani Orang/ 3 1 7 Hari Italia Orang/ 446 Hari Portugal Orang/ 308 Hari Serbia Orang/ 326 Hari Bulgaria Orang/ 320 Hari Ceko Orang/ 447 Hari Hongaria Orang/ 390 Hari Polandia Orang/ 363 Hari Rumania Orang/ 313 Hari Rusia Orang/ 407 Hari Slovakia Orang/ 341 Hari Ukraina Orang/ 375 Hari Nigeria Orang/ 405 Hari Senegal Orang/ 336 Hari 92 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Etiopa Orang/ 330 Hari Kenya Orang/ 344 Hari Madagaskar Orang/ 286 Hari Tanzania Orang/ 357 Hari Zimbabwe Orang/ 330 Hari Mozambik Orang/ 356 Hari Namibia Orang/ 312 Hari Afrika Selatan Orang/ 363 Hari Aljazair Orang/ 319 Hari Mesir Orang/ 405 Hari Maroko Orang/ 310 Hari Tunisia Orang/ 266 Hari Sudan Orang/ 358 Hari Lidya Orang/ 340 Hari Azerbaijan Orang/ 365 Hari Bahrain Orang/ 284 Hari Irak Orang/ 351 Hari Yordania Orang/ 382 Hari Kuwait Orang/ 437 Hari Libanon Orang/ 348 Hari Qatar Orang/ 349 Hari Suriah Orang/ 272 Hari Turki Orang/ 3 1 1 Hari Uni Emirat Orang/ 446 Arab Hari Yaman Orang/ 226 Hari SauArabia Orang/ 356 Hari 93 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Kesultanan Orang/ Oman Hari 390 Republik Orang/ Rakyat 3 1 5 Tiongkok Hari Hongkong Orang/ 451 Hari Jepang Orang/ 382 Hari Korea Selatan Orang/ 425 Hari Korea Utara Orang/ 300 Hari Afganistan Orang/ 238 Hari Bangladesh Orang/ 243 Hari India Orang/ 327 Hari Pakistan Orang/ 251 Hari Srilangka Orang/ 299 Hari Iran Orang/ 299 Hari Uzbekistan Orang/ 287 Hari Kazakhatan Orang/ 334 Hari Filipina Orang/ 266 Hari Singapura Orang/ 461 Hari Malaysia Orang/ 274 Hari Thailand Orang/ 297 Hari Myanmar Orang/ 2 1 0 Hari Laos Orang/ 251 Hari Vietnam Orang/ 244 Hari Brunei Orang/ 252 Darussalam Hari Kamboja Orang/ 201 Hari Timor Leste Orang/ 236 Hari Australia Orang/ 424 Hari 9 4 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Selandia Baru Orang/ 4 1 1 Hari Kaledonia Orang/ 299 Baru Hari Papua Nugini Orang/ 429 Hari Fiji Orang/ 327 Hari UANG HARIAN DAN PENGINAPAN PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI Gol. D Amerika Orang/ 447 Serikat Hari Kanada Orang/ 365 Hari Argentina Orang/ 349 Hari Venesuela Orang/ 343 Hari Brasil Orang/ 351 Hari Chili Orang/ 294 Hari Kolombia Orang/ 365 Hari Peru Orang/ 280 Hari Suriname Orang/ 268 Hari Ekuador Orang/ 283 Hari Meksiko Orang/ 366 Hari Kuba Orang/ 305 Hari Panama Orang/ 283 Hari Austria Orang/ 3 1 7 Hari Belgia Orang/ 357 Hari Perancia Orang/ 381 Hari Jerman Orang/ 324 Hari Belanda Orang/ 324 Hari Swiss Orang/ 401 Hari Denmark Orang/ 375 Hari Finlandia Orang/ 346 Hari 95 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Norwegia Orang/ 386 Hari Swedia Orang/ 403 Hari Inggris Orang/ 582 Hari Bosnia Orang/ 333 Hari Kroasia Orang/ 405 Hari Spanyol Orang/ 296 Hari Yunani Orang/ 289 Hari Italia Orang/ 427 Hari Portugal Orang/ 273 Hari Serbia Orang/ 288 Hari Bulgaria Orang/ 284 Hari Ceko Orang/ 367 Hari Hongaria Orang/ 345 Hari Polandia Orang/ 320 Hari Rumania Orang/ 277 Hari Rusia Orang/ 406 Hari Slovakia Orang/ 303 Hari Ukraina Orang/ 331 Hari Nigeria Orang/ 370 Hari Senegal Orang/ 3 1 1 Hari Etiopa Orang/ 285 Hari Kenya Orang/ 308 Hari Madagaskar Orang/ 252 Hari Tanzania Orang/ 303 Hari Zimbabwe Orang/ 316 Hari Mozambik Orang/ 3 1 9 Hari 9 6 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Namibia Orang/ 269 Hari Afrika Selatan Orang/ 3 1 7 Hari Aljazair Orang/ 290 Hari Mesir Orang/ 361 Hari Maroko Orang/ 272 Hari Tunisia Orang/ 237 Hari Sudan Orang/ 280 Hari Lidya Orang/ 320 Hari Azerbaijan Orang/ 364 Hari Bahrain Orang/ 2 1 7 Hari Irak Orang/ 310 Hari Yordania Orang/ 336 Hari Kuwait Orang/ 383 Hari Libanon Orang/ 307 Hari Qatar Orang/ 290 Hari Suriah Orang/ 243 Hari Turki Orang/ 276 Hari Uni Emirat Orang/ 391 Arab Hari Yaman Orang/ 204 Hari SauArabia Orang/ 314 Hari Kesultanan Orang/ 343 Oman Hari Republik Orang/ Rakyat 279 Tiongkok Hari Hongkong Orang/ 395 Hari Jepang Orang/ 336 Hari Korea Selatan Orang/ 421 Hari 97 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA PERU Ket (Rp) BAHAN Korea Utara Orang/ 278 Hari Afganistan Orang/ 214 Hari Bangladesh Orang/ 238 Hari India Orang/ 325 Hari Pakistan Orang/ 225 Hari Srilangka Orang/ 266 Hari Iran Orang/ 266 Hari Uzbekistan Orang/ 254 Hari Kazakhatan Orang/ 333 Hari Filipina Orang/ 226 Hari Singapura Orang/ 403 Hari Malaysia Orang/ 244 Hari Thailand Orang/ 264 Hari Myanmar Orang/ 196 Hari Laos Orang/ 225 Hari Vietnam Orang/ 219 Hari Brunei Orang/ 226 Darussalam Hari Kamboja Orang/ 196 Hari Timor Leste Orang/ 2 1 2 Hari Australia Orang/ 393 Hari Selandia Baru Orang/ 361 Hari Kaledonia Orang/ 266 Baru Hari Papua Nugini Orang/ 376 Hari Fiji Orang/ 289 Hari 98 I P a g e
8.SATUAN BIAYA PAKET KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR 8 . 1 . Satuan Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor Satuan biaya dalam perencanaan kebutuhan biaya kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang paling sedikit melibatkan peserta dari luar satuan kerja perangkat daerah atau masyarakat. Satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor menurut lama penyelenggaraan terbagi dalam 4 (empat) jenis yaitu:
a.paket Fullboard Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap. Komponen paket mencakup akomodasi 1 (satu) malam, makan 3 (tiga) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya.
b.paket Fullday Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 8 (delapan) jam tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan kudapan 2 (dua) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya.
c.paket Halfday Satuan biaya paket half day disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 5 (lima) jam tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 1 (satu) kali, rehat kopi dan kudapan 1 (satu) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya.
d.paket Residence Satuan biaya paket residence disediakan untuk paket kegiatan rapat atau pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor minimal 12 (dua belas) jam dan tanpa menginap. Komponen paket mencakup makan 2 (dua) kali, rehat kopi dan kudapan 3 (tiga) kali, ruang pertemuan dan fasilitasnya. 99 I P a g e Saluan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan sebagai berikut:
a.akomodasi paket fullboard diatur sebagai berikut: 1) untuk pejabat eselon II atau yang disetarakan ke atas, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 1 (satu) orang; dan 2) untuk pejabat eselon III ke bawah, akomodasi 1 (satu) kamar untuk 2 (dua) orang; dan 3) dalam rangka efisiensi anggaran untuk kegiatan rapat, pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran agar selektif dalam melaksanakan rapat atau pertemuan di luar kantor {fullboard, fullday, halfday, dan residence) dan mengutamakan penggunaan fasilitas milik daerahserta harus tetap mempertimbangkan prinsip pengelolaan keuangandaerah yaitu tertib, taat pada peraturan perundang undangan,efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. 8 . 2 . Uang Harian Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor Panitia yang memerlukan waktu tambahan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan dan penyelesaian pertanggungjawaban dan peserta yang memerlukan waktu tambahan untuk berangkat atau pulang di luar waktu pelaksanaan kegiatan, dapat dialokasikan biaya penginapan dan uang harian perjalanan dinas sesuai ketentuan yang berlaku, untuk 1 (satu) hari sebelum dan/ atau 1 (satu) hari sesudah pelaksanaan kegiatan. TABEL. 8 SATUAN BIAYA PAKET KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR ! V " . % e s , KODE KOMPONEN SPESIFIKASI i ' SATUAN BIAYA (Rp) I 8.1.02.04.01.0004 BEBAN PERJALANAN DINAS PAKET MEETING DALAM KOTA KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR SETINGKAT KEPALA DAERAH ATAU ESELON I Halfday Orang/ Hari 308.000 Fullday Orang/ Hari 388.000 Fullboard Orang/ Hari 1.088.000 Residence Orang/ Hari 696.000 KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR SETINGKAT ESELON II Halfday Orang/ Hari 271.000 Fullday Orang/ Hari 377.000 Fullboard Orang/ Hari 825.000 100 I P a g e , ¢ t ' 1 , ,, I . , , - KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) -- , Residence Orang/ Hari 648.000 8.1.02.04.01.0004 BEBAN PERJALANAN DINAS PAKET MEETING DALAM KOTA UANG HARIAN KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR, DALAM KOTA Fllboard Dalam Kota Orang/ Hari 140.000 Fullda/Halfday Dalam Orang/ Hari 100.000 Kota Residence Dalam Kota Orang/ Hari 140.000
8.1.02.04.01.0005 BEBAN PERJALANAN DINAS PAKET MEETING LUAR KOTA UANG HARIAN KEGIATAN RAPAT ATAU PERTEMUAN DI LUAR KANTOR, LUAR KOTA Fllboard Luar Kota Orang/ Hari 140.000
9.SATUAN BIAVA HADIAH YANG BERSIFAT PERLOMBAAN Satuan biaya untuk perencanaan kebutuhan penghargaan berupa uang yang diberikan kepada Pihak Ketiga/ Pihak Lain/Masyarakat/Perorangan atas keikutsertaan dalam perlombaan sebagai capaian target kinerja kegiatan dari satuan kerja perangkat daerah tertentu. TABEL. 9 SATUAN BIAVA HADIAH YANG BERSIFA PERLOMBAAN/PENGHARGAAN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1.02.05.01.0001 BEBAN HADIAH YANG BERSIFAT PERLOMBAAN LOMBA PIDATO Juara 1 Orang 2.000.000 Juara 2 Orang 1.750.000 Juara 3 Orang 1.500.000 Juara Harapan 1 Orang 1.250.000 Juara Harapan 2 Orang 1.000.000 Juara Harapan 3 Orang 750.000 LOMBADESA Juara 1 Desa 5.000.000 Juara 2 Desa 4.000.000 Juara 3 Desa 3.500.000 Juara Harapan 1 Desa 3.000.000 Juara Harapan 2 Desa 2.500.000 Juara Harapan 3 Desa 2.000.000 101 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) LOMBA KELURAHAN Juara 1 Kelurahan 10.000.000 Juara 2 Kelurahan 8.000.000 Juara 3 Kelurahan 7.000.000 Juara Harapan 1 Kelompok 6.000.000 Juara Harapan 2 Kelompok 5.000.000 Juara Harapan 3 Kelompok 4.000.000 LOMBA INOVASI ALAT TTG Juara 1 Kelompok 6.000.000 Juara 2 Kelompok 5.000.000 Juara 3 Kelompok 4.000.000 LOMBA PENYULUHAN /PADUAN SUARA/KREASI BBGRM Juara 1 Orang 3.500.000 Juara 2 Orang 2.500.000 Juara 3 Orang 2.000.000 LOMBA PELAKSANA 10 PROGRAM POKOK PKK Juara 1 Kelompok 4.500.000 Juara 2 Kelompok 3.500.000 Juara 3 Kelompok 2.500.000 Juara Harapan 1 Kelompok 2.000.000 Juara Harapan 2 Kelompok 1.500.000 Juara Harapan 3 Kelompok 1.000.000 LOMBA POSYANDU KATEGORI MANDIRI Juara 1 Posyandu 5.000.000 Juara 2 Posyandu 4.500.000 Juara 3 Posyandu 4.000.000 Juara Harapan 1 Posyandu 3.500.000 Juara Harapan 2 Posyandu 3.000.000 Juara Harapan 3 Posyandu 2.500.000 LOMBA POSYANDU KATEGORI PURNAMA Juara 1 Posyandu 4.500.000 Juara 2 Posyandu 4.000.000 Juara 3 Posyandu 3.500.000 Juara Harapan 1 Posyandu 3.000.000 Juara Harapan 2 Posyandu 2.500.000 Juara Harapan 3 Posyandu 2.000.000 LOMBA POSYANDU KATEGORI MADYA Juara 1 Posyandu 4.000.000 Juara 2 Posyandu 3.500.000 Juara 3 Posyandu 3.000.000 Juara Harapan 1 Posyandu 2.500.000 102 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Juara Harapan 2 Posyandu 2.000.000 Juara Harapan 3 Posyandu 1.500.000 LOMBA POSYANDU KATEGORI PRATAMA Juara 1 Posyandu 3.500.000 Juara 2 Posyandu 3.000.000 Juara 3 Posyandu 2.500.000 Juara Harapan 1 Posyandu 2.000.000 Juara Harapan 2 Posyandu 1.500.000 Juara Harapan 3 Posyandu 1.000.000 LOMBA STAND DAN PRODUK UNGGULAN Juara 1 Kelompok 5.000.000 Juara 2 Kelompok 4.500.000 Juara 3 Kelompok 4.000.000 LOMBA STAND DAN PRODUK UNGGULAN Juara 1 / Kelompok Kali 5.000.000 Juara 2/Kelompok Kali 4.500.000 Juara 3 / Kelompok Kali 4.000.000 10.SATUAN BIAVA BEASISWA PENDIDIKAN PNS Satuan biaya untuk perencanaan kebutuhan pernghargaan atas suatu prestasi berupa uang yang diberikan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lain/Masyarakat/Perorangan atas keikutsertaan dalam perlombaan sebagai capaian target kinerja kegiatan dari satuan kerja perangkat daerah tertentu. TABEL. 10 SATUAN BIAVA HADIAH YANG BERSIFA PERL OMBAAN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1.02.05.01.0001 BEBAN PENGHARGAAN ATAS SUATU PRESTASI PEN GHARGAAN PASKIBRAKA Tingkat Nasional Orang/ 2.000.000 Kegiatan Tingkat Provinsi Orang/ 1.000.000 Kegiatan 103 I P a g e 1 1 . SATUAN BIAYA BEASISWA PENDIDIKAN PNS Satuan biaya beasiswa pendidikan PNS merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan peningkatan kapasitas PNS. Proses rekrutmen PNS yang ditugaskan untuk melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana (Strata 2 (dua) atau Strata 3 (tiga)) dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang. Satuan pembiayaan terdiri dari biaya SPP, biaya hidup dan biaya literatur, yang dibayarkan setiap tahun sesuai waktu yang ditetapkan oleh Pejabat yang berwenang serta biaya matrikulasi, biaya penelitian, biaya ujian akhir dan wisuda, biaya pergi dan pulang yang diberikan 1 (satu) kali. TABEL. 1 1 SATUAN BIAYA BEASISWA PENDIDIKAN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 10.1. SATUAN BIAYA BEASISWA PENDIDIKAN PNS 8.1.02.05.01.0003 BEBAN BEASISWA TUGAS BELAJAR S2 UNIVERSITAS AIRLANGGA Biaya Pergi Orang/ 3.000.000 Kali Biaya Matrikulasi Orang/ 3.500.000 Kali Biaya SPP Orang/ 15.000.000 Semester Biaya Literatur Orang/ 7.500.000 Semester Biaya Hidup Orang/ 3.000.000 Bulan Penelitian Orang/ 25.000.000 Kali Ujian Akhir dan Wisuda Orang/ 10.000.000 Kali Biaya Pulang Orang/ 3.000.000 Kali UNIVERSITAS UDAYANA Biaya Pergi Orang/ 3.000.000 Kali Biaya Matrikulasi Orang/ 3.500.000 Kali Biaya SPP Orang/ 15.000.000 Semester Biaya Literatur Orang/ 7.500.000 Semester 104 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Biaya Hidup Orang/ 3.000.000 Bulan Penelitian Orang/ 25.000.000 Kali Ujian Akhir dan Wisuda Orang/ 10.000.000 Kali Biaya Pulang Orang/ 3.000.000 Kali 8.1.02.02.11.0003 BEBAN BEASISWA TUGAS BELAJAR S3 UNIVERSITAS GADJAH MADA Biaya Pergi Orang/ 3.000.000 Kali Biaya Matrikulasi Orang/ 3.500.000 Kali Biaya SPP Orang/ 16.000.000 Semester Biaya Literatur Orang/ 5.000.000 Semester Biaya Hidup Orang/ 3.000.000 Bulan Penelitian Orang/ 45.000.000 Kali Ujian Akhir dan Wisuda Orang/ 10.000.000 Kali Biaya Pulang Orang/ 3.000.000 Kali 105 I P a g e LAMPIRAN II PERATURAN GUBERNUR NUSATENGGARA TIMUR NOMOR TANGGAL TAHUN 2023 2023 STANDAR BIAYA UMUM YANG BERFUNGSI SEBAGAI BATAS TERTINGGI DALAM PERENCANAAN DAN ESTIMASI DALAM PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024 Ketentuan Lampiran II dalam Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai satuan harga yang berfungsi sebagai batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui dalam perencanaan anggaran dan satuan biaya yang berfungsi sebagai estimasi yang merupakan batasan nilai yang dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran berdasarkan dengan didasarkan atas bukti pertanggungjawaban yang terdiri atas: : 1 . Satuan biaya honorarium profesional;
2.Satuan biaya makanan dan minuman
3.Satuan biaya pakaian dinas;
4.Satuan biaya jasa pihak lain pendukung kegiatan;
5.Satuan biaya iuran jaminan/ asuransi;
6.Satuan biaya sewa peralatan dan mesin;
7.Satuan biaya sewa gedung dan bangunan;
8.Satuan Biaya Jasa Ketersediaan Layanan (Availibility Payment)
9.Satuan biaya beasiswa pendidikan PNS;
10.Satuan biaya pemeliharaan peralatan dan mesin 1 1 . Satuan biaya pemeliharaan gedung dan bangunan
12.Satuan biaya perj alanan dinas dalam negeri dan luar negeri; Standar biaya umum yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini mempedomani standar harga satuan regional serta memuat standar harga satuan barang dan jasa sesuai karakteristik daerah dengan memperhatikan tingkat kemahalan yang berlaku di Provinsi Nusa Tenggara Timur. 106 I P a g e 1 . SATUAN BIAYA HONORARIUM Satuan biaya honorarium yang diberikan kepada narasumber, moderator, atau pembawa acara profesional (pakar, praktisi, atau pembicara khusus) yang mempunyai keahlian dan/ atau pengalaman tertentu dalam ilmu dan/atau bidang tertentu untuk kegiatan seminar, rapat koordinasi, sosialisasi, diseminasi, dan kegiatan sejenisnya dilaksanakan sesuai satuan biaya honorarium sebagaimana terinci pada, meliputi: 1 . 1 . Honorarium Narasumber Profesional 1 . 2 . Honorarium Moderator Profesional 1 . 3 . Honorarium Pembawa Acara Profesional Pemberian honorarium jasa narasumber, moderator, atau pembawa acara profesional (pakar, praktisi, atau pembicara khusus) dapat melebihi besaran standar honor narasumber, moderator, atau pembawa acara sebagaimana diatur dalam lampiran, sepanjang didukung dengan bukti pengeluaran riil (pembiayaan secara at cost). Satuan biaya honorarium tersaji pada tabel berikut ini; TABEL. 12 SATUAN BIAYA HONORARIUM PROFESI KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp)
1.HONORARIUM NARASUMBER, MODERATOR, ATAU PEMBAWA ACARA PROFESIONAL 8.1.02.02.01.0003 BEBAN HONORARIUM NARASUMBER ATAU PEMBAHAS, MODERATOR, PEMBAWA ACARA, DAN PANITIA NARASUMBER Narasumber Orang/ 1.000.000 Profesional Jam MODERATOR Moderator Profesional Orang/ 1.000.000 Kegiatan PEMBAWA ACARA Pembawa Acara Orang/ 750.000 Profesional Kegiatan
2.SATUAN BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN 2 . 1 . Satuan Biaya Makanan dan Minuman Kegiatan Satuan biaya makanan dan minuman merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pengadaan makanan dan kudapan (snack), yang terdiri d ar i : 107 I P a g e
a.Makanan dan Minuman Rapat Biaya makanan dan minuman untuk rapat atau pertemuan : 1) rapat koordinasi tingkat kepala daerah, eselon I, atau setara yang pesertanya menteri, eselon I, atau pejabat yang setara; atau 2) rapat biasa yang pesertanya melibatkan satuan kerja lainnya, eselon II lainnya, eselon I lainnya, kementerian negara, lembaga lainnya, instansi pemerintah, dan/ atau masyarakat dan dilaksanakan minimal selama 2 (dua) jam
b.Makanan dan Minuman Tamu Biaya makanan dan minuman untuk layanan tamu satuan kerja perangkat daerah 2.2. Satuan Biaya Bahan Makanan Satuan biaya bahan makanan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya pengadaan bahan makanan, dan diberikan untuk :
a.Penghuni Fasilitas Pelayanan Urusan Pendidikan Pengadaan bahan makanan yang diberikan kepada siswa/ atlit di Asrama Sekolah Keberbakatan Olahraga (SKO) Pemerintah Daerah serta bantuan pengadaan bahan makanan untuk Siswa di Asrama Sekolah Luar Biasa (SLB) yang menjadi kewenangan Pemerintah. Satuan biaya bahan makanan untuk siswa/ atlit untuk membiayai 3 (tiga) ka1i makanserta termasuk penambah daya tahan tubuh.
