Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ditetapkan di Kupang pada tanggal 5 ravi 2024 PJ. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, .
.f 0,5 tinggi = ketimpangan = ketimpangan 8.
9.
Meningkatnya Kontribusi PAD terhadap Pendapatan daerah Terjaminnya kesetaraan gender dan perlindungan anak, Disabilitas dan inklusi sosial Ratio PAD terhadap Pendapatan Daerah (%) Indeks Pembangunan Gender (Poin) Bapenda;
Badan Keuangan Daerah BPS/ Badan Pemberdaya an Perempuan dan Perlindunga n an ak Perangkat Daerah yang membidangi urusan:
Penanaman Modal; Kelautan dan Perikanan; Pariwisata;
Pertanian; Kehutanan;
Energi dan Sumberdaya Mineral; Penanaman Modal;
Perdagangan; Perindustrian;
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah; Statistik Perangkat Daerah yang membidangi urusan:
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak;
Sosial Pendapatan asli daerah adalah penerimaan yang berasal dari sumber-sumber pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, bagian laba BUMD, penerimaan dari dinas-dinas dan penerimaan lain-lain.
Merupakan rasio antara IPM Perempuan dan IPM Laki-laki.
PAD/ Total Pendapatan Daerah x 100% Metodologi penghitungan IPG mengacu pada metodologi baru yang digunakan dalam UNDP tahun 2 0 1 0 :
1.Dimensi : Umur sehat dan Panjang, Indikator : Angka Harapan Hidup saat lahir (e0), laki-laki dan perempuan.
2.Dimensi Pengetahuan, Indikator : Harapan lama sekolah (EYS) laki-laki dan perempuan, Rata rata lama sekolah (MYS), laki laki dan perempuan 3.Dimensi: kehidupan yang layak, indikator : Perkiraan pendapatan laki-laki dan perempuan.
Karena rumus !PG mirip dengan Rumus penghitungan IPM, maka IPG dihitung dengan membandingkan IPM laki-laki dengan IPM perempuan IPG= IPM Perempuan/IPM laki laki TU.JUAN SA8ARAN AI AAA4K ALI AI44 UTAMA 4mm.pre DATA PD PENANGGUNG JAWAB DEFINISI OPERASIONAL «KAN 6Lu PERHITUNGAN 1 2 3 4 5 6 7
10. Terwujudnya Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Skor Pola Pangan Harapan (SPPH) (Poin) BPS/ Dinas Pertanian Ketahanan Pangan Perangkat Daerah yang membidangi urusan:
Pertanian, Peternakan Nilai yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya. Semakin tinggi skor PPH, konsumsi pangan semakin beragam dan bergizi seimbang.
PPH = % Angka Kecukupan Gizi (AKG) x bobot masing-masing kelompok pangan
2. Meningkatkan kualitas SDM yang berdaya saing
1. Meningkatnya akses dan kualitas SOM NTT yang tinggi dan berdaya saing Indeks Pembangunan Manusia (1PM) (Poin) BPS Indeks Pembangunan Manusia (!PM)/ Human Development Index (HDI) merupakan sebuah intrumen yang dikembangkan oleh United Nations Development Program (UNDP) untuk memotret kinerja pembangunan manusia pada 3 (tiga) dimensi, yakni Umur Panjang dan Hidup Sehat (kesehatan), Pengetahuan (pendidikan), dan Standar Hidup Layak (ekonomi).
1PM = l /3 (X(l) + X(2)+ X(3)] Dimana:
X( 1 ) : Indeks harapan hidup A(2) : Indeks pendidikan = ]g(indeks melek hurun + '[3(indeks rata- rata lama sekolah) X(3) : Indeks standar hidup layak Indeks X()= X() - (i)min / [X(i)maks - X(i)min] Dimana:
1. X(1) :Indikator ke-i(i = 1, 2, 3) [,1]
2. X(2) : Nilai maksimum sekolah Ky li
3. X(3) : Nilai minimum sekolah Xy Angla Melel Huruf 100 Angla Harpan e Hutu p lamaMata-rat a ekol ah Nilai Maksimum dan Minimum Komponen IPM z:arr.r...
2s sea, an + ± 2 0 global (tND .- - se a stand 0 global (UD I Kon um per la pita' o 0o0 yang die suauk.an 72 720 199¢ UNDP men gnu.kan Di per kapr mil ya dies auk.an Rata-rata Lama Sekolah (tahun) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Perangkat Daerah yang membidangi urusan :
Pendidikan; Perpustakaan;
Kebudayaan; Sosial.
