Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Ditetapkan di Kupang pada tanggal 43 Md 2025 GUBERNUR NU A TE GGARA TIMUR, Diundangkan di Kupang pada tanggal 13 Mu&d 2025 " : PROVINS! N�T TIMUR, KOSMAS DAMIANUS LANA BERITA DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2025 NOMOR O06 ParafPengundangan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepala Biro Hukum Perancang Peraturan Perundang Undan an Ahli Muda Paraf Penetapan J Sekretaris Daerah + Asisten Pemerintahan dan Kesra f Kepala Biro Hukum a/ LAMPIRAN PERATURAN GUBERNUR NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR : 9 TAHUN 2025 TANGGAL: 13 M@t2025 TENTANG RENCANA AKSI TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL TAHUN 2025 RENCANA AKSI TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL TAHUN 2025 RENCANA AKSI PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT JAWAB 1 2 3 RA 01 KRITERIA KEBERHASILAN 4 UKURAN KEBERHASILAN 5 UKURAN KEBERHASILAN B04, B08, B12 6 % KETERANGAN CAPAIAN 7 8 Kampanye Damai Gerakan Nasional kita Bersaudara ( RA : 01) Badan BINDA, Korem Meningkatnya TARGET: TARGET B - 04: 100 Kegiatan Kesbangpol, Wiraksati 1 6 1 , pemahaman Terlaksananya Terlaksananya dapat Dinas Lantamal VII, Lanud Pendidikan, El Tari, Polda, Dinas masyarakat Pembinaan/ Sosi kegiatan pembinaan berupa: dan Dinas Pemuda dan Olahraga, terhadap alisasi/Rakor Nilai-nilai 4 • Dialog Pariwisata, Dinas Kebudayaan, pentingnya Gerakan Nilai- nilai 4 Konsensus Dasar Kebangsaan; DP3AP2KB FPK, FKDM, FKUB, FKPT Provinsi NTT Nasional Kita Konsensus kebangsaan • Sosialisasi serta lem baga Bersaudara Dasar (Pancasila, UUD dan edukasi masyarakat dan pemangku guna meredam Kebangsaan 1945, Bhinneka • Kegiatan -7 RENCANA AKSI PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT KRITERIA UKURAN UKURAN % KETERANGAN JAWAB KEBERHASILAN KEBERHASILAN KEBERHASILAN CAPAIAN B04, B08, B12 kepentingan sosial konflik sosial. (Pancasila, UUD Tunggal Ika, NKRI) (Rapat lainnya Koordinasi); 1945, Bhinneka bagi elemen Tunggal Ika, masyarakatdengan • Monev; NKRI) bagi melibatkan • Kegiatan elemen partisipasi bermakna Lapangan masyarakat perempuan dan anak • Penyusunan dengan se banyak 1 kali dokumen. melibatkan TARGET B - 08: partisipasi Terlaksananya bermakna kegiatan pembinaan perempuan dan Nilai-nilai 4 anak se banyak Konsensus Dasar 3 Kali kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI) bagi elemen masyarakat dengan melibatkan partisipasi bermakna -8 RENCANA AKSI PENANGGUNG INSTANSI TERKAIT KRITERIA UKURAN UKURAN % KETERANGAN JAWAB KEBERHASILAN KEBERHASILAN KEBERHASILAN CAPAIAN B04, B08, B12 perempuan dan anak se banyak 1 kali TARGET B - 12: Terlaksananya kegiatan pembinaan Nilai-nilai 4 Konsensus Dasar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI) bagi elemen masyarakat dengan melibatkan partisipasi bermakna perempuan dan anak se banyak 1 kali -9 RA 02 Operasi Aman Nusa I dalam rangka Penanganan Konflik Sosial (RA : 02) Polda NTT dan Badan Kesbangpol KOREM 1 6 1 , BINDA, BPN, Pemda Kab/Kota, DP3AP2KB Provinsi Terlaksananya Sosialisasi/ Kegiatan terkait Operasi Aman Nusa I dalam rangka Penanganan konflik Sosial dengan melibatkan partisipasi bermakna perempuan dan anak TARGET: Terlaksanaya Kegiatan Operasi Aman Nusa I dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Provinsi NTT dengan