b.Penghuni Fasilitas Pelayanan Urusan Kesehatan Pengadaan bahan makanan yang diberikan kepada pasien Rumah Sakit Pemerintah Daerah. Satuan biaya bahan makan untuk membiayai 3 (tiga) kali makan, 2 (dua) kali snack;
c.Penghuni Fasilitas Pelayanan Urusan Sosial Pengadaan bahan makanan yang diberikan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendapatkan pelayanan/ perlindungan/rehabilitasi sosial di dalam Panti Sosial Pemerintah serta Karban Kekerasan Perempuan dan Anak yang mendapatkan pelayanan/ 108 I P a g e perlindungan/rehabilitasi sosial di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Satuan biaya bahan makan untuk membiayai 3 (tiga) kali makan.
d.Makanan dan minuman harian di rumah jabatan Pimpinan. Satuan biaya makanan dan minuman terjadi pada tabel berikut ini; TABEL. 13 SATUAN BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN BIAYA (Rp) KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN Ket SNACK KOTAK PRASMAN AN 2 . 1 . SATUAN BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN KEGIATAN 8.1.02.01.0 MAKANAN DAN MINUMAN RAPAT 1.0052 BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN RAPAT Rapat Koordinasi - 110.000 Tingkat Kepala Daerah 49.000 / Eselon I / Setara Orang/ 40.000 65.000 Kota Kupang Kali 20.000 Orang/ 40.000 65.000 Kabupaten Kupang Kali 20.000 Kabupaten Timar Orang/ 40.000 60.000 Tengah Selatan Kali 20.000 Kabupaten Timar Orang/ 50.000 60.000 Tengah Utara Kali 15.000 Kabupaten Belu Orang/ 35.000 50.000 Kali 15.000 Kabupaten Malaka Orang/ 40.000 55.000 Kali 15.000 Kabupaten Sabu Orang/ 30.000 40.000 Raijua Kali 25.000 Kabupaten Rote Ndao Orang/ 35.000 65.000 Kali 20.000 Kabupaten Alar Orang/ 40.000 50.000 Kali 20.000 Kabupaten Lembata Orang/ 45.000 75.000 Kali 15.000 Kabupaten Flores Orang/ 40.000 50.000 Timur Kali 15.000 Kabupaten Sikka Orang/ 30.000 45.000 Kali 15.000 Kabupaten Ende Orang/ 38.000 60.000 Kali 25.000 Kabupaten Ngada Orang/ 40.000 50.000 Kali 15.000 Kabupaten Nagekeo Orang/ 45.000 50.000 Kali 15.000 Kabupaten Manggarai Orang/ 45.000 50.000 Timur Kali 25.000 Kabupaten Manggarai Orang/ 40.000 45.000 Kali 15.000 Kabupaten Manggarai Orang/ 55.000 55.000 Barat Kali 25.000 109 I P a g e BIAYA (Rp) KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN Ket SNACK KOTAK PRASMAN AN Kabupaten Sumba Orang/ 50.000 75.000 Barat Kali 20.000 Kabupaten Sumba Orang/ 55.000 80.000 Barat Dava Kali 25.000 Kabupaten Sumba Orang/ 25.000 50.000 Tengah Kali 15.000 Kabupaten Sumba Orang/ 40.000 60.000 Timur Kali 25.000 Jawa Timur Hari 23.000 49.000 TB 8.1.02.01.0 BEBAN MAKANAN DAN MINUMAN JAMUAN TAMU 1.0053 BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN JAMUAN TAMU Jamuan Khusus Tamu - 200.000 Kepala Daerah / Tamu 75.000 Negara Orang/ 40.000 65.000 Kota Kupang Kali 20.000 Orang/ 40.000 65.000 Kabupaten Kupang Kali 20.000 Kabupaten Timor Orang/ 40.000 60.000 Tengah Selatan Kali 20.000 Kabupaten Timor Orang/ 50.000 60.000 Tengah Utara Kali 15.000 Kabupaten Belu Orang/ 35.000 50.000 Kali 15.000 Kabupaten Malaka Orang/ 40.000 55.000 Kali 15.000 Kabupaten Sahu Orang/ 30.000 40.000 Raijua Kali 25.000 Kabupaten Rote Ndao Orang/ 35.000 65.000 Kali 20.000 Kabupaten Alor Orang/ 40.000 50.000 Kali 20.000 Kabupaten Lembata Orang/ 45.000 75.000 Kali 15.000 Kabupaten Flores Orang/ 40.000 50.000 Timur Kali 15.000 Kabupaten Sikka Orang/ 30.000 45.000 Kali 15.000 Kabupaten Ende Orang/ 38.000 60.000 Kali 25.000 Kabupaten Ngada Orang/ 40.000 50.000 Kali 15.000 Kabupaten Nagekeo Orang/ 45.000 50.000 Kali 15.000 Kabupaten Manggarai Orang/ 45.000 50.000 Timur Kali 25.000 Kabupaten Manggarai Orang/ 40.000 45.000 Kali 15.000 Kabupaten Manggarai Orang/ 55.000 55.000 Barat Kali 25.000 Kabupaten Sumba Orang/ 50.000 75.000 Barat Kali 20.000 Kabupaten Sumba Orang/ 55.000 80.000 Barat Daya Kali 25.000 1 1 0 [ P a g e BIAYA (Rp) KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN Ket SNACK KOTAK PRASMAN AN Kabupaten Sumba Orang/ 25.000 50.000 Tengah Kali 15.000 Kabupaten Sumba Orang/ 40.000 60.000 Timur Kali 25.000 TABEL 12 SATUAN BIAYA MAKANAN DAN MINUMAN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 2.2. SATUAN BIAYA BAHAN MAKANAN 8.1.02.01.01.0055 BEBAN MAKANAN DAN MINUMAN PADA FASILITAS PELAYANAN URUSAN PENDIDIKAN BAHAN MAKANAN HARIAN SISWA ASRAMA Peserta Didik Sekolah Orang/ KeberbakatanOlahraga 50.000 (SKO) Hari BANTUAN BAHAN MAKANAN UNTUK SISWA DI ASRAMA SEKOLAH LUAR BIASA (SLB) Siswa dalam Asrama SLB 1 SLB 37.500.000 - 25 Orang Siswa dalam Asrama SLB 1 SLB 75.000.000 - 50 Orang 8.1.02.01.01.0056 BEBAN MAKANAN DAN MINUMAN PADA FASILITAS PELAYANAN URUSAN KESEHATAN BAHAN MAKANAN PASIEN RUMAH SAKIT Pasien Rumah Sakit Umum Orang/ 55.000 Hari Pasien Rumah Sakit Jiwa Orang/ 70.000 Hari 8.1.02.01.01.0057 BEBAN MAKANAN DAN MIN UMAN PADA FASILITAS PELAYANAN URUSAN SOSIAL BAHAN MAKANAN LAYANAN SOSIAL Penghuni Panti / Tuna Orang/ 30.000 Sosial (PMKS) Hari Korban Kekerasan Orang/ 45.000 Perempuan dan Anak Hari 8.1.02.01.01.0058 BEBAN MAKANAN DAN MINUMAN AKTIVITAS LAPAN GAN BAHAN MAKANAN HARIAN RUMAH PIMPINAN Kepala Daerah Hari 2.700.000 Wakil Kepala Daerah Hari 2.350.000 111 I P a g e
3.SATUAN BIAYA PENGADAAN PAKAIAN DINAS Satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pengadaan pakaian dinas untuk pejabat, aparatur sipil negara, non aparatur sipil negara untuk tujuan tertentu. TABEL. 14 SATUAN BIAYA PENGADAAN PAKAIAN DINAS KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 3 . 1 . SATUAN BIAYA PAKAIAN PEJABAT 8.1.02.01.01.0059 BEHAN PAKAIAN DINAS KDH DAN WKDH PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH Pakaian Dinas Upacara Orang/ 10.250.000 (PDU) Stel Pakaian Dinas Harian Orang/ 6.000.000 {PDH) Stel Pakaian Sipil Harian (PSH) Orang/ 4.000.000 Stel Pakaian Sipil Resmi (PSR) Orang/ 4.000.000 Stel Pakaian Sipil Lengkapi Orang/ 10.000.000 (PSL) Stel Pakaian KORPRI Orang/ 3.000.000 Stel Pakaian Motif Daerah Orang/ 12.500.000 Stel 8.1.02.01.01.0060 BEHAN PAKAIAN DINAS DAN ATRIBUT PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD Pakaian Sipil Harian (PSH) Orang/ 2.250.000 Stel Pakaian Sipil Lengkap Orang/ 3.000.000 (PSL) Stel Pakaian Dinas Harian Orang/ 2.625.000 (PDH) Stel Pakaian Sipil Resmi (PSR) Orang/ 3.000.000 Stel Pakaian Motif Daerah Orang/ 3.350.000 Stel Emblem Orang/ 12.375.000 Buah 3.2. SATUAN BIAYA PAKAIAN ASN DAN NON ASN 8.1.02.01.01.0077 BEHAN PAKAIAN PASKIBRAKA Pakaian dan atribut Orang 2.905.000 Paskibaraka 8.1.02.01.01.0062 BEBAN PAKAIAN SIPIL LENGKAP (PSL) Protokoler Biro Admisitrasi Stel 2.500.000 TB Pimpinan 8.1.02.01.01.0074 BEBAN PAKAIAN ADAT DAERAH 1 1 2 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Pakaian Adat Lengkap Orang/ 1.000.000 TB Kali
4.SATUAN BIAYA JASA PENDUKUNG KEGIATAN Satuan biayajasa yang diberikan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai tugas dan fungsi dalam pelaksanaan Program/Kegiatan/Sub Kegiatan pada SKPD, meliputi: 4 . 1 . Jasa Audit/Surveillance ISO Diberikan kepada lembaga sertifikasi independen yang ditunjuk berdasarkan keputusan pejabat yangberwenang/kontrak kerja untuk melakukan audit dan evaluasi terhadap pemenuhan kriteria/ standar ISO 4.2. Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan Diberikan kepada Aparatur SipilNegara, Non Aparatur Sipil Negara dan / atau pihak lain/ profesional yang ditunjuk berdasarkan keputusan pejabat yangberwenang/kontrak kerja untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Lomba dan/ atauEven Olahraga sesuai tugasdan fungsinya. 4.3. Jasa Transaksi Keuangan Merupakan biaya yang dikeluarkan oleh pengelola keuangan satuan kerja perangkat daerah untuk pelaksanaan transaksi keuangan. 4.4. Jasa Kontribusi Asosiasi Merupakan iuran tahunan yang diberikan kepada pihak lain atas keikutsertaan Pemerintah Daerah/ satuan kerja perangkat daerah/profesi tertentu dalam perkumpulan tertentu 4.5. Jasa Pencucian Pakaian, Alat Kesenian dan Kebudayaan, serta Alat Rumah Tangga, Jasa Kalibrasi, Jasa Pengolahan Sampah, Jasa Pembersihan, Pengendalian Hama, dan Fumigasi, Jasa Jalan/Tol, Jasa Iklan/ Reklame, Film, dan Pemotretan, Registrasi / Keanggotaan Pemberian jasa kepada pihak lain baik lembaga, perseroan maupun perorangan yang mempunyai keahlian dan/ atau 1 1 3 [ P a g e pengalaman tertentu dalam ilmu dan/ atau bidang tertentu untuk menunjang pencapaian indikator kegiatan satuan kerja perangkat daerah 4.6. Jasa Tagihan Telepon, Jasa Tagihan Air, Jasa Tagihan Listrik, Langganan Jurnal/Surat Kabar /Majalah, Jasa Paket/Pengiriman, Pembayaran Pajak, Bea, dan Perizinan Pemberian jasa kepada pihak lain yang mempunyai keahlian dan/ atau pengalaman tertentu dalam ilmu dan/ atau bidang tertentu untuk menunjang operasional kantor satuan kerja perangkat daerah 4.7. Jasa Kawat/Faksimili/ Internet/TV Berlangganan Pemberian jasa kepada pihak lain yang mempunyai keahlian dan/ atau pengalaman tertentu dalam ilmu dan/ atau bidang tertentu untuk menunjang operasional kantor satuan kerja perangkat daerah. Pelayanan Internet/TV Berlangganan terdiri d ari :
a.Broadband merupakan tipe koneksi dari media transmisi dengan jalur yang lebar serta mampu melakukan transfer data lebih banyak dari media dial-up. Broadbandjuga diartikan pada akses internet berkecepatan tinggi. Broadband menyediakan akses ke layanan internet dengan kualitas lebih baik dibandingkan layanan internet dial-up. Broadband menjadikan koneksi selalu terhubung tanpa proses dial-up.
b.Wifi Manage Service merupakan standar skema bisnis dimana pelanggan membayar sejumlah nilai tertentu untuk layanan wifi dengan SSID khusus beserta bandwidth tertentu dan dapat memilih tambahan sejumlah manfaat (VAS) sesuai dengan paket yang dipilih.
c.Internet Fiber Optik adalah layanan internet yang memanfaatkan jaringan kabel Fiber Optik dengan kapasitas bandwidth yang lebih besar hingga mencapai kecepatan transmisi data Gigabit per second (Gbps) dan kualitas jaringan (SLA) dapat mencapai 99,5% Satuan biaya jasa pihak lain pendukung kegiatan tersaji pada tab el beriku t; 114 I P a g e TABEL. 15 SATUAN BIAYA JASA PENDUKUNG KEGIATAN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 4.1. JASA PIHAK LAIN PENDUKUNG KEGIATAN 8.1.02.02.01.00356 BEBAN JASA AUDIT /SURVEILLANCE ISO JASA AUDIT /SURVEILLANCE ISO J asa Sertifikasi (ISO Kegiatan 30.000.000 27001 : 2013) J asa Sertifikasi (ISO Kegiatan 33.000.000 37001 : 2015) Jasa Sertifikasi (ISO Kegiatan 30.000.000 37001 : 2016) Jasa Sertifikasi (SMM Kegiatan 33.000.000 ISO 9001 : 2015) 8.1.02.02.01.0037 BEBAN JASA JURI PERLOMBAAN /PERTANDINGAN TIM JURI Lomba Pidato Orang/ 1.250.000 Kegiatan 8.1.02.02.01.0042 BEBAN JASA PELAKSANAAN TRANSAKSI KEUANGAN JASATRANSAKSIKEUANGAN Pulsa Transaksi CMS Kali 105.000 8.1.02.02.01.0048 BEBAN JASA KONTRIBUSI ASOSIASI JASA KONTRIBUSI ASOSIASI Iuran Asosiasi Pemerintah Provinsi Tahun 50.000.000 Seluruh Indonesia (APPSI) luran Mitra Praja Tahun 50.000.000 Utama (MPU) Iuran Forum Komunikasi Penghubung Tahun 6.000.000 Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (FORKAPPSI) Bimtek Pelatihan / Orang 4.000.000 Kabupaten Alor Bimtek MANAJEMEN Kegiatan 4.500.000 KEUANGAN DAERAH DAN 1 1 5 ] P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) INVESTASI 1 Peserta/ 2 Hari Bimtek Pengelolaann Anggaran, Penatausahaan dan Kegiatan 4.500.000 Pertanggungj awaba n serta Aset Daerah 1 Peserta/ 2 Hari Bimtek Pengelolaann Keuangan Daerah dan Proses Akuntansi Bagi Pejabat Kegiatan 4.500.000 Penatausahaan Keuangan(PPK) dan Bendaharawan SKPD 1 Peserta/ 2 Hari Bimtek Strategi Pembukuan dan Pertanggungjawaba Kegiatan 4.500.000 n Bendahara Pengeluaran 1 Peserta/ 2 Hari Bimtek Strategi Pengelolaan dan Pertanggungjawaba n Keuangan Daerah Kegiatan 4.500.000 Serta Proses Pengadaan Barang Jasa Pajak 1 Peserta/ 2 Hari Kontribusi LAN RI UntukJasa Kegiatan 48.963.000 Akreditasi Lembaga Pelatihan ASN Kontribusi Orientasi Orang/ 7.972.000 DPRD Kegiatan 8.1.02.02.01.0049 BEBAN JASA PENCUCIAN PAKAIAN, ALAT KESENIAN DAN KEBUDAYAAN, SERTA ALAT RUMAH TANGGA JASA PENCUCIAN PAKAIAN J asa Laundry Pakaian Kepala Daerah / Kg 7.000 Wakil Kepala Daerah Jasa Laundry Pakaian Kg 7.000 Pimpinan DPRD Jasa Laundry Baju Set 100.000 TB Paskibraka 116 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 8.1.02.02.01.0050 BEBAN JASA KALIBRASI ALAT LABORATORIUM Atomic Absorbtion Unit 1.500.000 spectrofotometer (AAS) Autoclave Unit 350.000 Automatic Chemistry Unit 300.000 Analvzer Automatic ESR Unit 300.000 Analyzer Automatic Hematology Unit 300.000 Analvzer Automatic lmunology Unit 300.000 Analyzer Biosafety Cabinet Unit 1.750.000 (BSC Centrifuge Unit 240.000 Deep Freezer Unit 400.000 Freezer Laboratorium Unit 400.000 Instrumen Extraksi Unit 5.000.000 lnstrumen PCR Unit 5.000.000 Inkubator Unit 260.000 Refrigerator Unit 260.000 Laminar Air Flow Unit 1.500.000 (LAF) Mikropipet Unit 300.000 Oven Unit 350.000 Spektorfotometer Unit 350.000 Sterlisator Unit 330.000 Urinalisis Analyzer Unit 300.000 Waterbath Unit 220.000 Anak Timbangan Unit 225.000 Kelas E2 Anak Timbangan Unit 150.000 Kelas F Biosafety Cabinet Unit 1.400.000 TB Centrifuge Unit 720.000 TB Freezer Laboratorium Unit 815.000 TB 8.1.02.02.01.0051 BEBANJASAPENGOLAIIANSAMPAH JASA PENGOLAHAN SAMPAH Sampah Non Medis Kg 27.000 8.1.02.02.01.0052 BEBAN JASA PEMBERSIHAN, PENGENDALIAN HAMA, DAN FUMIGASI Jasa Penyedotan WC Kali 200.000 Upah Buruh Harian Orang/ 100.000 Hari 117 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 8.1.02.02.01.0054 BEBAN JASA JALAN/TOL Pengisian kartu e-toll Kali 400.000 Pengisian kartu e Kali 400.000 parkir Perpanj angan Kartu Pass Bandara Orang/ (Petugas Protokol 3.000.000 Penjemput Tahun Pimpinan/Tamu) 8.1.02.02.01.0055 BEBAN JASA IKLAN /REKLAME, FILM, DAN PEMOTRETAN JASA PEMASANGAN IKLAN DI MEDIA ONLINE J asa Pemasanagan Kali 500.000 Iklan Media Online JASA PEMASANGAN IKLAN DI SURAT KABAR/MAJALAH Iklan Duka Cita Hitam mili meter 16.500 Putih(BW) kolom Iklan Umum Hitam mili meter 396.900 Putih (BW) kolom Iklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 1.710.000 Putih (BW) ukuran 1 kolx 50 mmk Iklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 3.400.000 Pu tih (BW) ukuran 2 kol x 50 mmk Iklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 5.640.000 Putih (BW) ukuran 2 kolx 100 mmk Iklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 7.700.000 Putih (BW) ukuran 3 kol x 100 mmk lklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 3.420.000 Wama (BW) ukuran 1 kolx 50 mmk lklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 6.800.000 Wama (BW) ukuran 2 kol x 50 mmk Iklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 11.300.000 Warna (BW) ukuran 2 kolx 100 mmk Iklan Kontrak Paket Bisnis/ Produk Hitam Bulan 16.500.000 Wama (BW) ukuran 3 kol x 100 mmk 1 1 8 [ P a g e SATUAN BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI (Rp) Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 2 Kali 565.000 kol x 100 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 2 Kali 845.000 kol x 150 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 3 Kali 1.690.000 kol x 150 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 3 Kali 2.260.000 kol x 200 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 3 Kali 3.380.000 kol x 250 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 4 Kali 4.500.000 kol x 270 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 5 Kali 5.620.000 kol x 270 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 7 Kali 6.840.000 kol x 270 mmk ( 1 / 2 Halaman) / Terbit Iklan Umum Hitam Putih (BW) ukuran 7 Kali 13.200.000 kol x 540 mmk ( 1 Halaman) / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 2 Kali 1.130.000 kol x 100 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 2 Kali 1.690.000 kol x 150 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 3 Kali 3.380.000 kol x 150 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 3 Kali 4.520.000 kol x 200 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 3 Kali 6.760.000 kol x 250 mmk / Terbit 119 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 4 Kali 9.000.000 kol x 270 mmk / Terbit lklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 5 Kali 11.240.000 kol x 270 mmk / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 7 Kali 13.680.000 kol x 270 mmk ( 1 / 2 Halaman) / Terbit Iklan Umum Hitam Warna (BW) ukuran 7 Kali 26.400.000 kolx 540 mmk (1 Halaman) / Terbit Iklan Umum Warna 49.800 (FC) Ku ping Halaman mili meter Belakang Ful colour kolom 9.350.000 (FC) / Terbit Kuping Halaman Dalam Ful colour Kali 8.420.000 (FC/ Terbit Kuping Halaman Dalam Hitam Putih Kali 5.650.000 (BW)/ Terbit Kuping Halaman 1 Full Colour (FC)/ Kali 13.850.000 Terbit JASA SIARAN TVRI Pelayanan Siaran per 1 5 2.515.500 Program mernit Pelayanan Siaran per 60 5.590.000 Program mernit Jasa Produksi Dialog lnteraktif Studio Kegiatan 5.000.000 TB Suara Rakyat DPRD NTT( Diluar Ruangan) Jasa Produksi Siaran Kegiatan 10.000.000 TB Langsug Reportase J asa Produksi & Penyiaran 60 Menit / Kali 18.047.000 TB Episode 8.1.02.02.01.0059 BEBAN JASA TAGIHAN TELEPON TELEPON NIRKABEL Telepon Nirkabel Unit 100.000 CALL CENTER Call Center Layanan 105.000 8.1.02.02.01.0060 BEBAN JASA TAGIHAN AIR 120 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) AIRPDAM Wilayah Kota Kupang M3 5.000 / Instansi: 1 - 10 M3 Wilayah Kota Kupang M3 8.000 / Instansi: 1 1 - 20 M3 Wilayah Kota Kupang M3 11.000 / Instansi:> 30 M3 Wilayah Kota Kupang / Rumah Sakit Tipe A M3 10.000 & B : 1 - 2 0 M Wilayah Kota Kupang / Rumah Sakit Tipe A M3 12.000 & B : > 20 M3 Wilayah Kota Kupang / Rumah Sakit Tipe C M3 9.000 & D : 1 - 2 0 M3 Wilayah Kota Kupang / Rumah Sakit Tipe C M3 11.000 & D : > 20 M3 Wilayah Rote Ndao / M3 5.500 > 1 1 M3 Wilayah Sumba Timur M3 5.400 / 0 - 1 0 M 3 Wilayah Sumba Timur M3 5.700 / 1 1 - 2 0 M3 Wilayah Sumba Timur M3 6.000 / 2 1 - 30 M3 Wilayah Sumba Timur M3 6.800 / > 30 M3 Wilayah Alor / > 21 TB M3 M3 1.650 Wilayah Alor / 0 , 5 TB 1 0 M 3 M3 1.200 Wilayah Alor / 1 1 - 2 0 TB M3 M3 1.350 Wilayah Alor / Biaya DPM + ADM TB (Pemeliharaan & Administrasi) M3 14.500 AIRTANGKI Wilayah Kota Kupang 5.000 liter 80.000 Wilayah Belu 5.000 liter 100.000 Wilayah Rote Ndao 5.000 liter 100.000 Wilayah Ende 5.000 liter 140.000 Wilayah Manggarai 5.000 liter 190.000 Wilayah Flores Timur 5.000 liter 250.000 Wilayah Sumba 5.000 liter 250.000 Tengah Wilayah Sumba Barat 5.000 liter 400.000 8.1.02.02.01.0061 BEBAN JASA TAGIHAN LISTRIK TAGIHAN LISTRIK PLN 121 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Golongan P-1/TR : Daya 6.600 VA-200 kwh 1.700 kVA Golongan P-2/TM: kwh 1.523 Daya di atas 200 kVA Golongan P-3/TR : kwh 1.700 Untuk Jalan Umum Golongan L/TR, TM, kwh 1.645 TT : Lavanan Khusus TOKEN LISTRIK Nilai Token Rp. Buah 50.000 50.000 Nilai Token Rp. Buah 100.000 100.000 Nilai Token Rp. Buah 200.000 200.000 Nilai Token Rp. Buah 500.000 500.000 Nilai Token Rp. Buah 1.000.000 1.000.000 8.1.02.02.01.0062 BEBAN LANGGANAN JURNAL/SURAT KABAR/MAJALAH Kategori 1 Bulan 50.000 Kategori 2 Bulan 100.000 Kategori 3 Bulan 150.000 8.1.02.02.01.0063 BEBAN KAWAT/FAKSIMILI/INTERNET/TV BERLANGGANAN BOARBAND Layanan Digital yang menyediakan Internet, TV, dan Telpon 3P Bulan 440.000 Internet +TV+ Telp 30Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, TV, dan Telpon 3P Bulan 702.000 Internet +TV+ Telp 50Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, TV, dan Telpon 3P Bulan 1.102.000 Internet +TV+ Telp l00Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, TV, dan Telpon 2P Bulan 383.000 Internet+ Telp 30Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, TV, dan Telpon 2P Bulan 542.000 Internet + Telp 50Mbps 122 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Layanan Digital yang menyediakan Internet, TV, dan Telpon 2P Bulan 908.000 Internet+ Telp 100Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, Bulan 394.000 TV, dan Telpon 2P Internet +TV 30Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, Bulan 639.000 TV, dan Telpon 2P Internet +TV 50Mbps Layanan Digital yang menyediakan Internet, Bulan 1.045.000 TV, dan Telpon 2P Internet +TV 100Mbps WIFI MANAGE SERVICE (WMS) Layanan wifi dengan SSID khusus serta Bulan 514.000 bandwidth 20 Mbps Layanan wifi dengan SSID khusus serta Bulan 856.000 bandwidth 50 Mbps Layanan wifi dengan SSID khusus serta Bulan 1.085.000 bandwidth 100 Mbps FIBER OPTIK Dedicated 100 Mbps Bulan 82.217.000 Dedicated 150 Mbps Bulan 111.906.000 Dedicated 200 Mbps Bulan 147.305.000 Dedicated 1000 Mbps Bulan 520.706.000 10 Mbps Bulan 9.400.000 15 Mbps Bulan 14.200.000 TB 20 Mbps Bulan 18.000.000 TB 30 Mbps Bulan 25.000.000 TB 40 Mbps Bulan 32.000.000 TB 50 Mbps Bulan 40.000.000 TB 60 Mbps Bulan 45.000.000 TB 70 Mbps Bulan 50.600.000 TB 80 Mbps Bulan 56.000.000 TB 90 Mbps Bulan 60.000.000 TB PAKET DATA ORBIT Orbit 100 GB Bulan 176.000 TB Orbit 150 GB Bulan 252.000 TB Orbit 250 GB Bulan 402.000 TB Orbit 35 GB Bulan 81.000 TB Orbit 70 GB Bulan 131.000 TB BIAYA INSTALASI 123 [ P a g e SATUAN BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI (Rp) Broadband Kali 250.000 Wifi Manage Service Kali 500.000 (WMSJ 8.1.02.02.01.0064 BEBAN PAKET/PENGIRIMAN BIAYA PENGIRIMAN DOKUMEN / BARANG Larantuka Tujuan Kg 33.000 Kupang Larantuka Tujuan Kg 64.000 Surabaya Larantuka Tujuan Kg 68.000 Jakarta Larantuka Tujuan Kg 68.000 Malang Larantuka Tujuan Kg 68.000 Bali Larantuka Tujuan Kg 42.000 Maumere Larantuka Tujuan Kg 20.000 Lembata Larantuka Tujuan Kg 25.000 Ende Larantuka Tujuan Kg 25.000 Labuan Bajo Larantuka Tujuan Kg 33.500 Rote Larantuka Tujuan Kg 33.500 Kalabahi Larantuka Tujuan Kg 37.000 Atambua Larantuka Tujuan Soe Kg 37.500 Larantuka Tujuan Kg 38.000 Sabu Raijua Larantuka Tujuan Kg 42.500 Kefamenanu Larantuka Tujuan Kg 43.500 Mbay Larantuka Tujuan Kg 46.500 Bajawa Larantuka Tujuan Kg 47.500 Waingapu Larantuka Tujuan Kg 47.500 Waibakul Larantuka Tujuan Kg 47.500 Tambolaka Larantuka Tujuan Kg 47.500 Waikabubak Larantuka Tujuan Kg 84.000 Ruteng Larantuka Tujuan Kg 84.000 Borong Soe Tujuan Borong Kg 81.000 Soe Tujuan Ruteng Kg 81.000 124 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Soe Tujuan Labuan Kg 76.000 Baio Soe Tujuan Larantuka Kg 43.500 Soe Tujuan Lembata Kg 43.500 Soe Tujuan Bajawa Kg 43.500 Soe Tujuan Mbay Kg 40.500 Soe Tujuan Maumere Kg 38.500 Soe Tujuan Ende Kg 38.500 Soe Tujuan Waingapu Kg 38.500 Soe Tujuan Rote Kg 35.000 Soe Tujuan Kalabahi Kg 35.000 Soe Tujuan Sabu Kg 35.000 Soe Tujuan Kota Kg 24.500 Kupang Soe Tujuan Kupang Kg 24.000 Soe Tujuan Kg 20.000 Kefamenanu Soe Tujuan Atambua Kg 33.500 Soe Tujuan Malaka Kg 35.500 Lembata ke Kota Kg 45.000 Kupang Lembata ke Maumere Kg 35.000 Lembata ke Ende Kg 43.000 Lembata ke Bajawa Kg 43.000 Lembata ke Borong Kg 43.000 Lembata ke Labuan Kg 43.000 Baio Lembata ke Mbay Kg 43.000 Lembata ke Ruteng Kg 43.000 Lembata ke Larantuka Kg 20.000 Ende ke Kupang Kg 35.000 Ende ke Bajawa Kg 20.000 Ende ke Maumere Kg 20.000 Ende ke Larantuka Kg 20.000 Ende ke Ruteng Kg 20.000 Ende ke Kefamenanu Kg 43.000 Ende ke Soe Kg 43.000 Ende ke Atambua Kg 43.000 Ende ke Malaka Kg 43.000 Ende ke Tambolaka Kg 43.000 Ende ke Waingapu Kg 43.000 Ende ke Kab Ku pang Kg 43.000 Ende ke Lembata Kg 43.000 Ende ke Surabaya Kg 64.000 Ende ke Bandung Kg 64.000 Ende ke Denpasar Kg 64.000 Ende ke Jakarta Kg 68.000 Ende ke Makasar Kg 83.000 125 I P a g e BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) Ende ke Medan Kg 102.000 Kefamenanu Ke Kg 39.000 Maumere Kefamenanu Ke Kg 44.000 Tambolaka Kefamenanu Ke Kg 44.000 Waikabubak Kefamenanu Ke Kg 44.000 Waibakul Kefamenanu Ke Kg 44.000 Waingapu Kefamenanu Ke Kg 44.000 Larantuka Kefamenanu Ke Kg 44.000 Lembata Kefamenanu Ke Kg 44.000 Ruteng Kefamenanu Ke Kg 44.000 Borong Kefamenanu Ke Kg 44.000 Labuan Baj0 Kefamenanu Ke Mbay Kg 44.000 Kefamenanu Ke Ende Kg 44.000 Kefamenanu Ke Kg 58.000 Kalabahi Kefamenanu Ke Kg 65.000 Bajawa Kefamenanu Ke Rote Kg 44.000 Ndao Kefamenanu Ke Sahu Kg 58.000 Raijua Kefamenanu Ke Soe Kg 20.000 Kefamenanu Ke Kg 20.000 Kupang Kefamenanu Ke Kg 20.000 Kupang Kefamenanu Ke Kg 29.000 Atambua Kefamenanu Ke Kg 29.000 Malaka Bajawa Tujuan Kg 20.000 Labuan Baj0 Bajawa Tujuan Kg 25.000 Larantuka Bajawa Tujuan Kg 25.000 Maumere Bajawa Tujuan Kg 33.000 Kupang Bajawa Tujuan Kg 43.000 Kupang Bajawa Tujuan Kg 43.000 Lembata Bajawa Tujuan Kg 64.000 Denpasar Bajawa Tujuan Kg 64.000 Surabaya 126 I P a g e BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) Bajawa Tujuan Kg 68.000 Jakarta Bajawa Tujuan Kg 68.000 Bandung Atambua Tujuan Kg 11.600 Malaka Atambua Tujuan Kota Kg 19.600 Ku pang Atambua Tujuan Kg 21.600 Kupang Atambua Tujuan Kg 24.600 Kalabahi Atambua Tujuan Rote Kg 24.600 Ndao Atambua Tujuan Sabu Kg 24.600 Raiiua Atambua Tujuan Soe Kg 28.600 Atambua Tujuan Kefa Kg 33.600 Atambua Tujuan Kg 33.600 Maumere Atambua Tujuan Ende Kg 33.600 Atambua Tujuan Kg 33.600 Waingapu Atambua Tujuan Kg 35.500 Mbay Atambua Tujuan Kg 38.600 Larantuka Atambua Tujuan Kg 38.600 Lembata Atambua Tujuan Kg 38.600 Bajawa Atambua Tujuan Kg 38.600 Waikabubak Atambua Tujuan Kg 38.600 Tambolaka Atambua Tujuan Kg 45.600 Jakarta Atambua Tujuan Kg 70.600 Labuan Baj0 Atambua Tujuan Kg 75.600 Ruteng Mbay Tujuan Jakarta Kg 68.000 MbayTujuan Kg 65.000 Denoasar MbayTujuan Kg 64.000 Surabava Mbay Tujuan Kupag / Kg 50.000 Yes Mbay Tujuan Kupag / Kg 33.000 Reguler Mbay Tujuan Labuan Kg 38.000 Baj0 Mbay Tujuan Ende Kg 42.000 Mbay Tujuan Bajawa Kg 30.000 127 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) MbayTujuan Kg 42.000 Maumere MbayTujuan Kg 43.000 Larantuka Mbay Tujuan Tambolaka Kg 61.000 Waikabubak Mbay Tujuan Soe Kg 71.000 Sahu ke Ku pang / Kg 33.000 Reguler Sahu ke Atambua Kg 43.000 Sabu ke Kefa Kg 43.000 Sabu ke Ende Kg 43.000 Sabu ke Labuan Bajo Kg 43.000 Sabu ke Ku pang Kg 43.000 Timur Sabu ke Maumere Kg 43.000 Sabu ke Sumba Barat Kg 43.000 Sabu ke Larantuka Kg 43.000 Sabu ke Soe Kg 43.000 Sabu ke Bajawa Kg 43.000 Sabu ke Mbay Kg 43.000 Sahu ke Waingapu Kg 43.000 Sahu ke Waibakul Kg 43.000 Sabu ke Tambolaka Kg 43.000 Sabu ke Lembata Kg 43.000 Sahu ke Rote Kg 43.000 Sahu ke Kalabahi Kg 43.000 Sahu ke Ru teng Kg 43.000 Sahu ke Borong Kg 43.000 Sahu ke Malaka Kg 54.000 Borong Tujuan Kg 68.000 Jakarta Borong Tujuan Kg 43.000 Waingapu Borong Tujuan Soe Kg 43.000 Borong Tujuan Kg 43.000 Kalabahi Borong Tujuan Sabu Kg 43.000 Raijua Borong Tujuan Kg 43.000 Atambua Borong Tujuan Kg 43.000 Malaka Borong Tujuan Kg 44.200 Kefamenanu Borong Tujuan Kg 48.200 Lembata Borong Tujuan Sumba Kg 49.200 Barat Borong Tujuan Kg 49.200 Waibakul 128 I P a g e SATUAN BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI (Rp) Borong Tujuan Kg 49.200 Tambolaka Borong Tujuan Mbay Kg 42.700 Borong Tujuan Kg 45.700 Bajawa Borong Tujuan Kg 20.000 Labuan Baj0 Borong Tujuan Ruteng Kg 20.000 Borong Tujuan Kec. 14.700 I Kg Elar Selatan Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Elar Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Congkar Borong Tujuan Kee. Kg 14.700 Lambe Leda Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Lambe Leda Selatan Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Lambe Leda Utara Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Rana Mese Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Kota Komba Borong Tujuan Kec. Kg 14.700 Kota Komba Utara Borong Tujuan Kg 33.000 Kupan_g Borong Tujuan Kg 43.000 Kabupaten Kupang Borong Tujuan Ende Kg 28.200 Borong Tujuan Kg 29.200 Maumere Waikabubak Tujuan Kg 50.000 Sabu Waikabubak Tujuan Kg 95.000 Borong Waikabubak Tujuan Kg 89.500 Ruten_g Waikabubak Tujuan Kg 52.500 Lembata Waikabubak Tujuan Kg 49.500 Mbay Waikabu bak Tujuan Kg 101.000 Labuan Baj0 Waikabu bak Tujuan Kg 52.500 Larantuka Waikabubak Tujuan Kg 48.500 Bajawa Waikabubak Tujuan Kg 47.500 Ende Waikabubak Tujuan Kg 42.500 Atambua Waikabubak Tujuan Kg 41.000 Kalabahi 129 I P a g e BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) Waikabubak Tujuan Kg 47.500 Maumere Waikabu bak Tujuan Kg 40.000 Rote Waikabu bak Tujuan Kg 33.500 Kupang Waikabubak Tujuan Kg 18.000 Waigapu Waikabubak Tujuan Kg 47.500 Kefamenanu Waikabu bak Tujuan Kg 42.500 TTS Waikabu bak Tujuan Kg 42.500 Malaka Waikabu bak Tujuan Kg 35.500 Babau Waikabu bak Tujuan Kg 45.000 Denpasar Waikabubak Tujuan Kg 49.000 Jakarta Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Waikabubak Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Kalabahi Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 sabu Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Waingapu Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Tambolaka Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Kupang Labuan Bajo Tujuan Kg 20.000 Ruteng Labuan Bajo Tujuan Kg 20.000 Borong Labuan Bajo Tujuan Kg 20.000 Bajawa Labuan Bajo Tujuan Kg 20.000 Ende Labuan Bajo Tujuan Kg 25.000 Maumere Labuan Bajo Tujuan Kg 35.000 Larantuka Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Kefamenanu Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Soe Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Atambua Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Malaka Labuan Bajo Tujuan Kg 43.000 Rote Labuan Bajo Tujuan Kg 20.000 Tambolaka 130 I P a g e SATUAN BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI (Rp) Labuan Bajo Tujuan Kg 33.000 Kupang Tambolaka Tujuan Kg 64.000 Surabaya Tambolaka Tujuan Kg 64.000 Denpasar Tambolaka Tujuan Kg 68.000 Jakarta Tambolaka Tujuan Kg 39.000 Kupang Kalabahi Tujuan Soe Kg 52.500 Kalabahi Tujuan Kg 63.500 Borong Kalabahi Tujuan Ende Kg 46.000 Kalabahi Tujuan Kg 41.000 Maumere Kalabahi Tujuan Kg 41.000 Waingapu Kalabahi Tujuan Kg 42.000 I Atambua Kalabahi Tujuan Kg 43.000 Ruteng I Kalabahi Tujuan Kg 43.000 Larantuka Kalabahi Tujuan Kg 43.000 Labun Bajo Kalabahi Tujuan Rote Kg 49.500 Kalabahi Tujuan Kg 53.500 Tambolaka Kalabahi Tujuan Kg 55.000 Lembata Kalabahi Tujuan Kg 40.000 Waikabubak Kalabahi Tujuan Kg 43.000 Bajawa Kalabahi Tujuan Kg 52.500 Kefamenanu Kalabahi Tujuan Kg 140.000 Jayapura Kalabahi Tujuan Kg 97.000 Tarakan Kalabahi Tujuan Kg 71.000 Batam Kalabahi Tujuan Kg 61.000 Makasar Kalabahi Tujuan Bima Kg 61.000 Kalabahi Tujuan Jogja Kg 55.000 Kalabahi Tujuan Kg 51.000 Malang Kalabahi Tujuan Kg 48.000 Surabaya Kalabahi Tujuan Bali Kg 45.000 Kalabahi Tujuan Kg 45.000 Jakarta 131 I P a g e BIAYA KetKODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) Kalabahi Tujuan Kg 36.000 Kupang Waingapu Tujuan Kg 55.000 Kupang Waingapu Tujuan Soe Kg 60.000 Waingapu Tujuan Bali Kg 64.000 Waingapu Tujuan Kg 64.000 Surabaya Waingapu Tujuan Kg 65.000 Kefamenanu Waingapu Tujuan Kg 65.000 Ende Waingapu Tujuan Kg 65.000 Bajawa Waingapu Tujuan Kg 65.000 Ruteng Waingapu Tujuan Kg 65.000 Maumere Waingapu Tujuan Kg 65.000 Atambua Waingapu Tujuan Kg 66.000 Mataram Waingapu Tujuan Kg 68.000 Jakarta Waingapu Tujuan Kg 68.000 Bekasi Waingapu Tujuan Kg 68.000 Tangerang Waingapu Tujuan Kg 68.000 Yogvakarta Waingapu Tujuan Kg 70.000 Larantuka Rote Ndao Tujuan Kg 33.000 Kupang 44.000Rote Ndao Tujuan Soe Kg Rote Ndao Tujuan Kg 50.000 Kalabahi Rote Ndao Tujuan Kg 50.000 Flores Rote Ndao Tujuan Kg 62.000 Sabu Rote Ndao Tujuan Kg 45.000 Waingapu Rote Ndao Tujuan Kg 39.000 Malaka Rote Ndao Tujuan Kg 44.000 Atambua Rote Ndao Tujuan Kg 44.000 Kefa Kota Ku pang Tujuan Kg 20.000 Kupang Kota Ku pang Tujuan Kg 30.000 Soe Kota Ku pang Tujuan Kg 30.000 Kefamenanu 132 [ P a g e BIAYA KetSPESIFIKASI SATUAN (Rp) KODE KOMPONEN Kota Ku pang Tujuan Kg 30.000 Atambua Kota Ku pang Tujuan Kg 20.000 Malaka Kota Kupang Tujuan Kg 40.000 Kalabahi Kota Ku pang Tujuan Kg 40.000 Maumere Kota Kupang Tujuan Kg 40.000 Larantuka Kota Kupang Tujuan Kg 40.000 Ruteng Kota Ku pang Tujuan Kg 40.000 Ende Kota Kupang Tujuan Kg 40.000 Lembata Kota Ku pang Tujuan Kg 40.000 Labuan Bajo Kota Kupang Tujuan Kg 25.000 Borong Kota Ku pang Tujuan Kg 48.000 Bandung Kota Kupang Tujuan Kg 44.000 Bali Kota Kupang Tujuan Kg 48.000 Jakarta Kota Kupang Tujuan Kg 48.000 Jogja Kota Kupang Tujuan Kg 48.000 Malang Kota Ku pang Tujuan Kg 44.000 Surabava Kota Kupang Tujuan Kg 40.000 Bajawa Kota Ku pang Tujuan Kg 26.000 Rote Ndao Kota Kupang Tujuan Kg 47.000 Sabu Raijua Kota Ku pang Tujuan Kg 25.000 Mbav Kota Kupang Tujuan Kg 24.000 Waingapu Kota Kupang Tujuan Kg 25.000 Waibakul Kota Ku pang Tujuan Kg 27.000 Tambolaka Kota Ku pang Tujuan Kg 29.000 Waikabubak JASA PENGANGKUTAN BERAS Jasa Pengangkutan Kg 220 Beras Paket 1 Jasa Pengangkutan Kg 440 Beras Paket 2 Jasa Pengangkutan Kg 660 Beras Paket 3 1 3 3 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Jasa Pengangkutan Kg 880 Beras Paket 4 Jasa Pengangkutan Kg 1 . 1 0 0 Beras Paket 5 8.1.02.02.01.0067 BEBAN REGISTRASI/KEANGGOTAAN REGISTRASI/PENDAFTARAN SERTIFIKAT PATEN Pendaftaran administrasi sertifikat Sampel 450.000 Hak Paten Pendaftaran Administrasi sertifikat Sampel 500.000 Merk Pemeriksaan Substantif untuk Sampel 3.000.000 paten Hak Cipta UMKM Sampel 200.000 TB Biaya Pendaftaran Sampel 500.000 TB Merek UMKM Permohonan Pendaftaran Merek yang diajuka oleh Paket 500.000 TB U saha Mikro dan Usaha Kecil REGISTRASI/KONTRIBUSI PELATIHAN Kontribusi Pelatihan Orang/ 4.500.000 Uii Profisiensi Kegiatan Kontribusi Pelatihan Orang/ Dan Materi Audit 3.000.000 Internal Kegiatan Kontribusi Pelatihan Orang/ 500.000.000 SDM Penilai Aset Kegiatan Kontribusi Pelatihan dan Sertifikasi Orang/ Mediator 5.000.000 (Permasalahan Kegiatan Perempuan dan Anak Kontribusi Orientasi Orang/ 7.500.000 DPRD Kegiatan Kontribusi Pelatihan Orang/ Dan Materi Audit 3.000.000 Internal Kegiatan Kontribusi Pelatihan dan Sertifikasi Orang/ Mediator 5.000.000 (Permasalahan Kegiatan Perempuan dan Anak Kontribusi Pelatihan Orang/ 500.000.000 SDM Penilai Aset Kegiatan Kontribusi Pelatihan Orang/ 4.500.000 Uji Profisiensi Kegiatan REGISTRASI AKREDITAS 134 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Iuran Tahunan Tahun 1.500.000 Akreditasi BIAYA HAK PENGGUNAAN SPEKTRUM FREKUENSI RADIO UNTUK IZIN STASIUN RADIO (BHP ISR) Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi TB Radio Untuk Izin Stasiun Radio (Bhp Isr) Tahun 1.600.000 BIAYA PEMERIKSAAN KEHALALAN PRODUK (AUDITOR) Biaya Pemeriksaan kehalalan produk Produk 350.000 TB (auditor) SERTIFIKAT-SERTIFIKAT Biaya Pendaftaran Biaya Pendaftaran Produk 300.000 TB Sertifikat Untuk Sertifikasi Halal Halal Permohonan Biaya Pendaftaran Merek Pendaftaran yang diajuka oleh Paket 500.000 TB Sertifikat U saha Mikro dan Merek Usaha Kecil Biaya Sertifikat 1 Paket 3.193.000 TB Ha s/d 10 10.000 M2 sampai Ha dengan 100.000 M2 Biaya Sertifikat 1 0 Paket 22.942.500 TB Ha s/d 1000 100.000 M2 sampai Ha dengan 1.000.000 M2 Biaya Sertifikat 1000 Ha s/d Paket 321.820.000 TB 1.000.000 Lebih dari 1.000.000 Ha M2 Pembuatan Orang 40.000 TB Sertifikat Pelatihan Kesehatan Pengajuan Kegiatan 2.200.000 TB Akreditasi Pelatihan Kesehatan Registrasi/P endaftaran Pemeriksaan Sampel 3.000.000 TB Sertifikat Substantif untuk Paten paten Registrasi / P endaftaran Pendaftaran Sampel 450.000 TB Sertifikat administrasi sertifikat Paten Hak Paten Registrasi / P endaftaran Pendaftaran Sampel 500.000 TB Sertifikat Administrasi sertifikat Paten Merk 135 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 8.1.02.02.01.0067 BEBAN PEMBAYARAN PAJAK, BEA, DAN PERIZINAN SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN MOTOR Motor Range 100-300 Ribu Unit/ 300.000 Tahun Motor Range 301 Ribu-600 Unit / 600.000 Tahun Motor Range 601Ribu-900 Unit/ 900.000 Tahun SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN MOBIL Mobil Range 901 Ribu-1.2 jt Unit/ 1.200.000 Tahun Mobil Range 1.201 jt-1,500 Unit/ 1.500.000 it Tahun Mobil Range 1 , 1 - 2 Juta Unit/ 2.000.000 Tahun Mobil Range 2,1 - 3 Juta Unit/ 3.000.000 Tahun Mobil Range 3,1-4 Juta Unit/ 4.000.000 Tahun Mobil Range 4,1-4,5 Juta Unit/ 4.500.000 Tahun PAJAK BUMI DAN BANGUNAN Rumah Dinas Wagub Unit/ 4.546.542 Tahun Rumah Dinas Sekda Unit/ 1.098.465 Tahun Rumah Dinas DPRD I Unit/ 1.000.000 NTT Tahun Wisma Pola Unit/ 1.063.488 Tahun Kantor Badan Unit/ 2.000.000 Penghubung Tahun PERPANJANGAN PLAT NOMOR RAHASIA Plat Nomor Kendaraan Unit/ 3.500.00 Protokol Tahun
5.SATUAN BIAYA IURAN JAMINAN/ASURANSI 5 . 1 . Juran Jaminan Kesehatan Jaminan Kesehatan adalah jarrunan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar Iuran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. 136 [ P a g e 137 I P a g e Sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, jaminan kesehatan yang diberikan adalah dalam bentuk:
a.membayar iuranjaminan kesehatan bulanan untuk fakir miskin dan orang tidak mampu,
b.menganggarkan jaminan kesehatan selaku pemberi kerja bagi pekerja/pegawai yang menerima gaji/upah yang dianggarkan dalam APBD Iuran jaminan kesehatan yang dibiayai Pemerintah Daerah adalah:
a.Kontribusi dalam membayar luran bagi Penerima Bukan Iuran (PBI) Untuk menjamin keberlangsungan dan kesehatan keuangan jaminan kesehatan, Pemerintah Daerah membantu Pemerintah Pusat dengan berkontribusi dalam membayar luran bagi peserta PBI Jaminan Kesehatan sesuai kapasitas fiskal daerah
b.Iuran jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Kelas 3 Dalam rangka mewujudkan UHC ( Universal Health Coverage), Pemerintah Daerah dapat mendaftarkan PBPU dan BP yang belum terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan dan/ atau tidak mampu membayar iuran, dengan membayar Iuran sebagian atau seluruhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
c.Bantuan iuran jaminan kesehatan bagi peserta PBPU dan BP kelas 3 Pemerintah Daerah juga dapat membayarkan Bantuan luran bagi penduduk yang mendaftar secara mandiri dengan manfaat pelayanan di Ruang Perawatan Kelas III sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
d.Iuran jaminan kesehatan bagiNon Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah wajib mendaftarkan pekerjanya (Pekerja Penerima Upah) sebagai Peserta Jaminan Kesehatan kepada BPJS Kesehatan dengan membayar Iuran. Iuran bagi Peserta PPU yaitu sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan dengan ketentuan sebagai berikut: 1) 4% (empat persen) dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 2) 1 % (satu persen) dibayar oleh Peserta 5.2. Juran Jaminan Ketenagakerjaan Sebagai Pemberi kerja, Pemerintah Daerah wajib mendaftarkan pekerjanya (Pekerja Penerima Upah Non ASN)sebagai Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja danJaminan Kematian kepada BPJS Ketenagakerjaan, dengan membayar Juran.