Rata-rata Lama Sekolah (RLS)/ Mean Years School (MYS) didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal n RLS = L S ± n 4 ' i = l RLS = Rata-rata lama sekolah penduduk usia 25 tahun keatas Xi = Lama sekolah penduduk ke-i yang berusia 25 tahun N = Jumlah penduduk usia 25 .i AA AAA44IN AINA»EK4AA 4I Ar 4KN GA TUUAN 8ASARAN PD PENANGQUN JAWAB DEFTNISI OPERASION AL . UTAMA DATA PERHTTUNGAN 1 2 3 4 5 6 7 tahun ke atas Harapan Lama Sekolah Dinas Perangkat Daerah yang Harapan Lama Sekolah (HLS) didefinisikan sebagai (tahun) Pendidikan membidangi urusan : lamanya sekolah (dalam tahun) yang diharapkan " E' dan Pendidikan; Perpustakaan;
akan dirasakan oleh anak pada umur tertentu di HLS' - F > -± masa mendatang o p Kebudayaan Kebudayaan; Sosial. i a HLS' a = Harapan Lama Sekolah pada umur a di tahun t FK = Faktor Koreksi Pesantren = Jumlah penduduk usia i ··· ·· ·· bersekolah pada tahun t E' .i =Usia(a, a + 1, ..., n)
2. Meningkatnya akses dan Usia Harapan Hidup Dinas Perangkat Daerah yang Angka perkiraan lama hidup rata-rata penduduk Idealnya Angka Harapan Hidup kualitas pelayanan (tahun) Kesehatan membidangi urusan: dengan asumsi tidak ada perubahan pola mortalitas (AHH) dihitung berdasarkan Angka Kesehatan Kesehatan; Sosial Kematian Menurut Umur (Agemenurut umur Spesific Death Rate/ ASDR) yang datanya diperoleh dari catatan registrasi kematian secara bertahun-tahun sehingga dimungkinkan dibuat tabel kematian.
Tetapi karena sistem registrasi penduduk di Indonesia belum berjalan dengan baik maka untuk menghitung Umur Harapan Hidup digunakan cara tidak langsung dengan program Mortpak Lite.
Metode ini mengharuskan ketersediaan data jumlah rata-rata anak lahir hidup dan rata-rata anak yang masih hidup.
TUJUAN 1 SASARAN 2 AILA.AM4K AIA4 UTAMA 3 $4I.Bu.I DATA 4 PD PENANGGUNG JAWAB 5 DEFINISI OPERASIONAL 6 AIKIN 4la PERHTTUNGAN 7 Prevelensi Stunting (%) Dinas Kesehatan;
Dinas Sosial Perangkat membidangi Kesehatan;
Daerah yang urusan:
Pendidikan, Anak umur 0-59 bulan dengan kategori status gizi berdasarkan Panjang Badan menurut Umur (PB/U) memiliki Z-score kurang dari -2SD [umlah Balita Pendek Stunting = 7 nova sale yo «oar"[[",,baa Sosial; Pangan; Pertanian;
Kelautan dan Perikanan;
Pekerjaan Umum dan Penataan ruang;
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Statistik
3. Mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dengan memperhatikan aspek lingkungan hidup, kewilayahan dan mitigasi bencana 1.
2.
3.
Memperkuat infrastruktus untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar Meningkatnya kualitas tata ruang dan lingkungan hidup Daerah Meningkatnya ketangguhan bencana daerah dan Adaptasi terhadap Perubahan Iklim Persentase Panjang Jalan Provinsi dalam dalam Kondisi Mantap (%) Rasio Elektrifikasi (%) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (Pein) Indeks Resiko Bencana (Poin) Dinas PUPR Dinas ESDM Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Badan Penanggula ngan Bencana Daerah Perangkat Daerah yang membidangi urusan:
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Perhubungan; Lingkungan Hid up; Energi dan Sumberdaya mineral;
ketentraman, ketertiban Umum, dan perlindungan Masyarakat Perangkat Daerah yang membidangi urusan: Energi dan Sumberdaya mineral;
Pekerjaan Umum dan Penataan ruang;
Perhubungan; Lingkungan hid up; Kehutanan;
ketentraman, ketertiban Umum, dan perlindungan Masyarakat Perangkat Daerah yang membidangi urusan :
Lingkungan Hid up;
ketentraman, ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat; Pekerjaan Umum dan penataan ruang;
Perhubungan Perangkat Daerah yang membidangi urusan :
ketentraman, ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat, Sosial Jalan Mantap adalah jalan provinsi dalam kondisi baik dan sedang Rasio elektrifikasi adalah Perbandingan jumlah pelanggan rumah tangga berlistrik baik dari listrik PLN maupun listrik non-PLN dengan jumlah rumah tangga total.
Nilai yang memberi gambaran kondisi lingkungan hidup di wilayah provinsi NTT pada waktu tertentu.
Nilai Komposit dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan lndeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Penilaian potensi kehilangan atau kerugian (resiko) akibat bencana dari 3 (tiga) komponen yang mem bentuk risiko, yaitu bahaya, kerentanan, dan kapasitas ) panjang Jalan Provinsi kondisi baik dan sedang (Km) / Panjang Jalan Provinsi (Km) x 100% J umlah RT yang memiliki akses elektrifikasi / Jumlah seluruh RT X 100% IKLH Provinsi = (0.340x!KA)+ (0.428 X IKU) +(0.133X IKL)+ (0.009 X IKAL) Menghitung Rata-rata masing masing komponen lndeks semua Kabupaten/ Kota serta melakukan penjumlahan dari rata-rata semua komponen lndeks Kabupaten/Kotayang dikalikan dengan masing-masing bobot.
