2.Undang-Undang Nornor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupatcn Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya Dan Kota Sorong [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
3.Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otoriorni Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6697);
4.Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 5234); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik . 3. J ndonesia Nornor 680 l);
5.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nornor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nornor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8.Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor U Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kcpcndudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Adrninistrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 102, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Nomor 6354);
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Oaerah {Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12.Peraturan Kepala Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomcnklatur, Tugas Dan Fungsi Dinas Penngedalian Pendudukan Dan Keluarga Berencana Di Daerah Provinsi, Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1266);
13.Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nornor 18 Tahun 2019 Tcntang Penyelenggaraan Forum Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1736) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor l Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyclcnggaraan Forum Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nornor J);
14.Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nornor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Di Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
15.Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pedornarr Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 826);
16.Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Dacrah (Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2016 Nornor 7, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 91); MEMUTUSKAN: Menetapkan PERATURAN GUBERNUR TENTANG KEDUDUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSJ SERTA TATA KERJA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLIDNUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA. BAB! KETENTUAN UMUM