a.Jaminan Kecelakaan Kerja adalah manfaat berupa uang tunai dan/ atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerj a. Besaran iuran jaminan kecelakaan kerja yang ditetapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk PPU Non ASN Pemerintah Daerah adalah dengan tingkat risiko sangat rendah yaitu sebesar 0,24% dari upah sebulan
b.Jaminan Kematian adalah manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerj a. Besaran iuran jaminan kematian untuk PPU Non ASN Pemerintah Daerah adalah sebesar 0,30% dari upah sebulan 5.3. Asuransi Barang Milik Daerah Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, bahwa dalam rangka pengamanan barang milik daerah tertentu Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan asuransi atau pertanggungan, keuangan daerah dengan mempertimbangkan kemampuan 5.4. Pelayanan Kesehatan di luar Cakupan Layanan BPJS Pengembangan pelayanan kesehatan di luar cakupan penyelenggaraan jaminan kesehatan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dalam rangka pemeliharaan kesehatan berupa:
a.Medical check up, yang diberikan kepada : 1) Kepala daerah/wakil kepala daerah sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun termasuk keluarga (satu istri/suami dan dua anak). 2) Pimpinan dan Anggota DPRD sebanyak 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun, tidak termasuk istri/suami dan anak. Pemeliharaan Kesehatan tersebut dilakukan di dalam negeri dengan tetap memprioritaskan Rumah Sakit Umum Daerah 1 3 8 [ P a g e terdekat, Rumah Sakit Umum Pusat di Provinsi atau Rumah Sakit Umum Pusat terdekat.
b.Visum et Repertum, yang terdiri dari : 1) Visum et Repertum (umumnya) adalah keterangan tertulis yang dibuat dokter atas permintaan tertulis (resmi) penyidik tentang pemeriksaan medis terhadap seseorang manusia baik hidup maupun mati ataupun bagian dari tubuh manusia, berupa temuan dan interpretasinya, di bawah sumpah dan untuk kepentingan peradilan. Satuan biaya ini diberikan untuk kepentingan pemeriksaan kasus tertentu seperti kekerasan. 2) Visum et Repertum Psikiatricum adalah keterangan dokter spesialis kedokteran jiwa yang berbentuk surat sebagai hasil pemeriksaan kesehatanjiwa pada seseorang di fasilitas pelayanan kesehatan untuk kepentingan penegakan hukum. Satuan biaya ini diberikan untuk Pemeriksaan korban yang tidak ditanggung BPJS (rawat Inap) TABEL. 16 SATUAN BIAYA IURAN JAMINAN/ ASURANSI KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) 5.1. IURAN JAMINAN KESEHATAN 8.1.02.02.02.0002 BEBAN KON TRIBUSI JAMINAN KESEHATAN BAGI PBI Kontribusi Jaminan Orang/ Kesehatan Pemerintah 2.000 Provinsi bagi PBI JK Bulan 8.1.02.02.02.0003 BEBAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PESERTA PBPU DAN BP KELAS 3 Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Orang/ 37.800 Provinsi bagi PBPU dan Bulan BP Kelas 3 8.1.02.02.02.0004 BEBAN BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI PESERTA PBPU DAN BP KELAS 3 Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Orang/ 37.800 Provinsi bagi PBPU dan Bulan BP Kelas 3 8.1.02.02.02.0002 BEBAN IURAN JAMINAN KESEHATAN BAGI NON ASN Penghasilan Non ASN Orang/ 51.000 Rp 1.275.000 Bulan 1 3 9 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Penghasilan Non ASN Orang/ 96.000 RD 2.400.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 100.000 RD 2.500.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 140.000 Rp 3.500.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 190.000 Rp 4.750.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 208.000 Rp 5.200 .000 Bulan 5.2. IURAN JAMINAN KETENAGAKERJAAN 8.1.02.02.02.0002 BEBAN IURAN JAMINAN KECELAKAAN KERJA BAGI NON ASN Penghasilan Non ASN Orang/ 3.060 Rp 1.275.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 5.760 Rp 2.400.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 6.000 Rp 2.500.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 8.400 Rp 3.500.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 11.400 Rp 4.750.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 12.480 RD 5.200.000 Bulan 8.1.02.02.02.0002 BEBAN IURAN JAMINAN KEMATIAN BAGI NON ASN Penghasilan Non ASN Orang/ 3.825 Rp 1.275.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 7.200 RD 2.400.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 7.500 Rp 2.500.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 10.500 Rp 3.500.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 14.250 RD 4.750.000 Bulan Penghasilan Non ASN Orang/ 15.600 RD 5.200.000 Bulan 5.3. ASURANSI BARANG MILIK DAERAH 8.1.02.02.02.0002 BEBAN ASURANSI BARANG MILIK DAERAH Asuransi Gedung Unit/ 18.000.000 Kantor di Kupang Tahun Asuransi Gedung Unit/ Kantor Badan 7.558.850 Penghubung di Jakarta Tahun 5.4. PELAYANAN KESEHATAN DI LUAR CAKUPAN LAYANAN BPJS 8.1.02.02.02.0009 BEBAN PEMBAYARAN PELAYANAN KESEHATAN DI LUAR CAKUPAN LAYANAN BPJS 140 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) PEMELIHARAAN KESEHATAN BERUPA MEDICAL CHECK UP Kepala Daerah Orang/ 30.000.000 Kali Wakil Kepala Daerah Orang/ 30.000.000 Kali Dewan Perwakilam Orang/ 5.557.300 Rakvat Daerah Kali VISUM ET PSIKIATRIKUM Pemeriksaan korban yang tidak ditanggung Sampel 1.300.000 BPJS (rawat Inaol VISUM ET REPERTUM Pemeriksaan Orang 3.575.000 Dalam/otopsi Pemeriksaan Korban Orang 765.000 Hidup Pemeriksaan Luar Orang 900.000 Pemeriksaan Penunjang - Bercak Sampel 200.000 Darah Pemeriksaan Penunjang - Bercak Sampel 250.000 Mani/swab vagina Pemeriksaan Penunjang - Ct scan Sampel 2.000.000 jenasah Pemeriksaan Penunjang Sampel 1.000.000 Deoxyribonucleic acid (DNA) Pemeriksaan Penunjang - Forensic Sampel 60.000 odontologi Pemeriksaan Penunjang - Golongan Sampel 100.000 Darah Pemeriksaan Penunjang Sampel 250.000 Histopatologi forensik Pemeriksaan Penunjang - Rontgen Sampel 120.000 Forensic Pemeriksaan Penunjang - Kualitatif Sampel 400.000 Alkohol Pemeriksaan Penunjang - Kuantitatif Sampel 250.000 Alkohol Pemeriksaan Penunjang - Toksikologi Sampel 200.000 Kualitatif 141 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA Ket (Rp) Pemeriksaan Penunjang - Toksikologi Sampel 400.000 Kuantitatif Pemeriksaan Penunjang - Toksikologi Sampel 300.000 Kualitatif NAPZA Pemeriksaan Penunjang - Toksikologi Sampel 400.000 Kuantatif NAPZA FORMALIN JENAZAH Permulasan Botol 850.000 TB PEMERIKSAAN KESEHATAN PASKIBRAKA Laki-Laki Orang 490.000 TB Perempuan Orang 515.000 TB 5.1. JASA KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILIBILITY PAYMENT) BEBAN JASA KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILIBILITY 8.1.02.02.10.0008 PAYMENT) INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA HOSTING, DOMAIN DAN SSL WEBSITE Unlimited Database, 500 MB SSD Disk Space, 1 Domain, Tahun 409.714 15.000 Pengunjung/Bulan Unlimited Database, Unlimited SSD Disk Space, 10 Tambahan Tahun 930.420 Add-On Domain, 60.000 Penguniung/Bulan Unlimited Database, Unlimited SSD Disk Space, Unlimited Add- Tahun 4.106.729 On Domain, 135.000 Pengunjung/Bulan Unlimited Database, Unlimited SSD Disk Space, Unlimited Add- Tahun 6 . 1 6 2 . 1 4 9 On Domain, 180.000 Pengunjung/Bulan
6.SATUAN BIAYA SEWA PERALATAN DAN MESIN
a.Sewa Peralatan Selam Satuan biaya sewa peralatan selam merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa peralatan selam dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus). 142 I P a g e Satuan biaya ini diperuntukkan bagi : a) Dinas Kelautan dan Perikanan yang memiliki wilayah kerja di perairan laut b) Satuan kerja perangkat daerah lain yang menggunakan peralatan selam untuk mendukung pelaksanaan kegiatannya.
b.Sewa Alat Angkutan Bermotor Udara Satuan biaya sewa alat angkutan bermotor udara merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa pesawat udara untuk Pimpinan dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus).
c.Sewa Alat Pengangkat Satuan biaya sewa alat pengangkat merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa alat pengangkat dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus).
d.Sewa Genset Satuan biaya sewa Genset merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa genset dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus menerus).
e.Sewa Peralatan Studio Audia, Video dan Film Satuan biaya sewa peralatan studio audio, video dan film merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa peralatan studio audio, video dan film dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus).
f.Behan Sewa Peralatan Antena Pemancar dan Penerima UHF Satuan biaya sewa Sewa Peralatan Antena Pemancar dan Penerima UHF merupakan satuan biayayang digunakan untuk kebutuhan biaya Sewa Peralatan Antena Pemancar dan Penerima UHF dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus). 143 I P a g e
g.Sewa Alat Kantor Lainnya Satuan biaya sewa alat kantor lainnya merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa alat kantor lainnya dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan yang sifatnya insidentil (tidak bersifat terus-menerus). TABEL. 17 SATUAN BIAVA SEWA PERALATAN DAN MESIN KODE KOMPONEN SPESIFIK SATUAN BIAYA Ket ASI (Rp) 8.1.02.02.04.0031 BEBAN SEWA PERALATAN SELAM SEWA PERALATAN SELAM Wilayah U ni t / Flores 500.000 Timur Hari 8.1.02.02.04.0058 BEBAN SEWA ALAT ANGKUTAN BERMOTOR UDARA LAINNYA SEWA PESAWAT TERBANG Sewa Pesawat Antar Kali 300.000.00 Kabupate 0 n dalam Provinsi 8.1.02.02.04.0010 BEBAN SEWA ALAT PENGANGKAT Derek JBB 5.500 Km 75.000 TB kg keatas per 1 KM Derek JBBl.000 kg s.d Km 25.000 TB 3.500 kg per 1 KM Derek JBB3.500 kgs.d Km 50.000 TB 5.500 kg per 1 KM 8.1.02.02.04.0022 SEWAGENSET Genset lebih Kecil Buah 4.500.000 TB dari 50 I KVA 144 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIK SATUAN BIAYA Ket ASI (Rp) 8.1.02.02.04.0132 BEBAN SEWA PERALATAN STUDIO AUDIO Sewa Peralatan Studio Talkshow Kegiatan 15.285.334 TB Radio Sewa Sound System Indoor Kegiatan 13.000.000 TB Outdoor Sewa Sound System dan Kegiatan 2.000.000 TB Indoor Sewa Sound System Outdoor Mobile Hari 7.500.000 TB Lapangan 8.1.02.02.04.0132 BEBAN SEWA PERALATAN STUDIO VIDEO DAN FILM Hari Ulang Dokumentasi/ Foto /Video/ Live Tahun Kegiatan 30.000.000 TB Streaming Kemerdek aan RI 17 Agustus Pembuata n Video Dokumentasi/Foto/Video/Live sejarah Kegiatan 60.000.000 TB Streaming Pembentu kan Prov. NTT MP4, 1080 Penambahan Video Promosi HD, Rasio Pariwisata 16:9, Kegiatan 3.500.000 TB Durasi 7 10 menit Hari Ulang Dokumentasi/Foto/Video/Live Tahun Kegiatan 30.000.000 TB Streaming Kemerdek aan RI 17 Agustus Kegiatan Videotron HUT RI Upacara Kegiatan 53.000.000 TB HUT RI 8.1.02.02.04.0189 BEBAN SEWA PERALATAN ANTENA PEMANCAR DAN PENERIMA UHF Biaya Penggunaan Frekuens U ni t / i HT Tipe 40.000 TB Spektrum Frekuensi Radio UHF Tahun 8.1.02.02.04.0117 BEBAN SEWA ALAT KANTOR LAINNYA DEKORASI Stand Pameran Jasa Paket 5.000.000 TB Dekorasi Stand Pameran Pengukuh Set 5.000.000 TB an 145 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIK SATUAN BIAYA Ket ASI (Rp) Paskibrak a Sewa Bunga Pot 300.000 TB Ukuran Besar Sewa Bunga Pot 25.000 TB Ukuran Kecil DekSewa Ukuran Pot 150.000 TB Sedang Stand Pameran Jasa Paket 5.000.000 TB Dekorasi Stand Pameran KURSI BPSDM Buah 2.000 TB Kursi Biasa + Buah 5.000 TB Sarung Kursi VIP Buah 200.000 TB Plastik Buah 4.000 TB STAND Booth pameran Paket 15.305.000 TB untuk event Sewa Stand Paket 35.000.000 TB Pameran TENDA I DISPERIN Hari 150.000 TB DAG Tenda VIP Hari 300.000 TB Ukuran Buah 279.500 TB Besar (HUT RI) Hari 450.000 TB
7.BEBAN SEWA ASET TIDAK BERWUJUD-ASET TIDAK BERWUJUD LAINNYA Menurut Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 17, yang dimaksud dengan Aset Tak Berwujud adalah aset non keuangan yang dapat diidentifikasi tanpa wujud fisik. Aset ini dimiliki 146 I P a g e untuk digunakan dalam menghasilkan barang atau jasa, atau digunakan untuk tujuan lainnya. Satuan biaya sewa aset tidak berwujud merupakan satuan biaya yang digunakan untuk sewa aplikasi, antivirus, hak paten atau sejenis untuk mendukung aktivitas perkantoran secara daring maupung luring. Satuan biaya sewa asset tidak berwujud tersaji pada table berikut; KODE KOMPONEN SPESIFIK SATUAN BIAYA Ket ASI (Rp) 8.1.02.02.08.0009 BEBAN SEWA ASET TIDAK BERWUJUD-ASET TIDAK BERWUJUD LAINNYA ZOOM METING License Zoom Meeting Pro (1 Bulan 306.000 TB Host& 100 Participati on) License Zoom Meeting Pro (1 Tahun 3.232.000 TB Host& 100 Participati on) License Zoom Meeting Pro (1 Bulan 1.206.540 TB Host& 500 Participati on) License Zoom Meeting Pro (1 Tahun 14.965.000 TB Host& 500 Participati on) CLOUD Penyimpa Cloud Hosting Startup nan 200 Tahun 10.000.000 GB NVMe 147 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIK SATUAN BIAYA Ket ASI (Rp) Storage, RAM 3 GB dan 2 CPU Core 4 Cores 8 Thread, 3.2 GHz, 8 Sewa Server Cloud GB RAM Tahun 26.000.000 ECC DDR4, 1TB SATA III SSD HOSTING WEBSITE .id Tahun 2.100.000 Hosting Web, Maintenan Bulan 4.000.000 ce, Backup Database Storage 1 Tahun 264.000 Giga Storage 2 Tahun 528.000 Giga Storage 4 Tahun 1.188.000 Giga Storage 8 Tahun 1.848.000 Giga Unlimited Database dan Tahun 5.500.000 Unlimited SSD Disk Space ANTIVIRUS 1 device / 1-Year Kali 300.000 Subscripti on 1 device /2-Year Kali 275.000 Subscripti on 10 device /2-Year Kali 525.000 Subscripti on 5 device /2-Year Kali 425.000 Subscripti on
8.SATUAN BIAYA SEWA GEDUNG DAN BANGUNAN 148 I P a g e --------- - �---------
a.Sewa Bangunan Gedung Kantor Satuan biaya sewa bangunan gedung kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk melaksanakan aktivitas kantor. Satuan biaya ini diperuntukkan bagi : 1) Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Pelaksana Teknis/Cabang Dinas yang belum memiliki kantor untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dan tidak tersedia asset Pemerintah daerah untuk digunakan; atau 2) Pihak Lain yang menggunakan APBD untuk mendukung kegiatan Pemerintah Daerah dan sesuai perjanjian kerja/kontrak, Pemerintah Daerah berkewajiban menyiapkan kantor tetapi tidak tersedia asset Pemerintah daerah untuk digunakan.