melibatkan partisipasi bermakna perempuan dan anak sebanyak 3 kali TARGET B - 04: Terlaksanaya Kegiatan Operasi Aman Nusa I dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Provinsi NTT dengan melibatkan partisipasi bermakna perempuan dan anak sebanyak 1 kali TARGET B - 08: Terlaksanaya Kegiatan Operasi Aman Nusa I dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Provinsi NTT dengan melibatkan partisipasi bermakna perempuan dan anak sebanyak 1 kali 100 Kegiatan dapat berupa: . Aktifitas pertemuan; . Dialog melalui media massa; . Kegiatan lapangan; . Penyusunan dan/atau penerbitan dokumen . Monev dan pelaporan -10 TARGET B - 12: Terlaksanaya Kegiatan Operasi Aman Nusa I dalam rangka Penanganan Konflik Sosial di Provinsi NTT dengan melibatkan partisipasi bermakna perempuan dan anak sebanyak 1 kali RA 03 Program Strategis Dinas Sosial Bakesbangpol Provinsi Adanya Kegiatan TARGET: TARGET B - 04: 100 Kegiatan dapat lumbung sosial Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota, Program Strategis Terlaksanyanya Terlaksanyanya berupa:
1.Aktifitas dan/atau KOREM lumbung sosial yang Kegiatan Program Kegiatan Program pertemuan; pemberdayaan 161, BINDA, Polda, berpihak pada Strategis Strategis lumbung 2. Dialog
3.melalui pelopor perdamaian Kejati, Satpol PP NTT, kepentingan dan hak lumbung sosial sosial yang berpihak media dalam penanganan BPBD NTTdan perempuan dan anak yang berpihak pada kepentingan dan massa;
4.Kegiatan konflik sosial di DP3AP2KB, UPTD PPA pada kepentingan hak perempuan dan lapangan; Daerah dan lembaga dan hak anak se banyak 1 kali 5. Penyusunan naskah ( RA : 03) masyarakat dan perempuan dan 6. penerbitan pemangku kepentingan anak sebanyak 3 dokumen.
7.Kegiatan sosial lainnya kali psikososial - 1 1 TARGET B - 08: Terlaksanyanya Kegiatan Program Strategis lumbung sosial yang berpihak pada kepentingan dan hak perempuan dan anak sebanyak 1 kali TARGET B - 12: Terlaksanyanya Kegiatan Program
8.Pemberdaya an/ pelopor perdamaian
9.Monev Strategis lumbung sosial yang berpihak pada kepentingan dan hak perempuan dan anak sebanyak 1 kali -12 Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di se kabupaten/ kota ( RA : 04) Badan Kesbangpol Prov. NIT KOREM 1 6 1 , BINDA, Polda, Kejati, Bakesbangpol Kabupaten/Kota, Dinas Sosial NIT, BPBD NIT dan DP3AP2KB NIT Terlaksananya Kegiatan Rapat koordinasi Tim kabupaten/ kota sebanyak 3 kali TARGET: Terlaksananya Kegiatan Rapat Penanganan Konflik Sosial di se kabupaten/kota se banyak 3 kali TARGET B - 04: Terlaksananya Kegiatan Rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di se kabupaten/ kota se banyak 3 kali TARGET B - 08: Terlaksananya Kegiatan Rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di se kabupaten/ kota se banyak 3 kali 100 Kegiatan berupa: • Sosialisasi • Dialog • Rapat • Penyusunan Dokumen • Monev • Kegiatan Lapangan • Layanan Pengaduan, Pelindungan dan Perlindungan • Penerbitan Naskah Terpadu Penanganan koordinasi Tim Konflik Sosial di se- Terpadu Paraf Koordinasi PIt. Kepala Badan Kesbangpol A Kepala Bidang Wasnas dan PK wW Analis Kebijakan Ahli Muda » Paraf Hirarki Sekretaris Daerah Asisten Pemerintahan dan Kesra Kepala Biro Hukum -12 TARGET B - 12: Terlaksananya Kegiatan Rapat koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di se kabu paten/ kota sebanyak 3 kali GUBERNUR N