Skor Indeks Resiko Bencana Vulnerability Risk = Hazard Capacity Risk = Resiko Hazard = Bahaya Vulnerability = Kerentanan Capacity = Kapasitas TUJUAN l
4. Mewujudkan Birokrasi yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kornpeten, Harmonis, Loyal, Adaptifdan Kolaboratif 1.
SASARAN 2 Meningkatnya kualitas tatakelola penyelenggaraan pemerintahan yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kornpeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif AI AAA1I4I AI#A UTAMA 3 Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah (Poin) Opini BPK (Opini) Nilai Akuntabilitas Kinerja (Predikat) Indeks Sist.em Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) (Skor) Tingkat Keterbukaan Informasi Publik (%) 4 Biro Organisasi BPPKAD Biro Organisasi Biro Organisasi Dinas Informasi dan Komunikasi PD PENANGGUNG JAWAB 5 Seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTT Seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTT Seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTT Seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTT Seluruh Perangkat Daerah Provinsi NTT DEFINISI OPERASIONAL lndeks Reformasi Birokrasi Daerah rnengambarkan sejauh rnana instansi pernerintah daerah rnelaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang bertujuan pada pernerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, dan rnemiliki pelayanan publik yang berkualitas.
Opini BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) rnerupakan pemyataan profesional perneriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pernerintah yang selanjutnya disingkat AKIP adalah pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah rnelalui irnplernentasi Sistern Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
SPBE adalah penyelenggaraan pernerintahan yang rnemanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk rnernberikan layanan kepada Pengguna SPBE Keterbukaan Informasi Publik adalah keterbukaan terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/ atau diterima oleh suatu badan public yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/ atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya 4«KAN 4A PERHITUNGAN 7 Hasil Evaluai Kernen PAN RB terhadap upaya Reformasi Birokrasi.
Dalam melakukan penilaian, terdapat tiga variabel yaitu: (i) komponen, (ii) sub-kornponen, dan (iii) indikator.
Penilaian opini yang dikeluarkan oleh BPK terhadap laporan keuangan Pernerintah yang didasarkan pada beberapa pada kriteria yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan;
2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosures);
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas sistern pengendalian intern.
Penilaian Kernen PAN RB t.erhadap SAKIP Penilaian Kernen PAN RB terhadap SPBE pada link https:/ /tauval.spbe.go.id Penilaian oleh Komisi Informasi Pusat Dengan menggunakan 4 (ernpat) indikator penilaian yang terdiri atas:
4. rnengurnurnkan lnformasi Publik;
5. menyediakan Informasi Publik;
6. Pelayanan Permohonan Informasi Publik; dan
7. Pengelolaan Informasi dan Dokurnentasi Informasi Publik.
..
AI AAA 4IK A.AI Ar44 4AR.BE»r TUJUAN SASARAN UTAMA DATA PD PENANG&UNG JAWAB - .
l 2 3 4 5 Indeks Kepuasan Biro Seluruh Perangkat Daerah Masyarakat (Pain) Organisasi Provinsi NTT DEFINISI OPERASIONAL 6 Indeks Kepuasan Masyarakat adalah hasil pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 1 (satu) sampai dengan 4 (empat).
I4rK.IN Ula.
PERHITUNGAN 7 Penilaian Kemen PAN RB !KM = Total dari Nilai Persepsi per Unsur / Total unsur yang terisi x Nilai Penimbang Dimana:
Bobot Nilai rata-rata tertimbang = Jumlah Bobot/Jumlah Undur = 1/14 x 0,071 Untuk memudahkan interpretasi terhadap penilaian IKM yaitu antara 25-100 maka hasil penilaian tersebut di atas dikonversikan dengan nilai dasar 25, dengan rumus sebagai berikut:
!KM Unit Pelayanan x 25 Ju uu lw A Sarant law literal lateral Ruan hip ¥ au.Aw AN I 1,00 1.75 2541,75 D I# wit 2 1.76 2.50 0,74 62.50 C la; bi J 251.25 62,51 61,25 l llu.l 4 1.26 4.00 61 26 100,00 A $At bu . _, . lndeks Demokrasi KPUD,BPS Perangkat Daerah !DI adalah indikator komposit yang Tingkat capaiannya di ukur oleh BPS Indonesia (IDI) (Poin) yang membidangi menunjukkan tingkat perkembangan berdasarkan 3 (tiga) aspek, 1 1 (sebelas) urusan kesatuan demokrasi di Indonesia. variabel dan 28 (dua puluh delapan) bangsa dan politik, indikator.
BPS 3 (tiga) aspek demokrasi yaitu :
Kebebasan Sipil (Civil Liberty); Hak-Hak Politik (Political Right); dan Lembaga Lembaga Demokrasi (Institution of Democracy).
PJ. GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR, AYODHIA G. L. KALAKE Paraf Hierarki Sekretaris Daerah & Asisten Pemerintahan dan Kesra « Pit. Kepala Biro H ukum k