b.Sewa Bangunan Gedung Tempat Tinggal Lainnya Satuan biaya sewa rumah merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya sewa rumah untuk tempat tinggal. Satuan biaya ini diperuntukkan bagi : 1) Pejabat yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan dapat memiliki rumah dinas/rumah jabatan tetapi tidak tersedia asset pemerintah daerah 2) Pihak Lain yang menggunakan APBD untuk mendukung kegiatan Pemerintah Daerah dan sesuai perjanjian kerja/kontrak, Pemerintah Daerah berkewajiban menyiapkan kantor tetapi tidak tersedia asset Pemerintah daerah untuk digunakan. Catatan: Untuk efisiensi penganggaran, rumah dinas / Gedung kantor yang merupakan asset pemerintah provinsi dan tidak dimanfaatkan, dapat digunakan sebagai tempat tinggal atau fungsi lainnya, sesuai Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi NTT tentang Retribusi Jasa Usaha. Satuan biaya sewa Gedung dan bangunan tersaji pada tabel berikut; TABEL. 18 SATUAN BIAYA SEWA GEDUNG DAN BANGUNAN BIAYA KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) 7.1. BIAYA SEWA GEDUNG UNTUK KANTOR 8.1.02.02.05.0001 SEWA BANGUNAN GEDUNG KANTOR SEWA BANGUNAN GEDUNG UNTUK KANTOR 149 I P a g e BIAYA KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Rp) Kabu paten Belu Unit/ 88.000.000 Tahun Kabupaten Malaka Unit/ 110.000.000 Tahun Kabu paten Flores Timur Unit/ 34.200.000 Tahun Kabupaten Ende U ni t / 65.000.000 Tahun Kabupaten Sumba Timur Unit/ 3.940.000 Tahun Cabang Dinas ESDM kab. Paket 66.000.000 Lembata, Flotim dan Sikka Kabu paten Flores Timur Unit/ 66.000.000 Tahun Kabupaten Manggarai Unit/ 50.000.000 Tahun Kabupaten Alor U ni t / 44.500.000 Tahun 7.2. BIAYA SEWA GEDUNG TEMPAT TINGGAL 8.1.02.02.05.0050 BEBAN SEWA BANGUNAN GEDUNG TEMPAT TINGGAL LAINNYA SEWA BANGUNAN UNTUK TEMPAT TINGGAL DI KOTA KUPANG Wilayah Kota Kupang: Luas U ni t / Tanah : 90 m, Luas Tahun 20.000.000 Bangunan : 45 m? Wilayah Kota Kupang: Luas Unit/ T an ah : 450 m, Luas 24.000.000 Bangunan : 200 m? Tahun Wilayah Kota Kupang: Luas U ni t / Tanah : 82,5 m, Luas 25.000.000 Bangunan : 45 m? Tahun Wilayah Kota Kupang: Luas Unit/ Tanah : 350 m, Luas Tahun 30.000.000 Bangunan : 150 m? Wilayah Kota Kupang: Luas Unit/ Tanah: 520 m, Luas 30.000.000 Bangunan : 208 m? Tahun Wilayah Kota Kupang: Luas Unit/ Tanah: 500 m?, Luas Tahun 65.000.000 Bangunan : 300 m? SEWA BANGUNAN UNTUK TEMPAT TINGGAL DI KABUPATEN Kabu paten Tim or Tengah Unit/ 40.000.000 Selatan Tahun Kabupaten Belu Unit/ 38.500.000 Tahun Kabupaten Ende Unit/ 35.000.000 Tahun
9.SATUAN BIAVA JASA KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILIBILITY PAYMENT) 150 I P a g e Satuan biaya untuk perencanaan kebutuhan ketersediaan layanan internet dan dibayarkan kepada pihak lain yang menyediakan layanan internet guna menunjang kegiatan satuan kerja perangkat daerah. TABEL. 19 SATUAN BIAYA JASA KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILIBILITY PAYMENT) KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1. JASA KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILIBILITY PAYMENT) 8.1.02.02.10.0008 BEBAN JASA KETERSEDIAAN LAYANAN (AVAILIBILITY PAYMENT) INFRASTRUKTUR TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA HOSTING, DOMAIN DAN SSL WEBSITE Unlimited Database, 500 MB SSD Disk Space, 1 Tahun 409.714 Domain, 15.000 Penguniung/Bulan Unlimited Database, Unlimited SSD Disk Space, 10 Tambahan Tahun 930.420 Add-On Domain, 60.000 Penguniung/Bulan Unlimited Database, Unlimited SSD Disk Space, Unlimited Add- Tahun 4.106.729 On Domain, 135.000 Penguniung/Bulan Unlimited Database, Unlimited SSD Disk Space, Unlimited Add- Tahun 6.162.149 On Domain, 180.000 Penguniung/Bulan
10.SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN PERALATAN DAN MESIN Satuan biaya pemeliharaan peralatan dan mesm dalam perencanaan kebutuhan digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan. Klasifikasi peralatan dan mesin menurut jenisnya dapat dibedakan menjadi alat perkantoran, komputer, alat angkutan (darat, air, dan udara), alat komunikasi, alat kedokteran, alat alat berat, alat bengkel, alat olahraga dan rambu-rambu. Ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur ini mengatur komponen pemeliharaan peralatan dan mesin yang meliputi pemeliharaan alat berat (genset), alat angkutan darat dan laut serta beberapa alat kantor dan rumah tangga. 151 I P a g e
a.Satuan Biaya Pemeliharaan Alat Bantu Satuan biaya pemeliharaan alat bantu merupakan satuan biaya yang digunakan untuk mempertahankan manfaat alat bantu berupa genset agar berada dalam kondisi normal (beroperasi dengan baik). Biaya pemeliharaan genset belum termasuk kebutuhan bahan bakar minyak.
b.Satuan Biaya Pemeliharaan Alat Angkutan Satuan biaya pemeliharaan alat angkutan merupakan satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas, yang digunakan untuk mempertahankan kendaraan dinas agar tetap dalam kondisi normal dan siap pakai sesuai dengan peruntukannya. Satuan biaya tersebut sudah termasuk biaya bahan bakar, yang besarannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan. Penerapan satuan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas memperhatikan ketentuan sebagai berikut: Satuan biaya ini tidak diperuntukan bagi:
a.kendaraan yang rusak berat yang memerlukan biaya pemeliharaan besar dan untuk selanjutnya harus dihapuskan dari daftar inventaris; dan/ atau
b.pemeliharaan kendaraan yang bersifat rekondisi dan/ a tau overhaul.
c.Satuan Biaya Pemeliharaan Alat Kantor Dan Rumah Tangga Satuan biaya pemeliharaan sarana kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk mempertahankan barang inventaris kantor berupa personal komputer / notebook, printer, dan AC split agar berada dalam kondisi normal (beroperasi dengan baik). Biaya Pemeliharaan printer belum termasuk kebutuhan penggantian toner. TABEL. 20 SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN PERALATAN DAN MESIN KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA KODE (Rp) 9 . 1 . SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN ALAT BANTU 152 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1.02.03.02.0022 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT BESAR-ALAT BANTU-ELECTRIC GENERATING SET ELECTRIC GENERATING SET (GENSET) Gen set le bih kecil U ni t / Tahun 7.190.000 dari 50 KVA Gen set 7 5 KVA Unit/ Tahun 8.640.000 Gen set 100 KVA Unit/ Tahun 10.150.000 Genset 125 KVA Unit/ Tahun 10.780.000 Genset 150 KVA Unit/ Tahun 13.260.000 Genset 175 KVA Unit/ Tahun 14.810.000 Genset 200 KVA Unit/ Tahun 15.850.000 Genset 250 KVA Unit/ Tahun 16.790.000 Genset 275 KVA Unit/ Tahun 17.760.000 Genset 300 KVA Unit/ Tahun 20.960.000 Genset 350 KVA Unit/ Tahun 22.906.000 Genset 450 KVA Unit/ Tahun 25.620.000 Gen set 500 KVA Unit/ Tahun 31.770.000 9.2. SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN 8.1.02.03.02.0035 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN-ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR-KENDARAAN DINAS BERMOTOR PERORANGAN KENDARAAN DINAS PEJABAT Kepala Daerah Unit/ Tahun 41.900.000 Pimpinan DPRD Unit/ Tahun 41.900.000 Pejabat Eselon I Unit/ Tahun 40.000.000 Pejabat Eselon II Unit/ Tahun 37.980.000 8.1.02.03.02.0036 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN-ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR-KENDARAAN BERMOTOR PENUMPANG PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS OPERASION AL Kendaraan Beroda Unit/ Tahun 33.140.000 Empat Kendaraan Beroda Unit/ Tahun 37.110.000 Enam Kendaraan Unit/ Tahun 9.750.000 Operasional dalam Lingkungan Kantor 8.1.02.03.02.0037 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN-ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR-KENDARAAN BERMOTOR ANGKUTAN BARANG PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL Kendaraan Beroda Unit/ Tahun 37.110.000 Enam 153 I P a g e KODE KOMPONEN [ SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Kendaraan Double Unit/ Tahun 35.550.000 Gardan 8.1.02.03.02.0038 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN-ALAT ANGKUTAN DARAT BERMOTOR-KENDARAAN BERMOTOR BERODA DUA PEMELIHARAAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL Kendaraan Beroda Unit/ Tahun 3.580.000 Dua 8.1.02.03.02.0049 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN-ALAT ANGKUTAN APUNG BERMOTOR-ALAT ANGKUTAN APUNG BERMOTOR UNTUK PENUMPANG PEMELIHARAAN ALAT ANGKUTAN APUNG BERMOTOR DINAS OPERASIONAL Speed Boat U ni t / Tahun 20.240.000 9.3. SATUAN BIAYA PEMELIHARAAN ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA 8.1.02.03.02.0113 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA- ALAT KANTOR-MESIN KETIK PEMELIHARAAN KOMPUTER Personal Komputer / Unit/ Tahun 730.000 Note Book 8.1.02.03.02.0115 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA- ALAT KANTOR-ALAT REPRODUKSI (PENGGANDAAN) PEMELIHARAAN PRINTER Printer Unit/ Tahun 690.000 8.1.02.03.02.0121 BEBAN PEMELIHARAAN ALAT KANTOR DAN RUMAH TANGGA- ALAT RUMAH TANGGA-ALAT PENDINGIN AIR CONDITIONER I AC Split I Unit / Tahun I 610.000 1 1. SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI
a.Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Dalam Negeri Pergi Pulang (PP) Satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri adalah satuan biaya untuk pembelian tiket pesawat udara pergi pulang (PP) dari bandara keberangkatan suatu kota ke bandara kota 154 [ P a g e tujuan, yangdigunakan dalam perencanaan anggaran. Pembiayaan tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan melebihi besaran standar biaya tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri sepanjang didukung dengan bukti pengeluaran riil (pembiayaan secara at cost) dan tidak melampaui pagu anggaran sub rincian obyek. Tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri merujuk pada Peraturan Presiden tentang Standar Harga Satuan Regional kecuali untuk Tiket Pesawat yang dari lbukota Provinsi Nusa Tenggara Timur yang telah mengikuti kondisi riil sebagai akibat dari kenaikan harga bahan bakar pesawat pada pertengahan tahun 2022.
b.Satuan Biaya Tiket Pesawat Perjalanan Dinas Luar Negeri Pergi Pulang (PP) Satuan biaya tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri pergi pulang (PP) merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya pembelian tiket pesawat udara dari bandara di Jakarta ke berbagai bandara kota tujuan di luar negeri pergi pulang (PP). Satuan biaya tiket termasuk biaya asuransi perjalanan selama dalam moda transportasi, tidak termasuk airport tax dan biaya retribusi lainnya. Dalam pelaksanaan anggaran, satuan biaya tiket perjalanan dinas luar negeri menggunakan metode biaya riil. Tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan dengan besaran dalam mata uang dollar Amerika Serikat. Pada saat tahapan penganggaran, besaran Tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri dapat dikonversi ke dalam mata uang rupiah dan diinput dalam aplikasi SIPD. Jika dalam pelaksanaan kegiatan terjadi perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap mata uang dollar Amerika Serikat, maka dapat dilakukan penyesuaian kembali dengan nilai tukar mata uang saat perjalanan dinas.
c.Satuan Biaya Taksi Perjalanan Dinas Dalam Negeri Satuan biaya yang digunakan untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya untuk 1 (satu) kali perjalanan taksi:
a.ke berangkatan 155 I P a g e 156 I P a g e 1) dari kantor tempat kedudukan asal menuju bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun untuk keberangkatan ke tempat tujuan; 2) dari bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun kedatangan menuju tempat tujuan;
b.kepulangan 1) dari tern pat tujuan menuju bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiununtuk keberangkatan ke tempat kedudukan asal; atau 2) dari bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun kedatangan menuju kantor tempat kedudukan asal. Dalam hal lokasi kantor kedudukan atau lokasi tujuan tidak dapat dijangkau dengan taksi menuju atau dari bandara, pelabuhan, terminal, atau stasiun, biaya transportasi menggunakan satuan biaya transportasi darat atau biaya transportasi lainnya. Pembiayaan satuan biaya taksi dalam negeri dapat dilaksanakan melebihi besaran standar biaya taksi dalam negeri dalam lampiran sepanjang didukung dengan bukti pengeluaran riil (pembiayaan secara at cost). Contoh 1 : Saudara A sebagai pejabat di instansi daerah melakukan perjalanan dinas jabatan dari Kota Kupang ke Kabupaten Belu, alokasi biaya taksinya sebagai berikut:
a.keberangkatan 1) satuan biaya taksi dari tempat kedudukan (kantor) di Kupang ke Bandara El Tari Kupang; dan 2) satuan biaya taksi dari Bandara A.A. Bere Tallo Atambua ke tempat tujuan (hotel, penginapan, atau kantor) di Kabupaten Belu;
b.Kepulangan 1) satuan biaya taksi dari hotel atau penginapan ke Bandara A.A. Bere Tallo Atambua; dan 2) satuan biaya taksi dari Bandara El Tari di Kupang ke tempat kedudukan (kantor). Contoh 2: Seorang B sebagai pegawai di instansi daerah melakukan perjalanan dinas jabatan dari Kota Kupang ke Kabupaten Nagekeo, alokasi biaya taksinya sebagai berikut:
a.keberangkatan 1) satuan biaya taksi dari tempat kedudukan (kantor) di Kota Kupang ke Bandara El Tari Kupang; dan; 2) satuan biaya transportasi dari Bandara H. Hasan Aroeboesman Ende ke tempattujuan (hotel, penginapan, atau kantor) di Kabupaten Nagekeo menggunakan moda transportasidarat antar kabupaten
b.Kepulangan 1) satuan biaya transportasi dari tempat tujuan (hotel, penginapan, atau kantor) menggunakan moda transportasi darat antar kabupaten ke Bandara Soa Bajawa; dan 2) satuan biaya taksi dari El Tari di Kupang ke tempat kedudukan (kantor). Contoh 3: Seorang C sebagai pegawai di instansi daerah melakukan perjalanan dinas jabatan dari Kota Kupang ke Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kabupaten Sumba Barat , alokasi biaya taksinya sebagai berikut:
a.keberangkatan 1) satuan biaya taksi dari tempat kedudukan (kantor) di Kota Kupang ke Bandara El Tari Kupang; dan; 2) satuan biaya transportasi dari Bandara Lede Kalumbang Tambolaka ke tempattujuan (hotel, penginapan, atau kantor) di Kabupaten Sumba Barat Daya; 3) satuan biaya transportasi dari Kabupaten Sumba Barat Daya ke tempat tujuan (hotel, penginapan, atau kantor) di Kabupaten Sumba Barat menggunakan moda transportasi darat antar kabupaten;
b.Kepulangan 1) satuan biaya transportasi dari tempat tujuan (hotel, penginapan, atau kantor) di Kabupaten Sumba Barat 157 I P a g e menggunakan moda transportasi darat antar kabupaten ke Bandara Lede Kalumbang Tambolaka di Kabupaten Sumba Barat Daya; dan 2) satuan biaya taksi dari El Tari di Kupang ke tempat kedudukan (kantor).
d.Satuan Biaya Transportasi Darat Antar Kabupaten/Kota Dalam Provinsi (One Way) Satuan biaya transportasi darat dari dan antar kabupaten/kota dalam provinsi (one way atau sekali jalan) merupakan satuan biaya untuk menyusun perencanaan kebutuhan biaya transportasi darat bagi pejabat negara, pejabat daerah, aparatur sipil negara, dan pihak lain dari tempat kedudukan di kabupaten/kota tempat asal ke tempat tujuan di kabupaten/kota tujuan dalam satu provinsi atau sebaliknya dalam rangka pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri. Satuan Biaya Transportasi Darat dari antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi (One Way) terinci pada lampiran. TABEL. 2 1 SATUAN BIAVA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 8.1.02.04.01.0001 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI NTT Kupang tujuan Atambua Orang/ PP 2.334.000 Ku pang tujuan Seba Orang/ PP 2.772.000 Kupang tujuan Ba'a Orang/ PP 1.569.000 Kupang tujuan Alor Orang/ PP 2.829.000 Kupang tujuan Lewoleba Orang/ PP 2.574.000 Kupang tujuan Larantuka Orang/ PP 2.934.000 Ku pang tujuan Maumere Orang/ PP 2.909.000 Ku pang tujuan Ende Orang/ PP 4.513.000 Kupang tujuan Bajawa Orang/ PP 4.160.000 Ku pang tujuan Ruteng Orang/ PP 4.600.000 Kupang tujuan Labuan Orang/ PP 4.271.000 Bajo Kupang tujuan Tambolaka Orang/ PP 5.058.000 Kupang tujuan Waingapu Orang/ PP 4.332.000 Labuan Bajo tujuan Ende Orang/ PP 3.853.000 Labuan Bajo tujuan Orang/ PP 7.118.000 Tambolaka 158 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT - KELAS EKONOMI Jakarta Tujuan Ambon Orang/ PP 7.081.000 Jakarta Tujuan Balikpapan Orang/ PP 3.797.000 Jakarta Tujuan Banda Orang/ PP 4.492.000 Aceh Jakarta Tujuan Bandar Orang/ PP 1.583.000 Lampung Jakarta Tujuan Orang/ PP 2.995.000 Banjarmasin Jakarta Tujuan Batam Orang/ PP 2.888.000 Jakarta Tujuan Bengkulu Orang/ PP 2.621.000 Jakarta Tujuan Biak Orang/ PP 7.519.000 Jakarta Tujuan Denpasar Orang/ PP 3.262.000 Jakarta Tujuan Gorontalo Orang/ PP 4.824.000 Jakarta Tujuan Jambi Orang/ PP 2.460.000 Jakarta Tujuan Jayapura Orang/ PP 8.193.000 Jakarta Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 2.268.000 Jakarta Tujuan Kendari Orang/ PP 4.182.000 Jakarta Tujuan Kupang Orang/ PP 5.081.000 Jakarta Tujuan Makassar Orang/ PP 3.829.000 Jakarta Tujuan Malang Orang/ PP 2.695.000 Jakarta Tujuan Mamuju Orang/ PP 4.867.000 Jakarta Tujuan Manado Orang/ PP 5.102.000 Jakarta Tujuan Manokwari Orang/ PP 10.824.000 Jakarta Tujuan Mataram Orang/ PP 3.230.000 Jakarta Tujuan Medan Orang/ PP 3.808.000 Jakarta Tujuan Padang Orang/ PP 2.952.000 Jakarta Tujuan Orang/ PP 2.984.000 Palangkaraya Jakarta Tujuan Palembang Orang/ PP 2.268.000 Jakarta Tujuan Palu Orang/ PP 5.113.000 Jakarta Tujuan Pangkal Orang/ PP 2.139.000 Pinang Jakarta Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 3.016.000 Jakarta Tujuan Pontianak Orang/ PP 2.781.000 Jakarta Tujuan Semarang Orang/ PP 2.182.000 Jakarta Tujuan Solo Orang/ PP 2.342.000 Jakarta Tujuan Surabaya Orang/ PP 2.674.000 Jakarta Tujuan Ternate Orang/ PP 6.664.000 Jakarta Tujuan Timika Orang/ PP 7.487.000 Ambon Tujuan Denpasar Orang/ PP 4.471.000 Ambon Tujuan Jayapura Orang/ PP 4.161.000 Ambon Tujuan Kendari Orang/ PP 2.856.000 Ambon Tujuan Makassar Orang/ PP 3.455.000 Ambon Tujuan Manokwari Orang/ PP 3.027.000 Ambon Tujuan Palu Orang/ PP 3.508.000 Ambon Tujuan Sorong Orang/ PP 2.257.000 Ambon Tujuan Surabaya Orang/ PP 4.845.000 Ambon Tujuan Ternate Orang/ PP 2.449.000 159 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Balikpapan Tujuan Banda Orang/ PP 6.749.000 Aceh Balikpapan Tujuan Batam Orang/ PP 5.305.000 Balikpapan Tujuan Orang/ PP 5.648.000 Denpasar Balikpapan Tujuan Orang/ PP 10.086.000 Jayapura Balikpapan Tujuan Orang/ PP 4.749.000 Yogvakarta Balikpapan Tujuan Orang/ PP 6.150.000 Makassar Balikpapan Tujuan Manado Orang/ PP 7.295.000 Balikpapan Tujuan Medan Orang/ PP 6.140.000 Balikpapan Tujuan Padang Orang/ PP 5.369.000 Balikpapan Tujuan Orang/ PP 4.749.000 Palembang Balikpapan Tujuan Orang/ PP 5.423.000 Pekanbaru Balikpapan Tujuan Orang/ PP 4.674.000 Semarang Balikpapan Tujuan Solo Orang/ PP 4.813.000 Balikpapan Tujuan Orang/ PP 5 . 1 1 3 . 