DokumenPeraturan Gubernur (Pergub)Berlaku

Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Papua Barat Nomor 10 Tahun 2024

Nomor
10
Tahun
2024
Ditetapkan
Status
Berlaku
Pasal terindeks
46

Ringkasan

Sekolah Menengah Atas Negeri Taruna Kasuari Nusantara Provinsi Papua Barat adalah salah satu bentuk satuan Pendidikan formal yang menyelenggarakan Pendidikan umum pada jenjang Pendidikan menengah atau sebagai lanjutan Sekolah Menengah Pertama/sederajat yang dibangun dengan kerja sama dengan Sekolah Menengah Atas Taruna Nusantara Magelang dan Komando Daerah Militer XVIII Kasuari. Pendidikan khusus adalah penyelenggaraan Pendidikan menengah yang bersifat khusus pada satuan pendidkan formal yang menyelenggarakan Pendidikan umum pada jenjang Pendidikan menengah berpola asrama berbasis kemiliteran. Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman keberlangsungan Sekolah Menengah Atas Negeri Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat sebagai Sekolah Menengah Atas Negeri yang bersifat Pendidikan Khusus di Provinsi Papua Barat, bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya pada bidang Pendidikan menengah.

Isi peraturan

Teks46PDFHirarki

Memuat teks peraturan…