0 0 0 Surabaya Balikpapan Tujuan Timika Orang/ PP 9.445.000 Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 6.279.000 Denpasar Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 10.717.000 Jayapura Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 5.380.000 Yogvakarta Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 6.781.000 Makassar Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 7.926.000 Manado Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 5.840.000 Pontianak Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 5.305.000 Semarang Banda Aceh Tujuan Solo Orang/ PP 5.444.000 Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 5.744.000 Surabaya Banda Aceh Tujuan Timika Orang/ PP 10.076.000 Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.129.000 Balikpapan Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.760.000 BandaAceh Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.412.000 Banjarmasin Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.316.000 Batam Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 7.487.000 Biak Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.647.000 Denpasar 160 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 8.097.000 Jayapura Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 2.760.000 Yogvakarta Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.482.000 Kendari Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.161.000 Makassar Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.134.000 Malang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 5.305.000 Manado Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.626.000 Mataram Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.150.000 Medan Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.380.000 Padang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.401.000 Palangkaraya Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 2.760.000 Palembang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.433.000 Pekanbaru Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.220.000 Pontianak Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 2.685.000 Semarang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 2.824.000 Solo Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 3.123.000 Surabaya Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 7.455.000 Timika 3.583.000Bandung Tujuan Batam Orang/ PP Bandung Tujuan Denpasar Orang/ PP 3.252.000 Bandung Tujuan Jakarta Orang/ PP 1.476.000 Bandung Tujuan Jamb I Orang/ PP 2.941.000 Bandung Tujuan Orang/ PP 2.129.000 Yogyakarta 3.508.000Bandung Tujuan Padang Orang/ PP Bandung Tujuan Orang/ PP 2.631.000 Palembang Bandung Tujuan Orang/ PP 2.738.000 Pan_gkalpinang Bandung Tujuan Orang/ PP 3.701.000 Pekanbaru 1.957.000Bandung Tujuan Semarang Orang/ PP Bandung Tujuan Solo Orang/ PP 2.268.000 Bandung Tujuan Surabaya Orang/ PP 2.856.000 Bandung Tujuan Tanjung Orang/ PP 2.663.000 Pandan Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 6.022.000 Bandaaceh 4.578.000Banjarmasin Tujuan Batam Orang/ PP 161 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Banjarmasin Tujuan Biak Orang/ PP 8.749.000 Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 4.920.000 Denpasar Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 9.359.000 Jayapura Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 4.022.000 Yogvakarta Banjarmasin Tujuan Medan Orang/ PP 5.412.000 Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 4.642.000 Padang Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 4.022.000 Palembang Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 4.696.000 Pekanbaru Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 3.958.000 Semarang Banjarmasin Tujuan Solo Orang/ PP 4.097.000 Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 4.385.000 Surabava Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 8.717.000 Timika Batam Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 5.936.000 Batam Tujuan Denpasar Orang/ PP 4.824.000 Batam Tujuan Jayapura Orang/ PP 9.263.000 Batam Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 3.936.000 Batam Tujuan Makassar Orang/ PP 5.337.000 Batam Tujuan Manado Orang/ PP 6.482.000 Batam Tujuan Medan Orang/ PP 5.316.000 Batam Tujuan Padang Orang/ PP 4.546.000 Batam Tujuan Palembang Orang/ PP 3.936.000 Batam Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 4.599.000 Batam Tujuan Pontianak Orang/ PP 4.396.000 Batam Tujuan Semarang Orang/ PP 3.861.000 Batam Tujuan Solo Orang/ PP 4.000.000 Batam Tujuan Surabaya Orang/ PP 4.300.000 Batam Tujuan Timika Orang/ PP 8.621.000 Bengkulu Tujuan Orang/ PP 1.893.000 Palembang Biak Tujuan Balikpapan Orang/ PP 9.477.000 Biak Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 10.108.000 Biak Tujuan Batam Orang/ PP 8.664.000 Biak Tujuan Denpasar Orang/ PP 8.995.000 Biak Tujuan Jayapura Orang/ PP 2.321.000 Biak Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 8.108.000 Biak Tujuan Manado Orang/ PP 6.353.000 Biak Tujuan Medan Orang/ PP 9.498.000 Biak Tujuan Padang Orang/ PP 8.728.000 Biak Tujuan Palembang Orang/ PP 8.108.000 Biak Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 8.781.000 Biak Tujuan Pontianak Orang/ PP 8.568.000 Biak Tujuan Surabaya Orang/ PP 7.081.000 162 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Biak Tujuan Timika Orang/ PP 3.444.000 Denpasar Tujuan Jayapura Orang/ PP 6.845.000 Denpasar Tujuan Kupang Orang/ PP 2.952.000 Denpasar Tujuan Makassar Orang/ PP 2.631.000 Denpasar Tujuan Manado Orang/ PP 4.278.000 Denpasar Tujuan Mataram Orang/ PP 1.390.000 Denpasar Tujuan Medan Orang/ PP 5.658.000 Denpasar Tujuan Padang Orang/ PP 4.888.000 Denpasar Tujuan Orang/ PP 4.909.000 Palangkaraya Denpasar Tujuan Orang/ PP 4.278.000 Palembang Denpasar Tujuan Orang/ PP 4.942.000 Pekanbaru Denpasar Tujuan Orang/ PP 4.738.000 Pontianak Denpasar Tujuan Timika Orang/ PP 6.129.000 Jambi Tujuan Balikpapan Orang/ PP 4.407.000 Jambi Tujuan Banjarmasin Orang/ PP 4.193.000 Jambi Tujuan Denpasar Orang/ PP 4.439.000 Jambi Tujuan Yogyakarta Orang I PP 3.551.000 Jambi Tujuan Kupang Orang/ PP 6.075.000 J ambi Tujuan Makassar Orang/ PP 4.952.000 J ambi Tujuan Malang Orang/ PP 3.925.000 J ambi Tujuan Manado Orang/ PP 6.097.000 Jambi Tujuan Orang/ PP 4.193.000 Palangkaraya Jambi Tujuan Pontianak Orang/ PP 4.011.000 J ambi Tujuan Semarang Orang/ PP 3.476.000 J ambi Tujuan Solo Orang/ PP 3.615.000 J ambi Tujuan Surabaya Orang/ PP 3.915.000 Jayapura Tujuan Orang/ PP 7.690.000 Yogvakarta Jayapura Tujuan Manado Orang/ PP 11.263.000 Jayapura Tujuan Medan Orang/ PP 10.097.000 Jayapura Tujuan Padang Orang/ PP 9.327.000 Jayapura Tujuan Orang/ PP 8.717.000 Palembang Jayapura Tujuan Orang/ PP 9.380.000 Pekanbaru Jayapura Tujuan Pontianak Orang/ PP 9.177.000 Jayapura Tujuan Timika Orang/ PP 2.289.000 Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 2.481.000 Denpasar Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 3.893.000 Makassar Yogyakarta Tujuan Manado Orang/ PP 5.722.000 Yogyakarta Tujuan Medan Orang/ PP 4.770.000 Yogyakarta Tujuan Padang Orang/ PP 4.000.000 Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 3.380.000 Palembang 163 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 4.054.000 Pekanbaru Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 3.840.000 Pontianak Yogyakarta Tujuan Timika Orang/ PP 7.038.000 Kendari Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 7.102.000 Kendari Tujuan Batam Orang/ PP 5.658.000 Kendari Tujuan Denpasar Orang/ PP 3.273.000 Kendari Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 4.706.000 Kendari Tujuan Padang Orang/ PP 5.722.000 Kendari Tujuan Palembang Orang/ PP 5.102.000 Kendari Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 5.776.000 Kendari Tujuan Semarang Orang/ PP 5.027.000 Kendari Tujuan Solo Orang/ PP 5.166.000 Kendari Tujuan Surabaya Orang/ PP 5.466.000 Kendari Tujuan Timika Orang/ PP 9.798.000 Ku pang Tujuan Ambon Orang/ PP 8.815.000 Ku pang Tujuan Balikpapan Orang/ PP 7.223.000 Ku pang Tujuan Bandung Orang/ PP 7.517.000 Ku pang Tujuan Jayapura Orang/ PP 8.108.000 Ku pang Tujuan Makassar Orang/ PP 4.311.000 Ku pang Tujuan Manado Orang/ PP 6.140.000 Ku pang Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 5.370.000 Ku pang Tujuan Surabaya Orang/ PP 3.722.000 Ku pang Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 4.182.000 Labuan Bajo Tujuan Orang/ PP 3.081.000 Jakarta Labuan Bajo Tujuan Orang/ PP 1.520.000 Denpasar Makassar Tujuan Biak Orang/ PP 4.931.000 Makassar Tujuan Jayapura Orang/ PP 5.787.000 Makassar Tujuan Kendari Orang/ PP 1.786.000 Makassar Tujuan Manado Orang/ PP 2.909.000 Makassar Tujuan Timika Orang/ PP 6.567.000 Malang Tujuan Balikpapan Orang/ PP 5.134.000 Malang Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 5.765.000 Malang Tujuan Orang/ PP 4.407.000 Banjarmasin Malang Tujuan Batam Orang/ PP 4.311.000 Malang Tujuan Biak Orang/ PP 8.482.000 Malang Tujuan Jayapura Orang/ PP 9.092.000 Malang Tujuan Kendari Orang/ PP 5.487.000 Malang Tujuan Makassar Orang/ PP 5.166.000 Malang Tujuan Manado Orang/ PP 6.311.000 Malang Tujuan Medan Orang/ PP 5.145.000 Malang Tujuan Padang Orang/ PP 4.385.000 Malang Tujuan Orang/ PP 4.407.000 Palangkaraya Malang Tujuan Palembang Orang/ PP 3.765.000 Malang Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 4.439.000 164 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Malang Tujuan Timika Orang/ PP 8.461.000 Manado Tujuan Medan Orang/ PP 7.316.000 Manado Tujuan Padang Orang/ PP 6.546.000 Manado Tujuan Palembang Orang/ PP 5.926.000 Manado Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 6.599.000 Manado Tujuan Pontianak Orang/ PP 6.396.000 Manado Tujuan Semarang Orang/ PP 5.851.000 Manado Tujuan Solo Orang/ PP 5.990.000 Manado Tujuan Surabaya Orang/ PP 5.262.000 Manado Tujuan Timika Orang/ PP 8.995.000 Mataram Tujuan Orang/ PP 5.615.000 Balikpapan Mataram Tujuan Orang/ PP 6.246.000 Bandaaceh Mataram Tujuan Orang/ PP 4.888.000 Banjarmasin Mataram Tujuan Batam Orang/ PP 4.803.000 Mataram Tujuan Biak Orang/ PP 6.546.000 Mataram Tujuan Jayapura Orang/ PP 7.327.000 Mataram Tujuan Orang/ PP 2.781.000 Yogyakarta Mataram Tujuan Makassar Orang/ PP 2.909.000 Mataram Tujuan Manado Orang/ PP 4.738.000 Mataram Tujuan Medan Orang/ PP 5.637.000 Mataram Tujuan Padang Orang/ PP 4.867.000 Mataram Tujuan Orang/ PP 4.246.000 Palembang Mataram Tujuan Orang/ PP 4.909.000 Pekanbaru Mataram Tujuan Pontianak Orang/ PP 4.706.000 Mataram Tujuan Surabaya Orang/ PP 2.321.000 Medan Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 2.193.000 Medan Tujuan Makassar Orang/ PP 6.172.000 Medan Tujuan Pontianak Orang/ PP 5.230.000 Medan Tujuan Semarang Orang/ PP 4.696.000 Medan Tujuan Solo Orang/ PP 4.835.000 Medan Tujuan Surabaya Orang/ PP 5.134.000 Medan Tujuan Timika Orang/ PP 9.455.000 Padang Tujuan Makassar Orang/ PP 5.402.000 Padang Tujuan Pontianak Orang/ PP 4.460.000 Padang Tujuan Semarang Orang/ PP 3.925.000 Padang Tujuan Solo Orang/ PP 4.065.000 Padang Tujuan Surabaya Orang/ PP 4.364.000 Padang Tujuan Timika Orang/ PP 8.685.000 Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 6.022.000 Bandaaceh Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.578.000 Batam Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.022.000 Yogvakarta 165 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.888.000 Mataram Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 5.412.000 Medan Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.642.000 Padang Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.022.000 Palembang Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.696.000 Pekanbaru Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 3.947.000 Semarang Palangkaraya Tujuan Solo Orang/ PP 4.086.000 Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 4.385.000 Surabaya Palembang Tujuan Orang/ PP 5.220.000 Balikpapan Palembang Tujuan Orang/ PP 4.781.000 Makassar Palembang Tujuan Orang/ PP 3.840.000 Pontianak Palembang Tujuan Orang/ PP 3.305.000 Semarang Palembang Tujuan Solo Orang/ PP 3.444.000 Palembang Tujuan Orang/ PP 3.744.000 Surabaya Palembang Tujuan Timika Orang/ PP 8.076.000 Palu Tujuan Makassar Orang/ PP 2.578.000 Palu Tujuan Poso Orang I PP 1.423.000 Palu Tujuan Sorong Orang/ PP 3.883.000 Palu Tujuan Surabaya Orang/ PP 3.883.000 Palu Tujuan Toli-Toli Orang/ PP 1.915.000 Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 4.631.000 Balikpapan Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.915.000 Banjarmasin Pangkalpinang Tujuan Orang I PP 3.818.000 Batam Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.262.000 Yogvakarta Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 4.663.000 Makassar Pangkalpinang Tujuan Orang I PP 5.808.000 Manado Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 4.653.000 Medan Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.883.000 Padang Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.262.000 Palembang Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.936.000 Pekanbaru Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.733.000 Pontianak 166 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.187.000 Semarang Pangkalpinang Tujuan Solo Orang/ PP 3.326.000 Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 3.626.000 Surabaya Pekanbaru Tujuan Orang/ PP 4.514.000 Pontianak Pekanbaru Tujuan Orang/ PP 3.979.000 Semarang Pekanbaru Tujuan Solo Orang/ PP 4.118.000 Pekanbaru Tujuan Orang/ PP 4.407.000 Surabaya Pekanbaru Tujuan Timika Orang/ PP 8.739.000 Pontianak Tujuan Orang/ PP 5.241.000 Makassar Pontianak Tujuan Orang/ PP 3.765.000 Semarang Pontianak Tujuan Solo Orang/ PP 3.904.000 Pontianak Tujuan Surabaya Orang/ PP 4.204.000 Pontianak Tujuan Timika Orang/ PP 8.535.000 Semarang Tujuan Orang/ PP 4.706.000 Makassar Solo Tujuan Makassar Orang/ PP 4.845.000 Surabaya Tujuan Denpasar Orang/ PP 1.979.000 Surabaya Tujuan Jayapura Orang/ PP 7.231.000 Surabaya Tujuan Makassar Orang/ PP 3.433.000 Surabaya Tujuan Timika Orang/ PP 6.589.000 TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT - KELAS BISNIS Jakarta Tujuan Ambon Orang/ PP 13.285.000 Jakarta Tujuan Balikpapan Orang/ PP 7.412.000 Jakarta Tujuan Banda Orang/ PP 7.519.000 Aceh Jakarta Tujuan Bandar Orang/ PP 2.407.000 Lampung Jakarta Tujuan Orang/ PP 5.252.000 Banjarmasin Jakarta Tujuan Batam Orang/ PP 4.867.000 Jakarta Tujuan Bengkulu Orang/ PP 4.364.000 Jakarta Tujuan Biak Orang/ PP 14.065.000 Jakarta Tujuan Denpasar Orang/ PP 5.305.000 Jakarta Tujuan Gorontalo Orang/ PP 7.231.000 Jakarta Tujuan Jambi Orang/ PP 4.065.000 Jakarta Tujuan Jayapura Orang/ PP 14.568.000 Jakarta Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 4.107.000 Jakarta Tujuan Kendari Orang/ PP 7.658.000 Jakarta Tujuan Kupang Orang/ PP 9.413.000 Jakarta Tujuan Makassar Orang/ PP 7.444.000 Jakarta Tujuan Malang Orang/ PP 4.599.000 Jakarta Tujuan Mamuju Orang/ PP 7.295.000 Jakarta Tujuan Manado Orang/ PP 10.824.000 167 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Jakarta Tujuan Manokwari Orang/ PP 16.226.000 Jakarta Tujuan Mataram Orang/ PP 5.316.000 Jakarta Tujuan Medan Orang/ PP 7.252.000 Jakarta Tujuan Padang Orang/ PP 5.530.000 Jakarta Tujuan Orang/ PP 4.984.000 Palangkaraya Jakarta Tujuan Palembang Orang/ PP 3.861.000 Jakarta Tujuan Palu Orang/ PP 9.348.000 Jakarta Tujuan Pangkal Orang/ PP 3.412.000 Pinang Jakarta Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 5.583.000 Jakarta Tujuan Pontianak Orang/ PP 4.353.000 Jakarta Tujuan Semarang Orang/ PP 3.861.000 Jakarta Tujuan Solo Orang/ PP 3.861.000 Jakarta Tujuan Surabaya Orang/ PP 5.466.000 Jakarta Tujuan Ternate Orang/ PP 10.001.000 Jakarta Tujuan Timika Orang/ PP 13.830.000 Ambon Tujuan Denpasar Orang/ PP 8.054.000 Ambon Tujuan Jayapura Orang/ PP 7.434.000 Ambon Tujuan Kendari Orang/ PP 4.824.000 Ambon Tujuan Makassar Orang/ PP 6.022.000 Ambon Tujuan Manokwari Orang/ PP 5.177.000 Ambon Tujuan Palu Orang/ PP 6.140.000 Ambon Tujuan Sorong Orang/ PP 3.637.000 Ambon Tujuan Surabaya Orang/ PP 8.803.000 Ambon Tujuan Ternate Orang/ PP 4.022.000 Balikpapan Tujuan Banda Orang/ PP 12.739.000 Aceh Balikpapan Tujuan Batam Orang/ PP 10.354.000 Balikpapan Tujuan Orang/ PP 10.739.000 Denpasar Balikpapan Tujuan Orang/ PP 19.071.000 Jayapura Balikpapan Tujuan Orang/ PP 9.669.000 Yogvakarta Balikpapan Tujuan Orang/ PP 12.664.000 Makassar Balikpapan Tujuan Manado Orang/ PP 15.702.000 Balikpapan Tujuan Medan Orang/ PP 12.493.000 Balikpapan Tujuan Padang Orang/ PP 10.942.000 Balikpapan Tujuan Orang/ PP 9.445.000 Palembang Balikpapan Tujuan Orang/ PP 10.996.000 Pekanbaru Balikpapan Tujuan Orang/ PP 9.445.000 Semarang Balikpapan Tujuan Solo Orang/ PP 9.445.000 Balikpapan Tujuan Orang/ PP 10.889.000 Surabaya Balikpapan Tujuan Timika Orang/ PP 18.408.000 Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 10.835.000 Denpasar 168 I P a g e KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp)KODE Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 19.167.000 Jayapura Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 9.765.000 Yogyakarta Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 12.760.000 Makassar Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 15.798.000 Manado Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 9.990.000 Pontianak Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 9.530.000 Semarang Orang/ PP 9.530.000Banda Aceh Tujuan Solo Banda Aceh Tujuan Orang/ PP 10.985.000 Surabaya Orang/ PP 18.504.000Banda Aceh Tujuan Timika Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 8.129.000 Balikpapan Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 8.225.000 BandaAceh Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 6.193.000 Banjarmasin Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 5.840.000 Batam Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 14.119.000 Biak Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 6.236.000 Denpasar Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 14.568.000 Jayapura Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 5.155.000 Yogyakarta Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 8.354.000 Kendari Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 8.161.000 Makassar Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 5.594.000 Malang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 11.199.000 Manado Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 6.246.000 Mataram Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 7.979.000 Medan Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 6.439.000 Padang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 5.947.000 Palangkaraya Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.931.000 Palembang Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 6.482.000 Pekanbaru Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 5.380.000 Pontianak Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.931.000 Semarang 169 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 4.931.000 Solo Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 6.386.000 Surabaya Bandar Lampung Tujuan Orang/ PP 13.905.000 Timika Bandung Tujuan Batam Orang/ PP 6.289.000 Bandung Tujuan Denpasar Orang/ PP 5.626.000 Bandung Tujuan Jakarta Orang/ PP 2.064.000 Bandung Tujuan Jamb I Orang/ PP 5.006.000 Bandung Tujuan Orang/ PP 3.369.000 Yogyakarta Bandung Tujuan Padang Orang/ PP 6.129.000 Bandung Tujuan Orang/ PP 4.385.000 Palembang Bandung Tujuan Orang/ PP 4.599.000 Pangkalpinang Bandung Tujuan Orang/ PP 6.525.000 Pekanbaru Bandung Tujuan Semarang Orang/ PP 3.027.000 Bandung Tujuan Solo Orang/ PP 3.647.000 Bandung Tujuan Surabaya Orang/ PP 4.824.000 Bandung Tujuan Tanjung Orang/ PP 4.439.000 Pandan Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 10.792.000 Bandaaceh Banjarmasin Tujuan Batam Orang/ PP 8.407.000 Banjarmasin Tujuan Biak Orang/ PP 16.686.000 Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 8.792.000 Denpasar Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 17.135.000 Jayapura Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 7.723.000 Yogyakarta Banjarmasin Tujuan Medan Orang/ PP 10.546.000 Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 9.006.000 Padang Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 7.498.000 Palembang Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 9.049.000 Pekanbaru Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 7.498.000 Semarang Banjarmasin Tujuan Solo Orang/ PP 7.498.000 Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 8.942.000 Surabaya Banjarmasin Tujuan Orang/ PP 16.472.000 Timika Batam Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 10.439.000 Batam Tujuan Denpasar Orang/ PP 8.450.000 Batam Tujuan Jayapura Orang/ PP 16.782.000 Batam Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 7.370.000 Batam Tujuan Makassar Orang/ PP 10.375.000 Batam Tujuan Manado Orang/ PP 13.413.000 170 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Batam Tujuan Medan Orang/ PP 10.193.000 Batam Tujuan Padang Orang/ PP 8.653.000 Batam Tujuan Palembang Orang/ PP 7.145.000 Batam Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 8.707.000 Batam Tujuan Pontianak Orang/ PP 7.594.000 Batam Tujuan Semarang Orang/ PP 7.145.000 Batam Tujuan Solo Orang/ PP 7.145.000 Batam Tujuan Surabaya Orang/ PP 8.600.000 Batam Tujuan Timika Orang/ PP 16.119.000 Bengkulu Tujuan Orang/ PP 2.899.000 Palembang Biak Tujuan Balikpapan Orang/ PP 18.622.000 Biak Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 18.718.000 Biak Tujuan Batam Orang/ PP 16.333.000 Biak Tujuan Denpasar Orang/ PP 16.729.000 Biak Tujuan Jayapura Orang/ PP 3.615.000 Biak Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 15.648.000 Biak Tujuan Manado Orang/ PP 11.734.000 Biak Tujuan Medan Orang/ PP 18.472.000 Biak Tujuan Padang Orang/ PP 16.932.000 Biak Tujuan Palembang Orang/ PP 15.424.000 Biak Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 16.985.000 Biak Tujuan Pontianak Orang/ PP 15.873.000 Biak Tujuan Surabaya Orang/ PP 12.782.000 Biak Tujuan Timika Orang/ PP 5.808.000 Denpasar Tujuan Jayapura Orang/ PP 11.680.000 Denpasar Tujuan Kupang Orang/ PP 5.091.000 Denpasar Tujuan Makassar Orang/ PP 4.182.000 Denpasar Tujuan Manado Orang/ PP 7.851.000 Denpasar Tujuan Mataram Orang/ PP 1.840.000 Denpasar Tujuan Medan Orang/ PP 10.589.000 Denpasar Tujuan Padang Orang/ PP 9.049.000 Denpasar Tujuan Orang/ PP 8.557.000 Palangkarava Denpasar Tujuan Orang/ PP 7.541.000 Palembang Denpasar Tujuan Orang/ PP 9.092.000 Pekanbaru Denpasar Tujuan Orang/ PP 7.990.000 Pontianak Denpasar Tujuan Timika Orang/ PP 10.140.000 J ambi Tujuan Balikpapan Orang/ PP 7.733.000 Jambi Tujuan Banjarmasin Orang/ PP 7.690.000 Jambi Tujuan Denpasar Orang/ PP 7.733.000 Jambi Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 6.653.000 Jambi Tujuan Kupang Orang/ PP 11.434.000 J ambi Tujuan Makassar Orang/ PP 9.659.000 J ambi Tujuan Malang Orang/ PP 7.091.000 J ambi Tujuan Manado Orang/ PP 12.707.000 171 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Jambi Tujuan Orang/ PP 7.444.000 Palangkaraya Jambi Tujuan Pontianak Orang/ PP 6.878.000 Jambi Tujuan Semarang Orang/ PP 6.428.000 Jambi Tujuan Solo Orang/ PP 6.428.000 J ambi Tujuan Surabaya Orang/ PP 7.883.000 Jayapura Tujuan Orang/ PP 13.274.000 Yogyakarta Jayapura Tujuan Manado Orang/ PP 22.109.000 Jayapura Tujuan Medan Orang/ PP 18.932.000 Jayapura Tujuan Padang Orang/ PP 17.381.000 Jayapura Tujuan Orang/ PP 15.873.000 Palembang Jayapura Tujuan Orang/ PP 17.435.000 Pekanbaru Jayapura Tujuan Pontianak Orang/ PP 16.322.000 Jayapura Tujuan Timika Orang/ PP 3.615.000 Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 3.861.000 Denpasar Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 6.525.000 Makassar Yogyakarta Tujuan Manado Orang/ PP 10.536.000 Yogyakarta Tujuan Medan Orang/ PP 9.519.000 Yogyakarta Tujuan Padang Orang/ PP 7.969.000 Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 6.460.000 Palembang Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 8.022.000 Pekanbaru Yogyakarta Tujuan Orang/ PP 6.910.000 Pontianak Yogyakarta Tujuan Timika Orang/ PP 11.894.000 Kendari Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 12.953.000 Kendari Tujuan Batam Orang/ PP 10.568.000 Kendari Tujuan Denpasar Orang/ PP 5.455.000 Kendari Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 8.129.000 Kendari Tujuan Padang Orang/ PP 11.167.000 Kendari Tujuan Palembang Orang/ PP 9.659.000 Kendari Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 11.220.000 Kendari Tujuan Semarang Orang/ PP 9.659.000 Kendari Tujuan Solo Orang/ PP 9.659.000 Kendari Tujuan Surabaya Orang/ PP 11.103.000 Kendari Tujuan Timika Orang/ PP 18.633.000 Ku pang Tujuan Ambon Orang/ PP 15.640.000 Ku pang Tujuan Balikpapan Orang/ PP 12.815.000 Ku pang Tujuan Bandung Orang/ PP 13.338.000 Ku pang Tujuan Jayapura Orang/ PP 14.386.000 Ku pang Tujuan Makassar Orang/ PP 7.637.000 Ku pang Tujuan Manado Orang/ PP 11.648.000 Ku pang Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 9.527.000 Ku pang Tujuan Surabaya Orang/ PP 6.749.000 Ku pang Tujuan Yogyakarta Orang/ PP 7.348.000 172 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Labuan Baja Tujuan Orang/ PP 5.420.520 Jakarta Labuan Baja Tujuan Orang/ PP 4.150.680 Denpasar Makassar Tujuan Biak Orang/ PP 8.493.000 Makassar Tujuan Jayapura Orang/ PP 10.193.000 Makassar Tujuan Kendari Orang/ PP 2.663.000 Makassar Tujuan Manado Orang/ PP 5.327.000 Makassar Tujuan Timika Orang/ PP 11.723.000 Malang Tujuan Balikpapan Orang/ PP 10.108.000 Malang Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 10.204.000 Malang Tujuan Orang/ PP 8.161.000 Banjarmasin Malang Tujuan Batam Orang/ PP 7.819.000 Malang Tujuan Biak Orang/ PP 16.087.000 Malang Tujuan Jayapura Orang/ PP 16.536.000 Malang Tujuan Kendari Orang/ PP 10.322.000 Malang Tujuan Makassar Orang/ PP 10.129.000 Malang Tujuan Manado Orang/ PP 13.167.000 Malang Tujuan Medan Orang/ PP 9.958.000 Malang Tujuan Padang Orang/ PP 8.418.000 Malang Tujuan Orang/ PP 7.915.000 Palangkarava Malang Tujuan Palembang Orang/ PP 6.899.000 Malang Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 8.461.000 Malang Tujuan Timika Orang/ PP 15.873.000 Manado Tujuan Medan Orang/ PP 15.552.000 Manado Tujuan Padang Orang/ PP 14.012.000 Manado Tujuan Palembang Orang/ PP 12.504.000 Manado Tujuan Pekanbaru Orang/ PP 14.055.000 Manado Tujuan Pontianak Orang/ PP 12.953.000 Manado Tujuan Semarang Orang/ PP 12.504.000 Manado Tujuan Solo Orang/ PP 12.504.000 Manado Tujuan Surabaya Orang/ PP 9.937.000 Manado Tujuan Timika Orang/ PP 16.183.000 Mataram Tujuan Orang/ PP 10.750.000 Balikpapan Mataram Tujuan Orang/ PP 10.846.000 Bandaaceh Mataram Tujuan Orang/ PP 8.803.000 Banjarmasin Mataram Tujuan Batam Orang/ PP 8.461.000 Mataram Tujuan Biak Orang/ PP 11.552.000 Mataram Tujuan Jayapura Orang/ PP 13.092.000 Mataram Tujuan Orang/ PP 4.417.000 Yogvakarta Mataram Tujuan Makassar Orang/ PP 4.717.000 Mataram Tujuan Manado Orang/ PP 8.717.000 Mataram Tujuan Medan Orang/ PP 10.600.000 Mataram Tujuan Padang Orang/ PP 9.060.000 173 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Mataram Tujuan Orang/ PP 7.551.000 Palembang Mataram Tujuan Orang/ PP 9.102.000 Pekanbaru Mataram Tujuan Pontianak Orang/ PP 8.001.000 Mataram Tujuan Surabaya Orang/ PP 3.829.000 Medan Tujuan Bandaaceh Orang/ PP 3.466.000 Medan Tujuan Makassar Orang/ PP 12.514.000 Medan Tujuan Pontianak Orang/ PP 9.733.000 Medan Tujuan Semarang Orang/ PP 9.284.000 Medan Tujuan Solo Orang/ PP 9.284.000 Medan Tujuan Surabaya Orang/ PP 10.739.000 Medan Tujuan Timika Orang/ PP 18.258.000 Padang Tujuan Makassar Orang/ PP 10.974.000 Padang Tujuan Pontianak Orang/ PP 8.193.000 Padang Tujuan Semarang Orang/ PP 7.744.000 Padang Tujuan Solo Orang/ PP 7.744.000 Padang Tujuan Surabaya Orang/ PP 9.199.000 Padang Tujuan Timika Orang/ PP 16.718.000 Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 10.546.000 Bandaaceh Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 8.161.000 Batam Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 7.477.000 Yogvakarta Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 8.557.000 Mataram Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 10.300.000 Medan Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 8.760.000 Padang Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 7.252.000 Palembang Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 8.803.000 Pekanbaru Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 7.252.000 Semarang Palangkaraya Tujuan Solo Orang/ PP 7.252.000 Palangkaraya Tujuan Orang/ PP 8.696.000 Surabaya Palembang Tujuan Orang/ PP 9.894.000 Balikpapan Palembang Tujuan Orang/ PP 9.466.000 Makassar Palembang Tujuan Orang/ PP 6.685.000 Pontianak Palembang Tujuan Orang/ PP 6.236.000 Semarang Palembang Tujuan Solo Orang/ PP 6.236.000 Palembang Tujuan Orang/ PP 7.690.000 Surabaya Palembang Tujuan Timika Orang/ PP 15.210.000 Palu Tujuan Makassar Orang/ PP 4.268.000 174 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Palu Tujuan Poso Orang/ PP 1.957.000 Palu Tujuan Sorong Orang/ PP 6.878.000 Palu Tujuan Surabaya Orang/ PP 6.878.000 Palu Tujuan Toli-Toli Orang/ PP 2.941.000 Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 9.038.000 Balikpapan Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 7.091.000 Banjarmasin Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 6.739.000 Batam Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 6.065.000 Yogvakarta Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 9.060.000 Makassar Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 12.097.000 Manado Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 8.888.000 Medan Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 7.337.000 Padang Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 5.829.000 Palembang Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 7.391.000 Pekanbaru Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 6.279.000 Pontianak Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 5.829.000 Semarang Pangkalpinang Tujuan Solo Orang/ PP 5.829.000 Pangkalpinang Tujuan Orang/ PP 7.284.000 Surabaya Pekanbaru Tujuan Orang/ PP 8.247.000 Pontianak Pekanbaru Tujuan Orang/ PP 7.797.000 Semarang Pekanbaru Tujuan Solo Orang/ PP 7.797.000 Pekanbaru Tujuan Orang/ PP 9.241.000 Surabaya Pekanbaru Tujuan Timika Orang/ PP 16.771.000 Pontianak Tujuan Orang/ PP 9.915.000 Makassar Pontianak Tujuan Orang/ PP 6.685.000 Semarang Pontianak Tujuan Solo Orang/ PP 6.685.000 Pontianak Tujuan Surabaya Orang/ PP 8.140.000 Pontianak Tujuan Timika Orang/ PP 15.659.000 Semarang Tujuan Orang/ PP 9.466.000 Makassar Solo Tujuan Makassar Orang/ PP 9.466.000 Surabaya Tujuan Denpasar Orang/ PP 3.198.000 Surabaya Tujuan Jayapura Orang/ PP 12.675.000 Surabaya Tujuan Makassar Orang/ PP 5.936.000 Surabaya Tujuan Timika Orang/ PP 11.295.000 175 I P a g e TABEL. 22 SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI SPESIFIKASI f ·-· BIAYA KODE KOMPONEN SATUAN (Us$)l . . 10.3. SATUAN BIAYA TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI 8.1.02.04.02.0001 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA-LUAR NEGERI TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI - KELAS EKSEKUTIF Chicago Orang/PP 12.733 Houston Orang/PP 12.635 Los Angeles Orang/PP 1 1. 4 11 New York Orang/PP 1 5 . 1 0 1 Ottawa Orang/PP 12.266 San Fransisco Orang/PP 13.438 Toronto Orang/PP 11.750 Vancouver Orang/PP 10.902 Washington Orang/PP 15.150 Bogota Orang/PP 18.399 Brasilia Orang/PP 16.393 Boenos Aires Orang/PP 23.000 Caracas Orang/PP 23.128 Paramaribo Orang/PP 15.018 Santiago de Chile Orang/PP 21.874 Quito Orang/PP 17.325 Lima Orang/PP 8.263 Meksiko Orang/PP 11.822 Havana Orang/PP 14.702 Panama Orang/PP 15.532 Vienna Orang/PP 10.520 Brussel Orang/PP 10.713 Marseille Orang/PP 10.850 Paris Orang/PP 10.724 Berlin Orang/PP 10.277 Bern Orang/PP 11.478 Bonn Orang/PP 10.945 Hamburg Orang/PP 9.938 Geneva Orang/PP 8 . 1 6 6 Amsterdam Orang/PP 8 . 2 1 6 DenHaag Orang/PP 8 . 2 1 6 Frankfurt Orang/PP 7.660 Kopenhagen Orang/PP 9.696 Helsinki Orang/PP 10.023 Stockholm Orang/PP 9.917 London Orang/PP 1 1. 4 1 0 Oslo Orang/PP 9.856 Sarajevo Orang/PP 11.778 Zagreb Orang/PP 16.974 Athens Orang/PP 14.911 Lisbon Orang/PP 9.309 Madrid Orang/PP 10.393 176 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Us$) Roma Orang/PP 10.000 Beograd Orang/PP 10.318 Vatikan Orang/PP 10.000 Bratislava Orang/PP 7.125 Bucharest Orang/PP 8.839 Kiev Orang/PP 10.860 Moskow Orang/PP 9.537 Praha Orang/PP 19.318 Sofia Orang/PP 7.473 Warsawa Orang/PP 10.777 Budapest Orang/PP 8.839 Dakkar Orang/PP 12.900 Abuja Orang/PP 10.281 AddisAbaba Orang/PP 7.700 Nairobi Orang/PP 8.732 Antananarivo Orang/PP 11.779 DarEsSalaam Orang/PP 8.947 Harare Orang/PP 1 1. 11 8 Windhoek Orang/PP 18.241 CapeTown Orang/PP 17.182 Johannesburg Orang/PP 12.943 Maputo Orang/PP 11.255 Pretoria Orang/PP 12.943 Algiers Orang/PP 9.536 Kairo Orang/PP 8.683 Khartoum Orang/PP 5.904 Rab bat Orang/PP 8.910 Tripoli Orang/PP 6.551 Tunisia Orang/PP 9.419 Manama Orang/PP 6.573 Baghdad Orang/PP 5.433 Amman Orang/PP 7.561 Kuwait Orang/PP 6.771 Beirut Orang/PP 7.703 Doha Orang/PP 5 . 2 1 6 Damaskus Orang/PP 8.684 Ankara Orang/PP 9.449 AbuDhabi Orang/PP 5.283 Sanaa Orang/PP 8.205 Jeddah Orang/PP 6.446 Muscat Orang/PP 6.469 Riyadh Orang/PP 5.359 Istanbul Orang/PP 1 1. 0 6 1 Dubai Orang/PP 4.207 Tashkent Orang/PP 13.617 Astana Orang/PP 13.661 Baku Orang/PP 13.234 Beijing Orang/PP 2.595 Hongkong Orang/PP 3.028 177 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA ( . (Us$)7 . ,. . Osaka Orang/PP 3.204 Tokyo Orang/PP 3.734 Pyongyang Orang/PP 4.040 Seoul Orang/PP 3.233 Shanghai Orang/PP 3.122 Guangzhou Orang/PP 3.122 Kabul Orang/PP 6.307 Teheran Orang/PP 5.800 Kolombo Orang/PP 3 . 11 9 Dhaka Orang/PP 3.063 Islamabad Orang/PP 5.482 Karachi Orang/PP 4.226 New Delhi Orang/PP 3.500 Mumbai Orang/PP 3.063 Bandar Seri Bagawan Orang/PP 1.628 Bangkok Orang/PP 2.344 DavaoCity Orang/PP 2.757 Dilli Orang/PP 747 Hanoi Orang/PP 1.833 Ho Chi Minh Orang/PP 1.677 JohorBahru Orang/PP 1.195 KotaKinabalu Orang/PP 1.894 KualaLumpur Orang/PP 1.158 Kuching Orang/PP 2.659 Manila Orang/PP 2.453 Penang Orang/PP 918 PhnomPenh Orang/PP 2.202 Singapura Orang/PP 991 Vientiane Orang/PP 2.274 Yangon Orang/PP 1.468 Tawau Orang/PP 1.894 Songkhla Orang/PP 2.344 Canberra Orang/PP 6.304 Darwin Orang/PP 6.689 Melbourne Orang/PP 4.886 Noumea Orang/PP 6.940 Perth Orang/PP 5.771 PortMoresby Orang/PP 17.090 Suva Orang/PP 12.668 Sydney Orang/PP 4.629 Vanimo Orang/PP 3.318 Wellington Orang/PP 11.750 TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI - KELAS BISNIS Chicago Orang/PP 6.891 Houston Orang/PP 6.487 Los Angeles Orang/PP 5.925 New York Orang/PP 6.179 Ottawa Orang/PP 6.924 178 I P a g e j . BIAYA KODE KOMPONEN t SPESIFIKASI SATUAN (Us$) San Fransisco Orang/PP 7 . 1 3 8 Toronto Orang/PP 8.564 Vancouver Orang/PP 7.458 Washington Orang/PP 8.652 Bogota Orang/PP 9.426 Brasilia Orang/PP 1 1. 5 1 8 Boenos Aires Orang/PP 15.300 Caracas Orang/PP 13.837 Paramaribo Orang/PP 9.494 Santiago de Chile Orang/PP 15.539 Quito Orang/PP 16.269 Lima Orang/PP 8.263 Meksiko Orang/PP 7.831 Havana Orang/PP 11.223 Panama Orang/PP 9.306 Vienna Orang/PP 4.177 Brussel Orang/PP 5.994 Marseille Orang/PP 5.074 Paris Orang/PP 6.085 Berlin Orang/PP 6 . 1 2 6 Bern Orang/PP 6.778 Bonn Orang/PP 5.023 Hamburg Orang/PP 7.639 Geneva Orang/PP 5.370 Amsterdam Orang/PP 5.898 DenHaag Orang/PP 5.898 Frankfurt Orang/PP 4.037 Kopenhagen Orang/PP 4.920 Helsinki Orang/PP 5.931 Stockholm Orang/PP 5.506 London Orang/PP 7.293 Oslo Orang/PP 4.773 Sarajevo Orang/PP 7.129 Zagreb Orang/PP 1 0 . 1 7 7 Athens Orang/PP 9.256 Lisbon Orang/PP 4.746 Madrid Orang/PP 4.767 Roma Orang/PP 6.000 Beograd Orang/PP 6.404 Vatikan Orang/PP 6.000 Bratislava Orang/PP 4.423 Bucharest Orang/PP 4.982 Kiev Orang/PP 6.029 Moskow Orang/PP 7.206 Praha Orang/PP 11.848 Sofia Orang/PP 6.346 Warsawa Orang/PP 5.052 Budapest Orang/PP 5.979 Dakkar Orang/PP 9.848 179 I P a g e BIAYA l KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Us$) Abuja Orang/PP 7.848 AddisAbaba Orang/PP 5.808 Nairobi Orang/PP 7.966 Antananarivo Orang/PP 9.000 DarEsSalaam Orang/PP 6.599 Harare Orang/PP 10.600 Windhoek Orang/PP 11.774 CapeTown Orang/PP 9.703 Johannesburg Orang/PP 9.802 Maputo Orang/PP 8.524 Pretoria Orang/PP 9.802 Algiers Orang/PP 6.593 Kairo Orang/PP 7.122 Khartoum Orang/PP 4.507 Rab bat Orang/PP 7.721 Tripoli Orang/PP 5.706 Tunisia Orang/PP 5.018 Manama Orang/PP 6 . 1 5 4 Baghdad Orang/PP 4.148 Amman Orang/PP 6.431 Kuwait Orang/PP 4.273 Beirut Orang/PP 4.490 Doha Orang/PP 3.639 Damaskus Orang/PP 5.390 Ankara Orang/PP 6.643 AbuDhabi Orang/PP 4.976 Sanaa Orang/PP 5.878 Jeddah Orang/PP 3.785 Muscat Orang/PP 5 . 1 5 6 Riyadh Orang/PP 3 . 5 1 0 Istanbul Orang/PP 4.435 Dubai Orang/PP 4.207 Tashkent Orang/PP 8.453 Astana Orang/PP 12.089 Baku Orang/PP 8.556 Beijing Orang/PP 2.140 Hongkong Orang/PP 2.633 Osaka Orang/PP 2.686 Tokyo Orang/PP 2.675 Pyongyang Orang/PP 2.220 Seoul Orang/PP 2.966 Shanghai Orang/PP 2.749 Guangzhou Orang/PP 2.749 Kabul Orang/PP 3.905 Teheran Orang/PP 4.600 Kolombo Orang/PP 2.562 Dhaka Orang/PP 2.417 Islamabad Orang/PP 3.333 Karachi Orang/PP 3.633 180 I P a g e t . ,, ' . BIAYA' # : ,. KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Us$) New Delhi Orang/PP 2.500 Mumbai Orang/PP 2 .4 1 7 Bandar Seri Bagawan Orang/PP 1.147 Bangkok Orang/PP 1 . 1 5 5 DavaoCity Orang/PP 2.558 Dilli Orang/PP 491 Hanoi Orang/PP 1.833 Ho Chi Minh Orang/PP 1.503 JohorBahru Orang/PP 911 KotaKinabalu Orang/PP 1.427 KualaLumpur Orang/PP 659 Kuching Orang/PP 1.900 Manila Orang/PP 1. 6 1 4 Penang Orang/PP 766 Phnom Penh Orang/PP 1.981 Singapura Orang/PP 673 Vientiane Orang/PP 2.025 Yangon Orang/PP 1.212 Tawau Orang/PP 1.427 Songkhla Orang/PP 1.155 Canberra Orang/PP 6.304 Darwin Orang/PP 4.900 Melbourne Orang/PP 3 . 8 1 4 Noumea Orang/PP 5.917 Perth Orang/PP 1.801 PortMoresby Orang/PP 13.835 Suva Orang/PP 4.461 Sydney Orang/PP 4.237 Vanimo Orang/PP 2.740 Wellington Orang/PP 9.830 TIKET PESAWAT PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI-KELAS EKONOMI Chicago Orang/PP 3.662 Houston Orang/PP 3.591 Los Angeles Orang/PP 3.242 New York Orang/PP 3.839 Ottawa Orang/PP 4.083 San Fransisco Orang/PP 2.987 Toronto Orang/PP 3.201 Vancouver Orang/PP 3.277 Washington Orang/PP 3.930 Bogota Orang/PP 7.713 Brasilia Orang/PP 5.970 Boenos Aires Orang/PP 10.400 Caracas Orang/PP 6.825 Paramaribo Orang/PP 7.353 Santiago de Chile Orang/PP 8.900 Quito Orang/PP 12.127 Lima Orang/PP 5.038 181 I P a g e ' BIAYA+ . " KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN (Us$) Meksiko Orang/PP 3.966 Havana Orang/PP 7.335 Panama Orang/PP 6.195 Vienna Orang/PP 3.357 Brussel Orang/PP 3.870 Marseille Orang/PP 3.541 Paris Orang/PP 3.331 Berlin Orang/PP 3.959 Bern Orang/PP 4.355 Bonn Orang/PP 3.753 Hamburg Orang/PP 4.108 Geneva Orang/PP 4.333 Amsterdam Orang/PP 3.331 DenHaag Orang/PP 3.331 Frankfurt Orang/PP 1.065 Kopenhagen Orang/PP 3.730 Helsinki Orang/PP 3.681 Stockholm Orang/PP 3.433 London Orang/PP 4.153 Oslo Orang/PP 4.049 Sarajevo Orang/PP 6.033 Zagreb Orang/PP 5.182 Athens Orang/PP 8.041 Lisbon Orang/PP 3.383 Madrid Orang/PP 3.631 Roma Orang/PP 4.500 Beograd Orang/PP 5.564 Vatikan Orang/PP 4.500 Bratislava Orang/PP 3.842 Bucharest Orang/PP 4 . 11 3 Kiev Orang/PP 5.193 Moskow Orang/PP 5.143 Praha Orang/PP 6.748 Sofia Orang/PP 3 . 6 1 2 Warsawa Orang/PP 3.447 Budapest Orang/PP 2 . 1 8 7 Dakkar Orang/PP 8.555 Abuja Orang/PP 6.818 AddisAbaba Orang/PP 5.552 Nairobi Orang/PP 6.081 Antananarivo Orang/PP 8.282 DarEsSalaam Orang/PP 5.733 Harare Orang/PP 5.747 Windhoek Orang/PP 7.510 CapeTown Orang/PP 8.429 Johannesburg Orang/PP 7 . 2 1 6 Maputo Orang/PP 6.275 Pretoria Orang/PP 7.216 Algiers Orang/PP 5.710 182 [ P a g e l .. ,. BIAYA KODE KOMPONEN , i SPESIFIKASI SATUAN . (Us$) Kairo Orang/PP 4.483 Khartoum Orang/PP 3 . 9 1 5 Rab bat Orang/PP 5.665 Tripoli Orang/PP 4.975 Tunisia Orang/PP 3 . 6 1 9 Manama Orang/PP 4.827 Baghdad Orang/PP 3.545 Amman Orang/PP 3.545 Kuwait Orang/PP 3 . 11 0 Beirut Orang/PP 3.730 Doha Orang/PP 2.745 Damaskus Orang/PP 3.325 Ankara Orang/PP 3.581 AbuDhabi Orang/PP 2.727 Sanaa Orang/PP 3.679 Jeddah Orang/PP 3.321 Muscat Orang/PP 3.727 Riyadh Orang/PP 3.000 Istanbul Orang/PP 2.467 Dubai Orang/PP 1.920 Tashkent Orang/PP 7.343 Astana Orang/PP 8.962 Baku Orang/PP 2.281 Beijing Orang/PP 1.623 Hongkong Orang/PP 1.257 Osaka Orang/PP 1.864 Tokyo Orang/PP 1.835 Pyongyang Orang/PP 1.660 Seoul Orang/PP 1.737 Shanghai Orang/PP 1.304 Guangzhou Orang/PP 1.304 Kabul Orang/PP 3.208 Teheran Orang/PP 3.200 Kolombo Orang/PP 1.628 Dhaka Orang/PP 1.092 Islamabad Orang/PP 2.501 Karachi Orang/PP 2.321 New Delhi Orang/PP 1.500 Mumbai Orang/PP 1.092 Bandar Seri Bagawan Orang/PP 919 Bangkok Orang/PP 823 DavaoCity Orang/PP 1.641 Dilli Orang/PP 350 Hanoi Orang/PP 1.656 Ho Chi Minh Orang/PP 1.235 JohorBahru Orang/PP 525 KotaKinabalu Orang/PP 694 KualaLumpur Orang/PP 585 Kuching Orang/PP 364 183 I P a g e KOMPONEN . 5 BIAYA KODE +' SPESIFIKASI SATUAN ,. I (Us$) Manila Orang/PP 1 . 1 5 0 Penang Orang/PP 545 PhnomPenh Orang/PP 1.627 Singapura Orang/PP 403 Vientiane Orang/PP 1.420 Yangon Orang/PP 1.053 Tawau Orang/PP 694 Songkhla Orang/PP 823 Canberra Orang/PP 2.500 Darwin Orang/PP 3.964 Melbourne Orang/PP 2.858 Noumea Orang/PP 1.916 Perth Orang/PP 1.525 PortMoresby Orang/PP 8.252 Suva Orang/PP 2.669 Sydney Orang/PP 2.557 Vanimo Orang/PP 2.380 Wellington Orang/PP 4.120 TABEL 20 SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BARGA (Rp) 11.3. SATUAN BIAYA TAKSI PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI 8.1.02.04.01 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA .0001 I TAKSI PERJALANAN DINAS DALAM PROVINSI NTT Kota Kupang Orang/kali 108.000 Kabu paten Belu Orang/kali 108.000 Kabupaten Sahu Raijua Orang/kali 108.000 Kabupaten Rote Ndao Orang/kali 108.000 Kabu paten Alor Orang/kali 108.000 Kabupaten Lembata Orang/kali 108.000 Kabu paten Flores Timur Orang/kali 108.000 Kabupaten Sikka Orang/kali 108.000 Kabu paten Ende Orang/kali 108.000 Kabu paten Ngad a Orang/kali 108.000 Kabu paten Manggarai Orang/kali 108.000 Kabupaten Manggarai Barat Orang/kali 108.000 Kabupaten Sumba Barat Orang/kali 108.000 Kabupaten Sumba Timur Orang/kali 108.000 TAKSI PERJALANAN DINAS LUAR PROVINSI NTT Provinsi D. I. Aceh Orang/kali 123.000 Provinsi Sumatera Utara Orang/kali 232.000 Provinsi Riau Orang/kali 94.000 184 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN HARGA (Rp) Provinsi Kepulauan Riau Orang/kali 137.000 Provinsi Jambi Orang/kali 147.000 Provinsi Sumatera Barat Orang/kali 190.000 Sumatera Selatan Orang/kali 128.000 Provinsi Lampung Orang/kali 167.000 Provinsi Bengkulu Orang/kali 109.000 Provinsi Bangka Belitung Orang/kali 90.000 Provinsi Banten Orang/kali 446.000 Provinsi Jawa Barat Orang/kali 166.000 Provinsi D.K.I. Jakarta Orang/kali 256.000 Provinsi Jawa Tengah Orang/kali 75.000 Provinsi D.I. Yogyakarta Orang/kali 118.000 Provinsi Jawa Timur Orang/kali 194.000 Provinsi Bali Orang/kali 159.000 Provinsi Nusa Tenggara Barat Orang/kali 231.000 Provinsi Kalimantan Barat Orang/kali 135.000 Provinsi Kalimantan Tengah Orang/kali 111.000 Provinsi Kalimantan Selatan Orang/kali 150.000 Provinsi Kalimantan Timur Orang/kali 450.000 Provinsi Kalimantan Utara Orang/kali 102.000 Provinsi Sulawesi Utara Orang/kali 138.000 Provinsi Gorontalo Orang/kali 240.000 Provinsi Sulawesi Barat Orang/kali 313.000 Provinsi Sulawesi Selatan Orang/kali 145.000 ProvinsiSulawesiTengah Orang/kali 165.000 Provinsi Sulawesi Tenggara Orang/kali 171.000 Provinsi Maluku Orang/kali 240.000 Provinsi Maluku Utara Orang/kali 215.000 Provinsi Papua Orang/kali 431.000 Provinsi Papua Barat Orang/kali 182.000 Provinsi Papua Selatan Orang/kali 182.000 Provinsi Papua Tengah Orang/kali 431.000 Provinsi Papua Pegunungan Orang/kali 431.000 Provinsi Papua Barat Daya Orang/kali 182.000 TABEL 20 SATUAN BIAYA PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI DAN LUAR NEGERI KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 11.4. SATUAN BIAYA TRANSPORTASI DARAT ANTAR KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI 8.1.02.04.01.0001 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA BIAYA TRANSPORTASI DARAT - DARATAN TIMOR 185 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Ku pang ke Kah. Kupang Orang/ 175.000 Kali Kupang ke Kah. Timor Orang/ 218.000 Tengah Selatan Kali Ku pang ke Kab. Tim or Orang/ 275.000 Tengah Utara Kali Kupang ke Kah. Belu Orang/ 325.000 Kali Kupang ke Kah. Malaka Orang/ 400.000 Kali Kah. Kupang ke Kah. Timor Orang/ 50.000 Tengah Selatan Kali Kah. Kupang ke Kah. Timor Orang/ 100.000 Tengah Utara Kali Kah. Kupang ke Kab. Belu Orang/ 150.000 Kali Kab. Kupang ke Kab. Malaka Orang/ 200.000 Kali Kab. Timor Tengah Selatan Orang/ 75.000 ke Kab. Timor Tengah Utara Kali Kab. Timor Tengah Selatan Orang/ 125.000 ke Kab. Belu Kali Kab. Timor Tengah Selatan Orang/ 175.000 ke Kab. Malaka Kali Kab. Timor Tengah Utara ke Orang/ 75.000 Kab. Belu Kali Kab. Timor Tengah Utara ke Orang/ 100.000 Kab. Malaka Kali Kab. Belu ke Kab. Malaka Orang/ 150.000 Kali BIAYATRANSPORTASI DARAT - DARATAN FLORES Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 150.000 Sikka Kali Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 200.000 Ende Kali Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 250.000 Nagekeo Kali Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 300.000 Ngada Kali Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 350.000 Manggarai Timur Kali Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 400.000 Manggarai Kali Kab. Flores Timur ke Kab. Orang/ 450.000 Manggarai Barat Kali Kab. Sikka ke Kab. Ende Orang/ 150.000 Kali Kab. Sikka ke Kab. Nagekeo Orang/ 200.000 Kali Kab. Sikka ke Kab. Ngada Orang/ 250.000 Kali Kab. Sikka ke Kab. Orang/ 300.000 Manggarai Timur Kali Kab. Sikka ke Kah. Orang/ 350.000 Manggarai Kali 186 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Kab. Sikka ke Kab. Orang/ 400.000 Manggarai Barat Kali Kab. Ende ke Kab. Nagaekeo Orang/ 150.000 Kali Kab. Ende ke Kab. Ngada Orang/ 200.000 Kali Kab. Ende ke Kab. Manggarai Orang/ 250.000 Timur Kali Kab. Ende ke Kab. Manggarai Orang/ 300.000 Kali Kab. Ende ke Kab. Manggarai Orang/ 350.000 Barat Kali Kab. Nagekeo ke Kab. Ngada Orang/ 150.000 Kali Kab. Nagekeo ke Kab. Orang/ 200.000 Manggarai Timur Kali Kab. Nagekeo ke Kab. Orang/ 250.000 Manggarai Kali Kab. Nagekeo ke Kab. Orang/ 300.000 Manggarai Barat Kali Kab. Ngada ke Kab. Orang/ 150.000 Manggarai Timur Kali Kab. Ngada ke Kab. Orang/ 200.000 Manggarai Kali Kab. Ngada ke Kab. Orang/ 250.000 Manggarai Barat Kali Kab. Manggarai Timur ke Orang/ 150.000 Kab. Manggarai Kali Kab. Manggarai Timur ke Orang/ 200.000 Kab. Manggarai Barat Kali Kab. Manggarai ke Kab. Orang/ 150.000 Manggarai Barat Kali BIAYATRANSPORTASI DARAT - DARATAN SUMBA Kab. Sumba Barat Daya Orang/ 100.000 Kab Sumba Barat Kali Kab. Sumba Barat Daya Orang/ 150.000 Kab Sumba Tengah Kali Kab. Sumba Barat Daya Orang/ 250.000 Kab Sumba Timur Kali Kab. Sumba Barat - Kab Orang/ 100.000 Sumba Tengah Kali Kab. Sumba Barat - Kab Orang/ 200.000 Sumba Timur Kali Kab. Sumba Tengah - Kab Orang/ 150.000 Sumba Timur Kali 8.1.02.04.01.0001 BEBAN PERJALANAN DINAS BIASA BIAYA TRANSPORTASI LAUT KOTA KUPANG Kupang - Adonara Orang 150.000 Ku pang - Adonara Kendaraan Golongan I I Orang 500.000 Sepeda Motor 187 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Kupang - Adonara Kendaraan Golongan IVa Orang 2.100.000 Mobil Penumpang Kupang - Aimere Orang 200.000 Kupang - Aimere Kendaraan Orang 600.000 Golongan II - Sepeda Motor Kupang - Ende Orang 200.000 Kupang - Ende Kendaraan Orang 600.000 Golongan II - Sepeda Motor Kupang - Ende Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.800.000 Penumpang Kupang- Kalabahi Orang 150.000 Kupang - Kalabahi Kendaraan Golongan I I Orang 500.000 Sepeda Motor Kupang - Kalabahi Kendaraan Golongan IV a Orang 2.250.000 Mobil Penumpang Ku pang - Labuan Bajo Orang 250.000 Kupang - Labuan Bajo Kendaraan Golongan I I Orang 800.000 Sepeda Motor Kupang - Labuan Bajo Kendaraan Golongan IVa Orang 3.400.000 Mobil Penumpang Kupang - Larantuka Orang 150.000 Kupang- Larantuka Kendaraan Golongan I I Orang 450.000 Sepeda Motor Kupang- Larantuka Kendaraan Golongan IVa Orang 2.100.000 Mobil Penumpang Kupang - Lewoleba Orang 150.000 Kupang - Lewoleba Kendaraan Golongan I I Orang 450.000 Sepeda Motor Kupang- Lewoleba Kendaraan Golongan IVa Orang 1.850.000 Mobil Penumpang Kupang - Ndao Orang 150.000 Kupang- Ndao Kendaraan Orang 350.000 Golongan II - Sepeda Motor Kupang - Ndao Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 1.500.000 Penumpang Ku pang - Raijua Orang 150.000 Kupang - Raijua Kendaraan Orang 500.000 Golongan II - Sepeda Motor Ku pang - Raijua Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.000.000 Penumpang Kupang - Rote Orang 100.000 188 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Kupang - Rote Kendaraan Orang 250.000 Golongan II - Sepeda Motor Kupang - Rote Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 1.200.000 Penumpang Kupang - Sabu Orang 150.000 Ku pang - Sabu Kendaraan Orang 450.000 Golongan II - Sepeda Motor Ku pang - Sabu Kendaraan Orang 450.000 Golongan II - Sepeda Motor Kupang - Sabu Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 1.950.000 Penumpang Ku pang - Sabu Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.000.000 Penumpang Kupang - Solor Orang 150.000 Kupang - Solor Kendaraan Orang 450.000 Golongan II - Sepeda Motor Kupang - Solor Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 1.950.000 Penumpang Kupang - Waingapu Orang 200.000 Kupang - Waingapu Kendaraan Golongan I I Orang 700.000 Sepeda Motor Ku pang - W aingapu Kendaraan Golongan IVa Orang 3.800.000 Mobil Penumpang Kupang-Aimere Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.800.000 Penumpang BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. KUPANG Naikliu - Teluk Gurita Orang 100.000 BIAYATRANSPORTASI LAUT KAB. FLOTIM Larantuka - Tobilota pp 20.000 Larantuka - Wailebe pp 20.000 Larantuka - Tanah Merah pp 20.000 Larantuka - Waiwadan pp 20.000 Larantuka - Lohayong pp 20.000 Larantuka - Podor PP 20.000 Larantuka - Menanga pp 30.000 Larantuka - Lamakera pp 30.000 Larantuka - Waiwerang pp 30.000 1 Unit Sepeda Motor Kali 30.000 Larantuka - Bakalang Orang 100.000 Larantuka - Baranusa Orang 150.000 Larantuka - Kalabahi Orang 150.000 189 [ P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Larantuka - Lewoleba Orang 50.000 Adonara - Bakalang Orang 100.000 Adonara - Baranusa Orang 150.000 Adonara- Kupang Orang 150.000 Adonara - Kupang Kendaraan Golongan I I Orang 450.000 Sepeda Motor Adonara - Ku pang Kendaraan Golongan IVa Orang 2.000.000 Mobil Penumpang Solor - Kupang Orang 150.000 Sol or - Ku pang Kendaraan Orang 450.000 Golongan II - Sepeda Motor Solor - Kupang Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 1.900.000 Penumpang BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. NGADA Aimere - Ku pang Orang 200.000 Aime re - Ku pang Kendaraan Orang 600.000 Golongan II - Sepeda Motor Aimere - Kupang Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.800.000 Penumpang Aimere - Labuan Bajo Orang 100.000 Aimere - Waingapu Orang 100.000 BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. LEMBATA Speedboat Lembata Kali 150.000 Larantuka Lewoleba - Adonara Orang 50.000 Lewoleba - Bakalang Orang 100.000 Lewoleba - Baranusa Orang 100.000 Lewoleba - Kalabahi Orang 100.000 Lewoleba - Kupang Orang 150.000 Lewoleba - Kupang Kendaraan Golongan I I Orang 400.000 Sepeda Motor Lewoleba - Kupang Kendaraan Golongan IVa Orang 1.800.000 Mobil Penumpang Lewoleba - Larantuka Orang 50.000 Lewoleba - Solor Orang 50.000 BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. SUMBA TIMUR Waingapu - Labuan Bajo Orang 100.000 Waingapu - Ende Orang 100.000 Waingapu - Kupang Orang 250.000 Waingapu - Kupang Orang 200.000 190 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Waingapu - Ku pang Kendaraan Golongan I I Orang 700.000 Sepeda Motor Waingapu - Kupang Kendaraan Golongan IVa Orang 3.800.000 Mobil Penumpang Waingapu - Labuan Bajo Orang 150.000 BIAYATRANSPORTASI LAUT KAB. ROTE Speedboat Rote - Kupang Kali 250.000 Ferry Rote - Kupang Kali 100.000 Ferry Rote - Ndao Kali 100.000 Ndao - Kupang Orang 150.000 Ndao - Kupang Kendaraan Orang 350.000 Golongan II - Sepeda Motor Ndao - Kupang Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 1.500.000 Penumpang BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. SABU Raijua - Ende Orang 150.000 Raijua - Kupang Orang 150.000 Raijua - Kupang Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.000.000 Penumpang Raijua - Kupanga Kendaraan Orang 500.000 Golongan II - Sepeda Motor Raijua - Waingapu Orang 150.000 Sabu - Ende Orang 150.000 Sabu - Kupang Orang 150.000 Sabu - Waingapu Orang 150.000 Sabu - Raijua Orang 100.000 BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. ALOR Kalabahi - Pura Orang/ 50.000 Kali I Orang/ Kalabahi - Kabir Kali 100.000 Kalabahi - Lianglolong Orang/ 150.000 Kali Kalabahi - marica Orang/ 150.000 Kali Kalabahi - Bakalang Orang/ 200.000 Kali Bakalang - Larantuka Orang 100.000 Bakalang - Naikliu Orang 100.000 Bakalang - Solor Orang 100.000 Baranusa - Larantuka Orang 150.000 Baranusa - Solor Orang 100.000 Kalabahi - Adonara Orang 200.000 191 I P a g e KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Kalabahi - Kupang Orang 150.000 Kalabahi - Kupang Kendaraan Golongan I I Orang 500.000 Sepeda Motor Kalabahi - Kupang Kendaraan Golongan IVa Orang 2.200.000 Mobil Penumpang Kalabahi - Larantuka Orang 150.000 Kalabahi - Naikliu Orang 150.000 Kalabahi - Solor Orang 150.000 Kalabahi - Teluk Gurita Orang 100.000 Maritaing - Teluk Gurita Orang 100.000 Pura - Teluk Gurita Orang 100.000 BIAYATRANSPORTASI LAUT KAB. ENDE Ende - Kupang Orang 200.000 Ende - Kupang Kendaraan Orang 600.000 Golongan II - Sepeda Motor Ende - Kupang Kendaraan Golongan IVa - Mobil Orang 2.800.000 Penumpang Ende - Waingapu Orang 100.000 BIAYA TRANSPORTASI LAUT KAB. MANGGARAI BARAT Labuan Bajo - Kupang Orang 250.000 Labuan Bajo - Kupang Kendaraan Golongan I I Orang 800.000 Sepeda Motor Labuan Bajo - Kupang Kendaraan Golongan IVa Orang 3.400.000 Mobil Penumpang 12.SATUAN BIAYA JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK KETIGA/PIHAK LAIN Satuan biaya jasa yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain merupakan satuan biaya yang digunakan untuk perencanaan kebutuhan biaya jasa yang meliputi :
a.Biaya Uji Profisiensi Parameter Kualitas Lingkungan Satuan biaya yang diberikan kepada pihak ketiga untuk meningkatkan kualitas hasil pengukuran agar hasil pengukuran dapat diterima dimanapun sebagai salah satu syarat dalam mempertahankan status akreditasi laboratorium.
b.Biaya Pemantapan Mutu Ekstemal Laboratorium 192 [ P a g e Satuan biaya yang diberikan pemantauan dan penilaian kinerja pemeriksaan tertentu.
c.Biaya Legalitas Label Satuan biaya yang yang diberikan kepada pihak ketigauntuk digunakan untuk menjaga kemurnian varietas, memelihara kualitas benih, memberikan jaminan mutu benih kepada konsumen dan memberikan legalitas kepada produsen benih. Satuan biayajasa yang yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain tersaji pada tabel berikut; TABEL. 23 SATUAN BIAYA JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK KETIGA/PIHAK LAIN KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) 12.1 JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK KETIGA/PIHAK LAIN 8.1.02.05.02.0001 BEBAN JASA YANG DIBERIKAN KEPADA PIHAK KETIGA/PIHAK LAIN BIAVA UJI PROFISIENSI PARAMETER KUALITAS LINGKUNGAN Ammonia Water Pollution Parameter 1.933.000 Ammonia Water Supply Parameter 2.101.000 BOD Pollution Parameter 1.179.500 COD Pollution Parameter 1.179.500 Kesadahan Water Pollution Parameter 1.518.000 Kesadahan Water Supply Parameter 1.518.000 Klorida Water Pollution Parameter 1.710.000 Klorida Water Supply Parameter 1.710.000 Logam Water Pollution Parameter 1.077.000 Logam Water Supply Parameter 962.000 MBAS Pollution Parameter 1.067.000 MBAS Water Supply Parameter 1.959.500 Minyak Lemak Water Parameter 2.126.000 Pollution Nitrat Water Pollution Parameter 1.933.000 Nitrat Water Supply Parameter 1.710.000 Nitrit Water Pollution Parameter 1.959.000 Nitrit Water Supply Parameter 2.037.500 Orto Fosfat Water Pollution Parameter 1.933.000 Orto Fosfat Water Supply Parameter 1.937.500 Sulfat Water Pollution Parameter 1.710.000 Sulfat Water Supply Parameter 1.710.000 Sulfida Water Pollution Parameter 1.542.500 TDS Water Pollution Parameter 1.282.500 TDS Water Supply Parameter 1.282.500 193 [ P a g e kepada pihak ketigauntuk suatu laboratorium dalam KODE KOMPONEN SPESIFIKASI SATUAN BIAYA (Rp) Total Fosfor Water Pollution Parameter 2.031.000 Turbidity Water Pollution Parameter 1.077.000 Turbidity Water Supply Parameter 1.077.000 PEMANTAPAN MUTU EKSTERNAL LABORATORIUM PME Ki67 Siklus 6.600.000 PME HER2 Siklus 7.700.000 PMEPR Siklus 6.600.000 PME Paket HER2 (3) + Siklus 9.900.000 ER/PR ( 1 ) + Ki67 ( 1 ) PME Henatologi Siklus 1.540.000 PME Kimia Klinik Siklus 1.760.000 PME Urinalisis Siklus 1.100.000 PME HbsAG Siklus 1.595.000 PME HCV Siklus 1.595.000 PME Indetifikasi Bakteri dan Siklus 1.650.000 Uji Kepekaan PME Malaria Siklus 1.650.000 PME Mikroskopis BTA Siklus 935.000 PME Mikroskopis telur Siklus 935.000 cacing PME syphilis Siklus 1.595.000 PME Imunologi Siklus 975.000 PME Mikrobiologi Siklus 1.500.000 PME Mikroskopis Malaria Siklus 1.500.000 PME Mikroskopis Pewarnaan Siklus 550.000 Gram BIAYA LEGALITAS LABEL Benih Lembar 25 Jagung Lembar 25 Padi Lembar 25 PJ. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, -ho AYODHIA G. L. KALAKE PARAF HIERARKI PENETAPAN . SEKRETARIS DAERAH f ASISTEN PEMERINTAHAN {DAN KESRA KEPALA BAGIAN BANTUAN k HUKUM 194 I P a g e